e-Journal Balitbangkumham
Not a member yet
556 research outputs found
Sort by
Relevansi Penundaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara Darurat
Discourse on postponing the elections in 2024 was circulated amid the ongoing Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pandemic, which conceptually could be classified as a civil emergency in Indonesia. The discourse was brought up by a certain group of political elites and received various responses in the community, from those who approved to those who rejected the idea. This paper describes the implementation of the 2024 elections in the context of the state of emergency, as a branch of the scientific study of constitutional law that discusses the state when it is faced with abnormal conditions, aka emergencies due to dangers that threaten the continuity of the nation and state. This paper uses normative legal research conducted using a statutory and conceptual approach which will later assess whether the postponement of the election can be justified from the point of view of the state of emergency, and by looking at the implications of the current danger of Covid-19 supported by policies that there is from the government, as well as the election management body itself, namely the General Elections Commission.Wacana penundaan pemilu pada tahun 2024 mendatang, sempat beredar di tengah keberlangsungan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang secara konsepsi dapat diklasifikasikan sebagai darurat sipil di Indonesia. Wacana tersebut dilontarkan oleh sekelompok elit politik tertentu dan mendapatkan respon yang beragam di tengah masyarakat, dari yang menyetujuinya hingga menolak gagasan tersebut. Tulisan ini menjelaskan mengenai pelaksanaan pemilu 2024 dalam konteks hukum tata negara darurat, sebagai cabang kajian keilmuan dari hukum tata negara yang membahas negara ketika dihadapkan dengan kondisi yang tidak normal alias darurat dikarenakan adanya bahaya yang mengancam jalannya keberlangsungan bangsa dan negara. Tulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual yang nantinya akan menilai apakah penundaan pemilu tersebut dapat dibenarkan dalam sudut pandang hukum tata negara darurat, serta dengan melihat implikasi dari bahaya Covid-19 saat ini dengan didukung dengan kebijakan yang ada dari pemerintah, serta lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri yakni Komisi Pemilihan Umum
Analisis Yuridis Tentang “Agile Working” dari Sudut Pandang Hukum Ketenagakerjaan Positif di Indonesia
The Covid-19 pandemic has resulted in the adoption of flexible work systems called Agile Working, which combines work flexibility and technology. This research focused on Indonesian labor laws, namely UU 13/2003, Law No. 6 of 2023, and PP No. 35/2021, to establish legal certainty for Agile Working. Previous research identified a lack of legal framework for remote working, which shares similarities with Agile Working. This research aimed to address this gap by providing new insights and findings. Using the Dogmatic Normative Juridical Method, the researchers analyzed Agile Working within the framework of Indonesian labor law. The researchers engaged in a literature review, encompassing laws, regulations, court decisions, and other legal literature, to thoroughly examine the relevant legal provisions. This involved assessing compliance with labor regulations such as the Manpower Law, government regulations, and labor policies. Relevant court decisions were also considered for legal interpretation.The research concluded that Agile Working could be implemented in Indonesia with legal protection, particularly concerning Working Time and Overtime Pay. The authors recommended that workers and employers adhering to Agile Working in Industrial Relations must uphold their rights and obligations to ensure compliance with the law. To summarize, this research updated previous studies on Agile Working, offering fresh insights and contributions. Through the normative research method, the authors analyzed and interpreted labor laws, providing a deeper understanding of how Agile Working aligns with Indonesian labor law. The research confirmed the legal implementation of Agile Working in Indonesia, emphasizing the importance of respecting rights and obligations. Pandemi Covid-19 telah menghasilkan adopsi sistem kerja fleksibel yang disebut Agile Working, yang menggabungkan fleksibilitas kerja dan teknologi. Penelitian ini berfokus pada hukum ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu UU 13/2003, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, dan PP No. 35/2021, untuk menciptakan kepastian hukum bagi Agile Working. Penelitian sebelumnya mengidentifikasi kurangnya kerangka hukum untuk kerja jarak jauh, yang memiliki kesamaan dengan Agile Working. