E-Jurnal Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Not a member yet
2536 research outputs found
Sort by
Argumen Hukum Islam Tentang Penerapan Kesetaraan Gender Dalam Hukum Keluarga Muslim: Studi Pada Pasal 79 Kompilasi Hukum Islam
Latar belakang penulisan makalah ini adalah tentang keberadaan Kompilasi Hukum Islam sebagai salah satu hukum positif nasional yang sudah mengadopsi nilai kesetaraan gender dengan tetap menjaga nilai-nilai sakral dan nilai-nilai profane. Tetapi penyerapan nilai-nilai kesetaraan gender ini belum dipandang cukup oleh kalangan feminis Islam liberal dengan menuntut adanya penggantian pasal 79 tentang kedudukan suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagi ibu rumah tangga. Padahal kedudukan suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga itu bersifat sakral didukung oleh surat an-Nisa ayat 34. Kelompok feminis Islam liberal memahami pasal 79 secara terpisah tanpa menghubungkan dengan pasal lainnya dalam Bab XII tentang hak dan kewajiban, sehingga menimbulkan kesalahpahaman bahwa pasal 79 memberi kewenangan suami sebagai kepala keluarga pada setiap laki-laki tanpa syarat-syarat yang harus dipenuhi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa kedudukan suami sebagai kepala keluarga diperoleh melalui dalalah mantuq dalam surat an-Nisa ayat 34. Oleh karena itu batas-batas penerapan nilai kesetaraan gender dalam keluarga hanyalah dimaksudkan untuk membentuk karakter profesional di dunia public, sementara di dalam keluarga relasi antar anggota keluarga adalah kasih sayang dan saling membantu, karena keluarga adalah institusi gemeinschaft dan bukan geseelschaft. Itulah kandungan pasal 79 patut dipertahankan dalam keluarga
Alternatif Penyelesaian Sengketa Pada Sengketa Ekonomi Syariah
Industri bisnis dan ekonomi syariah mengalami perkembangan yang sangat massif dewasa ini. Geliat tersebut tentu tak luput dari kemungkinan adanya sengketa yang muncul di kemudian hari. Di saat itu, lembaga peradilan mempunyai peran penting dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi diantara para pihak demi menjaga kepentingan terbaik para pihak. Mekanisme pengadilan di satu sisi memberikan kepastian dan keadilan namun di sisi lain dirasa kurang memberikan kesan yang baik akan hubungan diantara keduanya baik secara moril maupun materiil sehingga dapat merugikan salah satu pihak. Untuk menjawab kondisi tersebut, lembaga penyelesaian sengketa alternatif mulai dilirik pelaku usaha untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi diantara mereka. Beberapa alasan dipilihnya jalur alternatif menguatkan keberadaan lembaga penyelesaian sengketa alternatif tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan beberapa model lembaga penyelesaian sengketa alternatif pada sengketa ekonomi syariah yang relevan dengan perkembangan perekonomian syariah saat ini. Disamping itu, artikel ini juga hendak menganalisis kelebihan dan kelemahan dari lembaga APS dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah
Tinjauan Yuridis Perbandingan Regulasi Lelang Di Indonesia Dan Singapura
Globalisasi dunia dengan perkembangan pergaulan internasional yang pesat serta adanya perkembangan teknologi informasi menjadikan kebutuhan untuk mengetahui hukum dari sistem hukum lain di dunia ini semakin terasa. Kenyataan menunjukkan bahwa perbandingan hukum berkembang pesat.
Perbandingan hukum (comparative law) dapat dipahami sebagai suatu pengetahuan dan metode yang mempelajari ilmu hukum dengan meninjau lebih dari satu sistem hukum. Indonesia dan Singapura merupakan negara yang bertetangga dan tergabung di Asia Tenggara, meski bertetangga kedua negara tersebut memilik perbedaan dalam sistem hukum. Indonesia yang merupakan negara bekas jajahan belanda menjadi memiliki sistem hukum eropa kontinental (civil law). Sedangkan Singapura memiliki sistem hukum common law yaitu suatu adat kebiasaan (custom) yang bersifat umum bukan hanya adat kebiasaan setempat/lokal. Bahwa karena Indonesia dan Singapura memiliki perbedaan sistem hukum maka keduanya memiliki aturan yang berbeda, salah satunya adalah aturan mengenai lelang. Tentunya kedua negara mempunyai aturan tersendiri dalam pelaksanaan lelangnya sehingga memiliki perbedaan mengenai aturan yang mengatur lelang. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi masalah terkait bagaimana perbandingan hukum regulasi lelang di Indonesia dengan Singapura.
Metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif, menelaah kaidah hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan dengan meneliti bahan kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, mengeksplorasi atau mengklarifikasi suatu gejala, fenomena atau kenyataan sosial yang ada. Tahap penelitian ini berupa penelitian kepustakaan yaitu mengumpulkan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen untuk mendapatkan data atau informasi yang berhubungan dengan masalah yang diteliti yang diolah dan dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif.
Indonesia memiliki sistem hukum eropa kontinental (civil law), sedangkan Singapura memiliki sistem hukum common law, artinya antara Indonesia dengan Singapura mempunyai sistem hukum yang berbeda. Aturan pelaksanaan di Indonesia dan Singapura memeliki perbedaan yang signifikan, yang menjadi perbedaan adalah nilai pajak yang dikenakan di Indonesia jauh lebih besar di banding yang terjadi di Singapura, kemudian pelaksana lelang jika di Indonesia dikelola oleh negara melalui kementerian sedangkan Singapura pelaksanaan lelang diselenggarakan oleh swasta
Illegal Mining: a Transnational and Extraordinary Crime
Abstrak: Mengelola sumber daya alam bukan berarti dimiliki, dikuasai, dan dimanfaatkan oleh negara untuk kepentingan sekelompok orang tertentu. Kejahatan korporasi dalam bisnis pertambangan merupakan kejahatan biasa dan kejahatan yang pelakunya hanya dikenakan sanksi administratif. Penelitian ini mengkaji dan mengungkap makna pemanfaatan lahan secara tidak sah berdasarkan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Data yang digunakan untuk analisis terdiri dari data hukum agraria, data hukum pertambangan mineral dan batubara, serta data kasus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Keseluruhan data tersebut akan dianalisis dan digunakan untuk menilai keselarasan antara aturan yang ada dengan pelaksanaannya. Konstruksi norma hukum mengenai praktik pertambangan ilegal yang melibatkan korporasi maupun warga negara asing belum terakomodasi dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kasus pertambangan ilegal di Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan gambaran bahwa sanksi yang mengatur pelaku pertambangan ilegal bagi warga negara asing harus dirumuskan dengan baik dan tegas guna mencegah kebocoran kekayaan sumber daya alam Indonesia ke luar negeri.
Analisis Pelanggaran Kode Etik Hakim dan Sanksi Disiplin Berdasarkan Putusan Majelis Kehormatan Hakim Tahun 2023
Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Hakim Dede Suryaman menjadi sorotan karena menjadi salah satu contoh pelanggaran serius Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim hingga diberi sanksi pemberhentian. Kasus ini menjadi menarik karena Dede Suryaman dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tanpa ada proses peradilan lanjutan terhadap kasus utamanya berupa dugaan suap terhadap dirinya ketika menjabat sebagai hakim di PN Surabaya. Tujuan Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana regulasi kode etik profesi hakim di Indonesia? (2) Apakah bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Dede Suryaman? (3) Apakah pelanggaran kode etik hakim yang berkaitan dengan tindak pidana, harus selalu berdasarkan atau ditindak lanjuti dengan proses peradilan pidana? Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, Kode Etik Hakim, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Dede Suryaman telah melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim karena diduga turut menerima suap dalam perkara yang disidangkannya. Meskipun dugaan suap terhadapnya tidak pernah diadili secara pidana tetapi Dede Suryaman tetap dinyatakan melanggar prinsip independensi, integritas, dan profesionalitas. Atas pelanggaran tersebut, ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat dari jabatanya oleh Majelis Kehormatan Hakim
Komunikasi Interpersonal Orang Tua dan Guru BK Dalam Mengatasi Siswa Ketergantungan Game Online (Studi Kasus SMP Negeri 12 Tambun Selatan)
