e-Journal Balitbangkumham
Not a member yet
    556 research outputs found

    Penerapan Hak-Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta, Sumatera Utara Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

    Full text link
    Correctional Institutions has been working to provide advisory services to the Prisoners, so that the rights of Prisoners are fulfilled. The research aims to find the factors supporting and inhibiting the implementation of the rights of Prisoners at the Correctional Institution, and found the effort to implement the rights of Prisoners in accordance with a human rights perspective. The research method is descriptive with qualitative approach. The results showed a limiting factor, among others, (1) relative to the classical normative happened for a long time about the excess of prisoners, budget constraints, lack of coordination among government agencies, (2) as well as technical and administrative documents that must be held Prisoners for be able to obtain their rights, (3) the dynamics of law in the treatment of Prisoners. Supporting factors come from the Prisoners and prison officers in running coaching programs in prisons and the legal products such Circular Letter of of the Minister of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia specifically related to the implementation of the provisions of justice collaborator. Efforts implementation of the rights of Prisoners in terms of the perspective of human rights has been made by the Government cq. Directorate of Corrections, although admittedly there are limitations that can not be addressed effectively. Normatively it is reflected in Article 14 paragraph (1) of Law No. 12 of 1995 on Corrections. Recommendation: Review the provisions of Article 34A paragraph (1) and Article 43A paragraph (1) of Government Regulation No. 99 Year 2012 on the Second Amendment to Government Regulation No. 32 of 1999 on the Terms and Procedures for Residents Rights Patronage; Requirement justice collaborator regulated in Government Regulation contrary to the spirit of Article 14 of Law No. 12 of 1995 on Corrections. Justice collaborator can not be used as a condition to get Remission and Parole; Reviewing Article 50 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. 21 of 2013 regulating the family collateral requirements for obtaining conditional rightsLembaga Pemasyarakatan berupaya memberikan pembinaan Narapidana, yaitu agar hak-hak Narapidana terpenuhi. Tujuan penelitian menemukan faktor pendukung dan penghambat penerapan hak-hak Narapidana, serta menemukan upaya penerapan hak-hak Narapidana dilihat dari perspektif HAM. Metode penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan faktor penghambat adalah (1) relatif bersifat klasik normatif yang terjadi sejak lama tentang kelebihan narapidana, keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi antar instansi, (2) maupun bersifat teknis dan administratif dokumen yang harus dimiliki Narapidana untuk dapat memperoleh hak-haknya, (3) dinamika hukum dalam perlakuan terhadap Narapidana. Faktor pendukung bersumber dari pihak Narapidana dan petugas Lapas dalam menjalankan program pembinaan di Lapas serta produk hukum berupa Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM RI khusus terkait pelaksanaan ketentuan justice collaborator. Penerapan hak-hak Narapidana dari perspektif HAM telah dilakukan oleh Pemerintah cq. Direktorat Pemasyarakatan, walaupun keterbatasan yang belum dapat diatasi secara efektif. Hal tersebut tercermin dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Rekomendasi: Meninjau kembali ketentuan Pasal 34A ayat (1) dan Pasal 43A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan; Syarat justice collaborator bertentangan dengan semangat Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Justice collaborator tidak dapat dijadikan syarat mendapatkan Remisi dan Pembebasan Bersyarat; Meninjau kembali Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2013 mengenai jaminan keluarga untuk memperoleh hak-hak bersyarat

    Pendidikan Berbasis Hak Asasi Manusia dan Pengembangan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional pada Sekolah Menengah Atas