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan ini dengan memberikan wawasan dan temuan baru. Dengan menggunakan Metode Yuridis Normatif Dogmatik, para peneliti menganalisis Agile Working dalam kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia. Para peneliti melakukan tinjauan pustaka, mencakup undang-undang, peraturan, putusan pengadilan, dan literatur hukum lainnya, untuk secara menyeluruh memeriksa ketentuan hukum yang relevan. Hal ini melibatkan penilaian kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan pemerintah, dan kebijakan ketenagakerjaan. Putusan pengadilan yang relevan juga dipertimbangkan untuk interpretasi hukum.Penelitian ini menyimpulkan bahwa Agile Working dapat diimplementasikan di Indonesia dengan perlindungan hukum, khususnya terkait Waktu Kerja dan Upah Lembur. Para penulis merekomendasikan bahwa pekerja dan pengusaha yang menganut Agile Working dalam Hubungan Industrial harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban mereka untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum. Sebagai rangkuman, penelitian ini memperbarui penelitian-penelitian sebelumnya mengenai Agile Working, dengan memberikan wawasan dan kontribusi baru. Melalui metode penelitian normatif, para penulis menganalisis dan menginterpretasikan hukum ketenagakerjaan, memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana Agile Working selaras dengan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Penelitian ini mengonfirmasi implementasi hukum dari Agile Working di Indonesia, dengan menekankan pentingnya menghormati hak dan kewajiba
Hak Menguasai Tanah oleh Negara dalam Penggunaan Tanah untuk Investasi
Along with the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation which regulates land acquisition for investment, there are several conflicts about that. These investment provisions prevent investors to invest their capital in Indonesia. One way to fulfill investors' wishes is to carry out legal transplantation and harmonization. The problems are related to land control by the state for investment and the existence of investment laws and Job Creation laws which has problems with current legal provisions, as well as how to utilize transplantation in harmonization of laws and regulations governing investment. This article aims to find a solution to accelerate regulation through transplantation and harmonization of law in the land sector. This research uses normative juridical methods. The results found were that the investment regulations in the land sector, and the regulations in the job creation law, still overlap so that it becomes an obstacle for investors. Therefore, the acceleration of regulations to fulfill investors' desires is carried out through transplantation and legal harmonization.Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomo 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengatur pengadaan tanah untuk investasi, terdapat beberapa benturan terkait hal tersebut. Ketentuan-ketentuan investasi tersebut menghambat investor menanamkan modalnya di Indonesia. Untuk memenuhi keinginan investor, salah satu caranya adalah dengan melakukan transplantasi dan harmonisasi hukum. Adapun yang menjadi permasalahan adalah terkait dengan penguasaan tanah oleh negara untuk investasi dan keberadaan undang-undang investasi dan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang beraku saat ini, serta bagaimana memanfaatkan transplantasi dalam harmonisasi peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang investasi. Tujuan tulisan ini untuk mendapatkan solusi dalam rangka percepatan regulasi melalui transplantasi dan harmonisasi hukum dalam bidang pertanahan. Penelitian ini mengunakan metode yuridis normatif. Hasil yang ditemukan, bahwa pengaturan investasi dibidang pertanahan, pengaturannya dalam Undang-Undang Cipta Kerja masih tumpang tindih sehingga menjadi hambatan bagi investor. Oleh karenanya percepatan regulasi untuk memenuhi keinginan investor tersebut dilakukan melalui Transplantasi dan harmonisasi hukum
Peran Pemerintah Daerah Jawa Barat dalam Upaya Pemenuhan Hak Pedagang Tradisional melalui Revitalisasi Pasar Perkotaan
The traditional market is one of the driving joints for society Indonesian economy . In this case the market becomes a meeting place sellers and buyers to trade in order to meet daily needs . However , in line with the changing times , the existence of traditional markets as if marginalized . This is because market conditions traditionally considered less worthy as areea trade , so that the traditional merchant was unable to compete with modern markets such as supermarkets and hypermarkets that exist today . This happens in various provinces, including the province of West Java which has increased the number of retail businesses in each county / city . Therefore it is necessary to assist the Government’s attention in the traditional traders obtain their rights through the development and rejuvenation of urban markets in order to compete with the modern retail business as stipulated in Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 112 of 2007 on Management and Development of Traditional Markets , Shopping and Modern Stores .Pasar tradisional merupakan salah satu penggerak sendi perekonomian bagi masyarakat Indonesia. Dalam hal ini pasar menjadi tempat terjadinya bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi perdagangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, dengan seiring perkembangan jaman, keberadaan pasar tradisional seakan-akan termajinalkan. Hal ini dikarenakan kondisi pasar tradisional dianggap kurang layak sebagai areea perdagangan, sehingga para pedagang tradisional pun kalah bersaing dengan pasar modern berupa supermarket dan hypermarket yang ada saat ini. Hal ini terjadi di berbagai provinsi termasuk provinsi Jawa Barat yang mengalami peningkatan jumlah usaha ritel di setiap kabupaten/kota. Oleh karena itu perlu perhatian Pemerintah untuk membantu para pedagang tradisional dalam memperoleh hak-haknya melalui pembangunan dan peremajaan pasar diperkotaan agar dapat bersaing dengan usaha ritel modern sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lebak
