Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Not a member yet
    974 research outputs found

    Kepastian Hukum Hak Komunal Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 ditinjau dari Hukum Pertanahan Indonesia

    Get PDF
    The background of this paper is the recognition of The Customary Rights of land (Hak Ulayat) in Article 3 of Law no. 5 of 1960 on The Basic Regulations of Agrarian Principles (UUPA). The purpose of this paper is to know the legal certainty of communal rights based on Ministerial Regulation ATR/Head of BPNRI No. 10 Year 2016, with a view of the land law of Indonesia. The conclusion of this paper is that there is no legal certainty for indigenous and tribal peoples within certain areas, ie in forest areas or plantations that will propose communal rights to the land. Ministerial Regulation ATR/Head of BPNRI No. 10 Year 2016, has no legal umbrella, due to communal rights to land regulated by Ministerial Regulation ATR/Head of BPNRI No. 10 Year 2016, is not in accordance with Article 16 paragraph (1) letter h of The Basic Regulations of Agrarian Principles (UUPA), where The Basic Regulations of Agrarian Principles (UUPA) as the legal basis of Ministerial Regulation ATR/Head of BPNRI No. 10 Year 2016. In addition, the implementation of registration of communal land rights is also not in accordance with Article 9 paragraph (1) of Government Regulation no. 24/1997. Ministerial Regulation ATR/Head of BPNRI No. 10 Year 2016, which does not have a legal umbrella, of course, contradicts Hans Kelsen's theory of the level of legal norms (stufentheorie) and Adolf Merkl's Theory of legal norms always have two faces (das Doppelte Rechstanilitz)Tulisan ini dilatarbelakangi oleh pengakuan hak ulayat dalam Pasal 3 Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Tujuan dari tulisan ini adalah mengetahui kepastian hukum hak komunal berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPNRI No. 10 Tahun 2016 yang ditinjau dari hukum pertanahan Indonesia. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa tidak terdapat kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat dan masyarakat yang berada dalam kawasan tertentu yaitu kawasan hutan atau perkebunan yang akan mengajukan hak komunal atas tanah. PMATR/KBPN No. 10/2016 tidak memiliki tempat bergantung, dikarenakan hak komunal atas tanah yang diatur oleh PMATR/KBPN No. 10/2016 tidak sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf h UUPA, dimana UUPA sebagai dasar hukum ditetapkannya PMATR/KBPN No. 10/2016, selain itu pelaksanaan pendaftaran hak komunal atas tanah juga tidak sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) PP No. 24/1997. Tidak adanya tempat bergantung PMATR/KBPN No. 10/2016 sebagaimana teori Hans Kelsen mengenai jenjang norma hukum (stufentheorie) dan Teori Adolf Merkl mengenai norma hukum selalu mempunyai dua wajah (das Doppelte Rechstanilitz)

    Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami Istri Tanpa Perjanjian Kawin Ditinjau dari Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

    Get PDF
    One of the most preferred forms of economic enterprise is a Limited Liability Company, because (1) the liability is limited and (2) makes it easy for the owner to divert his company to everyone. In Law No. 40 of 2007 about Limited Liability Companies, explained that: Limited Liability Company was established by 2 (two) or more people. This is the purpose of this paper, there are: the establishment of a Limited Liability Company by husband and wife without a marriage agreement. The conclusion of this paper is that the legal status of a limited liability company requires that the founders consist of at least 2 (two) founders, so that a husband and wife cannot establish a Limited Liability Company. According to The Marriage Law, that a husband and wife are considered to have one interest, namely forming a family - where the husband becomes the head of the family and the wife becomes a housewife, and basically husband and wife are a legal subject.Salah satu bentuk badan usaha dalam bidang ekonomi yang paling disukai adalah Perseroan Terbatas, yang dikarenakan (1) pertanggung jawabannya yang bersifat terbatas dan (2) memberikan kemudahan bagi pemiliknya untuk mengalihkan perusahaanya kepada setiap orang. Di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Perseroan Terbatas disebutkan bahwa: Perseroan Terbatas didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Di sinilah tujuan tulisan ini, yaitu:  Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami Istri Tanpa Perjanjian Kawin Ditinjau dari Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa status hukum Perseroan terbatas berdasarkan prinsip yang mendasarinya mensyaratkan dalam pendirinya minimal terdiri 2 (dua) pendiri, maka tidaklah dapat sepasang suami istri mendirikan sebuah Perseroan Terbatas. Menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa sepasang suami istri dianggap mempunyai satu kepentingan yaitu membentuk keluarga -dimana suami menjadi kepala keluarga dan istri menjadi ibu rumah tangga, dan mereka pada dasarnya suami istri adalah satu subjek hukum

