Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Not a member yet
974 research outputs found
Sort by
Peran Kewirausahaan dalam Pertumbuhan Ekonomi Islam di Indonesia
In economic activities, Islam encourages its people to be entrepreneurial, as taught in the Qur'an and hadith. In entrepreneurship, a person must have noble qualities, and it is forbidden to do entrepreneurship in a dishonest and unkind way. To become a successful entrepreneur, one should have a proactive, productive, empowering, hands-on (like to give) nature, humble, creative, and innovative. Entrepreneurship has become a concern of the government, especially Small and Medium Enterprises (SMEs), reducing the number of unemployment and poverty in Indonesia. Entrepreneurship has its role in Indonesia's economic growth, namely increasing productivity. Entrepreneurship also affects the development of the Islamic economy in Indonesia. That can develop sharia financial services, which include sharia banking, sharia cooperatives, sharia insurance, sharia mutual funds, etc., proves that entrepreneurship has a positive role in the growth of the Islamic economy in Indonesia
Analisis Hukum Pidana Islam Tentang Poligami Tanpa Izin Istri
Abstract: This article analyses sanction of polygamy without proper procedure, namely permission from the wife(s). Polygamy without consent from wife(s) is an offence to the origin of marriage as stipulated in article 279 of the Penal Code. It states that the offender knows the existence of his partner’s marriage and the existence of legal obstruction against his action. This offence is punishable with maximum of 5 year imprisonment for those who know the existence of such legal obstruction, and with maximum of 7 year imprisonment if he deliberately conceal it. From the perspective of Islamic criminal law, the offence of polygamy without consent of existing wife(s) is considered ta’zîr because it is a jarimah (offence) which is a breach to individual rights. Punishment of ta’zîr depends on the discretion of the regulator.
Keywords: Islamic criminal law, polygamy, permission from the wife(s).
Abstrak: Artikel ini membahas tentang analisis hukum pidana Islam terhadap sanksi poligami tanpa izin istri. Poligami tanpa izin istri merupakan bagian dari kejahatan terhadap asal usul pernikahan sebagaimana tertuang dalam Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 279 tentang kejahatan asal-usul pernikahan menyebutkan bahwa pelaku yang memenuhi unsur mengadakan perkawinan, mengetahui perkawinan-perkawinannya yang telah ada, mengetahui perkawinan-perkawinan pihak lain, dan adanya penghalang yang sah, diancam pidana penjara 5 tahun bagi yang melakukan pernikahan dengan mengetahui adanya penghalang yang sah dan hukuman penjara 7 tahun bagi yang melakukan pernikahan menyembunyikan penghalang yang sah. Dalam perspektif hukum pidana Islam, melakukan pernikahan tanpa izin istri yang sah merupakan tindak pidana yang mengakibatkan pelakunya mendapatkan hukuman ta’zîr karena merupakan bagian dari jarimah yang menyinggung hak perorangan (individu). Sanksi ta’zîr yang diberikan dalam pelaku tindak pidana tersebut ialah penjara yang ditentukan oleh penguasa.
Kata Kunci: Hukum pidana Islam, poligami, izin istri
Paradigma Filsafat Positivisme Hukum Di Indonesia
Abstract: The science of law has a unique and distinctive character where every country has its own peculiarities. The development of legal science is influenced by the views of the jurists. In issuing legal opinions, the jurists are often influenced by their education and scholarship that will always be subjective depending on the paradigm used. Nevertheless, Indonesia, through the fourth paragraph of the Preamble of the 1945 Constitution of RI affirmed that Pancasila is as a paradigm in all life of state and society. Pancasila is the only paradigm (philosophy) of law that is recognized in some legislations. Pancasila is one of the elements that characterize the uniqueness of the Indonesian state. As a positive science, the science of law contains a normative nature in practice based on social science strategy. So that, the science of law aims to providing alternative solutions to solve concrete social problems. The use of social science strategy is not intended to change the normative nature of the science of law, but adopts Pancasila as the legal paradigm (philosophy).Abstrak: Ilmu hukum memiliki sifat yang unik dan khas dimana setiap negara memiliki kekhasan sendiri yang mempengaruhi perkembangan ilmu hukumnya. Perkembangan ilmu hukum dipengaruhi oleh pandangan para ahli hukum di dalamnya. Ilmuwan hukum dalam mengeluarkan pendapat dipengaruhi oleh pendidikan dan keilmuannya dan akan selalu bersifat subjektif bergantung pada paradigma yang digunakan. Namun demikian, Indonesia melalui Alinea IV Pembukaan