The objective of the research on the Rights of Freedom to Public Information Government Held is to determine the readiness of the Government of Lebak Regency in implementing the Act. 14 Year on year 2008 and factors inhibiting the implementation. The study was conducted with qualitative methods through descriptive analysis approach. The results of the research shows that the Government Lebak Regency basically ready to implement the Law Number 14 Year 2008 concerning Public Information Disclosure Regulation by enacting Local Regulation No. 6 of 2004 on Transparency and Participation in Governance and Development Management at the Commission Lebak Regency establishment of Transparency and Participation can accommodate the aspirations of the community in order to obtain information.Penelitian Pemenuhan Hak Atas Kebebasan Memperoleh Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bertujuan untuk mengetahui kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam mengimplementasikan UU No. 4 Tahun 2008 serta faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sudah siap dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terbukti dengan adanya Perda No. 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Pembangunan di Kabupaten Lebak yang dijadikan dasar pembentukan Komisi Transparansi dan Partisipasi yang dapat menampung aspirasi masyarakat dalam memperoleh informasi
Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam Perspektif Hukum dan HAM
Related efforts to provide protection for children in conflict with the law, juvenile justice system should be interpreted broadly. It should not be only interpreted merely as handling children in conflict with the law. As a country that has ratified the Convention on the Rights of the Child, the state has a general obligation (generic obligation) to respect, protect and fulfill the rights of children without exception. By mixing up children with adults in detention or imprisonment facility will put the childs in a vulnerable situation and become victims of violence. Arguably, legal certainty-based restorative justice should be the goal of the administration of juvenile justice. The concept of restorative justice should be applied directly against any criminal acts precedes the minor offender gets proceed before the criminal court.Terkait upaya memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. sistem peradilan pidana anak harus dimaknai secara luas, ia tidak hanya dimaknai hanya sekedar penanganan anak yang berhadapan dengan hukum semata. Sebagai negara pihak yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, maka negara memiliki kewajiban umum (generic obligation) yaitu menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak anak, tanpa kecuali. Keberadaan anak-anak dalam tempat penahanan dan pemenjaraan bersama orang-orang yang lebih dewasa, menempatkan anak pada situasi rawan dan menjadi korban berbagai tindak kekerasan. Sudah semestinya, keadilan restoratif yang berkepastian hukum harus menjadi tujuan dalam penyelenggaraan peradilan anak. Konsep restorative justice dilaksanakan secara langsung terhadap tindak pidana yang terjadi sebelum pelaku masuk ke dalam sistem peradilan pidana atau ke dalam sistem peradilan pidana
Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pemulangan dan Reintegrasi Sosial di Provinsi Kalimantan Barat
Crime of Trafficking in Persons (TPPO), especially women and children is an act that is contrary to human dignity and a violation of human rights. The victim in this case was treated as merchandise that is bought, sold, transported and resold and deprived of their fundamental rights at risk even in death. Aims to determine the policies of local governments in the safe return of service in accordance with the needs of victims of crime of trafficking in women and children and the monitoring mechanism for victims who have been repatriated back so as not to become a victim. Necessary data consist of primary data and secondary data and the approach used is qualitative research and observation of participation that will be more talk is an informant, the researcher merely listened. Social Service is the agency responsible for handling the process of repatriation and social reintegration. Exit repatriation costs borne by the Ministry of Social region, while repatriation in the province use budget funds Provincial Social Service, in addition to the IOM also assists in the process of repatriation if there is demand. West Kalimantan Regional Police sometimes do return if the victim is domiciled in the province of West Kalimantan. Social reintegration has not run at all so monitoring of the victims who received services what is already independent and empowered. Processes are carried out only to the extent repatriation and social reahabilitasi. To do social reintegration handed over to the local government where the victims originate, which should be done jointly by the government and the government of West Kalimantan region of origin of victims to know the progress of the victim to have his life back either.Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya perempuan dan anak merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Korban dalam hal ini diperlakukan seperti barang dagangan yang dibeli, dijual, dipindahkan dan dijual kembali serta dirampas hak asasinya bahkan beresiko pada kematian. Bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah daerah dalam layanan pemulangan yang aman sesuai dengan kebutuhan korban tindak pidana perdagangan perempuan dan anak serta mekanisme monitoring bagi korban yang sudah dipulangkan supaya tidak menjadi korban kembali. Data yang diperlukan terdiri dari data primer dan data sekunder dan pendekatan yang digunakan adalah penelitian kualitatif serta observasi partisipasi yang nantinya akan lebih banyak berbicara adalah informan, peneliti hanya mendengarkan saja. Dinas Sosial adalah instansi yang bertanggung jawab menangani proses pemulangan dan reintegrasi sosial. Biaya pemulangan keluar daerah dibebankan kepada Kementerian Sosial, sedangkan pemulangan dalam provinsi menggunakan dana APBD Dinas Sosial Provinsi, selain itu IOM juga membantu dalam proses pemulangan bila ada permintaan. Terkadang Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan pemulangan apabila korban berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Reintegrasi sosial belum berjalan sama sekali sehingga monitoring terhadap korban yang mendapatkan pelayanan apa sudah mandiri dan diberdayakan. Proses yang dilakukan hanya sampai batas pemulangan dan reahabilitasi sosial. Untuk melakukan reintegrasi sosial diserahkan kepada pemerintah daerah dimana korban berasal, yang seharusnya dilakukan bersama antara Pemerintah Kalimantan Barat dan pemerintah daerah asal korban untuk mengetahui perkembangan korban agar kehidupannya kembali baik
Aksi Kewargaan Membela Hak Ekologi Warga Trenggalek: Analisis Ideologis, Lingkungan, dan Teologis
The background of this research aims to publish two reasons. First, to show a new perspective of common opinion about the social movement that is based on the class struggle. In this research, the environmental movement is run by the ecological ideology, spirituality, and theology motives. Second, the protests to reject the mining exploitation agenda are not to fight the state nor hinder the development agenda. However, these are the acts of citizenship as a part of participation in a democratic country. Based on the two points above, the research adapts two concepts those are the acts of citizenship from Engin Isin and humanistic Islam from Anna Gade. The data mining process uses ethnographic or observational participatory method that has done in the field of movement as become part of them. The discussion divides the actors of movement into three categories, two of them are Islamic-based organization and the left one is Javanese spiritual group. Each of them works on their own way to defend the ecological rights, but they all have the similar objectives of movement that is ecological sustainability. To develop the study of human rights movement in Indonesia, the approach of ethnography study needs to be deepened and doubled so that the local perspective about their own construction about rights could be mapped.Penelitian ini dilatarbelakangi dan bertujuan atas dua hal. Pertama, menunjukkan hal baru dari pandangan umum yang menganggap bahwa gerakan-gerakan menolak pembangunan pemerintah hanya dilandasi alasan ekonomi daripada ideologi lingkungan, spiritualitas, dan teologi. Kedua, aksi-aksi protes ini bukan untuk melawan negara dan menghambat rencana pembangunan, tetapi ini merupakan aksi kewargaan dalam sistem demokrasi. Berdasarkan dua poin di atas, penelitian ini meminjam konsep aksi kewargaan dari Engin Isin dan humanisme Islam dari Anna Gade. Pengambilan datanya dilakukan memakai metode observasi partisipatif dengan terjun langsung menjadi bagian dari anggota gerakan lingkungan. Pembahasan dalam penelitian dilakukan dengan membedah dua organisasi Islam dan satu kelompok spiritual sebagai pelaku dari aksi kewargaan. Masing-masing dari ketiganya menunjukkan cara perjuangan hak lingkungan yang berbeda namun punya tujuan serupa bagi keberlanjutan ekologi. Pembacaan gerakan perjuangan hak asasi manusia menggunakan pendekatan etnografis perlu diperdalam dan diperbanyak supaya perspektif lokal dapat muncul ke permukaan
Aspek Hukum Hak Menguasai Negara DI Bidang Pertambangan Pasca Pembaruan Undang-Undang Mineral dan Batubara di Indonesia
