Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Not a member yet
    974 research outputs found

    Sistem Politik dan Pemerintahan Islam dalam Perspektif ‎Abu Al-A’la Al-Maududy

    Get PDF
    This article studies political and governmental concept in the perspective of Abu al-A’la al-Maududy, a Muslim intellectual from Pakistan. In the area of Islamic political thought, he has a distinct thought which he formulates in a theory he names teo-democracy. It is a synthesis of teocracy which sgnifies divine aspect and democrcy which denotes human affairs. Abu al-A’la al-Maududy along with Rashid Rida, is a thinker who desires a universal Islamic state , as it happened in the glorious past known by the name of khilafah (Islamic world state) and not nation state as it  happens nowadays worldwide. I the application of trias politica, the nuance of teocracy is more dominant that democratic aspect. It is so because  the bodies of legislative, executive as well as judicative should remain in the framework guidelined by God the Almihghty, the ultimate ruler

    Sejarah Pergumulan Hukum Islam dan ‎Budaya

    No full text
    Abstrak: Secara historis, hukum Islam dan budaya lokal tidak selalu bertentangan satu sama lain. Budaya lokal memiliki tempat khusus dalam merumuskan hukum Islam. Hal ini terlihat ketika Islam tetap mengakomodasi tradisi-tradisi Pra-Islam yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai universalise Islam itu sendiri. Selanjutnya, Imam Shafi’i (salah satu dari imam madahib al-’arba’ah) mengemukakan qaul qadim ketika di Baghdad dan qaul jadid ketika di Irak. Fenomena-fenomena semacam ini menggambarkan akulturasi Islam dengan budaya lokal, serta fleksibilitas hukum Islam menghadapi budaya lokal. Berdasarkan hal ini, prkatek ke-Islam-an di Indonesia membutuhkan paradigma baru tanpa harus mengeliminir budaya lokal yang mempunyai nilai-nilai positif

    Pelaksanaan Wakaf Menurut Fuqaha ‎ dan Perundang-undangan di Indonesia

    Get PDF
    Tulisan ini menjelaskan tentang pengertian wakaf, dasar hukum wakaf, dan pelaksanaan wakaf, baik menurut fukaha dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini tak lepas dari beberap hal, yaitu (1) karena wakaf merupakan salah satu cara untuk memperoleh hak, (2) institusi sosial dan keagamaan Islam yang telah memainkan peranan penting dalam sejarah masyarakat muslim, dan (3) mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan sosial masyarakat muslim. Para fukaha mendefinisikan wakaf dengan beberapa pengertian yang berbeda. Hal tersebut karena pemahaman yang berbeda dari ayat dan hadis yang ada. Namun, dari berbagai definisi yang berbeda tersebut terdapat beberapa persamaan, di antaranya bahwa wakaf adalah menahan harta dan mengambil manfaatnya di jalan Allah. Sedangkan pelaksanaan wakaf di Indonesia diatur dalam PP No. 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Peraturan perundang-undangan tersebut pada dasarnya merupakan pengembangan pengaturan perwakafan di Indonesia yang tetap sesuai dengan ketentuan hukum Islam

    Tinjauan KUHP dan Fiqh Jinayah terhadap ‎Zina dan Turunannya dalam Qanun Aceh ‎Tahun 2009 tentang Hukum Jinayat‎