    Penggunaan Kaidah Fikih Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tentang Keuangan Syariah

    Get PDF
    This study aims to describe and analyze the use of legal maxims of Islamic law in the fatwas of the Indonesian Ulema Council (MUI) on Islamic finance with content analysis. MUI’s fatwas on Islamic finance are amounted to 116 fatwas, using 322 items of rules. The highest number of items according to the cluster of rules which are found on the asasîyah rules are 252 items, then kullîyah rules which well agreed have 47 items, in madhhab’s kullîyah there are 17 items, and the last on special rules have 6 items. The highest number of items by category of rules are on the principle of the third asasîyah rules, 111 items, then the principle of second asasîyah rules have 63 items. From the perspective of content analysis, the use of fikih in the MUI’s fatwas on Islamic finance considers the freedom of mu`amalah to achieve a rapid progress as far as it does not endanger the businessmen and other parties. The signposts are that business should depart from good will, adapt to the traditions of its type of business, and creatively seek solutions to business problems. All matters relating to mu`amalah involve the role of policy maker to use the principle of benefit in its policyKajian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis penggunaan kaidah fikih dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang keuangan syariah dengan analisis isi. Fatwa MUI tentang keuangan syariah berjumlah 116 fatwa, menggunakan 322 item kaidah fikih. Jumlah terbanyak item menurut rumpun kaidah terdapat pada kaidah Asasîyah sebanyak 252 item, selanjutnya kaidah kullîyah yang disepakati 47 item, kaidah kullîyah mazhab 17 item, dan terakhir kaidah khusus 6 item. Jumlah terbanyak item menurut kategori kaidah terdapat pada kaidah asasîyah ketiga sebanyak 111 item, selanjutnya kaidah asasîyah ke-2 sebanyak 63 item, dan kaidah-kaidah lainnya. Dari perspektif analisis isi, penggunaan kaidah-kaidah fikih dalam fatwa MUI tentang keuangan syariah mempertimbangkan keleluasaan mu`amalah agar mencapai kemajuan pesat sejauh usaha mu`amalah tidak membahayakan pengusaha dan pihak-pihak lainnya. Rambu-rambunya adalah usaha semestinya berangkat dari niat baik, beradaptasi terhadap tradisi jenis usahanya, dan kreatif mencari solusi atas problem-problem usaha. Semua hal yang berkaitan dengan mu`amalah melibatkan peran policy maker agar menggunakan prinsip kemaslahatan dalam kebijakannya

