Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Not a member yet
    974 research outputs found

    Pembaharuan Hukum Tata Negara Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Cita Negara Hukum Nasional

    Get PDF
    Legal products or legislation as objects of Constitutional Law contain elements of dynamics that are closely related to the movements and needs of individuals in society and the growth of state organizations. Considering the interrelation between Constitutional Law and social changes, it is obvious that what is important in Constitutional Law is not just studying the Constitution and legislation, but more pressure should be given to the process of the Act. In this context, awareness and renewal of ways of thinking in the field of Constitutional Law are needed so that the legal narrowness caused by the lack of extensive legal treasury no longer appears in the form of legal thinking or mere juridisch denken, which results in a narrow mindset in the form of imitating the rules. rules only. Constitutional law not only pays attention to a formal perspective, but also a functional angle, so that it will always be dynamic.Produk-produk hukum atau perundang-undangan sebagai obyek Hukum Tata Negara mengandung unsur dinamika yang erat hubungannya dengan gerak dan kebutuhan-kebutuhan individu dalam masyarakat dan pertumbuhan organisasi negara. Mengingat adanya interrelasi antara Hukum Tata Negara dan perubahan-perubahan sosial, maka nyatalah bahwa yang penting dalam Hukum Tata Negara bukanlah sekedar mempelajari UUD dan peraturan perundangan saja, tapi tekanan hendaklah lebih diberikan kepada proses terjadinya UU. Dalam konteks ini diperlukan kesadaran dan pembaharuan cara berpikir di bidang Hukum Tata Negara, sehingga legal narrowness yang disebabkan kurang luasnya perbendaharaan hukum tidak lagi muncul dalam bentuk legal thinking atau juridisch denken semata-mata, yang mengakibatkan cara berpikir yang picik dalam bentuk menirukan bunyi peraturanperaturan saja. Hukum Tata Negara tidak saja memperhatikan sudut pandang formal, tapi juga sudut fungsional, sehingga akan selalu bersifat dinamis

    Kekuatan Pembuktian Akta Notaris yang Mengandung Kesalahan dalam Penulisan Komparisi

    Get PDF
    Improvements in "comparition" writing errors (the act of present in the public officials) shall be in accordance with the procedures under applicable laws, since essentially what is contained in the authentic deed must be true, so that the authenticity of the Deed is evident can be maintained. This is the duty of the Notary, because he must ensure that documents of the constraints such as the identity and the evidence are true. The end of this paper concludes that (1) the composition of the deed is not in accordance with the provisions imposed by the law regulating the category of a violation, and (2) the civil notary liability on the deed made, in this case the responsibility to the material truth of the deed, in the construction of the act against the law, so that if from the mistake material or material damage occurs then the notary is obliged to repair or replace the loss.Perbaikan kesalahan penulisan "komparisi" harus sesuai dengan prosedur pada ketentuan yang berlaku di dalam perundang-undangan, karena pada dasarnya apa yang tertuang di dalam akta otentik haruslah benar, agar kekuatan Akta otentik sebagai alat bukti dapat dipertahankan. Ini merupakan tugas Notaris, dikarenakan dia harus menjamin bahwa dokumen dari para penghadap seperti identitas beserta bukti-bukti yang ada adalah benar. Akhir dari tulisan ini menyimpulkan bahwa (1) penulisan komparisi akta yang tidak sesuai dengan syarat ketentuan yang diberlakukan oleh hukum yang mengatur masuk dalam kategori suatu pelanggaran, dan (2) tanggung gugat notaris secara perdata atas akta yang dibuatnya, dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kebenaran materiil akta, dalam konstruksi perbuatan melawan hukum, sehingga apabila dari kesalahan tersebut terjadi kerugian materil atau inmateril maka notaris wajib untuk memperbaiki atau mengganti kerugiian tersebut

