Rumah Jurnal Kampus Melayu
Not a member yet
593 research outputs found
Sort by
Menelusuri Jejak Akar Sekolah Islam Terpadu di Indonesia
Tulisan ini berusaha menjelaskan fenomena lahir dan berkembangnya Sekolah IslamTerpadu (full day school), mulai dari akar pijakan (Al-Quran) dan Hadis, dan sejarah munculnya model integrasi ilmu di tingkat SD, SMP, SMA. Model sekolah terpadu ini merupakan ijtihad kalangan pemikir dan praktisi pendidikan di Indonesia, karena dinilai lembaga pendidikan formal yang ada belum sesuai dengan pesan-pesan dalam Al-Quran yang menganjurkan integrasi ilmu
Pendidikan Islam di Era Masyarakat Ekonomi Asean
Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia dan pernah menjadi “kiblat pendidikan” bagi negara di kawasan ASEAN. Data ini merupakan potensi yang besar bagi memiliki institusi pendidikan Islam yang berkualitas. Namun, dalam tataran realitas saat ini, belum banyak institusi pendidikan Islam di negeri ini yang mampu muncul agresif menjawab perkembangan zaman, terutama di kawasan ASEAN. Di antara akan penyebab ketidakmampuan institusi pendidikan Islam adalah pola pendidikan yang ditawarkan masih bersifat dikotomik. Pendidikan Islam perlu disinergikan dengan melakukan transformasi ilmu pengetahuan, bahasa, IT, nilai-nilai agama dan budaya pada peserta didik. Melalui upaya ini, kualitas lulusan pendidikan negeri ini akan memiliki keunggulan dan sekaligus nilai jual lebih baik. Melalui upaya merenovasi format pendidikan Islam yang berkualitas, maka kualitas lulusan akan dapat bersaing dengan lulusan lembaga pendidikan di kawasan ASEAN, sehingga mampu meningkatkan ekonomi bangsa
Analisis Pendapat Imam Syafii tentang Zakat Harta bagi Anak Kecil dan Orang Gila
One of compulsory requirement of zakat maal (wealth) is baliqh and rational people, then children and madman haven’t to pay zakat, but Imam Syafii in his Bible Al-Umm obligate zakat maal toward children and madman. In this case explained that they got prevalent wealth. The aim of this research is to know and analyze hoe Imam Syafii’s opinion about obligation of wealth zakat to children and madman. This research used library research by using primary law substance that was a Al-Umm bible. On the other hand, secondary law substance was bible that related with this research. After obtaining the data and arranging in a clear framework by using analysis content method and descriptive. The result of research was Imam Syafii in his Bible Al-Umm obligated wealth zakat to children and madman. In this case the obligation to get prevalent wealth such as heritage and living that gave by parents. The cause of distinction was theologian’s comprehension was different toward generality of surat At-Taubah ayat 103 and obligation requirement of provision in paying zakat. Istinbat method that was used by Imam Syafii was qiyas. Beside that he also stated based on hadits,” please looking for orphan’s wealth by using a good measure as a religious meal”. Shadaqah means wealth zakat By considering ikhtiat toward obligation and looking at terrible threat to people who were unwilling for paying zakat, so the children and madman obligate for paying zakat maal (wealth), in this case zakat was paid by rheir guardian.[Salah satu syarat wajib zakat mal (harta) adalah baligh dan berakal, maka anak kecil dan orang gila tidak diwajibkan membayar zakat. Teapi Imam Syafi’i didalam kitabnya Al-Umm mewajibkan zakat mal atas anak kecil dan orang gila. Hal ini sebagaimana wajibnya mereka mendapatkan harta yang sudah lazim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pendapat Imam Syafi’i tentang kewajiban zakat harta bagi anak kecil dan orang gila. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan bahan hukum primer yaitu Kitab Al-Umm. Sedangkan bahan hukum sekunder yaitu kitab/buku yang berhubungan dengan penelitian. Setelah data dikumpulkan dan disusun dalam kerangka yang jelas, lalu dianalisa dengan menggunkan metode Conten Analysis dan deskriptif. Hasil penelitian yaitu bahwa Imam Syafii didalam kitabnya Al-Umm mewajibkan zakat harta atas anak kecil dan orang gila. Hal ini sebagaimana wajibnya mereka mendapatkan harta yang sudah lazim. Seperti warisan atau nafkah atas orang tua. Sebab terjadinya perbedaan, karena pemahaman para ulama yang berbeda terhadap keumuman surat At-taubah ayat 103 dan ketentuan syarat wajib dalam mengeluarkan zakat. Metode istinbat yang digunakan Imam Syafii adalah qiyas. Selain itu beliau juga berlandaskan hadits, “Carilah dalam harta anak-anak yatim takaran yang baik sebagai shadaqah”. Maksud shadaqah disitu adalah zakat harta. Dengan mempertimbangkan kehati-hatian (ikhtiat) terhadap kewajiban zakat dan melihat dahsatnya acaman bagi orang-orang yang enggan membayar zakat, maka sebaiknya anak kecil dan orang gila wajib untuk mengeluarkan zakat mal (harta), dalam hal ini dibayarkan oleh walinya.