Rumah Jurnal Kampus Melayu
Not a member yet
593 research outputs found
Sort by
PELAKOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM MANAKAHAT
Akhlak dalam Islam sebenarnya tidak pernah memberikan larangan seseorang untuk mencintai orang lain sebab cinta merupakan fitrah yang datang dengan sendirinya tanpa perlu dicari. Seseorang yang mencintai bahkan mempunyai derajat tinggi dan juga mulia disisi Allah subhanahu wa ta‟ala dimana seseorang yang memiliki cinta mendalam akan mati syahid dengan beberapa ketentuannya.Akan tetapi, seorang wanita atau pria yang berusaha mengganggu atau merebut pasangan (Pelakor) dari sebuah keluarga terutama kerabat dekat mengartikan sama saja dengan mengambil sesuatu yang bukan miliknya dan bukan termasuk pergaulan dalam Islam sehingga akan menyakitkan untuk keluarga tersebut. Fenomena seperti itu sering kerap terjadi di era saat ini. Sebagaimana awak media memberitakan yang mana terjadi beberapa kasus pernikahan sirri serta perceraian yang disebabkan oleh ulah pelakor dalam merusak hubungan rumah tangga seseorang
Perbandingan Hukum tentang Poligami di Negara Mesir dan Tunisia
Fenomena pembaharuan hukum Islam di negara-negara muslim (red: Mesir dan Tunisia) terus berkembang dimulai sejak awal abad ke-20. Pembaharuan ini tidak terlepas dari historisasi yang melatarbelakanginya dan faktor madzhab yang dianutnya (negara). Pada umumnya, kedua negara ini melakukan pembaharuan dalam bentuk taqnin dan disusun sesuai dengan perkembangan zaman yang kontemporer. Salah satu hal yang diperbaharui kedua negara ini adalah poligami. Mesir membolehkan poligami dengan syarat yang berat dan istri boleh menggugatnya, sebagaimana diatur dalam UU No. 100 Tahun 1985 sedangkan Tunisia melarang poligami secara keseluruhan. Bagi pelanggar aturan poligami di Tunisia maka akan dikenakan hukuman penjara 1 tahun dan/atau denda 240.000 malim, Pasal 18 UU Status Personal Tunisia 1956. Adapun perbedaan tersebut dilatarbelakangi oleh keadaan sosial kedua negara. Di negara Mesir masih menunjukkan angka statistik yang kecil atau belum menimbulkan problem sosial yang akut, sedangkan di Tunisia meyakini prinsip perkawinan dalam Islam adalah monogami. Sejarah juga membuktikan bahwa hanya Nabi saw. yang mampu berlaku adil terhadap istri-istrinya
Penggunaan Media Sosial dalam Pemasaran Ekonomi Syariah: Analisis Tentang Studi Literatur tentang Tren dan Dampaknya
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah melalui analisis studi literatur tentang tren dan dampaknya. Dalam era digital yang terus berkembang, media sosial telah menjadi komponen integral dalam strategi pemasaran di berbagai sektor, termasuk ekonomi syariah. Namun, dalam konteks ini, masih ada kebutuhan untuk memahami tren terkini dan dampaknya secara khusus dalam ekonomi syariah. Metode penelitian ini adalah analisis studi literatur yang melibatkan pencarian, pemilihan, dan sintesis artikel-artikel ilmiah terkait penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah. Melalui analisis ini, penelitian ini mencari tren terkini dalam penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah serta mengevaluasi dampaknya terhadap perilaku konsumen dan paradigma pemasaran yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah memberikan peluang besar untuk memperluas jangkauan, membangun keterlibatan yang lebih baik, dan menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Tren terkini meliputi strategi pemasaran yang kreatif, seperti konten berbasis nilai-nilai syariah, kampanye yang melibatkan influencer, dan penggunaan fitur-fitur media sosial yang sedang populer. Dampak penggunaan media sosial dalam pemasaran ekonomi syariah meliputi perubahan perilaku konsumen, meningkatnya kesadaran merek, peningkatan keterlibatan konsumen, serta pergeseran paradigma pemasaran yang lebih berfokus pada hubungan jangka panjang dengan konsumen. Namun, penelitian juga mengidentifikasi tantangan, seperti kekhawatiran terhadap keamanan dan privasi data, yang perlu diperhatikan dalam penggunaan media sosial dalam konteks ekonomi syariah
Serambi Islami Sebagai Strategi Dakwah Tvri Di Era Digital Analisis Peluang Dan Tantangan
