Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Not a member yet
    974 research outputs found

    PENAHANAN BAYI SEBAGAI JAMINAN DALAM PROSES PEMBAYARAN ‎PERSALINAN DI RUMAH SAKIT

    No full text
    UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan telah menjamin rakyat Indonesia untuk mendapatkan akses kesehatan (pasal 5) dan pemerintah bertanggung jawab atas akses kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau (pasal 9). Tulisan ini muncul karena tergugah dengan kenyataan dilapangan bahwa terdapat praktek penahanan bayi sebagai jaminan dalam proses pembayaran persalinan di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Permasalahan dasarnya adalah bagaimana praktik penahanan bayi sebagai jaminan dalam proses persalinan di rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya dan bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadapnya. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa: pertama, terdapat kasus penahanan bayi sebagai jaminan agar keluarga pasien melunasi biaya persalinan sebesar 17 juta rupiah. Bayi tersebut bisa dibawa pulang setelah biaya persalinan dapat dilunasi. Kedua, dalam akad kafalah, Islam tidak membolehkan bayi digunakan sebagai barang jaminan sebab bayi bukanlah barang yang dimaksud dalam jaminan. Namun penahanan bayi ini diperbolehkan dengan cara bayi itu dirawat dengan baik. Pihak rumah sakit sudah memenuhi kewajibannya namun dari pihak pasien belum bisa memenuhi kewajibannya. Sedangkan berdasarkan hukum positif, pasien dianggap wanprestasi karena pihak rumah sakit sudah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan fasiltas dan pelayanan kesehatan sedangkan pasien belum melaksanakan kewajibnnya untuk melunasi biaya administrasi. Kemudian tindakan penahanan bayi sebagai jaminan tidak diperbolehkan karena bayi bukan termasuk objek jaminan yang di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

    Analisis maslahah al-mursalah terhadap akad nikah via teleconference

    No full text
    Abstract: penelitian yang berjudul “Analisis Maslahah al-Mursalah Terhadap Akad Nikah via Teleconference† ini merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan teleconference?, Bagaimana analisis Maslahah al-Mursalah terhadap fenomena akad nikah via teleconference?. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data dengan teknik studi dokumen. Selanjutnya data yang telah dihimpun diatur dan disesuaikan dengan akar permasalahannya kemudian dianalisis menggunakan teori Maslahah al-Mursalah. Adapun metodenya adalah deskriptif analisis dan menggunakan pola pikir deduktif yakni memaparkan teori  Maslahah al-Mursalah sebagai teori ushul fiqh  untuk menganalisis problematika akad nikah via teleconference secara lebih mendalam. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan akad nikah via teleconference awal mulanya dilaksanakan di Negara Timur Tengah yaitu Negara Mesir. Pernikahan dengan model akad nikah antara calon mempelai laki-laki dan calon mempelai perempuan tidak berada dalam satu tempat, dianggap tidak sah karena proses akad nikah tersebut tidak dilaksanakan dalam satu majelis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa proses akad nikah menggunakan teknologi teleconference ini didasarkan atas keinginan dari pihak pengantin atau karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung. Proses akad nikah yang dilakukan tidak melalui pertemuan langsung. Praktik yang terjadi ialah ketika calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan tidak duduk bersama-sama dalam satu majelis, namun komunikasi atau ijab kabul di antara mereka tetap terjalin dengan menggunakan video conference. Penggunaan yang lebih modern lagi bisa melalui aplikasi skype sehingga komunikasi tercipta layaknya pertemuan secara langsung. Hasil analisis menggunakan teori ushul fiqh Maslahah al-Mursalah memberikan jawaban bahwa akad nikah via teleconference dihukumi boleh dan sah manakala dilakukan sesuai aturan hukum Islam, dan terpenuhi semua rukun-rukunnya. Pelaksanaan akad nikah model ini tidak bertentangan dengan rumusan ilmu fiqh yang menjadi cikal bakal terbentuknya hukum Islam. Akad nikah yang menjadi sunnah Rasulullah Saw seharusnya tidak dipahami secara statis dalam pelaksanaannya. Sejalan dengan perkembangan waktu, era modernisasi dan globalisasi menuntut adanya pengembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada hakikatnya suatu hukum harus merelevansikan dengan kebutuhan dan situasi zaman. Sehingga semua lapisan masyarakat menjadi paham akan pentingnya ilmu pengetahuan, teknologi disandingkan dengan ilmu fiqh. Keywords: maslahah mursalah dan teleconferenc