UUD RI 1945 menegaskan bahwa Pancasila sebagai paradigma dalam seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pancasila merupakan satu-satunya paradigma (filsafat) hukum yang diakui dan dinormatifkan pengakuan tersebut dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Pancasila adalah salah satu unsur yang mencirikan keunikan dan kekhasan dari negara Indonesia. Adapun ilmu hukum sebagai ilmu positif mengandung sifat normatif yang dalam pengembanan praktisnya bergerak berdasarkan strategi ilmu sosial, sehingga ilmu hukum memiliki tujuan memberikan solusi alternatif penyelesaian masalah konkret dalam masyarakat. Penggunaan strategi ilmu sosial tersebut bukan dimaksudkan untuk mengubah sifat normatif dari ilmu hukum, namun mengadopsi Pancasila sebagai paradigma (filsafat) hukum
Tahqîq al-Manâth dalam Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia
Abstract: Tahqîq al-manâth is a process and effort to find law in Islamic lega tradition. It consists of three phases: (1) istinbât min al-nushûsh, extracting law from textual sources using literal interpretation, (2) idrâk al-wâqi', full comprehension of real legal cases by employing all necessary disciplines, and (3) tanzîl al-ahkâm ‘alâ al-wâqi', a step to apply law to cases using maqâshid as analytical instrument. Formulation of re-actualization of Islamic inheritance law in Indonesia is conducted by takhyir, which electively select appropriate legal opinion for implementation, talfiq, which is combining opinions of various schools of law, and takyif, which is adaptation and accommodation of external aspects that includes consideration to local custom in the formation of re-actualization of Islamic inheritance law in Indonesia.
Key words: Tahqîq al-manâth, re-actualization, Islamic inheritance lawAbstrak: Tahqîq al-manâth merupakan sebuah proses dan upaya dalam menemukan hukum yang melewati 3 fase: (1) istinbâth min al-nushûsh, penggalian hukum dari teks sumber dengan memanfaatkan instrumen pemahaman literal nash, (2) idrâk al-wâqi', pengetahuan realita yang menjadi objek hukum dengan memanfaatkan instrumen keilmuan sosial dan berbagai hal yang berkaitan dengan itu, serta (3) tanzîl al-ahkâm ‘aâ al-wâqi', upaya menggulirkan dan mengaplikasikan hukum kepada realita dengan memanfaatkan instrumen maqâshid sebagai jembatannya. Formulasi pembaruan hukum kewarisan Islam di Indonesia ditempuh dengan melalui; takyîr yaitu seleksi dalam artian pemilihan pendapat yang benar dan pantas untuk diterapkan, talfîq atau perpaduan pemikiran berbagai mazhab hukum atau eklektik, dan takyîf yaitu pola adaptasi dan akomodasi unsur lain, berupa pertimbangan realitas yang berkembang dan adat dalam pembentukan pembaruan hukum kewarisan Islam di Indonesia.
Kata Kunci: Tahqîq al-manâth, Pembaruan, Hukum Kewarisan Islam
Tanggung Jawab Kantor Pertanahan terhadap Terbitnya Sertifikat Ganda (Studi Kasus Putusan Kasasi MA No. 162 K/TUN/2012)
This paper will examine and analyze the legal responsibilities of the Land Office, with a focus on case studies on Supreme Court Decisions. 162 K/ TUN/2012. At the end of this paper, it is concluded that: (1) the existence of this decision indicates that the settlement of land disputes can be through the media of the Adminsitration Court, (2) the content of a decision in the form of a command to the Head of the Land Office of Kendari to revoke and cross out from the land book is the responsibility of the institutional (3) if maladministration is found, personal criminal liability may be filed, and (3) as well as if there is a loss to the plaintiff it can be filed a lawsuit civil to the Official, whose responsibilities may be institutional or personal, with regard to whether or not maladminsitration exists.Tulisan ini akan mengkaji dan menganalisis tanggung jawab hukum dari Kantor Pertanahan, dengan memfokuskan pada studi kasus pada Putusan Kasasi MA No. 162 K/TUN/2012. Dalam akhir tulisan ini disimpulkan, bahwa: (1) adanya putusan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah bisa melalui media Peradilan Tata Usaha Negara, (2) isi putusan yang berupa perintah kepada Kepala Kantor Pertanahan Kendari untuk mencabut dan mencoret dari buku tanah merupakan bentuk tanggung jawab Pejabat TUN atas Keputusan TUN yang diterbitkannya, yang merupakan bentuk dari tanggung jawab administrasi Negara yang bersifat institusional, (3) jika ditemukan maladministrasi maka dapat diajukan pertanggungjawaban pidana yang bersifat personal, dan (3) begitu juga jika ditemukan kerugian pada pihak penggugat maka bisa diajukan gugatan perdata terhadap Pejabat Tata Usaha Negara, yang pertanggungjawabnnya bisa berisfat institusinal atau personal, dengan memperhatikan apakah ada maladminsitrasi apa tidak
 
Peralihan Hak Atas Tanah bagi Pegawai Negeri yang Ingin Memiliki Rumah Dinas dari Pemerintah
