9003 research outputs found
Sort by
VALIDITAS ALAT BUKTI DIGITAL DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DI INDONESIA
ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi telah berdampak pada meningkatnya tindak pidana penipuan online di Indonesia. Dalam penanganan perkara tersebut, alat bukti digital memiliki peran yang sangat penting karena sebagian besar perbuatan dan akibat hukum terjadi melalui sistem elektronik. Namun, penggunaan alat bukti digital masih menimbulkan permasalahan terkait validitas dan kekuatan pembuktiannya dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan serta validitas alat bukti digital dalam pembuktian tindak pidana penipuan online berdasarkan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui studi kepustakaan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta doktrin dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alat bukti digital memiliki kedudukan hukum yang sah dan dapat digunakan dalam proses pembuktian tindak pidana penipuan online sepanjang memenuhi persyaratan keaslian, integritas, dan diperoleh melalui prosedur hukum yang sah sebagaimana diatur pada pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta pasal 235 ayat (1) huruf F KUHAP Tahun 2025 yang diposisikan sebagai perluasan dari pasal 184 KUHAP Tahun 1981. Validitas alat bukti digital dipengaruhi oleh kemampuan aparat penegak hukum dalam mengamankan chain of custody, keandalan sistem elektronik, dalam mengolah alat bukti digital, serta kepatuhan penyelenggara sistem elektronik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum guna menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam pembuktian tindak pidana penipuan online. Kata Kunci : Alat Bukti Digital, Pembuktian, Penipuan Online, Hukum Pidana
KEKOSONGAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN MALPRAKTIK MEDIS OLEH TENAGA KESEHATAN: URGENSI PEMBARUAN FORMULASI PASAL DALAM KUHP DAN UU KESEHATAN
ABSTRAK Malpraktik medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan masih menjadi persoalan hukum yang krusial di Indonesia, terutama akibat belum adanya pengaturan pertanggungjawaban pidana yang tegas dan sistematis. Meskipun hukum positif telah mengatur kelalaian yang mengakibatkan luka maupun kematian yang secara tidak langsung dapat dikaitkan dengan malpraktik yaitu melalui Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengaturannya masih bersifat umum dan terfragmentasi. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum positif terkait malpraktik medis oleh tenaga kesehatan, mengidentifikasi kekosongan hukum dan kelemahan normatif dalam KUHP dan UU Kesehatan, serta mengkaji urgensi dan bentuk pembaruan formulasi pasal yang diperlukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan definisi operasional malpraktik medis serta tidak adanya formulasi pasal yang secara khusus mengatur pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan menyebabkan ketidakpastian penegakan hukum dan berpotensi menimbulkan kriminalisasi risiko medis. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan dan harmonisasi norma pidana dalam KUHP dan UU Kesehatan guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan yang proporsional bagi semua pihak. Kata kunci: Hukum kesehatan; malpraktik medis; pembaruan hukum; pertanggungjawaban pidana; tenaga kesehatan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KORPORASI YANG TIDAK MENERAPKAN CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY (CSR)
ABSTRAK Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah program social kemasyarakatan yang dilakukan oleh Perusahaan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Perusahaan atas dampak social dan lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas usahanya. CSR adalah suatu kewajiban yang diberlakukan terhadap Perusahaan atau Korporasi yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam, atau yang berkaitan dengan sumber daya alam. CSR merupakan bentuk kontribusi nyata dari Perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungnnya. Konsep utama program CSR adalah menciptakan sustainability atau keberlanjutan bisnis perusahaan dengan menyeimbangkan kepentingan social, ekonomi dan lingkungan. Korporasi yang tidak memiliki kepedulian dan tidak menjalankan program CSR berarti tidak memiliki tanggung jawab social yang dampak bedampak buruk pada citra perusahaan, dan berpotensi menimbulkan terjadinya konflik social dan hukum yang berkepanjangan. Meskipun demikian, pengabaian CSR Perusahaan atau Korporasi tidak langsung dipidana hanya karena tidak menjalankan CSR. Namun jika pengabaian CSR berdampak kepada pelanggaran hukum lingkungan dan hukum lain yang lebih spesifik, maka sanksi pidana atau perdata bisa diterapkan disamping sanksi administratif yang lebih umum. Kata kunci : Penegakan Hukum; Korporasi; Corporate Social Resposibility