    Integrasi Astronomi dalam Ilmu Falak di PTAI dan Pondok Pesantren

    Get PDF
    This article examines the integration of science between astronomy and Islamic astronomy in Islamic Higher Education (UIN Walisongo Semarang) and Islamic Boarding Schools (Islamic Boarding School al-Mubarok Lanbulan Madura). Data was collected through in-depth interview techniques about curriculum and learning at Islamic College and Islamic Boarding Schools, and equipped with other reading materials. The results showed that the integration of Astronomy in Islamic astronomy in UIN Walisongo Semarang already existed, but not all were implemented perfectly. At the philosophical, material, and methodology level can be said to have been implemented a lot. However, implementation at the strategy level is still lacking. This can be seen from the competence of permanent lecturers who are almost all fiqh. The integration of Astronomy in Islamic astronomy at al-Mubarok Lanbulan Madura is still not visible, both at the philosophical, material, and strategy levels. However, at the methodology level, the method used is based on a science study methodology that is implemented in the writing of santri scientific papers.Artikel ini mengkaji tentang integrasi ilmu antara astronomi dan ilmu falak di Perguruan Tinggi Agama Islam (UIN Walisongo Semarang) dan Pondok Pesantren (Pondok Pesantren al-Mubarok Lanbulan Madura). Data dikumpulkan melalui teknik wawancara langsung secara mendalam tentang kurikulum dan pembelajaran di PTAI dan Pondok Pesantren, dan dilengkapi dengan bahan bacaan yang lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi Astronomi dalam Ilmu Falak di UIN Walisongo Semarang sudah ada, namun belum semua diimplementasikan dengan sempurna. Di level filosofis, materi, dan metodologi bisa dikatakan sudah banyak diimplementasikan. Namun, implementasi di level strategi masih kurang. Hal ini terlihat dari kompetensi dosen tetap yang hampir semua fikih. Adapun integrasi Astronomi dalam Ilmu Falak di al-Mubarok Lanbulan Madura masih belum terlihat, baik di level filosofis, materi, dan strategi. Akan tetapi, di level metodologi, metode yang digunakan adalah berbasis metodologi studi sains yang terimplementasi dalam penulisan karya ilmiah santri

    Dissenting Opinion dan Concurring Opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi

    Get PDF
    Abstract: This article discusses about dissenting opinion and concurring opinion in the decision of the Constitutional Court. Law enforcement can be done through the Constitutional Court in the form of law judicial review. The issue of dissenting opinion is regulated through Law No. 24 Year 2003 and Constitutional Court Regulation No. 6 of PMK Year 2005 concerning Procedural Law of Tests of Act. The phrase used in the Constitutional Court Law is “the different opinion of the judiciary members". The different opinion, according to Jimly, is divided into two namely dissenting opinion and concurrent opinion. A verdict is considered concurring if there is an argument by a member of the panel of judges that is different from that of the other members of the judiciary but it does not affect the difference of the decision. On the other hand, a decision is said to be dissenting if the opinion of a member of the panel of judges is different from that of the majority of the other members of the panel of judges and the difference is not merely in the case of reasoning but to touching on the verdict. Keywords: Dissenting opinion, concurring opinion, the court constitution’s decision. Abstrak: Penegakan hukum dapat dilakukan melalui pengadilan oleh Mahkamah Konstitusi dalam bentuk pengujian terhadap undang-undang. Masalah dissenting opinion diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 PMK Tahun 2005 tentang Hukum Acara Pengujian Undang Undang. Frase yang dipakai dalam UUMK adalah “pendapat anggota majelis hakim yang berbedaâ€. Pendapat yang berbeda menurut Jimly, dibedakan menjadi dua yaitu dissenting opinion dan concurrent opinion. Suatu putusan dianggap sebagai concurring apabila terdapat argumentasi anggota majelis hakim yang berbeda dengan mayoritas anggota majelis hakim yang lain, namun tidak berimbas pada perbedaan amar putusan. Di sisi lain, suatu putusan dikatakan dissenting, jika pendapat suatu anggota majelis hakim berbeda dengan pendapat mayoritas anggota majelis hakim yang lain dan sampai menyentuh pada amar putusan. Kata Kunci: Dissenting opinion, concurring opinion, putusan Mahkamah Konstitusi

