e-Journal Balitbangkumham
Not a member yet
556 research outputs found
Sort by
Kirpan Sikh: Antara Hak Kebebasan Beragama dan Hukum Nasional Di Indonesia
Agama Sikh termasuk dalam sepuluh agama terbesar di dunia. Penganut Sikh di Indonesia pun sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Salah satu ciri khas peribadatan dan simbol keagamaan adalah mengenakan kirpan pada berbagai kesempatan. Berdasarkan ciri fisiknya, Kirpan sering dianggap sebagai senjata tajam yang di dalamnya melekat delik hukum (pidana). Kirpan adalah suatu simbol yang wajib dikenakan oleh pemeluk Sikh terkait dengan penerapan kepercayaannya. Permasalahan muncul ketika penggunaan Kirpan oleh pemeluk Sikh dapat dipidana karena peraturan di Indonesia belum mengakomodir kepemilikan senjata tajam dengan tujuan keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang merupakan penelitian kepustakaan. Sumber primer penelitian ini berasal dari norma dan peraturan yang mengatur terkait kebebasan beragama dan senjata tajam. Tulisan ini menemukan bahwa beberapa undang-undang mengancam pemeluk Sikh yang mengenakan Kirpan. Penyesuaian berbagai peraturan terkait persoalan kirpan sebagai simbol dan bagian tata cara peribadatan Sikh perlu dilakukan. Langkah ini akan menghindari pemeluk agama Sikh dari ancaman pidana dan menciptakan atmosfer kebebasan dalam menerapkan nilai-nilai agama di Indonesia yang secara teori dilindungi dalam nilai-nilai hak asasi manusia
Pemenuhan Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali
Penelitian ini membahas tentang upaya pemenuhan hak anak dalam sistem peradilan Indonesia dengan menggunakan konsep Restorative Justice dan komparasi terhadap sanksi adat yang kontradiktif, khususnya terhadap kejahatan seksual terhadap anak. Kejahatan seksual berdampak fisik dan psikologis terhadap anak, yang dapat terbawa hingga anak tersebut dewasa dan dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Oleh karena itu perlu diterapkan restorative justice yang memungkinkan upaya pemulihan terhadap kondisi psikologis anak. Sebaliknya sanksi adat atas delik susila terhadap anak di Desa Tenganan belum mengadopsi restorative justice. Isu tersebut selanjutnya dianalisis menggunakan metode penelitian normatif yang menyandingkan upaya pemenuhan hak anak korban kekerasan seksual berdasarkan hukum positif dalam sistem hukum Indonesia dan sistem hukum adat pada masyarakat Bali Aga di Desa Tenganan. Kesimpulan yang didapat bahwa menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, anak korban kekerasan seksual berhak mendapatkan pendampingan hukum dan rehabilitasi oleh lembaga berwenang, di tingkat pusat maupun daerah. Sebaliknya di Desa Tenganan anak sebagai korban kekerasan seksual mendapat sanksi dinikahkan secara paksa dengan pelaku dan pembebanan sanksi sosial melalui tradisi nandan beling kepada orang tua anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu dirasa perlu untuk memformulasi sanksi adat tersebut dengan mengadopsi konsep restorative justice dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
Legal Protection for Minors as Victims of Sexual Harassment in Indonesia
The news in the mass media regarding sexual harassment against children are increasing day by day so that it is troubling not only families, but also the community. Children are soulmates, family assets, images and reflections of the future that we must take care of well. The implementation of legal protection for child sexual harassment victims in Indonesia has not been fully maximized. This research aims to find out the forms of legal protection for child victims of crime in accordance with the provisions of the laws in force in Indonesia
Food Service for Convicts in Correctional Institutions According to Laws and Regulations and Islamic Sharia
The rights of convicts as Indonesian citizens who lost their independence due to criminal acts must be carried out in accordance with human rights. One of them is the right to obtain adequate food and beverage services that meet nutritional and health standards in accordance with the provisions of laws and regulations. In addition, Islamic sharia (law) also regulates the rights of convicts to get good and halal food and drink. This requirement is an order from the Al-Quran and Hadith. The problem of this research is how to organize food according to the provisions of laws and regulations and the provisions of Islamic law. This research used sociological research method. According to the type and nature of the research, the data sources used are secondary data consisting of primary legal materials. The secondary legal materials in this research consist of books, scientific journals, papers and scientific articles that can provide explanations of the primary legal materials. The results of the research found that in practice it was still found in Correctional Institutions that the rights of convicts had not been given in accordance with their rights as citizens. This is caused by several factors, including the lack of understanding of the regulations regarding the rights of convicts contained in the Law and sharia law by correctional Institution officers or even by the convicts themselves. Correctional officers need to be given dissemination regarding their obligation to provide food for convicts in accordance with laws and regulations