    Full text link
    The Constitution of the Republic of Indonesia in 1945 has mandated that one of the Indonesia’s national goals is the creation of national intellectual life. Therefore every Indonesian citizens, regardless of their social status, race, ethnicity, religion, and gender are entitled to quality education services. One effort to improve the quality of education contained in Article 50 paragraph (3) of Law No. 20 Year 2003 on National Education System, which states that the central and or local government establish at least one unit of education at all levels of education to be developed as an international education unit. Article 12 of Law No. 39 Year 1999 on Human Rights states that everyone has the right to protection of personal development, to education, to educate themselves, and improve the quality of human life in order to be faithful, pious, noble responsibility, and welfare in accordance with human rights. The focus of this research is in accordance with the actual conditions covering: the utilization costs for the development of international school stubs (RSBI), the quality of student and teacher recruitment based on basic principles of human rights. This study uses a case study research design and conducted in North Sumatra and East Java. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan oleh sebab itu Warga Negara Indonesia tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu. Salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan yang bermutu termuat dalam Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf Internasional. Pasal 12 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, bertanggungjawab berakhlak mulia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia. Fokus penelitian ini disesuaikan dengan kondisi aktual yaitu: pemanfaatan biaya untuk pengembangan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), perekruran siswa dan kualitas guru ditinjau dari prinsip pokok HAM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan desain studi kasus dan dilakukan di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Timur

    Pelaksanaan Pemilu yang Aksesibel dan Non-Diskriminasi sebagai Upaya Pemenuhan Hak-Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Full text link
    Every citizen shall be involved in making policy and the state must protect these rights. Persons with disabilities as part of the citizens who are vulnerable to discrimination requires more protection and special treatment to be able to participate fully in the implementation of the general election on the basis of equal rights and opportunities with other citizens. This study will analyze how efforts to fulfill the rights of persons with disabilities Indonesian politics through elections that are not only implemented in direct , public , free, confidential , honest and fair, but must be accessible and non-discrimination for persons with disabilities. The method used in this research is using a qualitative approach, the technique of primary and secondary data collection, as well as conducting an inventory of the legislation with normative and empirical methods. Based on field data about the elections in Indonesia in 2004 until the 2014 elections a form of respect, protection and fulfillment of the political rights of persons with disabilities through elections accessible and non-diskrimanasi gradually have increased significantly although there are still barriers that limit and eliminating the political rights of persons with disabilities.Setiap warga negara berhak terlibat dalam mengambil kebijakan politik dan negara wajib melindungi hak- hak tersebut. Penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara yang rentan terhadap diskriminasi memerlukan perlindungan lebih dan perlakuan khusus untuk dapat berpartisipasi secara penuh dalam pelaksanaan pemilihan umum atas dasar kesamaan hak dan kesempatan dengan warga negara lainnya. Penelitian ini akan menganalisa bagaimana upaya pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas Indonesia melalui pelaksanaan pemilu yang tidak hanya dilaksanakan secara langsung, umum, bebes, rahasia, jujur dan adil, melainkan harus aksesibel dan non-diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder, serta melakukan inventarisasi peraturan perundang-perundangan dengan metode yuridis normatif dan empiris. Berdasarkan data lapangan mengenai pelaksanaan pemilu di Indonesia pada tahun 2004 sampai dengan pemilu tahun 2014 bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas melalui pemilu aksesibel dan non-diskrimanasi secara bertahap telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan meskipun masih terdapat hambatan yang membatasi dan menghilangkan hak politik penyandang disabilitas

    Pencegahan Kasus Lesbian di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia: Pendekatan Sosial Hukum