    Pemberitaan Hoax perspektif Hukum Pidana Islam

    Get PDF
    Abstract: This article discusses hoax from the perspective of Islamic criminal law.person who spreads hoax contravenes article 28 (1) of Law No/ 11/2008 on Information and Electronic Transaction. According toarticle 45 (1) of the same Law, the offender is punishable with imprisonment of 6 years and/or fine of maximum 1.000.000.000 rupiah. From Islamic perspective, lying is not allowed and Islam does not tolerate spreading lies or having suspicion towards others. Islam encourages good, objective and factual conversation. From islamc criminal law perspective, spreading hoax is clearly a lie. The suitable punishment for this is imprisonment until he or she repents fromhisor her wrong doing Keywords: Hoax, Law of Information and Electronic Transaction, Islamic criminal law Abstrak: Artikel ini membahas tentang tinjauan hukum pidana Islam terhadap pemberitaan hoax. Pelaku penyebaran berita hoax telah melanggar pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sanksi pidana bagi pelaku penyebar Hoax terdapat dalam pasal 45 ayat (1) yaitu hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. Dalam Islam, Islam tidak menghendaki umatnya melakukan perkataan dusta dan kebohongan. Islam tidak menganjurkan fitnah atau berburuk sangka kepada pihak lain. Islam menganjurkan umatnya untuk berbicara dengan pembicaraan yang baik, yang obyektif dan yang benar, bukan perkataan yang kotor dan jorok, bukan pembicaraan yang menghasut, memfitnah, menjelekkan pribadi seseorang, dan bukan pula pembicaraan yang menjurus kepada timbulnya dampak curiga-mencurigai. Dalam hukum pidana Islam, pelaku penyebaran berita hoax yang melanggar pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE merupakan tindakan dusta dan fitnah. Hukuman yang tepat bagi pelaku penyebaran berita hoax adalah hukuman ta’zîr yang berupa hukuman kurungan tidak terbatas, terhukum terus dikurung sampai ia bertaubat dan baik pribadinya atau sampai ia mati. Kata Kunci: Pemberitaan hoax, Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik, hukum pidana Islam

    Penerapan Asas Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Agama

    Get PDF
    Abstract: Court is a judicial institution, which has the authority to settle cases between the parties. In carrying out these duties and authorities, this institution adheres to the simple, quick, and low cost principles as mandated in the judicial power law. The application of simple and quick principles in terms of making lawsuits or petitions is as practiced in a Religious Court of Manado. One of the elements that helps is the existence of Legal Aid Post (POSBAKUM) based in the Religious Court of Manado. As for the settlement of cases, the application of the principle has not been implemented properly. This is because the parties are less seriously coming at the trial that has been determined and the judges often postpone the hearing by several argumentations. The cost of litigation in a Religious Court of Manado is determined based on the radius or distance of the domiciled party territory. If the Plaintiff is incompetent and has a poor card, it may incur a court fee waiver. Abstrak: Pengadilan merupakan lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan menyelesaikan perkara antar para pihak. Dalam menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, lembaga ini menganut asas sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang kekuasaan kehakiman. Penerapan asas sederhana dan cepat dalam hal pembuatan gugatan ataupun permohonan di Pengadilan Agama yang diteliti yaitu Pengadilan Agama Manado dapat dilaksanakan dengan baik. Salah satu unsur yang membantu adalah adanya Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang berkantor di Pengadilan Agama Manado. Adapun dalam hal penyelesaian perkara, penerapan asas tersebut belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini disebabkan karena para pihak kurang bersungguh-sungguh hadir pada persidangan yang telah ditentukan dan majelis hakim sering menunda sidang dengan alasan dinas luar atau cuti. Adapun biaya berperkara di Pengadilan Agama Manado ditentukan berdasarkan radius atau jarak wilayah pihak berdomisili. Jika Penggugat termasuk masyarakat tidak mampu dan memiliki kartu miskin, maka dapat dikenakan pembebasan biaya perkara

    Prasyarat Poligami Dalam Kitab Fiqih Islam Dan Kompilasi Hukum Islam Perspektif Maslahah Mursalah