Pendekatan Sistem dalam Penyelesaian Upaya Kasasi
Penelitian ini membahas penyelesaian proses perkara kasasi dari segi prosedur, waktu dan upaya Pimpinan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan perkara sebagai bagian dari upaya hukum dalam sistem peradilan. Pelaksanaan prinsip penyelesaian perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan, secara terus-menerus diupayakan. Penyelesaian perkara kasasi yang rumit, mengalami keterlambatan dan biaya tinggi tersebut, satu diantaranya disebabkan oleh prosedur dan alur administrasi yang kurang tepat, sehingga berpengaruh pada penyelesaian kasasi yang lebih efektif. Bagaimanakah proses penyelesaian perkara secara struktural di Mahkamah Agung dalam melaksanakan prinsip peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian perkara kasasi dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan kombinasi pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang bersifat preskriptif analitis. Penyelesaian perkara harus diselesaikan dengan pendekatan dan penerapan sistem keorganisasian yang lebih sederhana pada tingkat pusat. Dengan demikian, perubahan struktur maupun fungsi keorganisasian, merupakan bagian dari solusi yang tepat dalam menyederhanakan prosedur, mekanisme dan fungsi penyelesaian perkara kasasi secara nasional
Pentingnya Prinsip Kebijaksaanaan berdasarkan Pancasila dalam Kehidupan Hukum dan Demokrasi Indonesia
Berbagai masalah dalam proses berdemokrasi tentunya dapat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dibutuhkan penuntun yang dapat mengembalikan arah demokrasi ke arah yang seharusnya. Mengembalikannya kepada model demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila sebagai kesepakatan luhur bangsa. Negara mempunyai suatu kewajiban dan kewenangan untuk menyelenggarakan proses demokrasi yang berbasis pada hukum dan prinsip-prinsip dasar berdemokrasi. Penting untuk mengembalikan kehidupan demokrasi berdasarkan hukum yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah apa makna Sila Keempat Pancasila dalam kehidupan demokrasi di Indonesia? dan bagaimana strategi membumikan prinsip kebijaksanaan berdasarkan Sila Keempat Pancasila dalam kehidupan demokrasi berlandaskan hukum di Indonesia ?. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian doktrinal yang menggunakan sumber hukum formil atau bahan hukum primer dan sumber hukum materiil atau bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sila Keempat Pancasila, mengandung prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Selanjutnya prinsip-prinsip tersebut tidak dapat berdiri sendiri, terpisah satu sama lain dengan prinsip-prinsip lainnya yang terkandung dalam Sila-Sila lainnya. Dalam proses berdemokrasi perlu untuk dimunculkan dan dikedepankan prinsip kebijaksanaan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pemilu. Prinsip kebijaksanaan ini nampaknya menjadi prinsip yang mempunyai makna filosofi yang sangat fundamental dalam hukum yang menjadi landasan kehidupan berdemokrasi di Indonesia
Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian
Pengungsi merupakan individu atau sekelompok orang yang mencari bantuan berupa perlindungan dan suaka dari negara lain, tetapi banyak pengungsi melakukan bunuh diri di seluruh dunia. Bunuh diri yang dilakukan oleh pengungsi juga terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri oleh pengungsi di Indonesia seperti kebijakan politik internasional, masalah perekonomian, perilaku dari masyarakat sekitar, dan depresi yang dialami oleh pengungsi. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif dan metode analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penanganan pengungsi yang bunuh diri sama dengan penanganan pengungsi saat ditemukan pertama kali karena keadaan darurat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan preventif merupakan langkah penting dalam mencegah pengungsi yang melakukan tindakan bunuh diri di Indonesa. Pihak Imigrasi sebagai salah satu fasilitator yang diharapkan melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengungsi, baik pengawasan secara fisik maupun pengawasan secara psikis. Saran terhadap permasalahan tersebut adalah pihak RUDENIM menindak secara HAM apabila terdapat pengungsi berperilaku kurang baik, IOM dapat memberikan konseling kejiwaan, UNCHR harus mempercepat proses resettlement, dan beberapa lembaga masyarakat dapat berperan dalam memberikan bantuan