    No full text
    Abstract: This paper aims to describe: (1) the punishment of adultery and its derivatives in Aceh Qanun 2009 on fiqh jinayat relating to 'uqubat, and (2) analysis of the Criminal Code and the Islamic criminal law against adultery and derivatives penalty against Qanun Aceh in 2009 on fiqh jinayat. The conclusion of this paper is that in the Criminal Code for criminal offenses which are by-laws of fiqh jinayat only three are set in the Criminal Code and could be punished, those are qadhaf, rape and sexual harassment. All three criminal offense is subject to imprisonment and fines in the form of money. While the Islamic criminal law for the offenses contained in the Qanun of fiqh jinayat included in jarimah, was adultery, qadhaf, rape. Rape including jarimah for intercourse and can be punished had. To jarimah this had worn caning, bound, whipping and stoning exile or throwing stones. while including jarimah ta'zir is ikhtilat, seclusion, sexual abuse, sodomy and musahaqah, rape. Rape including jarimah ta'zir because there is an element of violence in rape and the elements can be punished ta'zir. Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan: (1) hukuman zina dan turunanya dalam  qanun Aceh tahun 2009 tentang hukum jinayat yang berkaitan dengan ‘uqubat, dan (2) analisis kitab undang-undang hukum pidana dan hukum pidana Islam terhadap hukuman zina dan turunannya  terhadap Qanun Aceh tahun 2009 tentang hukum jinayat.  Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa dalam KUHP untuk tindak pidana yang terdapat dalam qanun hukum jinayat hanya tiga saja yang diatur dalam KUHP dan bisa dikenakan hukuman yaitu tindak pidana qadhaf, pemerkosaan dan pelecehan seksual, ketiga tindak pidana ini dikenakan hukuman penjara dan denda berupa uang. Sedangkan dalam hukum pidana Islam untuk tindak pidana yang terdapat dalam qanun hukum jinayat termasuk dalam jarimah had adalah zina qadhaf, pemerkosaan. Pemerkosaan termasuk jarimah karena bersetubuh bisa dikenakan hukuman had  untuk jarimah had ini  dikenakan hukum cambuk, jilid, dera  pengasingan dan rajam atau lempar batu, dan yang termasuk jarimah ta’zir adalah ikhtilat, khalwat, pelecehan seksual, liwat dan musahaqah, pemerkosaan. Pemerkosaan termasuk jarimah ta’zir karena dalam pemerkosaan ada unsur kekerasan dan unsur tersebut bisa dikenakan hukuman ta’zir

    Analisis terhadap Larangan Analogi dalam ‎Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang ‎Hukum Pidana

    Get PDF
    Abstract: This article discusses the analysis of the prohibition of analogy in the Draft Bill. The majority of the experts of jurisprudence against analogy. The author does not agree with the ban on using the analogy in the Draft Bill, but justifies the analogy with the record, the judge must be competent and with integrity. If the judge is unable to make analogy, then he could use self-interpretation to find a legal decition. The argument of usage of analogy is to seek substantial justice for the people without setting aside the individual’s rights, because by using the analogy, the rule of law will remain unfulfilled. It is because the crime, in its various forms, is still contrary to morality even though it is not written, and even if the crime has an impact to the public. In Islamic law, the method of qiyâs compiled by Imam Shafi’i in may be used as a good analogy, because qiyâs method has been tested by producing many laws.Keywords: Analogy, draft bill, the criminal code. Abstrak: Artikel ini membahas tentang analisis terhadap larangan analogi dalam RUU KUHP. Mayoritas para ahli ilmu hukum menentang analogi. Penulis tidak sepakat dengan larangan menggunakan analogi dalam RUU KUHP, tetapi membenarkan analogi dengan catatan, hakimnya harus kompeten dan berintegritas. Jika hakimnya memang tidak mampu untuk beranalogi, maka ia masih bisa menggunakan interpretasi untuk menemukan hukumnya.   Argumen diperbolehkannya analogi adalah untuk mencari keadilan substansial bagi masyarakat tanpa menyampingkan perlindungan individu, sebab dengan menggunakan analogi kepastian hukum akan tetap terpenuhi. Karena kejahatan, dalam berbagai bentuknya, tetap saja bertentangan dengan kesusilaan meskipun ia tidak tertulis, apalagi jika kejahatan tersebut membawa pengaruh kepada masyarakat luas. Dalam hukum Islam, metode qiyâs yang disusun oleh Imam Syafi’i dalam berijtihad mungkin dapat digunakan sebagai proses analogi yang baik, sebab metode qiyâs ini sudah teruji dengan memproduksi banyak hukum. Kata Kunci: Analogi, Rancangan Perundang-undangan, KUHP

    PERAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENGAWASAN KODE ETIK HAKIM PRESPEKTIF FIQH SIYASAH

    Get PDF
    Abstract: This article discusses the role of Judicial Commission in supervising the ethical code of the judges  in Indonesia from the perspective of Islamic judicial law. The position of the commission is to make sure that the judges and uphold their honor and integrity. The commission is an external supervisory agency whereas the Supreme Court performs as the internal supervision of the judges. The Judicial commission in its role to supervise the judges has performed well since its establishment and contributed in the improvement of judges’ judicial performance in courts. From the perspective of Islamic judicial law, the role of the Commission in upholding the ethical code of judges is in line with the Islamic judicial institution called Wilayah al-Hisbah. In comparison, both institutions supervise and advocate the implementation of regulation so that it can be considered ethically sound.Keywords: Judicial Commission, ethical code of judge, Islamic judicial law. Abstrak: Artikel ini membahas tentang peran Komisi Yudisial dalam pengawasan kode etik hakim di Indonesia dalam prespektif fiqh siyasah.  Kedudukan Komisi Yudisial sebagai penegak kode etik hakim adalah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat serta perilaku hakim. Komisi Yudisial ini sebagai pengawas eksternal, sedangkan Mahkamah Agung sebagai pengawas internal. Peran Komisi Yudisial dalam pengawasan kode etik hakim adalah terjadi peningkatan kualitas kinerja hakim dan hakim bisa menjalankan tugasnya dalam mengambil keputusan secara profesional. Dalam perspektif fiqh siyasah, peran Komisi Yudisial dalam menegakkan kode etik hakim sesuai dengan fungsi lembaga Wilayah al-Hisbah dalam sistem peradilan Islam. Yang pad ada intinya, kedua lembaga ini bertugas mengawasi, membina, dan melakukan advokasi terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan supaya mengikuti aturan moral (akhlak) yang baik.Kata Kunci: Komisi Yudisial, kode etik hakim, fiqh siyasa

    PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL TERHADAP HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

    Get PDF
    Abstract: The mechanism for supervision of Constitutional Court’s judges is conducted in two supervisory measures. They are internal supervision conducted by Supreme Court and external supervision by Judicial Commission. Although Judicial Commission is included as the member of internal integrity board of Constitutional Court judges, its supervision is limited for court session. This mechanism does not does not prevent the occurrence of misconduct because this ad hoc supervision board is only set up in case of alleged breach of ethical code by judge(s). In practice, Judicial Commission is not bestowed with sufficient authority to supervise the judges of Constitutional Court, since such role belongs only to ethical board in which the Judicial Commision is omitted from its membership. From the perspective of Islamic judicial law, this limited mechanism of supervision by Judicial Commission towards the judges of Constitutional Court is contradictory to Islamic judicial law. Islamic judicial law recognises Qâdhi al-Qudhâh that performs supervision with necessary authority. The external supervision of Judicial Commission should be given this authority to create a meaningful and effective supervision. Keywords: Islamic Judicial Law, judge supervision, Constitutional Court Abstrak: Mekanisme pengawasan hakim Mahkamah Konstutusi pasca putusan No.12/PUU-XII/214, dilakukan melalui dua jenis pengawasan yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 2011, yaitu: Pertama, pengawasan internal yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Kedua, pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. Meskipun Komisi Yudisial, dimasukkan dalam anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK), tetapi pengawasan MKHK hanya sebatas dalam persidangan saja, mekanisme pengawasan Komisi Yudisial dalam MKHK tidak mencegah terjadinya penyimpangan, karena majelis ini baru dibentuk jika ada dugaan pelanggaran etika oleh hakim. Secara praktis, Komisi Yudisial tidak melakukan pengawasan secara leluasa, karena keleluasaan pengawasan hanya diberikan kepada Dewan Etik dan Komisi Yudisial tidak ikut andil dalam Dewan Etik. Dalam perspektif fiqh siyasah, mekanisme pengawasan Komisi Yudisial terhadap hakim Mahkamah Konstitusi yang kurang leluasa, kurang selaras dengan fiqh siyasah, karena dalam lembaga peradilan Islam, Qâdhi al-Qudhâh diberikan keleluasaan wewenang dalam mengawasi hal ihwal para qadhi oleh khalifah. Seharusnya pengawasan eksternal Komisi Yudisial diberikan keleluasaan wewenang dalam mengawasi hakim MK, supaya tercipta pengawasan yang efektif