    Kedudukan Hukum Al-Sunnah dalam Al-Qur’an

    Get PDF
    Abstract: the legal position of al-sunnah (prophet tradition) is as the source of Islamic law. However, each has distinction in term of transmission. While all verses of the Quran were transmitted successively (tawatur), not many prophet traditions are successive. Instead, they are reported in solitary manner. Thus, further meticulous examination of its authenticity is a must. The examination involves the number of transmitters as well as their personality. Therefore, the legal position of al-sunnah vis-à-vis the Quran comes in three functions: Firstly, the position of al-Sunnah as source of Islamic law secondary to the Quran and functions to elaborate the general meaning of the Quran. Secondly, al-Sunnah interprets verses of the Quran’ Thirdly, al-Sunnah perform as further interpretation for the Quran in term of bayân al-mujmal, bayân taqyîd al-muthlaq, bayân al-takhshish al-‘âm, dan bayân tawdhîh al-musykil. Key words: al-sunnah, the Quran, source of Islamic lawAbstrak: Kedudukan hukum al-sunnah adalah sebagai sumber hukum Islam di samping al-Qur’an. Namun demikian, keduanya memiliki perbedaan dalam hal periwayatan dari Nabi. Ayat-ayat al-Qur’an secara keseluruhan diriwayatkan secara mutawtir, tidak demikian dengan al-sunnah Nabi; sebagian periwayatannya berlangsung secara mutawatir sebagian yang lain berlangsung secara ahâd. Karena itu dari sisi periwayatannya, al-Qur’an mempunyai nilai qath‘iy al-wurûd secara keseluruhan, sedangkan hadis kebanyakan bernilai dzanniy al-wurud (dalam hal ini yang berkategori ahâd) sehingga untuk mengetahui apakah sunnah yang bersangkutan orisinil periwayatannya dari Nabi Muhammad atau tidak, sangatlah diperlukan pemilahan terhadap hadis, baik dari segi kualitas dan kuantitas. Oleh karena itu, kedudukan hukum al-sunnah dalam al-Qur’an ada tiga macam: Pertama, kedudukan hukum al-sunnah dalam al-Qur’an adalah sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah al-Qur’an, dan berfungsi untuk menjelaskan keumuman al-Qur’an. Kedua, kedudukan hukum al-sunnah dalam al-Qur’an adalah sebagai penjelas pada ayat yang telah dijelaskan al-Qur’an yang belum ada ketentuannya dalam al-Qur’an dan masih global. Ketiga, sifat kedudukan hukum al-sunnah dalam al-Qur’an adalah sebagai bayân al-mujmal, bayân taqyîd al-muthlaq, bayân al-takhshish al-‘âm, dan bayân tawdhîh al-musykil. Kata kunci: kedudukan, hukum al-sunah, al-Qur’an

    Perang yang Benar Dalam Islam

    Get PDF
    Artikel ini membahas tentang perang yang benar dalam Islam. Pada berbagai kesempatan, ketika al-Qur’an mewajibkan umat Islam untuk berperang, al-Qur’an selalu mensyaratkan agar hal itu dilakukan tanpa perilaku melampaui batas, sesuai kepantasan disertai sikap memaafkan dan mencari perdamaian. Islam melarang penyerangan terhadap orang-orang yang tidak ikut perang seperti anak-anak, perempuan, lansia, janda, pertapa, pendeta atau siapa pun yang tidak berusaha atau tidak bisa memerangi umat Islam. Pada setiap operasi militer, Nabi saw selalu melarang pasukannya melukai orang-orang yang tidak ikut berperang atau secara sia-sia merusak harta atau tumbuhtumbuhan. Nabi saw justru memerintahkan untuk merawat mereka yang terluka atau memberi makan bagi yang membutuhkan, termasuk tawanan perang.This article discusses about true war in Islam. On various occasions, when the Qur'an obliged Muslims to fight, the Qur'an always requires that it should be carried out without transgressing behavior, according to appropriateness, accompanied by an attitude of forgiveness and seeking peace. Islam forbids attacking people who do not take part in wars such as children, women, elderly, widows, ascetics, priests or anyone who does not try or cannot fight Muslims. In every military operation, the Prophet always forbade his troops to injure people who did not join in the war or in vain to destroy property or plants. The Prophet actually ordered to treat those who were injured or feed those who were in need, including prisoners of wa

    Perlindungan Hukum bagi Pihak yang Tidak Tercantum Namanya dalam Sertipikat (Beneficiary) dalam Perjanjian Kepemilikan Bersama Hak Atas Tanah