    Get PDF
    Abstract: This paper discusses about the problematic of the polygamy rules between text and context of the suitability of polygamy requirements stipulated in the Compilation of Islamic Law and some positive Indonesian law with the requirements and permissibility of polygamy in the book of Islamic Jurisprudence of Wahbah Zuhaili. According to Wahbah Zuhaili, the polygamy requirements are only two namely justice for their wives or children and a husband must be able to provide for the maintenance. Meanwhile, according to the Compilation of Islamic Law, several clauses explain the requirements that must be fulfilled by the husband when he wants to do polygamy. They are to maintain the welfare of the soul, wealth (livelihood), and environment. Zuhaili’s mashlahah approach is more directed to the practice of polygamy that must really achieve the goodness of the Islamic law clearly and confidently, not just lust. While the mashlahah approach in the Compilation of Islamic Law leads more to the adjustment of the ability of the soul, the provision of decent living, there is no tendency among the bride’s family, and not creating mudharat in the household and social life. The issue of the requirements as mentioned in the Islamic jurisprudence and the Compilation of Islamic Law has similarity as to avoid as much harm as possible. Abstrak: Tulisan ini membahas problematika aturan poligami antara teks dan konteks yaitu kesesuaian persyaratan poligami yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam serta beberapa hukum positif Indonesia dengan persyaratan dan dibolehkannya poligami dalam kitab Fiqih Islam karangan Wahbah Zuhaili. Menurut Wahbah Zuhaili, persyaratan poligami hanya ada dua yaitu keadilan bagi para istri atau anak-anak mereka, dan seorang suami harus mampu memberi nafkah untuk memelihara kemaslahatannya. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam ada beberapa pasal yang menjelaskan persyaratan yang harus dilakukan oleh suami ketika ingin berpoligami, yaitu demi menjaga kemaslahatan jiwa, harta (nafkah), dan lingkungan. Pendekatan mashlahah Zuhaili lebih mengarah pada praktik poligami yang harus benar-benar mencapai kebaikan dari syariat Islam secara jelas dan yakin, bukan sekedar nafsu belaka. Sementara pendekatan mashlahah dalam KHI lebih mengarah pada penyesuaian kemampuan jiwa, pemberian nafkah yang layak, tidak ada tendensi antar keluarga mempelai, dan tidak menjadikan mudharat dalam rumah tangga dan lingkungan sosial masyarakat sekitarnya. Prasyarat poligami dari perspektif mashlahah antara kitab Fiqih Islam dan KHI memiliki kesamaan dalam masalah pemenuhan syarat berpoligami dan menghindari kemudharatan semaksimal mungkin

    Pidana Qisas dalam Prespektif Penologi

    Get PDF
    One of the social reactions to evil is to impose criminal punishment on the perpetrator by constantly changing and perfecting what kind of punishment should be imposed by looking at the purpose of the imposition, which is the object of the study of the penology. on the other hand, in the jinayah fiqh study known qisas. This paper is present in order to describe and analyze criminal qisas, with the focus of the study in the perspective of penology. The conclusions of this paper are: first, there are at least five theories of penology, namely (1) retribution, (2) deterrence, (3) rehabilitation, (4) incapacitation, and (5) restoration. Secondly, qisas is to punish the perpetrators in accordance with their deeds, which are based on the QS. Al-Baqaarah (2): 178-179 and QS. al-Ma'idah (4): 45. Thirdly, qisas in its implementation has included five penalty theories as in penology, namely: retribution, deterence, reformation, incapacitation, and restoration.Salah satu reaksi social terhadap kejahatan adalah menjatuhkan pidana pada pelaku yang diiringi dengan terus merubah dan menyempurnakan pidana jenis apa yang harus dijatuhkan dengan melihat tujuan dari penjatuhan tersebut, yang merupakan obyek studi dari penologi. Di sisi lain, dalam kajian fiqh jinayah dikenal qisas. Tulisan ini hadir dalam rangka memaparkan dan menganalisis pidana qisas, dengan focus kajian dalam prespektif penoligi. Kesimpulannya dari tulisan ini adalah: pertama, minimal ada lima teori dari penology, yaitu (1) retribution, (2) deterrence, (3) rehabilitation, (4) incapacitation, dan (5) restoration. Kedua, qisas adalah menjatuhkan hukuman kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya, yang berdasarkan QS. Al-Baqaarah (2): 178-179 dan QS. al-Ma’idah (4): 45. Ketiga, qisas dalam penjatuhannya telah mencakup lima teori pemidanaan sebagaimana dalam penology, yaitu: retribution, deterence, reformation, incapacitation, dan restoration

    Prinsip Perlindungan yang Sama dalam Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Berat