    Full text link
    The case of lesbians in Correctional Institutions is phenomenal and has already come to the attention of all groups; there are also health impacts that threaten the community’s safety if Lesbians are indicated. Lesbian cases, in particular, occur not only in the community but have also penetrated Correctional Institutions (Lapas), so early prevention is needed to maintain security and order in Correctional Institutions. This study will use a Sociolegal Approach; data collection is carried out using interview techniques with prisoners. The data analysis is carried out in the form of a Sociolegal Approach with rules relevant to the topic of discussion. The result is that regulations regarding preventing Lesbians in Correctional Institutions are not found. Still, the researchers found that officers can review granting rights to each prisoner if the prisoner commits an act that disturbs conductivity in the Correctional Institutions. The imposition of a measurable sentence against the prisoner isalso enforced. The vision and mission within Correctional Institutions, which focus on coaching, have also been carried out because coaching is the right of convicts. Guidance is generally not only on the religious side but also on positive activities for self-development in line with the assessment of Community Guidance. Kasus lesbian di Lembaga Pemasyarakatan memang fenomenal dan sudah menjadi perhatian semua kalangan; ada juga dampak kesehatan yang mengancam keselamatan masyarakat jika terindikasi Lesbian. Kasus lesbian khususnya terjadi tidak hanya di masyarakat tetapi juga sudah merambah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sehingga diperlukan pencegahan sejak dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan. Kajian ini akan menggunakan Pendekatan Sosial-Hukum; pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dengan narapidana. Analisis data dilakukan dalam bentuk Pendekatan Sosial-Hukum dengan kaidah-kaidah yang relevan dengan topik pembahasan. Akibatnya, peraturan tentang pencegahan lesbian di Lembaga Pemasyarakatan tidak ditemukan. Namun demikian, peneliti menemukan bahwa petugas dapat meninjau kembali pemberian hak kepada setiap narapidana jika narapidana tersebut melakukan perbuatan yang mengganggu konduktivitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Penjatuhan hukuman terukur terhadap narapidana juga ditegakkan. Visi dan misi dalam Lembaga Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada pembinaan, juga telah dilakukan karena pembinaan merupakan hak narapidana. Bimbingan umumnya tidak hanya pada sisi keagamaan tetapi juga pada kegiatan positif untuk pengembangan diri sejalan dengan penilaian Bimbingan Masyarakat

    Sekolah Bertaraf Internasional dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

    Full text link
    This study is a continued and multi-years research. In the first year, the data reveal about the management of flagship high school in Jakarta, West Java, Yogyakarta, and South Sulawesi, based on indicators of human rights-based education, and reveal the presence of data and international schools management in Jakarta. Based on the findings in the first year (2009), there has been three books that will be used as a guideline in the developing International Standard School (SBI), namely: (1) SBI development handbook (2) SBI curriculum development handbook, and (3 ) SBI workforce manual. Subsequently in the second year, third guidebook will be piloted in schools that are potential to become SBI. In addition, in the second year (2010) there will be: (1) SBI manual on students selection, (2) SBI teaching and learning process implementation guidebook, and (3) SBI finance guidebook. These handbooks will complement the development of the entire system in ac- cordance with SBI rights-based education parameters. This research is a descriptive and evaluative research and was taken place in RSBI high school in Yogyakarta Province (SMAN 3 Yogyakarta, Yogyakarta SMAN 8, and SMA Muhammadiyah 2). The evaluative research is used to determine the success of the application of International School Development Handbook, Man Power Manual, and Curriculum Handbook. The experi- ment lasted for 8 months, from February to November 2010.Penelitian ini merupakan kelanjutan sebagai penelitian multi-years. Pada tahun pertama, (1) mengungkapkan data tentang pengelolaan SMA unggulan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan, berdasarkan indikator-indikator pendidikan berbasis hak asasi, dan (2) mengungkap- kan data pengelolaan dan keberadaan sekolah-sekolah internasional di DKI Jakarta. Berdasarkan temuan- temuan tersebut pada tahun pertama (2009) telah disusun tiga buku pedoman yang akan dijadikan dasar dalam pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yaitu: (1) buku pedoman pengembangan SBI, (2) buku pedoman pengembangan kurikulum SBI, dan (3) buku pedoman ketenagaan SBI. Selanjutnya pada tahun kedua, ketiga buku pedoman tersebut akan diujicobakan di sekolah-sekolah yang SMU unggulan berpotensi menjadi SBI. Jika ditemukan hal-hal yang masih perlu disempurnakan, ketiga buku pedoman tersebut akan lebih disempurnakan lagi. Selain itu, pada tahun kedua (2010) akan disusun pula: (1) buku pedoman seleksi siswa SBI, (2) buku pedoman pelaksanaan proses belajar mengajar SBI, dan (3) buku pedoman pembiayaan SBI. Buku-buku pedoman tersebut akan melengkapi seluruh sistem pengembangan SBI sesuai dengan pa- rameter-parameter pendidikan berbasis hak asasi. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah evaluatif dan deskriptif dengan lokasi penelitian di SMA RSBI di Provinsi Yogyakarta (SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 8 Yogyakarta, dan SMA 2 Muhamadiyah). Penelitian evaluatif digunakan untuk mengetahui keberhasilan dari penerapan Buku Pedoman Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional, Buku Pedoman Ketenagaan, dan Buku Pedoman Kurikulum. Pelaksanaan penelitian berlangsung selama 8 bulan, dari bulan Pebruari sampai dengan Nopember 2010