    Konsep Islam dan Negara Menurut KH. Achmad Siddiq

    Get PDF
    Abstract: This article discusses the thought of KH. Achmad Siddiq (d. 1991) on the relationship between Islam and the state. He was the spiritual leader of Nahdlatul Ulama from 1984 to1991. He articulated Islam and Indonesia by actualizing the thought of Sunni Islam. He concludes that Islam and the state mutually beneficial. He (1) argues that Pancasila, the state philosophy, contains the principle of monotheism and humanism; (2) constructs pluralistic concept with trilogy of brotherhood, namely islamic brotherhood, national brotherhood, and humanistic brotherhood; (3) creates islam as rahmah li al-‘âlamîn (blessing for the worlds) and maintains the finality of unitary republic of Indonesia.he asserts that Islam and the state is mutually correlated, islam regulates norms and ethic whereas the state is responsible to actualizes those norms and ethic in form of regulatory framework. Thus, religion and the state fortifies each other’s function. Keywords: Islamic political thought, KH. Achmad Siddiq, Nahdlatul Ulama   Abtrak: Artikel ini membahas tentang pemikiran KH. Achmad Siddiq tentang Islam dan negara. KH. Achmad Siddiq berusaha mengaktualisasikan Islam dan keindonesiaan dalam format ajaran ahl al-sunnah wa al-jamâ’ah dalam bentuk simbiosis mutualistik berupa: 1) Memaknai Pancasila dengan konsep tauhid yang berbasis humanis, 2) Membangun konsep pluralistik dengan konsep trilogi ukhuwwahnya, yaitu; ukhuwwah Islâmiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah basyariyyah, 3) Mewujudkan Islam rahmah li al-‘âlamîn dengan bingkai negara Indonesia berbentuk NKRI yang final dalam usaha merealisasikan mashlahah ‘âmmah. Menurut K.H. Achmad Siddiq, negara dan agama sejatinya ada korelasinya, agama mengatur nilai-nilai kehidupan, di mana agama berperan dalam membentuk nilai-nilai etik, sedangkan negara bertugas mengaktualisasikan nilai-nilai etik dan moral dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Agama dan negara saling menguatkan fungsi masing-masing. Kata Kunci: Islam, negara, KH. Achmad Siddiq.Abstract: This article discusses the thought of KH. Achmad Siddiq (d. 1991) on the relationship between Islam and the state. He was the spiritual leader of Nahdlatul Ulama from 1984 to1991. He articulated Islam and Indonesia by actualizing the thought of Sunni Islam. He concludes that Islam and the state mutually beneficial. He (1) argues that Pancasila, the state philosophy, contains the principle of monotheism and humanism; (2) constructs pluralistic concept with trilogy of brotherhood, namely islamic brotherhood, national brotherhood, and humanistic brotherhood; (3) creates islam as rahmah li al-‘âlamîn (blessing for the worlds) and maintains the finality of unitary republic of Indonesia.he asserts that Islam and the state is mutually correlated, islam regulates norms and ethic whereas the state is responsible to actualizes those norms and ethic in form of regulatory framework. Thus, religion and the state fortifies each other’s function. Keywords: Islamic political thought, KH. Achmad Siddiq, Nahdlatul Ulama   Abtrak: Artikel ini membahas tentang pemikiran KH. Achmad Siddiq tentang Islam dan negara. KH. Achmad Siddiq berusaha mengaktualisasikan Islam dan keindonesiaan dalam format ajaran ahl al-sunnah wa al-jamâ’ah dalam bentuk simbiosis mutualistik berupa: 1) Memaknai Pancasila dengan konsep tauhid yang berbasis humanis, 2) Membangun konsep pluralistik dengan konsep trilogi ukhuwwahnya, yaitu; ukhuwwah Islâmiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah basyariyyah, 3) Mewujudkan Islam rahmah li al-‘âlamîn dengan bingkai negara Indonesia berbentuk NKRI yang final dalam usaha merealisasikan mashlahah ‘âmmah. Menurut K.H. Achmad Siddiq, negara dan agama sejatinya ada korelasinya, agama mengatur nilai-nilai kehidupan, di mana agama berperan dalam membentuk nilai-nilai etik, sedangkan negara bertugas mengaktualisasikan nilai-nilai etik dan moral dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Agama dan negara saling menguatkan fungsi masing-masing. Kata Kunci: Islam, negara, KH. Achmad Siddiq

    Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Perspektif Maqasid Al-Syari’ah

    Get PDF
    Abstract: in the article election of head of lcal governments that will be held all at once will be discussed from the perspective of maqâshid al-syarî’ah (the ultimate goals of Islamic law). The legal basis of the election is the Law NO. 8/2015 on the amendment of Law No. 1/2014 on the effectiveness of Government Regulation in Lieu of Law No. 1/2014 on the Election of Governors, District heads and Mayors. Based on the maqâshid al-syarî’ah, this all at once election relates to the preservation of community in realizing the five basic principle of Islamic law hifz al-dîn, hifz al-nafs, hifz al-aql, hifz al-‘ird, hifz al-mâl. Although this kind of election is unprecedented in Islamic history, its implementation in Indonesia complies with the ultimate goals of Islamic law to achieve the common good, justice, legal equality of rights and duties and accountability. Keywords: all at once local government election, maqâshid al-syarî’ah   Abstrak:  Artikel ini membahas tentang pemilihan umum kepala daerah serentak perspektif maqâshid al-syarî’ah. Pemilihan umum kepala daerah serentak dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang P erubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang  Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Berdasarkan maqâshid al-syarî’ah pemilukada serentak berkaitan dengan hifz al-ummah untuk mempertanggungjawabkan lima hal: hifz al-dîn, hifz al-nafs, hifz al-aql, hifz al-‘ird, hifz al-mâl. Meskipun pemilukada secara langsung yang bersifat serentak belum ada dalam sejarah pemerintahan Islam, tetapi pelaksanaannya di Indonesia sesuai dengan tujuan syariat untuk mencapai kemaslahatan hidup bagi diri sendiri maupun orang lain, tegaknya keadilan, persamaan hak dan kewajiban dalam hukum dan saling kontrol di dalam masyarakat. Kata kunci: pemilihan umum kepala daerah, serentak, maqâshid al-syarî’ah.Abstract: in the article election of head of lcal governments that will be held all at once will be discussed from the perspective of maqâshid al-syarî’ah (the ultimate goals of Islamic law). The legal basis of the election is the Law NO. 8/2015 on the amendment of Law No. 1/2014 on the effectiveness of Government Regulation in Lieu of Law No. 1/2014 on the Election of Governors, District heads and Mayors. Based on the maqâshid al-syarî’ah, this all at once election relates to the preservation of community in realizing the five basic principle of Islamic law hifz al-dîn, hifz al-nafs, hifz al-aql, hifz al-‘ird, hifz al-mâl. Although this kind of election is unprecedented in Islamic history, its implementation in Indonesia complies with the ultimate goals of Islamic law to achieve the common good, justice, legal equality of rights and duties and accountability. Keywords: all at once local government election, maqâshid al-syarî’ah   Abstrak:  Artikel ini membahas tentang pemilihan umum kepala daerah serentak perspektif maqâshid al-syarî’ah. Pemilihan umum kepala daerah serentak dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang P erubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang  Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Berdasarkan maqâshid al-syarî’ah pemilukada serentak berkaitan dengan hifz al-ummah untuk mempertanggungjawabkan lima hal: hifz al-dîn, hifz al-nafs, hifz al-aql, hifz al-‘ird, hifz al-mâl. Meskipun pemilukada secara langsung yang bersifat serentak belum ada dalam sejarah pemerintahan Islam, tetapi pelaksanaannya di Indonesia sesuai dengan tujuan syariat untuk mencapai kemaslahatan hidup bagi diri sendiri maupun orang lain, tegaknya keadilan, persamaan hak dan kewajiban dalam hukum dan saling kontrol di dalam masyarakat. Kata kunci: pemilihan umum kepala daerah, serentak, maqâshid al-syarî’ah