    Analisi Fikih Jinayah terhadap Kejahatan Kemanusiaan

    Get PDF
    Human Rights is a set of rights attached to nature and human existence as a creature of Allah SWT and is His grace that must be respected, upheld and protected by the state government law, and every person. However, today in line with the development of the legal and political dynamics that human rights abuses, particularly related crimes against humanity. This paper wants to describe and analyze crimes against humanity in the review of fiqh jinayah. At the end of the article concluded that, first, crimes against humanity is a form of human rights violations are severe, such as: (1) murder; (2) extermination; (3) slavery; (4) expulsion; (5) the deprivation of liberty; (6) torture; (7) rape, sexual slavery, enforced prostitution, forced pregnancy and sterilization; (8) the persecution of a particular group or association that is based on equality political opinion, race, nationality, ethnicity, religion, culture, and gender; (9) forced disappearances; and (10) the crime of apartheid. Second, in fiqh jinayah, sanctions can be given to the offender of crimes against humanity can be hudud, qisas, and ta'zir, according to the type of crimes being committed. Abstrak: Hak manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum pemerintah, dan setiap orang. Namun, dewasa ini selaras dengan berkembangnya dinamika hukum dan perpolitikan sering terjadi pelanggaran HAM, khususnya terkait kejahatan kemanusiaan. Tulisan ini ingin mendeskripsikan dan menganalisa kejahatan kemanusian dalam tinjauan fikih jinayah. Di akhir tulisan disimpulkan bahwa, pertama, kejahatan kemanusiaan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat, berupa: (1) pembunuhan; (2) pemusnahan; (3) perbudakan; (4) pengusiran; (5) perampasan kemerdekaan; (6) penyiksaan; (7) perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, dan pemandulan; (8) penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, agama, budaya, dan jenis kelamin; (9) penghilangan orang secara paksa; dan (10) kejahatan apartheid. Kedua, dalam fikih jinayah, sanksi yang bisa diberikan pada pelaku kejahatan kemanusiaan bisa berupa hudud, qisas, dan ta’zir, sesuai dengan jenis kejahatan kemanusiaan yang dilakukan

    Asuransi Jiwa dalam Perspektif Hukum Islam

    Get PDF
    Abstract: Insurance is a human effort in completing the necessities of life. Dana is a product of ijtihad, which runway to use a method maslahah mursalah, istislah (public good) seta qiyas (analogical reasoning). The purpose of insurance is to hold preparations for the possibility of danger in all facets of human life. One form of insurance is life insurance, which is insurance that aims to bear the person against unexpected financial losses caused someone to die too fast and his life too long. Basically the insurance issue is a problem ijtihadi because it does not expressly and explicitly described in the scripture s. Among scholars and Muslim scholars are divided into four opinions on the insurance, namely: (1) the opinion which forbids any form of insurance, (2) the opinion to allow all forms of insurance, (3) the opinion to allow social insurance and proscribe commercial insurance, and (4) an opinion stating that the insurance is shubhah (doubtful). Abstrak: Asuransi merupakan usaha manusia dalam melengkapi kebutuhan hidup dana merupakan produk ijtihad, dimana landasannya dengan memakai metode maslahah mursalah, istislah (public good) seta qiyas (analogical reasoning), tujuan asuransi adalah untuk mengadakan persiapan menghadapi adanya kemungkinan bahaya dalam segala segi kehidupan manusia. Salah satu bentuk asuransi adalah asuransi jiwa, yang merupakan asuransi yang bertujuan menangggung orang terhadap kerugian financial yang tidak terduga yang disebabkan seseorang meninggal terlalu cepat dan hidupnya terlalu lama. Pada dasarnya masalah asuransi merupakan masalah ijtihadi karena tidak dijelaskan secara tegas dan eksplisit di dalam nass. di kalangan ulama’ dan cendekiawan muslim terbagi menjadi empat pendapat tentang asuransi, yaitu: (1) pendapat yang mengharamkan segala bentuk asuransi, (2) pendapat yang membolehkan semua bentuk asuransi, (3) pendapat yang membolehkan asuransi sosial dan mengharamkan asuransi komersial, dan (4) pendapat yang menyatakan bahwa asuransi adalah shubhah

