Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Not a member yet
    974 research outputs found

    Hak Kepemilikan atas Satuan Rumah Susun di atas Tanah Hak Guna Bangunan yang Berdiri di atas Tanah Hak Milik

    Get PDF
    Ownership of apartment is protected by law, so according to the concept of property rights, such ownership may be transferred and imposed warranty rights. The owner of Sarusun may sell the property to another party, or make it as collateral for the debt to the bank or other financial institution. Although the apartment is built on Hak Milik, Hak Guna Bangunan, and Hak Pakai on state land, the certificate still uses the name Certificate of Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, in contrast to the land title certificate in general which uses the name according to the status of the land right, such as Certificate of Hak Milik, Certificate of Hak Guna Bangunan, Certificate of Hak Guna Usaha, or  Certificate of Hak PakaiKepemilikan apartemen dilindungi oleh hukum, sehingga menurut konsep hak milik, kepemilikan tersebut dapat dipindahkan dan dikenakan hak jaminan. Pemilik Sarusun dapat menjual properti itu kepada pihak lain, atau menjadikannya sebagai jaminan atas utang ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Meskipun apartemen dibangun di atas tanah Hak Milik, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai di atas tanah negara, sertifikat tersebut masih menggunakan nama Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, berbeda dengan sertifikat hak atas tanah pada umumnya yang menggunakan nama tersebut sesuai dengan status hak atas tanah, seperti Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan, Sertifikat Hak Guna Usaha, atau Sertifikat Hak Paka

    Pemberian Remisi Kepada Pelaku Tindak Pidana Narkotika Perspektif Hukum Pidana Islam

    Get PDF
    Abstract: Punishment remission in Sidoarjo correction facility is granted to nearly all inmates with conditions set out by regulations. It is granted in many forms; general remission, special remission, additional remission, and decade remission. Remission for drug-related inmates is announced during ceremony of Indonesia’s independence declaration in Sidaorjo’s main square. Drug-related inmates gain their remission for good conduct in a sense that they repent from their past wrong doings. Remission in Islamic penal law is called takhfîf al-uqûbah (punishment leniency). Keywords: Remission, drug inmates, correctional facility. Abstrak: Pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo diberikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan oleh peraturan-peraturan yang ada. Remisi diberikan dengan beberapa jenis, yaitu remisi umum, remisi khusus, remisi tambahan dan juga remisi dasawarsa. Remisi diberikan kepada pelaku tindak pidana narkotika dengan cara mengumumkan pada saat upacara hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia di pendopo Sidoarjo. Remisi dalam hukum pidana Islam disebut juga dengan takhfîf al-uqûbah (keringanan hukuman), remisi diberikan kepada narapidana narkotika karena itu adalah hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi syarat pemberian remisi, dan dalam hal ini setiap narapidana yang telah berkelakuan baik atau dengan kata lain bila narapidana narkotika telah menyesal atau bertaubat, maka narapidana narkotika berhak mendapatkan sesuatu yang harus diterima sebagi hak warga binaan pemasyarakatan. Kata Kunci: Remisi, Narapidana Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo

    Kebebasan Beragama di Indonesia perspektif Ratio Legis Hukum Riddah

    Get PDF
    Abstract: This article discusses about the freedom of religion in Indonesia according to riddah law ratio legis. In Indonesia, the guarantee of religious freedom is in the 29th article of 2nd paragraph in the 1945 Constitution that someone is free to choose and embrace a particular religion. Persons who convert from one religion to another shall not be punished, except those whose religion denounces, abuses or condemns oother religions which may be punished. The act is regulated in the article 156a of the Criminal Code concerning the prohibition of abuse or defamation of religion. Islam guarantees freedom of religion as the Qur'anic verse of al-Baqarah verse 256 that there is no compulsion to enter Islam. In a Islamic law, a person who comes out of Islam is called apostate and his blood is halal to be killed. The act is included in the category of riddah jarîmah which can be sentenced a hadd punishment, death penalty. Nevertheless, there are some opinions that in Islamic law not all people come out of Islam can be put to death, only those who emerge from their religion that cause rebellion, chaos on the earth that can be killed. Keywords: Religious freedom, Indonesia, ratio legis, riddah. Abstrak: Artikel ini membahas tentang kebebasan beragama di Indonesia menurut ratio legis hukum riddah. Di Indonesia, jaminan atas kebebasan beragama terdapat dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Warga yang melakukan pindah agama satu ke agama yang lain tidaklah dikenai hukuman, kecuali mereka yang dalam agamanya mencela, menghina atau menista agama lain yang dapat dijatuhi hukuman. Perbuatan tersebut diatur dalam pasal 156a KUHP tentang larangan melakukan penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama. Islam menjamin kebebasan beragama sebagaimana nash al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 256, bahwasanya tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Dalam hukum Islam, seseorang yang keluar dari agama Islam disebut murtad dan halal darahnya untuk dibunuh. Perbuatan tersebut masuk dalam kategori jarîmah riddah yang dapat dijatuhi hukuman hadd yakni hukuman mati. Meski demikian, ada beberapa pendapat bahwa dalam hukum Islam tidak semua orang keluar dari Islam dapat dihukum mati, hanya orang yang keluar dari agamanya yang menimbulkan pemberontakan, kekacauan di muka bumilah yang dapat dihukum mati. Kata Kunci: Kebebasan beragama, Indonesia, ratio legis, riddah