KEABSAHAN KAWIN SIRI DAN IMPLIKASI TERHADAP STATUS ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
ABSTRAK Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, dalam praktik sosial di Indonesia masih banyak ditemukan perkawinan yang tidak dicatatkan secara resmi oleh negara atau dikenal sebagai kawin siri. Kawin siri menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait keabsahan perkawinan dan kedudukan hukum anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, khususnya dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis ketentuan hukum Islam mengenai keabsahan kawin siri; dan (2) mengkaji implikasi keabsahan kawin siri terhadap status dan hak anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum Islam, kawin siri tetap dianggap sah sepanjang memenuhi rukun dan syarat perkawinan, sehingga anak yang lahir dari perkawinan tersebut berstatus sebagai anak sah dan memiliki hubungan nasab dengan ayah dan ibunya. Namun demikian, dalam hukum positif Indonesia, tidak dicatatkannya perkawinan menimbulkan hambatan administratif yang berdampak pada pembatasan hak-hak keperdataan anak, seperti pencatatan identitas, hak waris, dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, pencatatan perkawinan dan mekanisme isbat nikah menjadi penting sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi anak hasil kawin siri. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta pihak-pihak terkait dalam upaya perlindungan hak anak dan harmonisasi antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Kata kunci: Kawin Siri, Status Anak, Hukum Islam, Perlindungan Huku
ANALISIS RIMA LIRIK LAGU ALBUM “FABULA” KARYA MAHALINI SERTA IMPLIKASI PEMBELAJARANNYA DI SMA
ABSTRAK
Mauliza, Devianti. 2025. “Analisis Rima Lirik Lagu Album ‘Fabula’ Karya Mahalini serta Implikasi Pembelajarannya di SMA” Skripsi. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Pancasakti Tegal.
Pembimbing I : Dr. Tri Mulyono, M.Pd.
Pembimbing II : Wahyu Asriyani, M.Pd.
Kata Kunci : Rima, Lirik Lagu, Mahalini, Fabula, Pembelajaran Sastra
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis rima yang terdapat dalam lirik lagu album Fabula karya Mahalini serta implikasinya terhadap pembelajaran sastra di SMA. Album ini dipilih karena memuat sepuluh lagu dengan struktur lirik yang kaya akan unsur bunyi dan estetika puitik. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik analisis teks berdasarkan teori rima menurut Badudu (1984) dan Sayuti (2008), yang membedakan rima berdasarkan bunyi (rima sempurna, rima tak sempurna, rima mutlak) dan letak bunyi (rima awal, tengah, akhir, sejajar, dan rangkai). Data diperoleh melalui teknik dokumentasi dan hermeneutik, dengan menganalisis setiap baris lirik lagu untuk mengidentifikasi pola rima yang muncul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rima yang paling dominan digunakan adalah rima akhir dan rima sempurna dengan pola berulang a-a-a-a, yang memberikan efek musikal dan harmonis pada lagu. Selain itu, ditemukan pula rima sejajar dan tak sempurna yang berfungsi memperkuat emosi dan ekspresi dalam lirik. Implikasi penelitian ini terhadap pembelajaran sastra di SMA adalah dapat dijadikan sebagai media pembelajaran yang menarik untuk memahami unsur fisik puisi, khususnya rima, sehingga siswa mampu mengaitkan teori dengan praktik nyata melalui karya musik populer
PENGARUH E – COMMERCE DI ERA DIGITAL TERHADAP POLA KONSUMSI MAHASISWA UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
ABSTRAK
RAMADAN, SEPTYAN BAYU. 2026. Pengaruh E – Commerce Di Era Digital terhadap Pola Konsumsi Mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal. Skripsi. Pendidikan Ekonomi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Pancasakti Tegal.