Zaman sekarang teknologi menjadi salah satu penunjang kehidupan, di era digital informasi sangat mudah didapat. Serambi islami menjadi program islami unggulan TVRI Dalam menyampaikan dakwah, namun informasi atau konten yang ada di media digital tidak semua baik dan bermanfaat, karena itu tulisan bertujuan untuk menganalisis Peluang Dan Tantangan program serambi islami sebagai strategi dakwah melalui media informasi digital. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi dan studi dokementasi. Analisis data dalam penelitian ini guna penafsiran logika yang dihubungkan dengan konteks Manajemen Dakwah. Ada beberapa peluang dakwah serambi islami di era digital yaitu masyarakat dapat melihatnya dari rumah tanpa harus ke lokasi, melalui media digital dakwah yang disampaikan memiliki jangkauan yang sangat luas, dan apabila masyarakat ketinggalan atau ingin melihat kembali dapat melihatnya di aplikasi tersebut. Dalam menyampaikan dakwah melalui media komunikasi tidaklah selalu berpeluang baik, tentu ada tantangan yang akan dihadapi. Beberapa tantangan serambi islami yaitu Kurangnya Minat masyarakat khususnya anak muda, Sarana penunjang internet, dan perlunya Mempromosikan Serambi Islami ke berbagai media sosial
BATASAN PENELANTARAN NAFKAH ISTRI SESUAI DENGAN PERJANJIAN PERKAWINAN SHIGAT TAKLIK TALAK
AbstrakMasih banyak terdapat perbedaan pendapat tentang batasan penelantaran nafkah istri terhadap perjanjian perkawinan shigat taklik talak dalam Undang-Undang telah diatur tentang perjanjian dalam perkawinan, perceraian melalui shigat taklik talak dapat terjadi jika seorang istri tidak ridho terhadap suami yang melanggar perjanjian shigat taklik talak. Tulisan ini akan berusaha menguraikan batasan penelantaran nafkah istri sesuai dengan perjanjian perkawinan shigat taklik talak. Selain itu dapat dipahami juga bahwa shigat taklik talak merupakan perjanjian dalam perkaawinan yang berlaku sejak diucapkan setelah akad dan tidak dapat dicabut kembali, implikasi hukum yang dapat ditimbulkan bila suami melanggar ikrar taklik talak maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, dan pelanggaran tersebut dijadikan alasan oleh istri untuk mengajukan tuntutan perceraian kepada pengadilan agama. Penulisan ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dimana penulis melakukan pembacaan secara komprehensif terhadap sumber-sumber bacaan yang ada, lalu mengumpulknanya dan menyusunnya menjadi sebuah penelitian yang dapat dipahami. Kesimpulan dari tulisan ini secara garis besar tentang Perjanjian perkawinan yang di atur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Pasal 29 tentang Perjanjian Perkawinan, Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1975 pasal 1, di dalam Kompilasi Hukum Islam terkait Perjanjian Perkawinan terdapat dari pasal 45 sampai pasal 52 yang dapat dijadikan landasan bagi perlindungan hukum terhadap suami yang melanggar perjanjian shigat taklik talak. Kata Kunc : Perjanjian Perkawinan, Shigat Taklik Talak, Batasan Penelantaran Nafkah AbstractThere are still many differences of opinion about the limitations of neglecting the wife's alimony against the marriage agreement shigat taklik talaq in the Law has been regulated about agreements in marriage, divorce through shigat taklik talaq can occur if a wife is not pleased with her husband who violates the shigat taklik talaq agreement. This article will try to explain the limitations of neglecting the maintenance of the wife in accordance with the shigat taklik divorce marriage agreement. Apart from that, it can also be understood that shigat taklik talaq is an agreement in marriage that takes effect since it was pronounced after the contract and cannot be revoked, the legal implications that can arise if the husband violates the taklik talaq pledge then it can be categorized as a violation, and the violation is used as an excuse by the wife to submit a divorce claim to a religious court. This writing uses the qualitative descriptive analysis technique where the writer does a comprehensive reading of the available reading sources, then collects them and organizes them into a research that can be understood. The conclusion of this writing is in outline about the marriage agreement that is regulated in Law No. 1 of 1974 Article 29 on Marriage Agreements, Regulation of the Minister of Religion Number 3 of 1975 article 11, in the Compilation of Islamic Law related to Marriage Agreements found from article 45 to article 52 which can be used as a basis for legal protection against husbands who violate the agreement of shigat taklik talaq. Keywords : Marriage Agreement, Shigat Taklik Talak, Limitation Abandonment of Alimon
PERAN GANDA PEREMPUAN DALAM KELUARGA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (STUDI ANALISIS PEMIKIRAN MUSDAH MULIA: DOUBLE BOURDEN PEREMPUAN MELAYU)