    Peraturan Daerah Bermuatan Syariat Islam Ditinjau Dari Prinsip Demokrasi Konstitusional

    Get PDF
    Abstract: In managing a local government or municipality, regulation is a must. Forms of regulatory framework in this context is bylaw. In today’s democratic Indonesia, local government has authority to form and implement bylaw according to local needs and values. Including bylaw on sharia. Among the purpose of bylaw is maintaining order. From the perspective of constitutional democracy, sharia bylaws is the right of each local government and community as long as not contradictory to the Constitution. Liberty to enact certain bylaw shows a working democracy. Therefore, sharia bylaw is an indication of ideal democracy, not threat to democracy. Key Words: bylaws, sharia, constitutional democracyAbstrak: Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu aturan hukum sebagai landasan dalam melaksanakan segala urusan pemerintahan daerah. Bentuk pengaturan dalam pemerintahan daerah ialah peraturan daerah. Konsepsi demokrasi memberikan kewenangan pada setiap daerah untuk membentuk dan memberlakukan peraturan daerah sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal. Di antara nilai-nilai kearifan lokal dalam muatan peraturan daerah adalah syariat Islam. Tujuan dibentuknya peraturan daerah di antaranya adalah untuk memelihara ketertiban hukum (rechtsorde) sesuai dengan cita atau kekhasan masyarakat daerah. Ditinjau dari prinsip demokrasi konstitusional, peraturan daerah bermuatan syariat Islam merupakan hak bagi setiap daerah dan masyarakat daerah sesuai dengan kesepakatan masyarakat (resultante) selama tidak bertentangan dengan konstitusi. Muatan syariat Islam dalam peraturan daerah dibatasi oleh konstitusi dalam prinsip demokrasi konstitusional. Kebebasan dalam memberikan muatan dalam suatu peraturan daerah, menunjukkan konsep demokrasi yang dianut bangsa Indonesia terlaksana sesuai dengan ketetapan pada konstitusi, sehingga pemberlakuan peraturan daerah bermuatan syariat Islam merupakan cita demokrasi dan bukan merupakan ancaman bagi demokrasi. Kata Kunci: Peraturan Daerah, syariat Islam, demokrasi konstitusiona

    Interpretasi Ayat Iddah Bagi Wanita Menopause, Amenorea, Dan Hamil Dengan Pendekatan Medis

