Universitas Pancasakti Tegal

Repository Universitas Pancasakti Tegal
Not a member yet
    9003 research outputs found

    TINDAK TUTUR EKSPRESIF PADA ANAK USIA 13-15 TAHUN DI DESA JATIBARANG KIDUL KABUPATEN BREBES DAN IMPLIKASI PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SMP

    No full text
    ABSTRAK AKHMAD ZAKY DZULQURNAIN, 2026 "Tindak Tutur Ekspresif Pada Anak Usia 13-15 Tahun Di Desa Jatibarang Kidul Kabupaten Brebes Dan Implikasi Pembelajaran SMP Negeri 1 Jatibarang Skripsi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Pancasakti Tegal Pembimbing 1 : Afsun Aulia Nırmala, M.Pd Pembimbing II : Syamsul Anwar, M.Pd Kata Kunci : Bentuk tindak tutur ekspresif, fungsi tindak tutur ekspresif, implementasi pembelajaran Tuturan yang diujarkan pada seseorang atau sekelompok orang akan berusaha untuk menyesuaikan tuturan yang dihasilkan berdasar kepada lawan tutur dan situasi atau kondisi yang melatarbelakangi suatu percakapan. Pada penggunaan tindak tutur ekspresif yang terjadi di kalangan anak usia 13-15 tahun di Desa Jatibarang Kidul terlihat pada saat anak anak sedang mengobrol bermain game di salah satu rumah warga, dan juga tindak tutur ekspresi terjadi pada anak 13-15 pada saat pembelajaran di SMP 01 jatibarang. Masalah yang menjadi kajian utama penelitian ini yakni bagaimana bentuk tindak tutur ekspresif pada anak usia 13-15 tahun dalam sehari hari di Desa Jatibarang Kidul 7, bagaimana fungsi tindak tutur ekspresif pada anak usia 13-15 tahun dalam sehari hari di Desa Jatibarang Kidul, Bagaimana implementasi tindak tutur ekspresif dalam pembelajaran siswa SMP Negeri 1 Jatibarang Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan fungsi tindak tutur ekspresif yang digunakan anak usia 13-15 dalam pergaulan sehari hari di Desa Jatibarang Kidul pada saat proses pembelajaran siswa di SMP Negeri 01 Jatibarang Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah yaitu tuturan antar anak usia 13-14 tahun di Desa Jatibarang Kidul dan impilkasi pada pembelajaran SMP Negeri 1 Jatibarang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik simak-catat. Kemudian data yang diperoleh dianalisis, dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan data yang diperoleh oleh peneliti sebanyak 35 data tindak tutur ekspresif. Bentuk tindak tutur ekspresif langsung berjumalah 30 data, dan tindak tutur tidak langsung 5 data. Data bentuk tindak tutur ekspresif langsung mengucapkan terima kasih sebanyak 6 data, mengeluh sebanyak 3 data, memotivasi sebanyak 2 data, menasehati sebanyak 6 data, meminta maaf sebanyak 3 data, menyalahkan sebanyak 3 data, memuji 2 data, mengucapkan selamat sebanyak 2 data, menggoda sebanyak 1 data dan menyapa sebanyak 2 data. Bentuk tindak tutur ekspresif tidak lansung mengkritik sebanyak 3 data dan menyindir sebanyak 2 data. Penggunaan tindak tutur ekspresif anak usia 13-15 tahun di Desa Jatibarang Kidul ditemukan beberapa data yang yang dapat diimplementasikan sebagai materi ajar dalam pembelajaran untuk membuat modul ajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka

    PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DEBITUR PINJAMAN ONLINE ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN DITINJAU DARI ETIKA PENAGIHAN DAN REGULASI DI INDONESIA

    No full text
    ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam sektor jasa keuangan, khususnya melalui hadirnya layanan financial technology (fintech) berbasis pinjaman online. Kemudahan akses, proses cepat, serta minimnya persyaratan menjadikan pinjaman online diminati masyarakat. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi dengan meningkatnya risiko keterlambatan pembayaran oleh debitur. Kondisi ini kerap menimbulkan permasalahan hukum, terutama dalam praktik penagihan yang sering kali dilakukan dengan cara yang tidak sesuai etika. Beberapa kasus menunjukkan adanya intimidasi, ancaman, hingga penyalahgunaan data pribadi debitur. Oleh karena itu, diperlukan kajian mengenai pertanggungjawaban hukum debitur yang terlambat membayar utang serta batasan etika penagihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum debitur pinjaman online yang terlambat membayar utang, dan menganalisis kepatuhan pihak penagihan dalam pinjaman online. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode analisis deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa debitur yang terlambat membayar utang tetap memiliki kewajiban hukum untuk melunasi utangnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Namun demikian, kreditur atau penyelenggara pinjaman online dalam melakukan penagihan wajib mematuhi ketentuan hukum dan etika penagihan yang berlaku. Praktik penagihan yang mengandung unsur intimidasi, ancaman, pelecehan, maupun penyebaran data pribadi tidak dapat dibenarkan secara hukum meskipun debitur berada dalam keadaan wanprestasi. Dengan demikian, diperlukan keseimbangan antara pertanggungjawaban hukum debitur dan perlindungan hak-hak debitur guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapakan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Debitur Online, Keterlambatan Pembayaran, Etika Penagihan