Abstrak:Permasalahan dalam penelitian ini yaitu tentang bagaimana pola relasi rumah tangga antara suami istri ketika istrinya ikut berkontribusi dalam ranah publik (bekerja di luar rumah) dalam pandangan Hukum Islam dan Pemikiran seorang tokoh yakni Musdah Mulia. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pola relasi rumah tangga pada perempuan Melayu yang berkontribusi dalam ramah publik oleh pandangan Hukum Islam dan seorang Tokoh Musdah Mulia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif kiterer dengan Study Kepustakaan (Library Reserch), dengan menggunakan pendekatan Hukum Normative. Menggunakan Bahan Hukum berupa data Primer seperti: Buku Fiqh, Hukum Hukum Islam, Hukum Perkawinan Islam, Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta buku yang berhubungan dengan Judul Penelitian seperti Al-Qur’an, jurnal, kamus, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-undang (UU). Teknik analisis yang digunakan dengan analisis isi (content analysis) dengan pendekatan kualitatif di mana analisis ini membahas terhadap isu suatu informasi tertulis maupun tercetak. Hasil Analisis dari penelitian ini yaitu Menurut pandangan Hukum Islam bahwasaanya Islam tidak melarang perempuan Melayu berkarir di luar rumah tangga, Hukum Islam bahkan memperbolehkan Asalkan pekerjaan yang dijalani tidak melanggar ketentuan-ketentuan Islam, seperti: tuntutan untuk berhijab, waktu sholat, dan etika dalam berinteraksi dengan lawan jenis. Namun, perempuan diharapkan untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai istri dan ibu yang baik dan tidak melupakan tanggung jawab keluarganya. Dan Menurut pandangan Musdah Mulia bahwasannya perempuan harus diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, tanpa harus kehilangan hak-haknya dalam kehidupan keluarga dan rumah tangga. Kata Kunci: Peran Ganda Perempuan, Keluarga, Hukum Islam, Musdah Muli
Manajemen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Di Era Revolusi Industri
In an effort to reconstruct and reposition Islamic Religious Higher Education (PTKI) in this modern era, it is important to change our perspective and increase awareness of the true role of Islamic education. This is not only related to the ability of each PTKI to compete with leading universities in the world, but also about a greater responsibility, namely fighting for Islamic values in the context of national life. Apart from producing intellectually competent graduates, PTKI is also responsible for forming noble characters. This research uses the "Library Research" method with a focus on text literacy and field phenomena. Data was collected through literature studies from books and journals relevant to the research topic. Research findings show that in the planning stage, several policies are needed, including structuring, controlling and strengthening institutions; academic standardization; improving the quality and welfare of lecturers; development of academic and student programs; development of employment programs; and optimizing mentoring programs. In implementing quality management, development strategies need to be built, stakeholder trust and confidence must be created, centers of competitive advantage need to be built, information and communication technology needs to be developed, professionalism needs to be increased, quality must be guaranteed, good relations with stakeholders must be maintained, cooperation with other institutions needs to be built, and commitment to the Islamization of academia must be develope
Adinugraha's Perspective Islam Economics In The Digital Era
In this digital era, information and communication technology allows wider access for all parties to be involved in economic activities. Examining more about the economy in the digital era is important for Muslim societies because the digital economy can be called an economic system that is developing rapidly and has a significant impact on economic activities around the world. Matters that need attention include compliance with Islamic economic principles in transactions that occur online, as well as security and privacy issues related to the use of information and communication technology in economic activities. The purpose of this study is to understand the concept of the digital economy, understand the values and norms of Islamic economics from the perspective of Hendri Hermawan Adinugraha, and the relevance of the digital economy to the values and norms of Islamic economics. This research is a literature study (literature review) with a descriptive qualitative approach. The research results obtained, the digital economy is an economic system that uses information and communication technology as a basis for carrying out economic activities. Islamic economic values and norms are the principles held by Muslim communities in carrying out economic activities, which are based on Islamic religious teachings. The relevance between the digital economy and Islamic economic values and norms lies in the ability of information and communication technology to support the implementation of these principles