    Get PDF
    Abstract: This article discusses the verse of the Quran concerning iddah (waiting period after divorce or death of husband). The concerned verse is QS. 65:4. It stipulates iddah for menopause women, amenorrhea women, and pregnant women. Muslim jurists agree that waiting period for menopause and amenorrhea women is three lunar months, whereas pregnant women must wait until labor. Medical examination shows several advantages for waiting period. Firstly, the word “in irtabtum†(when you have doubt) in the verse for menopause women, that women before menopause tend to get their menstrual period irregularly which in medical perspective a menopause women are those who have not get their menstrual period in a full year. Secondly, the attribute to women who not yet get menstruation and not yet pregnant, because there are two types of amenorrhea; primary and secondary. Primary amenorrhea for those who never get menstruation whereas secondary amenorrhea is caused by pregnancy or other causes. Thirdly, the attribute in the verse of iddah for pregnant women with “an yadha’na hamlahunna†not with “an yalidna†means that pregnancy take place when ovum was fertilized by sperm. Thus, when there is no pregnancy, either because of miscarriage or labor, the iddah concludes. Key words: iddah, Quranic interpretation, medical knowledgeAbstrak: Ayat iddah yang dimaksud dalam artikel ini adalah QS. 65:4, yang menjelaskan tentang iddah bagi wanita menopause, wanita yang belum haid (amenorea) dan wanita hamil. Ulama sepakat bahwa iddah wanita menopause dan wanita yang belum haid adalah tiga bulan, dan iddah wanita hamil adalah melahirkan. Dengan pendekatan medis diketahui beberapa hikmah, di antaranya: Pertama, penyebutan “in irtabtum†(jika kalian ragu) bagi iddah wanita menopause, bahwa sebelum menopause biasanya wanita mengalami haid yang tidak teratur, dan dalam perspektif medis, seorang wanita dikatakan menopause apabila sudah tidak haid selama satu tahun. Kedua, penyebutan wanita belum haid sebelum hamil, karena secara medis, wanita belum haid (amenorea) ada dua; amenorea primer dikarenakan belum haid sama sekali dan amenorea sekunder dikarenakan kehamilan atau sebab lain. Ketiga, penyebutan iddah wanita hamil dengan kalimat “an yadha’na hamlahunna†bukan dengan kalimat “an yalidnaâ€, bahwa kehamilan telah terjadi ketika ovum bertemu sperma, maka ketika kehamilan itu tiada, baik karena keguguran atau melahirkan maka masa iddahnya berakhir. Kata kunci: Interpretasi, ayat, iddah, medis

    Sita Marital Harta Bersama Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama

    Get PDF
    The process of resolving marital seizure applications on joint assets in a divorce case at the Religious Court is carried out with stages starting from the application of the marital seizure to objects, both movable and immovable goods. It is highly dependent on concrete and demonstrable reasons regarding seizure placement in trial face. If the seizure request can be granted by the panel of judges according to strong evidence and proven in the trial, the panel of judges can conduct marital seizure by ordering the registrar to be assisted by the bailiff to confiscate movable or immovable items to be recorded. Marital seizure contained in the object of the dispute in the contents of the claim with the local government present. Whereas judicial legal considerations regarding marital seizure applications, the panel of judges, firstly looks at the facts from the trial. If the seizure is granted then enough reason for seizure applicants to be placed marital seizure. And if the seizure application is rejected and there is no enough reason to place the marital seizure by the panel of judges because there was no concern, the defendant will move or transfer the object of the dispute to another person who was carried out through a hearing outside the Religious Court which is also called the local hearingProses penyelesaian permohonan sita marital terhadap harta bersama dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama dilakukan dengan tahapan-tahapan mulai dari permohonan peletakan sita marital terhadap objek, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, sangat bergantung pada alasan yang kongkrit dan dapat dibuktikan mengenai peletakan sita di muka persidangan, apabila permohonan sita dapat dikabulkan oleh majelis hakim sesuai bukti yang kuat dan dibuktikan dalam persidangan maka majelis hakim dapat melakukan sita marital dengan memerintahkan Panitera yang dibantu oleh jurusita untuk melakukan sita baik barang bergerak atau tidak bergerak untuk dicatat, Selanjutnya panitera membuat berita acara sita marital yang terdapat dalam objek sengketa dalam isi gugatan dengan dihadirkan pemerintah setempat. Sedangkan pertimbangan hukum hakim mengenai permohonan sita marital, majelis hakim terlebih dahulu melihat pada fakta-fakta yang lahir dalam persidangan, apabila sita dikabulkan maka cukup alasannya bagi pemohon sita untuk diletakkan sita marital dan apabila permohonan sita ditolak maka tidak cukup alasan untuk diadakan peletakkan sita marital oleh majelis hakim karena tidak ditemukan kekhawatiran tergugat akan memindahkan atau mengalihkan objek sengketa kepada orang lain yang dilakukan melalui sidang di luar gedung Pengadilan Agama yang dinamakan dengan sidang pemeriksaan setempat