    EFEKTIVITAS BHABINKAMTIBMAS DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL PADA MASYARAKAT KABUPATEN BREBES

    No full text
    ABSTRAK Konflik sosial adalah fenomena yang tidak terhindarkan dalam masyarakat, dan sering kali merupakan akibat dari perbedaan kepentingan, nilai, dan norma yang berlaku di antara individu atau kelompok. Salah satu unit yang memiliki tugas dan tanggung jawab langsung untuk menangani masalah ini adalah Bhabinkamtibmas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hukum indonesia dalam mengatur kekayaan intelektual dalam era kreativitas digital dan mengkaji tentang tantangan yang dihadapi pemerintah, pelaku kreatif, dan platform digital dalam penerapan perlindungan kekayaan intelektual di ruang digital. Meskipun eksistensi Bhabinkamtibmas di Kabupaten Brebes sudah cukup lama, efektivitas tugasnya dalam menyelesaikan konflik sosial masih sering dipertanyakan. Beberapa laporan menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas sering kali menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan tugasnya, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan terkait teknik mediasi yang efektif, dan kurangnya koordinasi antara kepolisian dan instansi lain yang berkaitan dengan penanganan konflik sosial. Jenis penelitian ini yang diguakan adalah penelitian hukum terapan atau yuridis empiris. Metode pendekatan dalam penelitian ini yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach) dengan melakukan beberapa kasus yang dikaji untuk referensi bagi isu hukum. Sumber data yang akan digunakan penulis dalam melakukan penelitian atau suatu riset hukum yang terbagi atas 2 (dua) bahan hukum dengan klasifikasi berdasarkan kekuatan mengikatnya, yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan peran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian konflik sosial di Kabupaten Brebes sangat vital, terutama dalam hal pencegahan, mediasi, dan penanganan langsung terhadap masalah sosial yang muncul di masyarakat. Beberapa hambatan utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai, yang menyebabkan kurangnya kemampuan dalam merespons permasalahan secara cepat dan efektif. Kata Kunci : Bhabinkamtibmas, Konflik Sosial, Peran Kepolisia

    HAK KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN PRODUK MINUMAN DI PASAR

    No full text
    ABSTRAK Perkembangan kegiatan perdagangan di pasar telah meningkatkan ketersediaan produk minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat Namun, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan permasalahan terkait perlindungan hak konsumen, khususnya apabila produk minuman yang diperjualbelikan tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan informasi yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum perlindungan konsumen terhadap produk minuman yang diperjualbelikan di pasar serta menelaah implementasi perlindungan hak konsumen dalam praktik penjualan produk minuman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum dengan jenis penelitian lapangan , pendekatan penelitian ini yaitu normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan lapangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan berupa observasi serta wawancara dengan konsumen dan pelaku usaha. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran mengenai kesesuaian antara ketentuan hukum dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perlindungan konsumen terhadap produk minuman telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya mengenai hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan serta hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur. Namun, dalam praktiknya, implementasi perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya optimal. Masih ditemukan kelemahan dalam pengawasan kualitas produk serta rendahnya pemahaman konsumen terhadap hak-haknya. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan kesadaran hukum konsumen agar perlindungan konsumen terhadap produk minuman dapat terlaksana secara efektif dan memberikan kepastian hukum. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Produk Minuman, Pasar, Undang-Undang Perlindungan Konsumen