    Get PDF
    Among the models of "joint ownership agreements" are agreements between persons holding common land rights that agree that only one person is named in the certificate (called a nominee) while the other is not included in the certificate (called a beneficiary). This paper answers questions ranging from (1) legal protection to beneficiaries of bad faith nominee, and (2) legal settlement in the event of a dispute between nominee and beneficiary. The conclusions of this paper are (1) the protection of the law for the beneficiary of the harm done by the nominee can be done through the means of repressive law protection, namely dispute settlement in court, and (2) the legal settlement of the dispute between the nominee and the beneficiary may be settled through litigation and non-litigation, (in the form of: negotiation, mediation, conciliation and arbitration).  Di antara model “perjanjian kepemilikan bersama†adalah perjanjian antara beberapa orang yang memilik hak atas tanah bersama yang bersepakat bahwa hanya seorang saja yang namanya tertera dalam sertifikat (disebut nominee) sedang yang lain tidak dicantumkan dalam sertifikat (disebut beneficiary) Tulisan ini menjawab pertanyaan berkisar (1) bentuk perlindungan hukum bagi pihak beneficiary dari itikad tidak baik pihak nominee, dan (2) penyelesaian hukum apabila terjadi sengketa antara nominee dan beneficiary. Kesimpulan dari tulisan ini adalah (1) pelindungan hukum pihak beneficiary dari tindakan merugikan yang dilakukan oleh nominee dapat dilakukan melalui sarana perlindungan hukum represif, yaitu penyelesaian perselisihan di pengadilan, dan (2) penyelesaian hukum sengketa antara pihak nominee dan pihak beneficiary dapat diselesaiakan melalui jalur litigasi dan jalur non-litigasi, (yaitu: negosiasi, mediasi, konsiliasi dan arbitrase) &nbsp

    Peralihan Hak Atas Tanah Warisan yang Sedang Dibebani Hak Tanggungan

    Get PDF
    Abstract: This paper aims to analyze a legal event of transfer of inheritance land under burden of Mortgage; obstacles faced by the debtor in relation to the transfer of rights to inheritance land still burdened by the mortgage; and legal consequences if the beneficiary rejects the inheritance of land rights that are being borne by the mortgage. The end of this paper concludes three things. First, that the procedure for the transfer of rights to inheritance land that is being burdened by the mortgage right is executed after obtaining written approval from the holder of the mortgage or other party authorized to approve the removal of the burden in question. Also, the registration of the transfer of mortgages is done by recording it on the land books as well as the certificates of the related mortgages and on the land books and certificates of the rights imposed on the basis of a certificate of transfer of receivables guaranteed by inheritance. Second, the obstacles faced by the creditor associated with the transfer of rights to the inheritance land that is still burdened by the Mortgage Rights is the obstacle in the process behind the name to the heirs in the Land Office. Thirdly, the rejection of the heirs over the inheritance of land rights that are in the imposition of the Deposit Rights does not result in the Deposit Rights being burdened to be abolished  Tulisan ini betujuan untuk menganalisa suatu peristiwa hukum pengalihan tanah warisan yang sedang dibebani Hak Tanggungan; hambatan yang dihadapi oleh debitur terkait dengan peralihan hak atas tanah warisan yang masih terbebani hak tanggungan; dan akibat hukum bila ahli waris menolak warisan hak atas tanah yang sedang dibebani  hak tanggungan. Akhir dari tulisan ini menyimpulkan tiga hal. Pertama, bahwa tata cara peralihan hak atas tanah warisan yang sedang dibebani hak tanggungan yakni dilaksanakan setelah diperoleh persetujuan tertulis dari pemegang hak tanggungan atau pihak lain yang berwenang menyetujui penghapusan beban yang bersangkutan. Juga, pendaftaran peralihan hak tanggungan dilakukan dengan mencatatnya pada buku tanah serta sertipikat hak tanggungan yang bersangkutan dan pada buku tanah serta sertipikat hak yang dibebani berdasarkan surat tanda bukti beralihnya piutang yang dijamin karena pewarisan. Kedua, hambatan yang dihadapi oleh kreditur terkait dengan peralihan hak atas tanah warisan yang masih dibebani Hak Tanggungan yakni hambatan dalam proses balik nama ke ahli waris di Kantor Pertanahan. Ketiga, penolakan ahli waris atas warisan hak atas tanah yang sedang dalam pembebanan Hak Tanggungan tidak mengakibatkan Hak Tanggungan yang sedang membebaninya menjadi hapus