    Hambatan Hukum untuk Penikmatan Hak atas Pekerjaan bagi Pekerja dengan Disabilitas

    Full text link
    This article focuses on the enjoyment of the right to work for workers with disabilities. This focus is driven by the fact that there are still many discriminatory practices for workers with disabilities in the workplace. This study identifies, for instance, a worker with sensory and physical disabilities that is assigned to a not accessible field of work. This assignment presents barriers faced by the worker and results in the termination of the worker’s employment. Based on this fact, this article addresses two research questions. What is the legal barrier to the enjoyment of the right to work for workers with disabilities? What adequate interventions should the state take to ensure equality and non-discrimination for workers with disabilities? This normative study answers these two questions by analyzing the norms of Law No. 13/2003 on Manpower with the component of legal barrier in the social model for disability. This study proves that the provision in the Manpower Law is categorized as a legal barrier to the enjoyment of the right to work for workers with disabilities. Therefore, this study encourages the state’s legislative function to complement the provisions of the Law with a substance that requires every employers to ensure that their business governance is inclusive and accessible to the diversity of workers with disabilities based on equal rights.Artikel ini berfokus pada penikmatan hak atas pekerjaan bagi pekerja dengan disabilitas. Fokus ini dilatarbelakangi oleh fakta perihal perlakuan diskriminatif bagi pekerja dengan disabilitas di tempat kerja. Studi ini mengidentifikasi, misalnya, seorang pekerja dengan disabilitas sensorik dan fisik justru ditempat di bidang kerja yang tidak aksesibel untuk ragam disabilitasnya. Penempatan ini menghadirkan hambatan baginya dan berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap sang pekerja. Berdasarkan kondisi faktual tersebut, artikel ini menjawab dua pertanyaan penelitian. Pertama, apa hambatan hukum dalam penikmatan hak atas pekerjaan bagi pekerja dengan disabilitas? Kedua, intervensi memadai apa yang dapat dilakukan negara guna menjaminan kesetaraan dan perlakuan non-diskriminasi bagi pekerja dengan disabilitas? Studi normatif ini menjawab dua rumusan masalah tersebut dengan cara menganalisis norma Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan komponen hambatan hukum dalam model sosial untuk disabilitas. Studi ini membuktikan bahwa ketentuan di dalam UU Ketenagakerjaan masih menjadi hambatan hukum dalam penikmatan hak atas pekerjaan bagi pekerja dengan disabilitas di tempat kerjanya. Maka itu, studi ini mendorong fungsi legislasi negara untuk melengkapi ketentuan UU Ketenagakerjaan, yang substansinya mengatur pemberi kerja untuk memastikan tata kelola bisnisnya inklusif dan aksesibel bagi keragaman pekerja dengan disabilitas berdasarkan kesetaraan hak

    Peranan Lembaga Adat dan Kearifan Lokal dalam Upaya Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Horizontal di Provinsi Jambi