    FENOMENA POLIGAMI ANTARA SOLUSI SOSIAL DAN WISATA SEKSUAL DALAM ANALISIS HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974, DAN KHI

    Get PDF
    Abstract: Polygamy is one of the problem in the marriage of the most discussed widely and controversial. One side of polygamy is rejected with a variety of arguments between normative, psychological, even always associated with gender injustice-as revealed by gender activists or activists of women. In fact, Western writers often claim that polygamy is evidence that the teaching of Islam in the areas of marriage is very discriminatory against women. On the other side, polygamy campaigned as it is considered as one alternative to resolve the phenomenon of cheating and prostitution. Whatever the reasons said, clearly polygamy is a religion shari'ah presence clearly in the Qur'an, regardless of how this verse applied. The issue is under what conditions and by whom this polygamy shari'ah can be implemented. This paper attempts to examines polygamy on one side of the impact on social solution, on the other side can be regarded as sexual tourism which is conducted the husband, and could also both reasons join simultaneously. Furthermore, the authors discuss polygamy with analysis knife of Islamic Law, Law No. 1 of 1974, and KHI (Positive Law). Not only that, the authors also attempt to align polygamy study it with a knife of  analysis the theory of phenomenology in sociology. Keywords: polygamy, Islamic Law, Positive Law, Phenomenology.Abstrak: Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang paling banyak dibicarakan sekaligus kontroversial. Satu sisi poligami ditolak dengan berbagai macam argumentasi baik yang bersifat normatif, psikologis, bahkan selalu dikaitkan dengan ketidak adilan gender—sebagaimana diungkapkan aktivis gender atau  pegiat perempuan. Bahkan penulis Barat sering mengklaim bahwa poligami adalah bukti bahwa ajaran Islam dalam bidang perkawinan sangat diskriminatif terhadap perempuan. Pada sisi lain, poligami dikampanyekan karena dianggap sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan fenomena selingkuh dan prostitusi. Apapun alasan yang diungkapkan, yang jelas poligami merupakan shari’ah agama yang keberadaannya jelas di dalam al-Qur’an, terlepas bagaimana ayat tersebut diterapkan. Permasalahannya adalah dalam kondisi yang bagaimana dan oleh siapa shari’ah poligami ini bisa dilaksanakan. Tulisan ini mencoba mengkaji poligami yang pada satu sisi berdampak pada solusi sosial, pada sisi yang lain bisa dianggap sebagai wisata seksual yang dilakukan suami, dan bisa juga kedua alasan tersebut berkelindan secara bersamaan. Selanjutnya penulis membahas poligami tersebut dengan pisau analisis Hukum Islam, UU No. 1 Tahun 1974, dan KHI (Hukum Positif). Tidak hanya itu, penulis juga berupaya merelevansikan kajian poligami ini dengan pisau analisis teori fenomenologi dalam ilmu sosiologi. Kata Kunci: Poligami, Hukum Islam, Hukum Positif, Fenomenologi

    Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Yang Melibatkan Pihak Swasta Perspektif Hukum Islam

    Get PDF
    Abstract: There has been changes in the issue of land procurement for national development and public use in Indonesia. The article highlights the role of private sector in the process. While in some previous regulation private are not  involved in the process, the Law No. 11/2012 states that private sectors can involve in innfrastructure construction for public facilities, whereas the procurement of land for the purpose is conducted by the govenrment. This has been in line with islamic law of property in which revocation of individual’s propety, including land propert, by the state and its use for public goods is allowed. In so doing, the government should do the procurement, not private sectors. Abstrak: Dinamika pengaturan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang melibatkan swasta adalah bahwa dalam  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1975, swasta terlibat penuh dalam pengadaan tanah, sementara dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005, dan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006, swasta tidak dapat terlibat dalam pengadaan tanah, sementara dalam UU. Nomor 2 Tahun 2012, swasta dapat terlibat dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, sementara pengadaan tanahnya domain pemerintah. Formulasi pengaturan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, yaitu melalui model kerjasama pemerintah swasta (Public Privat Partnership), di mana pemerintah melakukan pengadaan tanah sedangkan swasta melaksanakan pembangunan infrastrukturnya. Dalam perspektif hukum Islam, pembebasan dan pencabutan hak atas tanah diperbolehkan apabila peruntukannya untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan komersil, dan yang harus melakukan pembebasan atau pencabutan adalah pemerintah, bukan pihak swasta