The concept of State Control Rights, as constitutionally attributed in Article 33 Paragraph (3) of the 1945 Constitution, constitutes a fundamental paradigm. The dialectics of mining policy formulation in Law No. 3 of 2020, which updated the regulation of minerals and coal, ushered in a series of transitions and consequences for the development of the concept of State Control in Indonesia, particularly concerning the substance of Article 4 Paragraph (2) of Law No. 3 of 2020, which introduced the policy of re-centralization. This research employs a juridical-normative method, utilizing a legislative approach and norm analysis pertaining to the concept of State Control Rights. The findings of this study indicate that, firstly, the formulation of state control in Law No. 3 of 2020 aligns intending to implement the concept of State Control as established by the Constitutional Court’s decision, emphasizing the permit system as a replacement for the contract system. Secondly, the centralization of authority over mineral and coal mining does not contradict the concept of State Control, as long as it can optimally generate an ideal and effective mining management system in advancing the prosperity of the people. The objective of this research is to provide a comprehensive overview of the application of State Control Rights in the revision of mining legislation, thereby offering policy insights for the development of substantive and just mining law in Indonesia.Hak Menguasai Negara merupakan paradigma fundamental yang diatribusikan secara konstitutif dalam Pasal 33 Ayat (3) UU 1945. Dialektika formulasi kebijakan pertambangan dalam UU No. 3 Tahun 2020 yang memperbarui pengaturan mineral dan batubara membawa sejumlah transisi dan kosekuensi terhadap perkembangan konsep hak menguasai negara di Indonesia, terutama degan substansi Pasal 4 Ayat (2) UU No. 3 Tahun 2020 yang mengintroduksi kebijaka resentralisasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis norma terhaap konsep hak menguasai negara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pertama, formulasi penguasaan negara dalam UU No. 3 Tahun 2020 linear dengan tujuan mengimplementasikan konsep hak menguasai negara dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, dengan menegaska sistem perizian sebagai pengganti sistem kontrak. Kedua, sentralisasi kewenangan pertambangan minerba tidak bertentangan dengan konsep hak menguasai negara, sejauh dapat secara optimal menghaslkan manajemen pertambangan yang ideal dan efektif dalam mendorong tercapainya kemakmuran rakyat. Tujuan penelitian ini adalah memberikan gambaran komperehensif formulasi penerapan hak menguasai negara dalam pembaruan undang-undang minerba, sehingga menjadi masukan kebijakan dalam pembangunan hukum pertambangan Indonesia yang substantif dan berkeadilan
Interlegality Perkawinan Beda Agama Vis a Vis Surat Edaran Mahkamah Agung Nomot 2 Tahun 2023 tentang Penolakan Permohonan Pencatatan Perkawinan Beda Agama di Indonesia
The polemic of interfaith marriages is not a new problem at the legal level in Indonesia, especially with the issuance of Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 2 of 2023 for District Courts to reject requests for registration of interfaith marriages. This has caused pros and cons in the community. The purpose of this research is to elaborate on the impact on the independence of judges and the constitutional rights of marriage actors, as well as the position of SEMA when faced with the rights of interfaith marriages conducted abroad and brought to Indonesia. This research can enrich insights into the discourse of interfaith marriage in Indonesia. This research uses a normative legal research method that relies on primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed prescriptively. The results of this study are, First, SEMA can interfere with the independence of judicial power itself, where the Supreme Court is one of the actor of SEMA. Secondly, SEMA impacts the non-fulfillment of the constitutional rights of actors of interfaith marriages to obtain legal certainty, equality before the law, and legal protection. Thirdly, SEMA can trigger smuggling of law in interfaith marriages where the legal consequences must be recognized based on the principles of rights derived from foreign law, the principle of reciprocity, and the principle of comitas gentium. These three principles underlie the inter legality of interfaith marriages, so they have transnational legality. This research recommends that the Supreme Court revoke the SEMA that has been issued.Polemik pernikahan beda agama bukanlah masalah baru di tataran hukum di Indonesia, terlebih dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 agar Pengadilan Negeri menolak permohonan pencatatan pernikahan beda agama. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengelaborasi dampaknya terhadap independensi hakim dan hak-hak konstitusional pelaku perkawinan, serta kedudukan SEMA tersebut jika dihadapkan pada hak- hak perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri dan dibawa ke Indonesia. Penelitian ini dapat memperkaya wawasan mengenai wacana perkawinan beda agama di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bertumpu pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah, Pertama, SEMA dapat mengganggu independensi kekuasaan kehakiman itu sendiri, di mana Mahkamah Agung merupakan salah satu aktor dari SEMA. Kedua, SEMA berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak konstitusional pelaku perkawinan beda agama untuk mendapatkan kepastian hukum, kesamaan kedudukan di depan hukum, dan perlindungan hukum. Ketiga, SEMA dapat memicu terjadinya penyelundupan hukum dalam perkawinan beda agama yang akibat hukumnya harus diakui berdasarkan asas-asas hak yang berasal dari hukum asing, asas resiprositas, dan asas comitas gentium. Ketiga asas tersebut mendasari legalitas perkawinan beda agama sehingga memiliki legalitas transnasional. Penelitian ini merekomendasikan agar Mahkamah Agung mencabut SEMA yang telah dikeluarkan