    Full text link
    Conflict between people or between groups of people is a situation that shall always exist in every social interaction. Customary institutions (Lembaga Adat) and local knowledge as part of the structure of a society play a role in influencing conflict attitude and behavior, which may potentially amount to violence. The existence of customary institutions and local knowledge has become one of the community robustness pillars that are expected to overcome any social problems, or to switch people's violent behavior into a positive one without injuring others or the community at large. The role of traditional institutions, based on the functioning of the community in general, is as a common body whenever a situation requires a traditional affirmative action in the society. Traditional institution, as a component of society, is thus essential for the integrity of the structure of society itself, without which a community could lose its identity as a civilized society along with local wisdom within.Konflik antar manusia atau antar kelompok masyarakat adalah suatu situasi yang akan selalu ada dalam interaksi sosial. Lembaga adat dan kearifan lokal sebagai bagian dari struktur masyarakat mempunyai peranan dalam mempengaruhi sikap dan perilaku konflik terutama yang berpotensi terhadap terjadinya kekerasan. Keberadaan lembaga adat dan kearifan lokal ini menjadi salah satu pilar kekokohan masyarakat yang diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan kemasyarakatan atau mengubah perilaku kekerasan masyarakat menjadi perilaku positif dan tidak merugikan satu dengan yang lainnya atau masyarakat pada umumnya. Peran lembaga adat sesuai dengan fungsi kemasyarakatan secara umum adalah harapan bersama ketika suatu situasi menghendaki perilaku aktif dari lembaga adat di dalam masyarakat. Lembaga adat sebagai salah satu komponen masyarakat adalah struktur yang penting bagi keutuhan masyarakat itu sendiri. Tanpa keberadaan dan perannya, suatu masyarakat bisa kehilangan jati diri sebagai suatu masyarakat yang berbudaya dengan nilai-nilai kebaikan yang dimilikinya

    Gerakan Politik Lokal Waria dalam Perjuangan Hak Bekerja

    Full text link
    The enactment of Regional Regulation No. 1 of 2014 concerning the Handling of Vagrants and Beggars, which has an impact on the waria (transgender) community of Yogyakarta. Most work as buskers and (art workers) reject the existence of Gepeng Regional Regulation. This rejection was based on the fact that the waria community refused to be categorized as vagrants and beggars. Research using qualitative with case studies. This research focuses on the strategy of the Yogyakarta transgender political movement by forming an advocacy coalition in response to the implementation of the Gepeng Regional Regulation which is considered to have an impact on the waria community working on the streets. The results of this study found that carrying out resistance or rejection actions was carried out in two ways. First, build a network of advocacy coalitions between communities. Second, Strategy through the media. The enactment of Perda Gepeng gave rise to two advocacy coalitions, namely the IWAYO, advocacy coalition which was formed as a result of the consolidation of several waria communities in Yogyakarta and the Gepeng Regional Caucus Coalition consisting of various organizations, NGOs and various communities that support the struggle in rejecting the Gepeng Regional Regulation by trying to influence government decisions that are considered damaging democratic values and harming the poor.Pemberlakuan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis memberikan dampak terhadap komunitas waria (transgender) Yogyakarta. Para waria yang sebagian besar bekerja sebagai pengamen dan (pekerja seni) menolak adanya Perda Gepeng tersebut. Penolakan ini didasari karena komunitas waria menolak dikategorikan sebagai gelandangan dan pengemis. Penelitian menggunakan kualitatif dengan studi kasus. Penelitian ini memfokuskan terhadap strategi gerakan politik waria Yogyakarta dengan membentuk koalisi advokasi dalam merespons pemberlakuan Perda Gepeng yang dianggap berdampak kepada komunitas waria yang bekerja di jalanan. Hasil penelitian ini menemukan dalam melakukan aksi perlawanan atau penolakan dilakukan melalui dua cara. Pertama, membangun jaringan koalisi advokasi antar komunitas. Kedua, melakukan strategi advokasi melalui media. Pemberlakuan Perda Gepeng memunculkan dua koalisi advokasi yakni koalisi advokasi IWAYO yang merupakan hasil konsolidasi dari beberapa komunitas waria di Yogyakarta dan Koalisi kaukus Perda Gepeng yang terdiri dari berbagai organisasi, LSM dan berbagai komunitas yang mendukung perjuangan dalam penolakan Perda Gepeng dengan berupaya mempengaruhi keputusan pemerintah yang dianggap merusak nilai demokratis dan merugikan kelompok miskin