In order to improve the welfare of public servants, the Government provides official housing, which of them can be owned by leasing. The payments are through the withholding of the civil servant's salary each month, and a lease agreement is made in the presence of a Notary Public. After the expiration of the lease period, the Government issues Letter of Release of Rights to the civil servant made before the Notary. The conclusion of this writing is: first, the authenticity of the deed of sale and purchase of government land purchased by Public Servant is valid and has perfect proof power, but in the case for the handling of ownership in the Land Office, the deed of sale and sale can not be used as the requirements, but the Deed or Letter of Release of Rights of the government made before the Notary. Secondly, the legal protection for Civil Servants who buy a State house for residence is a regulation through legislation, consisting of arrangements concerning the procedure of granting property rights to a civil servant or his heirs of the official housing he buys.Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, Pemerintah mengadakan perumahan dinas, yang di antaranya bisa dimiliki dengan secara sewa beli. Pembayarannya melalui pemotongan gaji pegawai negeri tersebut setiap bulannya, dan dibuat perjanjian sewa beli di hadapan Notaris. Setelah habis jangka waktu sewa beli maka dikeluarkan Surat Pelepasan Hak dari pemerintah yang dibuat di hadapan Notaris kepada pegawai negeri tersebut. Kesimpulan dari penulisan ini adalah: pertama, autentisitas akta jual beli atas tanah pemerintah yang dibeli oleh Pegawai Negeri adalah sah dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, namun dalam hal untuk pengurusan pemberian hak milik di Kantor Pertanahan, maka akta jual beli tersebut tidak dapat dipergunakan sebagai persyaratannya, melainkan Akta atau Surat Pelepasan Hak dari pemerintah yang dibuat di hadapan Notaris. Kedua, bentuk perlindungan hukum bagi Pegawai Negeri yang membeli rumah Negara untuk tempat tinggal adalah berupa pengaturan melalui peraturan perundang-undangan, yang terdiri atas pengaturan mengenai tata cara pemberian hak milik terhadap pegawai negeri atau ahli warisnya atas rumah dinas yang dibelinya
Penerapan Sanksi Pidana Bagi Notaris Pelaku Penggelapan Pajak Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor: 300/Pid.B/2015/PN.Dps.)
In the past decade, there have been several Notaries involved in legal cases. One of them is a case of abuse of trust, in the form of using the money payment of tax on the sale of land entrusted by the client to the Notary, as in the Decision of PN Denpasar Number: 300 / Pid.B / 2015 / PN.Dps. dated 04 August 2015, that the Notary is declared as the defendant a criminal act of embezzlement. This paper aims to analyze: (1) the authority of Notary to receive and pay the tax on the sale and purchase of land, namely PPh and BPHTB, to the state treasury; and (2) the criminal sanction against the Notary. The results of this paper conclude: first, that the authority of Notary in accepting and paying the tax on the sale and purchase of land, namely PPh and BPHTB, to the state treasury is not regulated in legislation. However, a Notary has the authority if the client authorizes him. Secondly, that the Notary who is involved in the crime of embezzlement of the tax on the sale and purchase of land has fulfilled the formulation of Article 372 of the Criminal Code, thus being sentenced to 6 months imprisonment. However, this criminal sanctions does not need to be served by the Defendant, unless within 10 months there is a Judge Decision that the defendant has committed a crime.Pada dekade belakangan ini, banyak oknum Notaris yang terlibat permasalahan hukum. Salah satunya kasus penyalahgunaan kepercayaan, berupa menggunakan uang pembayaran pajak jual-beli tanah yang dititipkan oleh klien kepada Notaris, sebagaimana dalam Putusan PN Denpasar Nomor: 300/Pid.B/2015/PN.Dps. tertanggal 04 Agustus 2015, bahwa Notaris dinyatakan sebagai terdakwa tindak pidana penggelapan. Tujuan tulisan ini untuk menganalisis: (1) kewenangan Notaris menerima dan membayarkan uang pajak jual beli tanah, yaitu PPh dan BPHTB, ke kas negara; dan (2) sanksi pidana terhadap Notaris tersebut. Hasil tulisan ini menyimpulkan: pertama, bahwa kewenangan Notaris dalam menerima dan membayarkan uang pajak jual beli tanah, yang berupa PPh dan BPHTB, ke kas negara tidak diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Namun Notaris mempunyai kewenangan jika para penghadap (klien) memberikan kuasa kepadanya. Kedua, bahwa Notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan pajak jual beli tanah telah memenuhi rumusan Pasal 372 KUHP, sehingga dijatuhi sanksi pidana penjara 6 bulan. Namun pidana ini tidak perlu dijalani oleh Terdakwa, kecuali jika dalam masa 10 bulan terdapat Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap bahwa terdakwa melakukan suatu tindak pidana