Gagasan Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Omnibus law menjadi perdebatan dikalangan masyarakat sejak pemerintah mencanangkan menggunakannya dalam pembentukan undang – undang, pro dan kontra hadir dikarenakan metode Omnibus law cenderung digunakan oleh negara yang bermatra common law sistem. Namun, kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja menjadi jawaban bahwa metode ini juga kontekstual dan relevan untuk digunakan pada civil law sistem. Penelitian ini berfokus untuk menjawab (a) Omnibus law Dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; (b) Hakekat Peraturan Daerah; (c) Penggunaan Metode Omnibus law dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui, memahami, dan menganalisa Omnibus law Dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, hakekat Peraturan Daerah, dan merumuskan Penggunaan Metode Omnibus law dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan metode Omnibus law dapat diimplementasikan terhadap subtansi materi muatan Peraturan Daerah yang ketentuan pembentukannya didasarkan atas pelaksanaan undang-undang yang juga dibentuk melalui metode Omnibus law
Aspek Hukum Kekarantinaan Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan semakin banyak varian virus Corona baru yang dilaporkan di dunia, memiliki potensi lebih mudah menular dan kebal terhadap vaksin. Namun demikian WHO berkeyakinan kuat agar secepat mungkin masyarakat divaksinasi. Di antara negara-negara Asia, Indonesia berada di urutan ke-4 penyumbang kasus positif terbanyak. Untuk penanggulangan wabah ini, program vaksinasi diharapkan dapat membantu mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Corona. Vaksin wajib, kalau menolak dijatuhi hukuman, sesuai pasal 9 (1) UU. No 6 Tahun 2018. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8/1999 mewajibkan produsen obat atau vaksin yang menjamin memiliki sertifikat halal dan atau sertifikat jaminan kemanjurannnya. Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Pokok Permasalahan penelitian:bagaimakah harmonisasi dan sinkronisasi antar peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan covid-19; serta upaya hukum apakah yang perlu dilakukan mengatasi permasalahan yang timbul dalam pemberantasan virus Covid-19? Metode penelitian yang dipergunakan adalah: pendekatan yuridis-normatif; Tekhnik pengumpulan data dilakukan cara: studi kepustakaan. Tekhnik analisis data: analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: penegakan hukum kekarantinaan Kesehatan, dimungkinkan digugat, karena disharmonisasi dan dis-sinkronisasi dengan hukum perlindungan konsumen. Untuk menanggulanginya, perlu dilakukan upaya: penyelarasan perundang-undangan; Sosialisasi, transparansi atas kegunaan dan resiko vaksinasi covid-19
Analisis Tantangan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha pada Sektor E-Commerce di Indonesia
Peningkatan jumlah dan nilai transaksi e-commerce di Indonesia setiap tahunnya telah mendorong semakin terbukanya peluang terjadinya tindakan anti persaingan usaha pada sektor bersangkutan. Tulisan ini kemudian mengkaji mengenai bagaimana kondisi tantangan penegakan hukum persaingan usaha pada sektor e-commerce di Indonesia serta bagaimana peranan KPPU dalam penegakan hukum persaingan usaha pada sektor tersebut. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan penegakan hukum persaingan usaha pada sektor e-commerce di Indonesia ialah berkaitan dengan adanya potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada sektor e-commerce seperti monopoli digital, predatory digital, lock in dan lainnya. Tantangan lainnya ialah berkenaan dengan belum diadopsinya prinsip ekstrateritorialitas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berkaitan dengan isu-isu tersebut, KPPU sendiri memiliki peran pengawasan serta memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai investigator, penyidik, pemeriksa, penuntut, pemutus, maupun fungsi konsultatif dalam rangka penegakan hukum persaingan usaha pada sektor e-commerce. Saran yang disampaikan ialah pengaturan lebih khusus mengenai industri e-commerce seyogyanya juga diatur dalam hukum persaingan usaha Indonesia. Disamping itu, pengaturan mengenai prinsip ekstrateritorialitas dalam hukum persaingan usaha Indonesia juga menjadi suatu keniscayaan yang harus segera dilakukan