    Potensi Konflik Kekerasan Antar Kelompok Narapidana dalam Lembaga Pemasyrakatan Kelas II A Tangerang

    Full text link
    The purpose of this study is to determine the potential of violent conflict between groups of inmates, the causal factors of violent conflict between groups of inmates and to describe any treatment efforts and problem solving violent conflicts between groups of inmates in correctional institutions, so that it can be used as an input and advice to the stakeholders in the area of violent conflict resolution and management among the group of prisoners in correctional institutions. This study uses a qualitative approach, with a research strategy that uses and gathers in depth data/information about the phenomenon of violent conflict in correctional institutions. The data and information and research results will illustrate this phenomenon qualitatively along with its mutual relations analysis between the phenomenon and the relevant factors involved. The research also applies literature study and field work as tools and techniques for data collection. Furthermore, the research reveals several points: first, conflicts between inmates in the Penitentiary Class IIA Tangerang are quite common with low level of conflict escalation and involving private matters of the inmates. Such conflicts is mostly caused by small matters such as debt issues, lost of personal belongings (money, toiletries), and misunderstandings-such as attitudes that are considered arrogant or even insulting. Second, the conflict or dispute is likely to be resolved between inmates or involving the leaders and chief of each block. Such a measure was ussually taken to prevent a wider conflict. In addition, if such an issue reaches the officer’s room, there shall be a following penalty imposed by the officers. If the problems faced are considered heavy and difficul to reach a common ground, then the prison officers should be involved. The recommendations presented in this study are: first, there is a need for a more comprehensive guidance for people considering some psychological effects they burden during their sentences. Secondly, in guiding the inmates, there are several measures that can be taken for instance by giving them training on skills they could use after serving their sentences in prison. Third, coaching and skills training need to be implemented with the involvement of other agencies outside the correctional institution, whether public or private agency, or any social institutions that intend and are concerned about the problems faced by the inmates in correctional institutions. Fourth, the leadership in correctional institutions requires a leader who is capable in nurturing the attitude of the inmates and he/she should have adequate managerial skills in managing prisons in order to be a good organization. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui potensi konflik kekerasan antar kelompok narapidana, faktor-faktor penyebab konflik kekerasan antar kelompok narapidana dan upaya-upaya penanganan dan pemecahan masalah konflik kekerasan antar kelompok narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tangerang, sehingga dapat dijadikan rekomendasi sebagai bahan masukan kepada stakeholder penanganan dan pemecahan konflik kekerasan antar kelompok narapidana dalam lembaga pemasyarakatan.Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan strategi penelitian yang akan lebih banyak memanfaatkan dan mengumpulkan data/informasi secara mendalam mengenai fenomena konflik kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Secara kualitatif data dan informasi hasil penelitian akan menggambarkan fenomena-fenomena tersebut beserta analisis saling hubungan antar fenomena dan faktor-faktor relevan terkait. Alat dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah berupa studi literatur dan studi lapangan.Dari hasil penelitian terungkap, pertama konflik antar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tangerang sering terjadi dengan eskalasi konflik yang kecil dan hanya melibatkan pribadi narapidana. Penyebab terjadinya konflikpun merupakan hal yang kecil seperti masalah utang piutang, kehilangan barang-barang pribadi (uang, perlengkapan mandi), kesalahpahaman misalnya sikap yang dianggap arogan atau melecehkan pada saat bertemu dan bertatapan mata. Kedua, konflik atau perselisihan tersebut cenderung diselesaikan secara sepihak diantara warga binaan atau melibatkan pemuka dan ketua blok. Hal itu diambil untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih luas. Disamping itu, apabila permasalahan tersebut sampai kepada petugas maka cenderung akan ada hukuman yang menyertai. Apabila permasalahan yang dihadapi dianggap berat dan susah mencapai titik temu, maka barulah petugas lembaga pemasyarakatan dilibatkan.Adapun saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah, Pertama, perlu pembinaan yang lebih menyeluruh terhadap warga binaan mengingat mereka selama menjalani masa hukuman mengalami faktor kejiwaan. Kedua, pembinaan dapat dilaksanakan dengan membimbing narapidana untuk menyalurkan kemampuan dan keahlian yang mereka miliki apabila ada, atau memberi mereka pelatihan keterampilan yang dapat mereka pergunakan untuk kelangsungan hidup mereka selepas dari lembaga pemasyarakatan. Ketiga, pembinaan dan pelatihan keterampilan perlu dilaksanakan dengan melibatkan instansi di luar lembaga pemasyarakatan baik itu instansi pemerintah maupun swasta atau lembaga sosial kemasyarakatan yang bersedia dan concern terhadap permasalahan yang dihadapi narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Keempat, lembaga pemasyarakatan membutuhkan sikap pemimpin yang mampu mengayomi warga binaan serta memiliki kemampuan manajerial yang memadai untuk mengelola lembaga pemasyarakatan agar menjadi organisasi yang baik