    Wakaf Tunai dalam Perspektif Ulama Mujtahid

    Get PDF
    In this modern age, one of the forms and movements of endowments that attracted the attention of scholars and scholars is cash waqf. In Islamic history, cash waqf developed well in the days of the Bani Mamluks and Ottoman Turks. Basically wakaf is an instrument maliyah, so wakaf not only serves as a mere ritual worship but also social function. Waqf is a form of a steady expression of faith and a high sense of solidarity among fellow human beings, so it is an attempt to manifest and maintain vertical relationships (hablun min Allah) and horizontal relationships (hablun min al-nas). In the context of Indonesia, the enactment of the Law of the Republic of Indonesia no. 41 of 2004 on Wakaf directed to empower wakaf which is one of the instruments in building the socio-economic life of Muslims. The presence of Wakaf Law is a momentum of wakaf empowerment productively. In this paper will be elaborated discussion of waqf in general, followed discussion of cash waqf, as well as views of the mujathid cleric about cash waqf.Di zaman modern ini, salah satu bentuk dan gerakan wakaf yang banyak mendapat perhatian para cendikiawan dan ulama adalah cash waqf (wakaf tunai). Dalam sejarah Islam, cash waqf berkembang dengan baik pada zaman Bani Mamluk dan Turki Usmani. Pada dasarnya wakaf merupakan instrument maliyah, sehingga wakaf tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual semata tetapi juga berfungsi sosial. Wakaf merupakan bentuk pernyataan iman yang mantap dan rasa solidaritas yang tinggi antar sesama manusia, sehingga merupakan usaha mewujudkan dan memelihara hubungan vertikal (hablun min Allah) dan hubungan horizontal (hablun min Al-nas). Dalam konteks Indonesia, lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf diarahkan untuk memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrumen dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam. Kehadiran Undang-undang wakaf ini menjadi momentum pemberdayaan wakaf secara produktif. Dalam tulisan ini akan dielaborasi pembahasan wakaf secara umum, dilanjutkan pembahasan wakaf tunai, serta pandangan ulama mujathid tentang wakaf tunai

    Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah Dikaitkan Dengan Kepastian Hukum Dalam Pendaftaran Tanah

    Get PDF
    Tulisan ini dalam rangka mengkaji dua hal, pertama, kekuatan hukum sertifikat ha katas tanah dikaitkan dengan kepastian hukum dalam pendaftran tanah, dan, kedua, upaya hukum yang dilakukan guna menjamin Kepastian Hukum di bidang Pertanahan. Di akhir tulisan ini disimpulkan, bahwa: pertama, kekuatan hukum sertifikat hak atas tanah merupakan jaminan kepastian hukum dari sertifikat sebagai alat bukti kepemilikan yang bersifat kuat, dengan syarat sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya oleh pihak lain yang merasa berhak dan mempunyai alat bukti untuk membuktikannya. Dan, kedua, upaya yang harus dilakukan untuk mejamin kepastian hukum dalam bidang pertanahan yang dilakukan oleh Pemerintah -dalam hal ini Kementerian Negara Agraria dan Tata Ruang-, yaitu menerbitkan sertifikat hak atas tanah yang didasari oleh tiga asas, yaitu: (1) asas kepastian hukum, (2) asas kecermatan, dan (3) asas aman, demi terjaminya kekuatan hukum dan kepastian hukum dari sertifikat yang diterbitkan.This paper is to examine two matters, firstly, the legal power of the land title certificate is related to legal certainty in land registration, and, secondly, legal remedies undertaken to ensure legal certainty in land affairs. At the end of this paper, it is concluded that: first, the legal power of the land title certificate is a guarantee of legal certainty from the certificate as a proof of ownership which is strong, provided that it is not proven otherwise by others who feel entitled and have evidence to prove it. And, secondly, the efforts to be taken to guarantee legal certainty in the land sector carried out by the Government-in this case the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial-, are issuing land title certificates based on three principles, namely: (1) the principle of certainty law, (2) the principles of accuracy, and (3) the principle of security, for the sake of the enforcement of legal force and legal certainty of issued certificates

    PERNIKAHAN DENGAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL DI LOKALISASI MOROSENENG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