PROSES PERJODOHAN DAN KRITERIA KAFA'AH DI DUNIA PESANTRENH DALAM PERKAWINAN ANGGOTA LDII DESA MEDAENG KECAMATAN WARU KABUPATEN SIDOARJO
.Artikel ini adalah penelitian lapangan mengenai analisis hukum Islam terhadap proses perjodohan dan kriteria Kafa’ah dalam perkawinan anggota LDII di Desa Medaeng Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai. Pertama, bagaimana proses perjodohan dalam sistem perkawinan anggota LDII di Desa Medaeng Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Kedua, bagaimana penerapan konsep Kafa’ah dalam perkawinan anggota LDII di Desa Medaeng Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Ketiga, bagaimana analisa maslahah terhadap proses perjodohan dan konsep Kafa’ah dalam perkawinan anggota LDII di Desa Medaeng Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Data penelitian ini diperoleh dari LDII Desa Medaeng Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo yang menjadi objek penelitian. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik deskriptif verikatif dengan pola pikir deduktif. Dalam hal ini kemudian teori maslahah diverifikasikan kepada data yang bersifat umum, dalam hal ini ialah perjodohan dan kriteria Kafa’ah dalam anggota LDII Medaeng. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perjodohan dan kriteria Kafa’ah dalam anggota LDII yang lebih condong pada sesama anggota atau golongan. Boleh saja melakukan perkawinan model seperti itu selama bertujuan untuk kemaslahatan dan menolak kemadharatan. Karena tujuan dari agama Islam ialah kemaslahatan umat. Dan selama proses perjodohan itu tidak bertentangan dengan syariat agama maka boleh untuk dilakukan. Sejalan dengan kesimpulan di atas sarang yang perludisampaikan ialah supaya anggota LDII Medaeng lebih mengutamakan Kafa’ah dalam perkawinan. Serta khususnya pada anggota LDII supaya lebih terbuka dalam memahami Kafa’ah karena yang dimaksud olaeh Islam Kafa’ah agama ialah agama Islam secara keseluruhan
ANALISIS MASLAHAH TERHADAP PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Latar belakang dibentuknya peraturan Mahkamah Agung ini karena masih marak terjadi diskriminasi dan stereotip gender dalam peradilan di Indonesia. Dan peraturan yang dikeluarkan oleh mahkamah agung ini merupakan maslahah hajiyah karena kemaslahatan ini yang dibutuhkan manusia khususnya perempuan berhadapan dengan hukum untuk kemudahan hidupnya, jika tidak dilaksanakan maka akan menimbulkan kesulitan dan dampak negatif bagi dirinya baik dampak psikis maupun fisik. Namun, kesulitan tersebut tidak merusak tatanan kehidupan manusia. dengan dikeluarkannya PERMA ini diharapkan tidak lagi terjadi stereotip gender dalam pemeriksaan di pengadilan yang dapat berdampak negatif terhadap perempuan berhadapan dengan hukum baik berupa dampak psikis maupun fisik. Serta munculnya putusan yang bias gender. Diharapkan dengan dikeluarkannya PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum agar para hakim dan segenap aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan baik sebagai pelaku, korban, saksi, dan para pihak dapat menjadi standar dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Sehingga tujuan penghapusan segala potensi diskriminasi terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum dapat tercapai
Reaktualisasi Konsep Mahram dalam Hadis Tentang Perjalanan Wanita Perspektif Maqasid al-Shari'ah
This study discusses the actualization of the concept of mahram in the hadith about the maqasid al shari’ah. The focus of this study are: How is the editorial of the prophetic hadith about the prohibition of women’s travel without mahram? What do the scholars say about addressing women’s travel? How is the actualization of the concept of mahram in the course of women on maqasid al shari’ah? This research is a library research with a qualitative descriptive-analytical type and with a philosophical approach. The conclusion of this study, that the reason behind the prohibition of women not allowed to travel alone without mahram is a concern for women’s safety when they are alone. The statement like this, the law of the obligation of mahram for women traveling is contextual, because maqasid al shari’ah, within the context of this obligation, is to provide protection and security to women. Whereas the command to include mahram in the journey of women is basically one of the observations to protect women from unwanted possibilities. Whereas the trustee can be replaced with another guardian in the form of a protection mechanism for the community, both individually and collectively, among others through legal rules, legislation, and public policies that can lead to safer and protected trip