    Tren Riset Pelanggaran HAM Berat: Analisis Bibliometrik dan Agenda Riset Masa Depan

    Full text link
    This study aims to analyze research trends related to human rights, identify countries, organizations, and authors who contribute significantly to the aforementioned research. Furthermore, this paper identifies related articles that strongly influence these scientific publications. VosViewer collects data from Scopus Database Journal and analyzes it using bibliometric analysis. As a result of the study, the United States has the highest number of publications. Furthermore, the Department of Epidemiology at the Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health in Baltimore, Maryland, is the organization that has focused the most attention and influence on the issue of resolving gross human rights violations. Aside from that, Professor C. Beyrer of the United States is the most prolific and influential researcher on the topic of resolving gross human rights violations. Bibliometric analysis and content analysis show that the trend of resolving gross human rights violations in several countries since 2015 has been more toward resolution with non-judicial mechanisms. However, the results of the research show that several relevant articles do not provide a clear definition of gross human rights violations. Therefore, further research from other databases, such as the Web of Science, is required.Studi ini bertujuan untuk menganalisis tren penelitian terkait hak asasi manusia, mengidentifikasi negara, organisasi, dan penulis yang berkontribusi signifikan terhadap penelitian tersebut. Selanjutnya, tulisan ini mengidentifikasi artikel-artikel terkait yang berpengaruh kuat terhadap publikasi ilmiah tersebut. VosViewer mengumpulkan data dari Database Journal Scopus dan menganalisisnya menggunakan analisis bibliometrik. Penelitian tersebut menunjukkan Amerika Serikat memiliki jumlah publikasi tertinggi. Selanjutnya, Departemen Epidemiologi di Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health di Baltimore, Maryland, adalah organisasi yang paling memusatkan perhatian dan pengaruhnya pada masalah penyelesaian pelanggaran HAM berat. Selain itu, Profesor C. Beyrer dari Amerika Serikat adalah peneliti paling produktif dan berpengaruh dalam topik penyelesaian pelanggaran HAM berat. Analisis bibliometrik dan analisis isi menunjukkan bahwa kecenderungan penyelesaian pelanggaran HAM berat di beberapa negara sejak tahun 2015 lebih mengarah pada penyelesaian dengan mekanisme non-yudisial. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa pasal yang relevan tidak memberikan definisi yang jelas tentang pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut dari database lain, seperti Web of Science

    457

    full texts

    556

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal Balitbangkumham
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