Online Journal System Universitas Muhammadiyah Lampung
Not a member yet
815 research outputs found
Sort by
Kontribusi LKNB Syariah Dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Umat Berbasis Maqashid Syariah
Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) Syariah dalam mendorong pembangunan ekonomi umat dengan pendekatan maqashid syariah. Metode yang digunakan adalah library research melalui integrative review terhadap literatur akademik periode 2015–2024 yang relevan dengan peran LKNB Syariah, ekonomi umat, dan maqashid syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa LKNB Syariah—meliputi zakat, wakaf, BMT, takaful, pegadaian, dana pensiun, fintech, hingga produk pasar modal syariah—berperan strategis dalam inklusi keuangan, pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, dan keberlanjutan ekonomi. Implementasi prinsip maqashid Syariah terbukti meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, serta nilai sosial-ekonomi melalui layanan keuangan yang adil, transparan, dan etis. Secara empiris, LKNB Syariah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat sektor riil dan memperluas akses pembiayaan. Kesimpulannya, LKNB Syariah tidak hanya berfungsi sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mencapai kesejahteraan umat secara holistik
Peran Digitalisasi Keuangan Syariah dalam Mengurangi Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan di Indonesia masih menjadi persoalan struktural yang kompleks meskipun tren penurunannya menunjukkan hasil positif. Pendekatan konvensional seperti bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi masih menghadapi kendala implementasi di lapangan. Dalam konteks ini, keuangan syariah muncul sebagai alternatif yang tidak hanya memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan inklusi sosial, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai spiritual Islam. Dengan berkembangnya teknologi, digitalisasi keuangan syariah menjadi instrumen strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat miskin melalui layanan seperti fintech syariah, e-wallet, mobile banking, serta pengelolaan dana sosial Islam (ZISWAF). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi digitalisasi keuangan syariah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan yang menghambat optimalisasi penerapannya. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi umat, namun diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan, penguatan regulasi, serta peningkatan literasi digital agar transformasi ini dapat berjalan secara adil, berkelanjutan, dan inklusif
Implementasi Metode Profit and Loss Sharing pada Pembiayaan Mudharabah dalam Perspektif Literatur Perbankan Syariah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip bagi hasil mudharabah dalam perbankan syariah Indonesia, dengan fokus pada tantangan, pengaruh regulasi, dan faktor keberhasilan. Metodologi yang digunakan adalah studi literatur yang mengkaji berbagai sumber terkait konsep dasar PLS dan mudharabah, serta praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip PLS mencerminkan keadilan dan kemitraan, implementasinya menghadapi kendala seperti risiko tinggi, pengawasan yang kurang efektif, dan ketidakcocokan dengan dinamika bisnis modern. Penggunaan standar akuntansi PSAK 105 membantu meningkatkan akuntabilitas, namun penerapannya masih sering menyimpang dari prinsip asli. Temuan penting lainnya adalah bahwa keberhasilan mudharabah sangat bergantung pada manajemen risiko, transparansi, dan literasi syariah yang memadai. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas manajerial, serta inovasi produk pembiayaan untuk mengoptimalkan prinsip bagi hasil. Batasan penelitian terbatas pada studi literatur dan belum mencakup analisis empiris langsung di lapangan. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan pengawasan dan edukasi kepada semua pihak terkait agar prinsip keadilan dan kemitraan dapat terwujud secara optimal. Secara sosial, penerapan mudharabah yang lebih baik berpotensi meningkatkan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah dan keadilan ekonomi di Indonesia
Analisis Perilaku Konsumsi Mahasiswa Dalam Perspektif Ekonomi Syariah
Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang pada praktiknya menerapkan pengelolaan aset yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk mencapai kemaslahatan. Ini mempunyai peranan penting dalam meningkatkan pemahaman dan wawasan keuangan, terutamanya perilaku konsumsi di kalangan mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan pemahaman tentang konsumsi dalam konteks ekonomi Islam bagi masyarakat pada umumnya dan terutama khususnya bagi kaum mahasiswa agar dapat mengimplementasikan pola konsumsi yang lebih etis dan sesuai dengan prinsip syariah, sehingga memengaruhi mahasiswa untuk berperilaku konsumsi yang selaras dengan ajaran Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan literatur, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui analisis deskriptif dengan alat penelitian berupa buku, artikel ilmiah, dan lain sebagainya sebagai bahan pendukung. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa pendapatan, preferensi dan kebutuhan, serta aspek sosial budaya memengaruhi pola konsumsi mahasiswa, mendorong mereka untuk lebih cermat dalam pengeluaran dan mengutamakan kebutuhan pokok serta produk yang halal, serta menghindari praktik riba
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Trading Forex Metode Scalping
Perkembangan perdagangan valuta asing (forex) sebagai instrumen investasi global menarik minat banyak investor muslim, termasuk metode scalping yang menekankan transaksi singkat dengan frekuensi tinggi untuk meraih keuntungan dari pergerakan harga kecil. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip hukum ekonomi syariah, yang menekankan keadilan, transparansi, serta larangan terhadap unsur maysir, gharar, dan riba. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum aktivitas forex trading khususnya metode scalping melalui kajian literatur dan analisis deskriptif terhadap ayat dan hadist kontemporer yang berkaitan dengan keterkaitan trading forex dengan metode scalping. Hasil kajian menunjukkan bahwa pada prinsipnya transaksi forex diperbolehkan apabila dilakukan secara spot trading dengan pemenuhan akad yang sah, bebas dari spekulasi berlebihan, serta tidak mengandung riba melalui fasilitas swap atau bunga menginap. Namun, metode scalping berpotensi menimbulkan unsur spekulasi tinggi dan mengurangi aspek maslahat karena lebih mendekati praktik maysir apabila tidak didukung oleh strategi manajemen risiko yang jelas. Oleh karena itu, dari perspektif hukum ekonomi syariah, praktik scalping dalam forex bersifat ghair mashr?‘ (tidak sesuai) apabila menekankan aspek spekulatif semata, namun dapat ditoleransi jika dibatasi pada transaksi riil dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan syariah
Analisis Prinsip Halalan Thayyiban Pada Program Makanan Bergizi Gratis: Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Program Makan Bergizi Gratis merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dalam perspektif Ekonomi Islam, program ini harus selaras dengan prinsip halalan thayyiban yang menekankan kehalalan, kebersihan, dan kebermanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menganalisis penerapan prinsip tersebut berdasarkan regulasi, fatwa, dan konsep ekonomi syariah terkait pangan. Hasil menunjukkan masih terdapat tantangan seperti kurangnya pengawasan distribusi, standar kebersihan yang belum merata, dan minimnya edukasi konsumsi halal. Meski demikian, program ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan sosial jika dikelola dengan baik, diawasi ketat, dan terintegrasi dengan nilai syariah, sehingga pemenuhan gizi bernilai kesehatan sekaligus ibadah dan kemaslahata
Endorsement Sebagai Strategi Pemasaran Berbasis Etika Bisnis Islam di Hayu Olshop Metro
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis praktik endorsement yang diterapkan oleh Hayu Olshop Metro sebagai strategi pemasaran melalui influencer di media sosial dan ditinjau dari etika bisnis Islam. Penelitiannya menggunakan metode normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yang berfokus mengkaji norma hukum, etika bisnis, dan prinsip moral Islam yang relevan terhadap praktik endorsement. Penelitian menunjukkan bahwa endorsement berpengaruh besar terhadap perilaku konsumen dan dapat digunakan sebagai strategi pemasaran yang efektif, namun harus dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial.Dalam perspektif bisnis Islam, influencer berperan sebagai perantara yang memiliki amanah untuk menyampaikan informasi yang benar dan akurat, serta menghindari unsur penipuan dan memastikan kehalalan produk yang dipromosikan. Praktik endorsement di Hayu Olshop Metro masih memerlukan penguatan aspek kejujuran dan transparansi, seperti verifikasi endorser, edukasi kepada influencer dan konsumen, serta pengawasan aktivitas endorsement untuk mengurangi potensi penipuan (tadlis). Penerapan prinsip syariah seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial diharapkan dapat meningkatkan integritas bisnis dan loyalitas pelanggan, selain itu, penelitian ini turut memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu di bidang pemerintahan dan politik, khususnya dalam pengelolaan bisnis online yang mengedepankan nilai-nilai moral Islam