    Kajian Yuridis Sosiologi Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

    No full text
    ABSTRAK Diovita Kusumawardhani. Kajian Yuridis Sosiologi Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2026. Kasus TPPO semakin meluas, hal ini disebabkan oleh pertimbangan ekonomi, faktor pendidikan, masalah sosial, dan faktor budaya. Perdagangan manusia dapat digunakan dalam berbagai cara, termasuk prostitusi dan jenis eksploitasi seksual lainnya, perdagangan tenaga kerja, dan pengambilan organ. Meskipun ada upaya penegakan hukum dan peraturan yang diuraikan dalam UU No 21 Tahun 2007, perdagangan manusia terus terjadi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mendeskripsikan pengaturan tindak pidana perdagangan orang dalam hukum pidana di Indonesia (2) untuk mendeskripsikan kajian yuridis sosiologi hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan, teknik dalam penelitian ini adalah pendekatan empiris. Wawancara dan tinjauan pustaka digunakan untuk mengumpulkan data untuk penelitian ini, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan manusia di Indonesia telah dikendalikan dalam UU No 21 Tahun 2007, yang komponennya meliputi tanggung jawab pidana, perlindungan hukum, dan pemulihan korban. Selain itu kajian yuridissosiologi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang menunjukan bahwa perlindungan hukum yang telah diatur secara normatif belum sepenuhnya berjalan efektif dalam praktik karena dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, budaya, dan kelembagaan, seperti kerentaan korban akibat kemiskinan, rendahnya pendidikan, budaya patriaki, serta tekanan dari pelaku, minimnya kesadaran hukum, keterbatasan aparat, dan lemahnya koordinasi antar lembaga turut menghambat akses korban terhadap keadilan. Selain itu tidak adanya pendampingan terhadap korban sejak tahap penyidikan hingga persidangan juga memperburuk hak korban untuk memperoleh restitusi serta rehabilitasi. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademis, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Korban, Perdagangan Orang, Tindak Pidana

    Penegakan Hukum Terhadap Penyelundupan Manusia Lintas Negara Perspektif Perbandingan Hukum di Indonesia dan Australia

    No full text
    ABSTRAK Penyelundupan manusia merupakan kejahatan lintas negara yang serius karena melibatkan perpindahan ilegal antarnegara dan eksploitasi manusia demi keuntungan pribadi. Skripsi ini membandingkan hukum Indonesia dan Australia untuk menganalisis penanganan penyelundupan manusia oleh aparat penegak hukum, serta mengkaji penguatan hukum nasional Indonesia agar selaras dengan Konvensi Palermo. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum komparatif dengan metode deskriptif yang mengacu pada asas, teori, dan peraturan perundang-undangan. Terdapat perbedaan yang cukup signifikan terkait penegakan hukum penyelundupan manusia yaitu di Australia pidana penjara yang dijatuhkan maksimal 15 tahun namun bisa ditambah 10-20 tahun jika perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat. Di Australia terdapat Undang-Undang Perbudakan Modern Tahun 2018 yang mendukung Criminal Code Act 1995, sedangkan di Indonesia tidak ada. Selain itu, pemerintah Australia lebih baik dalam pengumpulan data Intelejen, kerjasama internasional serta sistem peradilan yang kuat. Upaya yang di lakukan pemerintah indonesia agar sejalan dengan Konvensi Palermo antara lain dengan mengesahkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2009 tentang Kejahatan Terorganisir Transnasional, Undang-Undang nomor 15 tahun 2009 tentang Penyelundupan Migran (Migran Smuggling), termasuk kerja sama internasional untuk penindakan, Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian di Indonesia, serta menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi Internasional. Kata kunci: Penyelundupan Manusia, Penegakan Hukum, Hukum Indonesia, Hukum Australia, Perbandingan Hukum

    EFEKTIFITAS PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA ATAS HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 105/PUU-XXII/2024

    No full text
    ABSTRAK Jaminan konstitusional kebebasan berpendapat seringkali berbenturan dengan keberadaan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digunakan untuk membungkam kritik. Kondisi ini direspons oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024 sebagai upaya korektif terhadap ancaman kriminalisasi, sehingga implikasinya terhadap perlindungan hak warga negara menjadi penting untuk dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisa pertimbangan hukum (ratio decidendi) atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 tentang Uji Materi UU ITE, dan (2) Menganalisa efektivitas perlindungan terhadap hak warga negara atas hak kebebasan berpendapat pasca putusan tersebut. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan tipe kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan datanya melalui studi dokumen bahan hukum primer dan sekunder serta penelusuran daring, dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam ratio decidendi-nya, Mahkamah Konstitusi melakukan rekonstruksi fundamental dengan menegaskan bahwa martabat (human dignity) hanya dimiliki oleh manusia perseorangan (natuurlijk persoon), sehingga institusi atau korporasi tidak dapat menjadi korban pencemaran nama baik. Secara normatif, putusan ini memiliki efektivitas tinggi karena memenuhi nilai keadilan dan kepastian hukum. Namun, dari sisi implementatif, perlindungan hak kebebasan berpendapat masih menghadapi tantangan sosiologis berupa ketertinggalan budaya hukum (cultural lag) dan fenomena migrasi pasal oleh aparat penegak hukum, sehingga putusan ini dinilai sebagai keberhasilan parsial yang membutuhkan perubahan paradigma penegakan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Kebebasan Berpendapat, Putusan MK Nomor 105/PUU- XXII/2024, UU ITE, Efektivitas Hukum

    PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEREDARAN OBAT TERLARANG MELALUI E-COMMERCE

    No full text
    ABSTRAK Perkembangan perdagangan elektronik telah membuka ruang baru bagi distribusi obat, namun pada saat yang sama memunculkan praktik peredaran obat terlarang dan obat ilegal melalui e-commerce yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan adanya penyalahgunaan teknologi informasi yang tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga mengancam kepastian hukum dan perlindungan konsumen. Peredaran obat tanpa izin edar melalui platform digital memperlihatkan pergeseran pola kejahatan kesehatan dari konvensional menuju sistematis, terselubung, dan berbasis teknologi. Kondisi tersebut menuntut kehadiran negara melalui penegakan hukum yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan praktik penegakan hukum terhadap peredaran obat terlarang melalui e-commerce serta mengidentifikasi hambatan dan kebutuhan penguatannya dalam kerangka hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, yang didukung oleh analisis normatif-empiris terhadap praktik penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen dikaji secara sistematis, sedangkan bahan hukum sekunder digunakan untuk memperkuat analisis konseptual dan teoritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara normatif telah memadai untuk menjerat peredaran obat ilegal melalui e-commerce. Penegakan hukum secara represif telah berjalan dengan penerapan sanksi pidana dan penyitaan barang bukti, namun masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan pengawasan digital, anonimitas pelaku, serta belum optimalnya pertanggungjawaban hukum penyelenggara Marketplace. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan penegakan hukum memerlukan integrasi pengawasan berbasis teknologi, perluasan subjek pertanggungjawaban hukum, dan peningkatan sinergi antar lembaga guna menjamin perlindungan kesehatan masyarakat di ruang digital. Kata kunci: peredaran obat ilegal, e-commerce, penegakan hukum, hukum kesehatan, perlindungan konsumen

    ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PADA PLATFORM DIGITAL

    No full text
    ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital telah meningkatkan intensitas pengumpulan dan pemrosesan data pribadi melalui berbagai platform digital. Kondisi ini menimbulkan risiko penyalahgunaan dan kebocoran data yang berpotensi melanggar hak privasi individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan data pribadi pada platform digital serta mengkaji mekanisme pengaduan, penegakan hukum, dan penyelesaian sengketa atas pelanggaran perlindungan data pribadi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang mengatur prinsip-prinsip pengelolaan data, hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi administratif dan pidana. Selain itu, jaminan hak privasi juga memiliki landasan konstitusional dalam Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945. Namun demikian, implementasi perlindungan data pribadi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kesiapan kelembagaan, pengawasan, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum, peningkatan literasi digital, serta koordinasi antar lembaga untuk mewujudkan perlindungan hak privasi yang efektif di era digital. Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi, Hak Privasi, Platform Digital, Penegakan Hukum, UU PDP

    ANALISIS PENGARUH TEMPERATUR PACK CARBURIZING ARANG CANGKANG TELUR PADA SIFAT MEKANIK BAJA KARBON RENDAH

    No full text
    UBEYDULLAH KHAIR IMANUDDIN, 2026 “ANALISIS PENGARUH TEMPERATUR PACK CARBURIZING ARANG CANGKANG TELUR PADA SIFAT MEKANIK BAJA KARBON RENDAH”. Skripsi, Teknik Mesin Fakultas Teknik Dan Ilmu Komputer Universitas Pancasakti Tegal. Carburizing adalah proses perlakuan panas pada baja karbon rendah untuk menambah kandungan karbon pada permukaan material. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh variasi suhu raw dengan suhu 800℃, 860℃, dan 920℃. Pengujian dilakukan melalui uji brinell kekerasan, dan uji keausan.Standar spesimen uji yang dipakai adalah ASTM E10. Teknik untuk membuat carburizing menggunakan Teknik heat treatment bahan dan alat yang digunakan diantaranya serat arang cangkang telur, alat yang digunakan cetakan, sikat kawat, sendok, dan timbangan. Metode penelitian dengan cara menggunakan arang cangkang telur dengan suhu raw dengan suhu 800℃, 860℃, dan 920℃. Penelitian ini mengkaji pengaruh suhu curing terhadap sifat mekanik dan termal Setelah dilakukannya carburizing, het treatment dan quenching, maka dilakukan proses pengujian. Mulai dari pengujian kekerasan pada proses carburizing dengan menggunakan metode brinell dengan variasi suhu (800°C, 860°C, 920°C) menghasilkan nilai kekerasan yang tinggi pada temperatur 920°C menghasilkan nilai kekerasan 199,5. Hasil pengujian keausan pada proses carburizing dengan variasi suhu (800°C, 860°C, 920°C) menghasilkan nilai keausan yang tinggi pada pada RAW material dengan nilai keausan 0,000401. Kata kunci : Carburizing, heat treatment, Quenching, arang cangkang telur, uji kekerasan, dan uji keausan, ASTM E1

    6,564

    full texts

    9,003

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository Universitas Pancasakti Tegal
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