    Kewenangan Notaris dalam Membuat Akta Roya Hak Tanggungan

    Get PDF
    Akta roya mortgages rights are usually made by the Land Office which indicates that the creditor's receivable has been paid or the certificate of liability is removed because it has been deleted. However, because the certificate of mortgage that is controlled by creditors is lost, then in the case of the right of liability delete can not be deleted in the certificate of mortgage. In this case the creditor requires a notarize deed of notarial deed or notarized deed or deed made by a notary. Akta roya hak tanggungan is one of the authentic deeds made by a notary at the request of the creditor as the party containing the statement of the creditor that the certificate of debtor's right of debt in his power has been lost. The existence of notarial deeds within the scope of the mortgage rights has not been explicitly regulated in UUJN, UUHT and other regulations, but the notary may make this deed based on the authority of a notary as meant in Article 15 paragraph (1) UUJN. In that provision there is a blurred norm regarding the authority of a notary to create a deed of the rights of the dependent. The issues raised in this research are about the authority of a notary to make deed roya mortgages, and position aka roya mortgages made by a notary. The results of this study indicate that in general the notary has the authority to make a notarial deed in the form of the deed of the right of the death based on Article 15 paragraph (1) UUJN, as long as there is no other rule more specifically regulate it. Akta roya hak tanggungan is a notarial deed which has a position as a substitute of the missing mortgage certificate, which functions as a requirement of registration of roya or write off of dependent righAkta roya hak tanggungan biasanya dibuat oleh Kantor Pertanahan yang menandakan bahwa piutang kreditor telah lunas atau sertifikat hak tanggungan dicoret karena sudah hapus. Namun karena sertifikat hak tanggungan yang dikuasai oleh kreditor hilang, maka dalam hal hak tanggunganya hapus tidak bisa dilakukan pencoretan dalam sertifikat hak tanggungan. Dalam hal ini kreditor memerlukan akta roya hak tanggungan secara notariel atau akta yang dibuat oleh notaris.  Akta roya hak tanggungan merupakan salah satu akta otentik yang dibuat notaris atas permintaan kreditor sebagai pihak yang berisi pernyataan pihak kreditur bahwa sertipikat hak tanggungan debitor yang berada dalam kekuasaannya telah hilang. Keberadaan akta roya hak tanggungan dalam ruang lingkup hak tanggungan belum diatur secara tegas dalam UUJN, UUHT dan peraturan lainnya, namun notaris dapat membuat akta ini dengan berlandaskan kewenangan notaris sebagaimana Pasal 15 ayat (1) UUJN. Dalam ketentuan tersebut terdapat adanya norma kabur mengenai kewenangan notaris untuk membuat akta roya hak tanggungan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang kewenangan notaris membuat akta roya hak tanggungan, dan kedudukan aka roya hak tanggungan yang dibuat oleh notaris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum notaris berwenang membuat akta notariel berupa akta roya hak tanggungan berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UUJN, selama tidak ada aturan lain yang lebih khusus mengatur hal tersebut. Akta roya hak tanggungan merupakan akta notariil yang mempunyai kedudukan sebagai pengganti sertifikat hak tanggungan yang hilang, yang berfungsi sebagai syarat pendaftaran roya atau pencoretan hak tanggungan

    Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (Fintech) yang Berdasarkan Syariah