Bumi dan Posisi Manusia Sebagai Khalifah Dalam Tafsir Ayat dan Hadist: Studi Kasus Lumpur Lapindo
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kedudukan manusia sebagai khalifah di bumi dari perspektif tafsir Al-Qur’an dan hadis, serta menghubungkannya dengan tantangan ekologi modern. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi literatur, meliputi analisis ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, dan penafsiran para ulama. Sebagai ilustrasi empiris, penelitian ini menyoroti kasus Lumpur Lapindo di Sidoarjo yang menjadi contoh nyata kegagalan manusia dalam menjalankan amanah kekhalifahan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa peran khalifah tidak hanya bersifat spiritual, melainkan juga mencakup dimensi sosial dan ekologis. Manusia sebagai khalifah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan, kelestarian, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Kasus Lumpur Lapindo menggambarkan kelalaian dalam pengelolaan lingkungan yang dipicu oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, sehingga menimbulkan kerusakan ekologi yang luas, kerugian ekonomi, serta dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini menegaskan bahwa integrasi nilai keimanan, etika, dan kesadaran ekologis sangat penting untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan. Selain itu, pemahaman yang komprehensif tentang konsep khalifah beserta implikasi praktisnya sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang harmonis antara manusia dan alam. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memperkuat kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai Islam sebagai landasan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab
Praktik Sewa Kolam Pemancingan Ikan Dalam Perspektif Hukum Islam
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sewa kolam pemancingan ikan berdasarkan perspektif hukum islam. Metode yang digunakan yakni studi pustaka (library research), yakni dengan menghimpun dan menganalisis sumber-sumber literatur seperti jurnal ilmiah dan dokumen terkait hukum islam. Dari hasi analisis ditemukan bahwa praktik penyewaan kolam pemancingan secara umum diperbolehkan dalam islam selama terpenuhi syarat dan rukun akad sewa, seperti kejelasan objek sewa, waktu penyewaan, dan tidak adanya unsur gharar (ketidakpastian) atau maisir (penipuan). Berdasarkan hasil penelitian terdahulu diperoleh bahwa terkadang masih ditemukan ketidakjelvsan manfaat yang diperoleh penyewa yang dapat menimbulkan keraguan dalam keabsahan akad. Oleh karena itu, pihak penyewa dan pemilik kolam perlu memahami serta menerapkan ketentuan fiqih muamalah sesuai dengan perspektif hukum Islam
Pengaruh Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Dalam Perspektif Maqhasidus Syariah Dengan Etos Kerja Sebagai Variabel Moderasi
Zakat produktif adalah zakat yang di kelola sebagai suatu upaya dalam meningkatkan ekonomi para fakir miskin dengan memfokuskan pada pemberdayaan sumber daya manusia dangan melalui beberapa tahapan – tahapan seperti pelatihan, pendampingan serta pengawasan, agar tujuan zakat produktif menjadi tercapai yaitu menjadikan mustahik menjadi muzakki. Badan amil zakat nasional ( BAZNAS) memberikan bantuan modal usaha dari dana zakat kepada para mustahik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik dengan etos kerja sebagai variabel moderasi, dan untuk mengetahui apakah etos kerja dapat memoderasi (memperkuat atau memperlemah) pengaruh zakat produktif terhadap kesejahteran mustahik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan anailis uji hipotesis di antaranya uji koiefisien determinasi, Uji t dan modered Ragression Analisys (MRA). Sampel dalam penelitian ini sebanyak 122 orang, metode pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil penelitian ini Pertama Bahwa variabel zakat produktif berpengaruh dan signifikan terhadap kesejahteraan mustahik dalam Perspektif Maqhasidus Syariah di BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah. Kedua Bahwa variabel etos kerja berpengaruh dan signifikan terhadap kesejahteraan mustahik dalam Perspektif Maqhasidus Syariah di BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah. Ketiga bahwa etos kerja memoderasi pengaruh zakat produktif terhadap terhadap kesejahteraan mustahik dalam perspektif maqhosidus syariah, yaitu dapat meperkuat pengaruh zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik dalam perspektif maqhosidus syariah di Baznas Kabupaten Lampung Tenga