    Tujuan Pemidanaan dalam Hukum Pidana Nasional dan Fiqh Jinayah

    Get PDF
    Abstract: Crime is a pattern of behavior that is detrimental to ‎society and causing victims, that will cause a social reaction. ‎One form of social reaction is penal policy, which is a ‎strategy to resolve crime by the use of criminal law. In penal ‎policy is necessary to formulate a background or reasons for ‎the use of the criminal law, or commonly known as the ‎formulation of the Purposes of Punishment, which has the ‎function to (1) create a synchronization both physically and ‎culturally; (2) control functions, provide a philosophical ‎foundation, the basis of rationality and motivation of ‎punishment; (3) determine the ultimate purpose of the ‎criminal law, and (4) implementation of the norms of ‎criminal law. This paper focuses on the study of "the purpose ‎of punishment", presented by the systematics of: (1) ‎exposure of the various theories of the purpose of ‎punishment, (2) the purpose of punishment in the National ‎Criminal Law , and (3) the purpose of punishment in fiqh ‎jinayah. As a complement, at the end of this article described ‎the purpose of punishment of the National Criminal Law in ‎the future.‎ Abstrak: Kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang ‎merugikan masyarakat sehingga menimbulkan korban, yang ‎pada akhirnya melahirkan reaksi sosial. Salah satu bentuk ‎reaksi sosial adalah adanya penal policy, yaitu strategi untuk ‎menanggulangi kejahatan dengan menggunakan sarana hukum ‎pidana. Dalam penal policy inilah perlu dirumusaan latar ‎belakang atau alasan penggunaan pidana tersebut, atau yang ‎biasa disebut dengan perumusan tujuan pemidanaan, yang ‎mempunyai fungsi untuk (1) menciptakan sinkronisasi baik ‎fisik maupun kultural; (2) fungsi kontrol, memberikan ‎landasan filosofis, dasar rasionalitas dan motivasi ‎pemidanaan; (3) mengetahui tujuan akhir dari penggunaan ‎hukum pidana, dan (4) ditaatinya norma pidana. Tulisan ini ‎memfokuskan pada penelaahan/kajian “tujuan pemidanaan, ‎dengan urutan pembahasan (1) pemaparan berbagai teori ‎tujuan pemidanaan, (2) tujuan pemidanaan dalam Hukum ‎Pidana Nasional, dan (3) tujuan pemidanaan dalam fikih ‎jinayah. Sebagai penyempurna, di akhir tulisan ini dipaparkan ‎tujuan pemidanaan dari Hukum Pidana Nasional di masa ‎yang akan datang. â€

    ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PATUNG: STUDI DI KECAMATAN TROWULAN KABUPATEN MOJOKERTO PERSPEKTIF ULAMA MOJOKERTO

    Get PDF
    This paper discusses about the analysis of Islamic law on the perceptions of scholars (ulama) of Mojokerto about buying and selling statues in Trowulan Mojoketo regency. The author will describe the perceptions of  Mojokerto Ulama' agains the practice of buying and selling statues in Trowulan Mojokerto regency then analyze it with Islamic law. The results of this study concluded that according to the perception of the ulama' Jurisprudence, buying and selling statues is haram. The scholars' argued that the practice of buying and selling sculpture has no benefit whatsoever to be traded, even that leads to mad}a>rah and syirk, because the object of buying and selling mostly to be made for a worship. Research in the field gets the perception of Mojokerto' Ulama about buying and selling the statue allowed to be viewed with maslahah mursalah with reason “Hajat (requirement) occupies emergency position, both of general intent (all people) or even special intent (one group or individual)" . Sale and purchase statues included in the intent level. The profession is to meet their needs and their families. Otherwise, they will fall into a dangerous state (hunger). Islam permits the profession as a sculptor for the reason hajah daruriyyah

    Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 Tentang Perjanjian Perkawinan Terhadap Tujuan Perkawinan

    Get PDF
    Abstract: this article discusses changes brought by the ruling of Constitutional Court No. 69/PUU/XIII/2015 which reviewed Marriage Law No. 1/1974, article 29 on pre nuptial agreement.  The article previously stated that such an agreement must be done prior or at the eve of marriage contract was signed. The Constitutional Court  decided upon a petition that nuptial agreement may be done prior the marriage or during the marriage. The implication of this reuling by Constitutional Court is the additional legal protection regime that women can have in marriage against misfortunes such as domestic violence and property loss. In doing so, married couples will be focused on the realization of islamic marriage of everlasting, peaceful and happy family.  Abstrak: Salah satu tujuan utama pernikahan adalah terbentuknya keluarga yang bahagia, kekal, penuh kasih sayang di antara suami istri. Namun di luar itu berkemungkinan terjadi permasalahan dalam perkawinan, sehingga butuh diadakan sebuah perjanjian perkawinan. Dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 29 ayat (1) disebutkan bahwa perjanjian perkawinan harus diadakan saat atau sebelum perkawinan dilaksanakan. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi pasangan terhadap tujuan utama perkawinan. Ditetapkannya putusan MK Nomor 69/PUU/XIII/2015, menjadikan frasa “pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan†dalam pasal 29 ayat (1) dimaknai dengan “pada waktu, sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinanâ€. Jadi, perjanjian perkawinan yang semula harus diadakan sebelum atau saat perkawinan dilangsungkan, sekarang boleh diadakan setelah perkawinan dilangsungkan selama dalam ikatan perkawinan. Implikasi dari hal ini adalah adanya perlindungan hukum lebih, terutama bagi perempuan agar tidak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, menjamin perlindungan terhadap hak milik atau hak guna bangunan suatu harta, pasangan juga lebih fokus terhadap tujuan utama perkawinan yakni membentuk keluarga yang bahagia, kekal, penuh kasih sayang bersama pasangan

    Hegemoni Sosial dan Politik Identitas Putra Daerah Jambi

    Get PDF
    Abstract: The article describes social hegemony and political domination of local people identity in Jambi. As elsewhere in Indonesia, Jambi is composed of locals and migrants. There is apparent hegemonic contestation between locals and migrants in Jambi. Migrants seems well-fit in Jambi and play significant role in urban context. In contrast, with exception of people of Kerinci and Malayu Jambi, locals seems to be marginalized especially people from Anak Dalam tribe who still hold on their primordial tradition. In political realm, locality and primordial sentiments still play major role during regional political election.  The structure and use of politics of identity in Jambi is manifested by the occurrence of conflict of interest and sectoral ego which employs three main power instruments; bureaucracy, religion ad law. Abstrak: Artikel ini menggambarkan hegemoni sosial dan dominasi politik identitas putra daerah di Provinsi Jambi. Masyarakat Jambi terdiri dari warga pribumi dan pendatang. Hegemoni di masyarakat Jambi antara penduduk pribumi dan pendatang, secara kasat mata, kalangan pendatang tidak mengalami masalah sosial, penduduk pendatang justru memainkan peran penting di pusat-pusat perkotaan, sementara kebanyakan penduduk pribumi, kecuali Suku Kerinci dan Suku Melayu Jambi, menempati posisi yang agak termarjinalkan, terutama Suku Anak Dalam yang masih terlihat enggan untuk mengakomodir kemajuan dalam kehidupan mereka yang lestari. Dalam dimensi politik, isu kedaerahan ataupun sentimen primordialisme dalam kehidupan masyarakat Jambi sangat kentara. Bangunan pola operasionalisasi politik identitas dapat ditemukan pada berbagai realitas yang terjadi pada masyarakat Jambi yang ditunjukkan dari banyaknya benturan kepentingan (conflic of interest) dan fenomena ego sektoral dengan menggunakan tiga instrumen kuasa utama, yaitu (a) kuasa pemerintahan; (b) kuasa agama;  (c) kuasa hukum

    830

    full texts

    974

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