Pembimbing I : Dr. Dewi Apriani, Fr, Mm
Pembimbing II : Neni Hendaryati, M.Pd
Kata Kunci : E – Commerce, Era Digital, Pola Konsumsi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh e – commerce di era digital terhadap pola konsumsi mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa aktif Universitas Pancasakti Tegal tahun 2024/2025. Pengambilan sampel menggunakan teknik proporsional random sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh positif antara e-commerce terhadap pola konsumsi mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal. Berdasarkan hasil pengujian ada pengaruh positif dan signifikasi antara e-commerce terhadap pola konsumsi mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal. Artinya jika e-commerce semakin meningkat maka pla konsumsi juga akan semakin meningkat. Sehingga dalam penelitian ini menunjukan bahwa hasil uji hipotesis parsial (uji t) memiliki nilai signifikasi sebesar 0,000 t tabel 0,676 yang berarti bahwa H0 ditolak dan Ha diterima, Oleh karena itu e-commerce berpengaruh positif dan signifikan terhadap pola konsumsi pada mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa e-commerce di era digital memiliki kontribusi nyata dalam meningkatkan intensitas konsumsi mahasiswa, sekaligus memicu munculnya perilaku konsumtif. Oleh karena itu, seluruh tujuan penelitian telah tercapai dan hipotesis yang menyatakan bahwa e-commerce berpengaruh terhadap pola konsumsi mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal dapat diterima. Saran peneliti kepada mahasiswa disarankan untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola perilaku konsumsi secara lebih rasional dan bertanggung jawab. Selain itu, untuk meningkatkan peran institusi dalam memberikan edukasi terkait literasi keuangan dan pemanfaatan teknologi digital secara bijak
PROBLEMATIKA HUKUM PEMBATALAN KONTRAK AKIBAT GAGAL MEMENUHI KETENTUAN PASAL 31 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009
ABSTRAK Bahasa memiliki kedudukan strategis dalam sistem hukum karena menjadi medium utama dalam merumuskan hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak. Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap perjanjian yang melibatkan pihak Indonesia. Namun, ketentuan tersebut tidak disertai pengaturan sanksi yang tegas apabila dilanggar, sehingga menimbulkan problematika hukum dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaturan Pasal 31 ayat (1) diterapkan serta mengkaji problematika hukum yang timbul akibat kegagalan memenuhi ketentuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan sanksi dalam norma tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum, inkonsistensi putusan pengadilan, serta perdebatan mengenai status batal demi hukum atau tidaknya kontrak berbahasa asing. Mahkamah Agung melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2023 menegaskan bahwa pelanggaran kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia tidak serta-merta menyebabkan batalnya kontrak, kecuali terdapat itikad tidak baik dari salah satu pihak. Kondisi ini menunjukkan perlunya harmonisasi regulasi guna menjamin kepastian hukum dan keseimbangan antara asas kebebasan berkontrak dan kewajiban normatif penggunaan Bahasa Indonesia dalam sistem hukum nasional. Kata Kunci: Problematika Hukum, Kontrak, Bahasa Indonesia, Ketidakpastian Huku
SANKSI PIDANA PENGANIAYAAN YYANG MENYEBABKAN KEMATIAN TERHADAP SISWA TARUNA AKADEMI ANGKATAN LAUT
ABSTRAK Dafa Nur Ramadhani. Sanksi Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian terhadap Siswa Taruna Akademi Angkatan Laut. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2021. Penganiayaan merupakan perlakuan sewenang-wenang dalam rangka menyiksa atau menindas orang lain. Penganiayaan ini jelas melakukan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, unsur dengan sengaja di sini harus meliputi tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain. Adanya kasus tindak pidana penganiayaan dalam Akademi Militer, maka penegakan hukum bagi TNI merupakan keharusan, hal ini untuk mencegah kasus-kasus serupa di kemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan hukum pidana materiil dan mengkaji sanksi pidana pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap siswa taruna Akademi Angkatan Laut pada putusan nomor 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019. Jenis penelitian menggunakan penelitian kepustakaan, pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan penelitian hukum normatif. Sumber datanya adalah data sekunder, meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan adalah analisa data kualitatif dengan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian pada putusan nomor 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019 dengan menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP yaitu perbuatan terdakwa melanggar penganiayaan biasa yang meyebabkan kematian. Hal ini didasari dari keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, dan dari barang bukti yang diperiksa di pengadilan diperoleh fakta hukum bahwa tujuan Terdakwa memberikan tindakan terhadap Korban Sersan Taruna (P) Doni Asegaf Muhamad Fauzie adalah semata-mata untuk pembinaan karena merasa malu sebagai senior tidak mampu membina juniornya yang ketahuan melakukan pelanggaran, yaitu ketahuan melakukan pelanggaran merokok di KRI BJM-592. Sanksi pidana pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap siswa taruna Akademi Angkatan Laut pada putusan nomor 80-K/PM.III-12/AL/IV/2019 yaitu berupa dengan pidana pokok penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Hal ini dengan pertimbangan Terdakwa sudah menempuh pendidikan sebagai Prajurit Siswa Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) selama hampir 4 (empat) tahun dirasakan sudah sangat berat. Oleh karena itu pidana pokok yang akan dijatuhkan bagi Terdakwa cukup adil kiranya apabila lamanya pidana pokok diperingan dari tuntutan Oditur Militer sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada majelis hakim. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Penganiayaan, dan Taruna AAL
IMPLEMENTASI DISKRESI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR MELALUI LEMBAGA PEMBIAYAAN (LEASING)
Tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan lembaga pembiayaan (leasing) merupakan fenomena hukum yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya transaksi kredit kendaraan bermotor di Indonesia. Permasalahan ini muncul ketika debitur mengalihkan, menjual, atau menguasai kendaraan yang masih dalam status jaminan fidusia tanpa seizin pihak kreditur, sehingga menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan pembiayaan. Di sisi lain, penyelesaian perkara melalui jalur pidana formal tidak selalu menjadi pilihan yang efektif dan efisien, sehingga aparat penegak hukum—khususnya kepolisian—kerap menggunakan wewenang diskresi dalam menyelesaikan perkara semacam ini di luar mekanisme peradilan pidana.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi diskresi kepolisian dalam penyelesaian tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan lembaga pembiayaan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan diskresi tersebut dan implikasinya terhadap kepastian hukum bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), didukung dengan data lapangan melalui wawancara serta studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi diskresi dalam penyelesaian tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor melalui lembaga pembiayaan dilakukan melalui mekanisme mediasi penal dan penyelesaian di luar pengadilan (non-litigasi), dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan, keadilan restoratif, serta kesepakatan para pihak yang berkepentingan. Penggunaan diskresi ini didasarkan pada kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun dalam praktiknya masih terdapat ketidakseseragaman dalam penerapannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan diskresi meliputi nilai kerugian, itikad baik debitur, kemampuan pemulihan aset, serta tekanan sosial-ekonomi yang melatarbelakangi perbuatan pelaku. Meskipun diskresi memberikan fleksibilitas penyelesaian yang lebih cepat dan menguntungkan secara materiil bagi lembaga pembiayaan, terdapat potensi kelemahan berupa kurangnya kepastian hukum serta risiko penyalahgunaan kewenangan apabila tidak dilandasi prosedur yang jelas dan akuntabel.
Kata Kunci: Diskresi, Tindak Pidana Penggelapan, Kendaraan Bermotor, Lembaga Pembiayaan, Leasing, Keadilan Restoratif, Mediasi Penal
ANALISIS YURIDIS PELIMPAHAN KEWENANGAN PENETAPAN HAK ATAS TANAH MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2025
ABSTRAK Kebijakan reformasi kelembagaan kemudian diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah . Regulasi ini menandai tonggak penting dalam restrukturisasi sistem pelayanan pertanahan nasional. Pelimpahan kewenangan memperpendek jalur birokrasi dan mendukung realisasi proyek strategis, namun tetap memerlukan mekanisme kontrol yang efektif. Menteri ATR/BPN tetap memegang peran pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewenangan yang telah dilimpahkan, baik secara administratif maupun substantif. Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kepatuhan terhadap norma hukum, serta kapasitas pejabat pelaksana dalam memahami batas wewenang yang dimilikinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan yang berfokus pada penelaahan sumber-sumber hukum tertulis sebagai bahan utama analisis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma hukum positif sebagai dasar analisis. Penelitian ini menggunakan kombinasi antara data primer dan data sekunder sebagai dasar analisis, sejalan dengan pendekatan yuridis normatif yang diterapkan. Hasil penelitian ini menunjukan kedudukan hukum pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah merupakan bagian integral dari sistem hukum pertanahan Indonesia yang berfungsi sebagai jembatan antara kewenangan publik negara dan lahirnya hak-hak keperdataan atas tanah. Pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025 memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan efektivitas pelayanan pertanahan serta memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan mendekatkan kewenangan ke tingkat daerah, proses penetapan hak menjadi lebih cepat, sederhana, dan responsif, sekaligus mengurangi beban birokrasi pada jenjang struktural yang lebih tinggi. Kata Kunci : Pelimpahan Kewenangan, Hak Atas Tanah, Agrari