    Tindak Pidana Perkawinan Semu (Marriage Of Inconvenience) dalam Perspektif Hukum Islam

    Get PDF
    Abstract: Among the forms of quasi marriage is a temporary marriage between an Indonesian citizen or a foreigner holding stay permit with a foreigner who does not have a stay permit. This marriage is not a true marriage because it is meant to get stay permit in Indonesia. From legal perspective, this is a legal fraud. According article 135  Law 6/2011 on Immigration, those performing this marriage are punishable with imprisonment of maximum 5 (five) years or fined of maximum IDR 500.000.000,00 (five hundred million rupiahs). From Islamic perspective, a marriage is a fortified knot with the purpose of obeying God’s command and it is considered a devotion to God. A marriage is supposed to be forever, not temporary. Thus, this quasi marriage  is forbidden and those to breach is punishable with ta’zir. Keywords: foreigner quasi marriage, Islamic law, crime   Abstrak: Artikel ini membahas tentang tindak pidana perkawinan semu dalam perspektif hukum Islam. Perkawinan semu adalah perkawinan seorang warga negara Indonesia atau seorang asing pemegang izin tinggal dengan seorang asing lain dan perkawinan tersebut bukan merupakan perkawinan yang sesungguhnya, tetapi dengan maksud untuk memperoleh izin tinggal atau Dokumen Perjalanan Republik Indonesia. Dari sisi hukum, perkawinan itu merupakan bentuk penyelundupan hukum. Berdasarkan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pelaku perkawinan semu dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Menurut Islam, pernikahan adalah akad yang sangat kuat atau mîtsâqan ghalîzhan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, bahwa suatu perkawinan memiliki spektrum jangka panjang dan bukan sementara. Dengan demikian, perkawinan semu hukumnya haram dan pelakunya bisa dihukum ta’zîr. Kata Kunci: Hukum Islam, tindak pidana, perkawinan semu.Abstract: Among the forms of quasi marriage is a temporary marriage between an Indonesian citizen or a foreigner holding stay permit with a foreigner who does not have a stay permit. This marriage is not a true marriage because it is meant to get stay permit in Indonesia. From legal perspective, this is a legal fraud. According article 135  Law 6/2011 on Immigration, those performing this marriage are punishable with imprisonment of maximum 5 (five) years or fined of maximum IDR 500.000.000,00 (five hundred million rupiahs). From Islamic perspective, a marriage is a fortified knot with the purpose of obeying God’s command and it is considered a devotion to God. A marriage is supposed to be forever, not temporary. Thus, this quasi marriage  is forbidden and those to breach is punishable with ta’zir. Keywords: foreigner quasi marriage, Islamic law, crime   Abstrak: Artikel ini membahas tentang tindak pidana perkawinan semu dalam perspektif hukum Islam. Perkawinan semu adalah perkawinan seorang warga negara Indonesia atau seorang asing pemegang izin tinggal dengan seorang asing lain dan perkawinan tersebut bukan merupakan perkawinan yang sesungguhnya, tetapi dengan maksud untuk memperoleh izin tinggal atau Dokumen Perjalanan Republik Indonesia. Dari sisi hukum, perkawinan itu merupakan bentuk penyelundupan hukum. Berdasarkan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pelaku perkawinan semu dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Menurut Islam, pernikahan adalah akad yang sangat kuat atau mîtsâqan ghalîzhan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, bahwa suatu perkawinan memiliki spektrum jangka panjang dan bukan sementara. Dengan demikian, perkawinan semu hukumnya haram dan pelakunya bisa dihukum ta’zîr. Kata Kunci: Hukum Islam, tindak pidana, perkawinan semu

    830

    full texts

    974

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