    Get PDF
    In the era of the digital economy, societies develop innovation of service in the activities of financing that one of them is characterized by the existence of the provision of Services and loan borrowing money based information technology assessed against development and contribute to the national economy. One of them, financing system with agreement that the parties who proposed financing by parties who provide funding online. Financing through service loan borrowing money based on information technology (fintech) in Shariah. As for the reason of syariah-based fintech service launched is to accommodate users who want sharia-based loan borrowing transactions. Sharia-based fintech services in addition to providing supply and of different schemes of existing services (conventional), also provided a limitation of certain restrictions against the use of the funds given by investors or lenders. User request services of Sharia-based fintech rising currencies with the market share of service users from moslem majority in Indonesia was pushing sharia-based Fintech compulsory Service meet  rules in business transaction in sharia.Dalam era perkembangan ekonomi digital, masyarakat terus mengembangkan inovasi penyediaan layanan dalam kegiatan pinjam meminjam uang yang salah satunya ditandai dengan adanya penyediaan Layanan Jasa Pinjam meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang dinilai turut berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian nasional. Salah satunya adalah sistem pembiayaan dengan cara mempertemukan pihak yang mengajukan pembiayaan dengan pihak yang memberikan pendanaan secara online.Hal tersebut difasilitasi melalui Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech) secara syariah. Adapun alasan diluncurkan layanan fintech berbasis syariah adalah untuk mengakomodir pengguna jasa yang menginginkan transaksi pijam meminjam berbasis syariah Layanan fintech berbasis syariah selain memberikan penawaran dan skema yang berbeda dari layanan yang sudah ada (konvensional), juga memberikan pembatasan pembatasan tertentu terhadap penggunaan dana yang di berikan oleh investor atau pemberi pinjaman. Permintaan pengguna jasa layanan fintech berbasis syariah yang meningkat yang di dukung dengan pangsa pasar pengguna layanan dari masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim mendorong Layanan Fintech berbasis syariah wajib memenuhi kaidah kaidah dalam transaksi bisnis secara syariah

    Tanggung Jawab Pihak JNE sebagai Ekspeditur atas Kerugian yang Timbul Akibat Rusaknya Barang Elektronik Berupa HP Samsung Galaxy Note 7 yang Dikirim

    Get PDF
    The purpose of this article is to find out how the liability of the JNE (Jalur Nugraha Ekakurir) as expeditor for the loss suffered by the sender (AM) for damage to the shipment (HP Samsung Galaxy Note 7) by using airline X is reviewed based on Act No. 1 of 2009 About Flight. The sender will hold JNE as the expeditor liability based on the expedition agreement, and the JNE as the expeditor will hold airline X liability based on the transport agreement. However, AM as the sender has violated the agreement, which is not correctly declared the item shipment, declaring that the item shipment is the HP Oppo F1 Selfie Expert, whereas the item shipment is HP Samsung Galaxy Note 7 which has been banned by the airline X. Accordingly, AM has violated violates article 1330 of the Civil Code, which is not fulfilling  the clause "a lawful cause". Therefore, JNE and airline X are not liability for damage to goods sent by AM.Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pihak JNE (Jalur Nugraha Ekakurir) sebagai ekspeditur atas kerugian yang dialami pengirim (AM) atas rusaknya barang (HP Samsung Galaxy Note 7) yang dikirim dengan menggunakan maskapai penerbangan X ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan. Pengirim akan meminta pertanggung jawaban pihak JNE selaku ekspeditur atas dasar perjanjian ekspedisi, sedangkan JNE selaku ekspeditur akan meminta pertanggungjawaban maskapai penerbangan X berdasarkan perjanjian pengangkutan. Akan tetapi AM selaku pengirim telah melakukan pelanggaran perjanjian, yaitu tidak menyatakan secara benar barang yang dikirim, dengan menyatakan bahwa barang yang dikirim adalah HP Oppo F1 Selfie Expert, padahal barang yang dikirim adalah HP Samsung Galaxy Note 7 yang telah dilarang oleh pihak maskapai penerbangan X. Maka AM telah melanggar ketentuan 1320 KUH Perdata, yaitu tidak memenuhi suatu sebab yang halal. Dengan demikian, pihak JNE maupun maskapai penerbangan X tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang yang dikirim AM &nbsp

    830

    full texts

    974

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