Sinkronisasi Pendekatan Sosiologis Dengan Penemuan Hukum Islam Sui Generis Kum Empiris
This research examines the synchronization process between the sociological approach and the empirical discovery of sui generis Islamic law. This qualitative research uses a literature study method that analyses pre-existing theories, concepts, or phenomena. The results show that the sociological approach can help understand the social and cultural factors that influence the development of Islamic law. Through this approach, it was found that Islamic values can adapt to local values according to the needs and social context of the community. Meanwhile, the discovery of empirical sui generis Islamic law is developing Islamic law by considering the social and cultural realities in which the law is applied. In this case, the research shows that the process of empirical sui generis Islamic law discovery can help produce Islamic law that is more relevant to the needs of society. Therefore, this research shows that the synchronization between the sociological approach and the discovery of sui generis Islamic law can help develop Islamic law in society's social and cultural context. This research provides practical implications for researchers and practitioners in considering the social and cultural context in developing Islamic law
Model Pendidikan Keluarga Dalam Al-Quran Sebuah Kajian Kontemporer dalam Surat Al-Isra ayat 23-24
Education is considered the most influential effort in changing individual and societal behavior. Education is considered an effective social tool in shaping society in the future. Research reveals the Family Education Model in the Al-Quran, Study of Surah Al-Isra' (A Study in the Contemporary Era). For this reason, the main data that will be searched for are verses from the Al-Quran, especially in Surah Isra' which are relevant to the concept of family education. The primary data in this research is the Al-Qur'an. Primary data was obtained from verses from the Koran with the help of the books: Al-Mu'jam al-Mufahras li al-Faz al-Qur'an al-Karim, by Muhammad Fu'ad 'Abd al-Baqi. Based on the data analysis above, family education in the Al-Qur'an is to implement Amar ma'ruf nahi munkar. The family education model in Surah Al-Isra' in the Contemporary Era, namely the family education model has a general objective, namely a conscious and planned effort to create a learning atmosphere and learning process so that children actively develop their potential to have religious spiritual strength, self-control, personality, intelligence , noble morals, and skills needed by himself, society, nation and state. Meanwhile, the specific aim is that the family education model in the Al-Qur'an forms and builds perfect human beings physically and mentally, which is called al-insân al-kâmil which is based on the Al-Qur'an and hadith.Pendidikan dianggap sebagai upaya yang paling berpengaruh dalam mengubah perilaku individu dan masyarakat. Pendidikan dianggap sebagai alat sosial yang efektif dalam membentuk masyarakat di masa depan. Penelitian mengungkap Model Pendidikan Keluarga Dalam Al-Quran Studi Surat Al-Isra’ (Sebuah Kajian Di Era Kontemporer). Untuk itu, maka data pokok yang akan dicari adalah ayat-ayat Al-Quran khususnya dalam surat Isra’ yang relevan dengan konsep pendidikan keluarga. Data primer dalam penelitian ini adalah Al- Qur’an. Penggalian data primer diperoleh dari ayat-ayat Alquran dengan bantuan kitab-kitab: Al-Mu’jam al-Mufahras li al-Faz al-Qur’an al-Karim, karya Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi. Berdasarkan analisis data di atas bahwa Pendidikan keluarga dalam Al-Qur’an adalah untuk melaksanakan Amar ma’ruf nahi munkar. Model pendidikan keluarga dalam surat Al-Isra’ di Era Kontemporer yaitu model pendidikan keluarga mempunyai tujuan umum yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan khusus yaitu Model Pendidikan keluarga dalam Al-Qur’an membentuk dan membangun manusia yang sempurna lahir dan batin yang disebut dengan al-insân al-kâmil yang bersumber kepada Al-Qur’an dan hadist