    Get PDF
    This is a field research that highlights the marriage with commercial sex workers in Moroseneng localization of Benowo, Surabaya and its legal status. The study concludes that there are three cases of marriage in the localization. The first, the wife is still active as a commercial sex worker for two months after her marriage took place. The second, the wife had repented before the marriage took place, and the third, the wife had stopped after her marriage. This marriage is held as in general, that are by fulfilling the marriage pillars, namely the prospective husband and wife, marriage guardian, two witnesses and ijab qabul, and reinforced by a certificate of marriage from the local village office (kelurahan). Muslim scholars differ on the law of marrying adulteress women, there is an absolute allowance and there are also some conditionals. The School of Imam Hanafi, Imam Shafi'I’ and Imam Maliki agree that the law of marriage is permissible because there is no prohibition to marry an adulterous woman. While Imam Hanbali requires adulterous women to marry should repent first. Thus, marriage with commercial sex workers in Moroseneng localization of Benowo Sub-District of Surabaya City is valid, let alone the pillars have been fulfilled. In addition, the underlyed reason for the marriage is the desire to help commercial sex workers from her prostitution environment and foster good housekeeping.Tulisan ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui gambaran pernikahan dengan pekerja seks komersial di lokalisasi Moroseneng  Kecamatan Benowo Kota Surabaya beserta hukumnya. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa terdapat tiga kasus pernikahan di lokalisasi tersebut. Kasus pertama, istri masih aktif sebagai pekerja seks komersial selama dua bulan setelah pernikahanya berlangsung. Kasus kedua, istri telah bertaubat sebelum pernikahanya berlangsung dan kasus ketiga istri telah berhenti setelah pernikahanya. Pernikahan ini dilangsungkan seperti pada umumnya, yakni dengan memenuhi rukun pernikahan, yaitu adanya calon suami istri, wali nikah, dua orang saksi dan ijab kabul, dan diperkuat dengan surat keterangan menikah dari kelurahan setempat. Adapun ulama berbeda pendapat mengenai hukum menikahi wanita pezina, ada yang membolehkan secara mutlak dan ada yang bersyarat. Mazhab Imam Hanafi, Imam Syafi’i dan Imam Maliki sepakat bahwa hukum menikahinya diperbolehkan karena tidak adanya larangan menikahi wanita pezina, sedangkan Imam Hanbali mensyaratkan wanita pezina yang akan menikah harus bertaubat terlebih dahulu. Dengan demikian, pernikahan dengan pekerja seks komersial di lokalisasi Moroseneng Kecamatan Benowo Kota Surabaya adalah sah, apalagi rukunnya telah terpenuhi. Selain itu juga, alasan yang mendasari pernikahan tersebut adalah adanya keinginan untuk menolong wanita pekerja seks komersial dari lingkungan prostitusi dan membina rumah tangga yang baik

    REINTERPRETASI KONSEP MAHRAM DALAM PERJALANAN PEREMPUAN PESPEKTIF HERMENEUTIKA FAZLUR RAHMAN

    Get PDF
    Discuss the issue of women is no end. Every angle of women invites a discussion that must be done in depth, including the issue of hadith which describes the necessity of a mahrom for women when they want to travel. On the one side the necessity of mahram has a positive impact for the security and protection of women, but on the other side invites problems because the dynamics of women's lives today that require doing activities outside the home without having to be accompanied by mahrom. Really a dilemma for women. On the one side want to live his life according to the command of religion by following the hadith of the Prophet, but on the other side, when following hadith textualy will make her busy in activity outside the home. Therefore, this paper will discuss more deeply the problem of women's journey by reinterpretation mahram concept of Fazlurrahman hermeneutic perspective, in order to find the best solution for Muslim women in particular, for Muslims in general.Membahas persoalan perempuan seakan tidak ada habisnya. Setiap sudut perempuan mengundang diskusi yang harus dilakukan secara mendalam, termasuk persoalan hadis-hadis Nabi yang menjelaskan tentang keharusan adanya mahrom bagi perempuan ketika mau mengadakan perjalanan. Di satu sisi keharusan tersebut berdampak positif demi keamanan dan perlindungan perempuan, tapi di sisi lain mengundang problem karena dinamika kehidupan perempuan zaman sekarang yang mengharuskan melakukan aktifitas di luar rumah tanpa harus didampingi mahrom. Sungguh dilematis bagi perempuan. Di satu sisi ingin menjalani hidupnya sesuai perintah agama dengan cara mengikuti hadis Nabi, tapi di sisi lain, ketika mengikuti bunyi tekstual hadis akan menjadikannya semakit repot dalam beraktiftas di luar rumah. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas lebih mendalam persoalan perjalanan perempuan dengan cara reinterpretasi dan reaktualisasi konsep mahram perspektif hermeneutika Fazlurrahman, agar ditemukan solusi terbaik bagi perempuan muslimah pada khususnya, bagi umat Islam pada umumnya

    830

    full texts

    974

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