    Get PDF
    The legal assistance provided to the suspect or the defendant is essentially a defense of the law and the protection provided to the suspect or the defendant to be protected by rights. Often, abandonment and abuses in practice when a suspect is arrested and interrogated, an investigator rarely informs him of the right to legal aid. Whereas this provision has been regulated in Article 114 of the Criminal Procedure Code. This paper concludes with three conclusions. First, the constitution guarantees the right of every citizen to the equitable recognition, guarantee, protection and legal certainty and equal treatment before the law, including the right to access justice through the provision of legal assistance. Second, Some forms of legal guarantees against the perpetrators of serious criminal offenses who are provided with legal assistance, among others, accompanied by legal counsel provided by the state through legal aid providers that have been registered with the Ministry of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia. Third, there have been many judicial decisions which have had permanent legal force and become jurisprudence which contains the unauthorized report of the hearing if the suspect's rights are not submitted / met by the investigator, especially the rights related to legal aid.Bantuan hukum yang diberikan pada tersangka atau terdakwa pada hakekatnya merupakan pembelaan peraturan hukum dan perlindungan yang diberikan agar tersangka  atau  terdakwa terlindungi haknya. Namun sering terjadi pengabaian dan pelanggaran dalam praktek ketika tersangka ditangkap dan diinterogasi, berupa penyidik jarang sekali memberitahukan kepadanya hak mendapat bantuan hukum. Padahal ketentuan ini telah diatur dalam Pasal 114 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Tulisan ini ditutup dengan tiga kesimpulan. Pertama, konstitusi menjamin hak setiap warga negara mendapat pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum, termasuk hak untuk mengakses keadilan melalui pemberian bantuan hukum. Kedua, Beberapa bentuk jaminan hukum terhadap pelaku tindak pidana berat yang memperoleh bantuan hukum antara lain dengan didampingi oleh penasihat hukum yang disediakan oleh negara melalui lembaga-lembaga penyedia bantuan hukum yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Ketiga, telah terdapat banyak kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menjadi yurisprudensi yang memuat tentang tidak sahnya berita acara pemeriksaan apabila hak tersangka tidak disampaikan/dipenuhi oleh penyidik. khususnya hak terkait dengan bantuan hukum

    Kepemilikan Tanah dalam Konsep Hukum Positif Indoensia, Hukum Adat dan Hukum Islam

    Get PDF
    In this paper will be presented the concept of land ownership, the discussion not only in the perspective of Indonesian positive law, but also in the perspective of Customary Law and Islamic Law. The aim is intended as a legal comparison to broaden the concept of land ownership. Because with the comparison of legal system will be obtained equations and differences, so it can find the best. At the end of this paper, three things are concluded. First, that the concept of land ownership in positive law in Indonesia is (1) the government in various policies seeks to regulate the utilization, appropriation and use of land for the benefit of mankind in Indonesia, and (2) known the concept of ownership there is a communal religious element. Secondly, the concept of land ownership in customary law is: (1) the existence of Ulayat rights, (2) the subject is customary law community, and (3) the object is covering all the land of customary law community. Third, that the concept of land ownership in Islamic law is: (1) everything belongs to Allah SWT. which is empowered to human beings, so as to use the law of God, (2) to apply the property of individuals and the public equally, (3) unknown to the landlord system.Dalam tulisan ini akan dipaparkan konsep kepemilikan tanah, yang pembahasan tidak hanya dalam prespektif hukum positif Indonesia, akan tetapi juga dalam prespektif Hukum Adat dan Hukum Islam. Tujuannya dimaksudkan sebagai perbandingan hokum guna memperluas wawasan konsep kepemilikan tanah. Karena dengan perbandingan system hokum akan diperoleh persamaan dan perbedaan, sehingga bisa mencari mana yang terbaik. Di akhir tulisan ini disimpulkan tiga hal. Pertama, bahwa konsep kepemilikan tanah dalam hukum positif di Indonesia adalah (1) pemerintah dalam berbagai kebijakan berupaya untuk mengatur pemanfaatan, peruntukan dan penggunaan tanah demi kemaslahatan umat manusia di Indonesia, dan (2) dikenal konsepsi kepemilikan terdapat unsur komunalistik religious. Kedua bahwa konsep kepemilikan tanah dalam hukum adat adalah: (1) dikenal adanya hak Ulayat, (2) subjeknya masyarakat hukum adat, dan (3) obyeknya adalah meliputi semua tanah masyarakat hukum adat. Ketiga, bahwa konsep kepemilikan tanah dalam hukum Islam adalah: (1) segala sesuatu milik Allah SWT. yang dikuasakan kepada manusia, sehingga harus menggunakan hukum Allah, (2) menerapkan hak milik individu dan umum secara seimbang, (3) tidak dikenal sistem tuan tanah

    830

    full texts

    974

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Online Fakultas Syariah dan Hukum (UIN Sunan Ampel Surabaya)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