Kemunculan game online menjadi salah satu fenomena yang sangat mencolok, popularitas game online kini telah membuat mayoritas orang menjadi ketergantungan akan game online. Akibatnya, hal ini memiliki konsekuensi negatif yang sangat berbahaya, terutama ketika anak-anak mulai menghabiskan waktunya secara berlebihan untuk bermain game online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana komunikasi interpersonal orang tua dan guru BK dalam mengatasi siswa ketergantungan game online di SMPN 12 Tambun Selatan. Untuk dapat menemukan jawaban dari permasalahan tersebut, peneliti menggunakan konsep komunikasi interpersonal dan teori Johari Window dengan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal orang tua, guru BK, dan siswa yang didasari keterbukaan, empati, sikap positif, sikap suportif, dan kesamaan. Dalam keterbukaan terjadi ketika orang tua dan guru BK saling berbagi informasi mengenai kebiasaan siswa, dari empati menunjukkan bahwa orang tua dan guru BK memahami perspekti siswa dalam menceritakan masalahnya. Selanjutnya, sikap positif meningkatkan motivasi dan percaya diri orang tua kepada siswa. Sikap suportif yang dilakukan oleh orang tua memberikan dorongan ke siswa untuk mengikuti aktivitas positif untuk mengurangi aktivitas siswa dalam bermain game online. Dengan kesamaan, dapat mendukung siswa dalam pengambilan keputusan untuk mengurangi ketergantungan game online
Resiliensi Pengemudi Ojek Online di Kota Bekasi: Beban Kerja, Kompensasi, dan Strategi Adaptasi selama Pandemi COVID-19
This study aims to analyze the resilience of online motorcycle taxi drivers in Bekasi City during the COVID-19 pandemic by highlighting workload, compensation systems, and adaptation strategies. The research uses a qualitative approach with a case study design. Data was obtained thru in-depth interviews, field observations, and documentation, and then analyzed using the Miles & Huberman model. The findings indicate that the pandemic intensified work; many drivers had to stay online for 18–24 hours per day to maintain their income. Algorithm-based compensation and incentives create uncertainty, with earnings often falling below the regional minimum wage. Adaptation strategies such as extending working hours, multi-homing, diversifying income, and community solidarity are short-term and do not address structural issues. The limitations of the study lie in its single-location focus and qualitative approach, which limit generalizability. Practically, these results confirm the importance of more protective labor regulations, algorithmic transparency, and social support for platform workers. The original value of this research lies in providing an empirical overview of the resilience dynamics of online motorcycle taxi drivers in metropolitan buffer zones, while also opening up space for discussion on labor policy reform in the gig economyPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis resiliensi pengemudi ojek daring di Kota Bekasi selama masa pandemi COVID-19 dengan menyoroti beban kerja, sistem kompensasi, dan strategi adaptasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles & Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi meningkatkan intensitas kerja; banyak pengemudi harus tetap daring selama 18–24 jam per hari untuk mempertahankan pendapatan mereka. Sistem kompensasi dan insentif berbasis algoritma menciptakan ketidakpastian, dengan pendapatan yang sering kali berada di bawah upah minimum regional. Strategi adaptasi yang dilakukan, seperti memperpanjang jam kerja, melakukan multi-homing (bergabung di lebih dari satu platform), diversifikasi sumber pendapatan, serta memperkuat solidaritas komunitas, bersifat jangka pendek dan belum menyentuh akar permasalahan struktural.
Keterbatasan penelitian ini terletak pada fokus lokasi tunggal dan pendekatan kualitatif yang membatasi generalisasi hasil. Secara praktis, hasil ini menegaskan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih protektif, transparansi algoritma, serta dukungan sosial bagi pekerja platform. Nilai orisinal penelitian ini terletak pada pemberian gambaran empiris mengenai dinamika resiliensi pengemudi ojek daring di wilayah penyangga metropolitan, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai reformasi kebijakan ketenagakerjaan dalam ekonomi gig.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Dokter Residen dalam Kasus Kekerasan Seksual
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji instrumen hukum pidana yang mengatur kasus kekerasan seksual oleh dokter residen terhadap pasien di Indonesia, serta bentuk penerapan pidana yang dijatuhkan kepada pelaku, dalam hal ini dr. PAP. Pendekatan konseptual dilakukan dengan menganalisis landasan hukum dari Undang-Undang TPKS, KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Kode Etik Kedokteran, serta penerapan teori relasi kuasa dan teori pertanggungjawaban pidana. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan prinsip negara hukum (rechtsstaat) dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), studi menemukan bahwa instrumen hukum positif Indonesia meliputi Undang-Undang TPKS, KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Kode Etik Kedokteran (KODEKI) menyediakan kerangka hukum yang kokoh untuk menjerat pelaku. Pada aspek hukum pidana, dr. PAP memenuhi semua unsur pertanggungjawaban: actus reus (pembiusan dan pemerkosaan saat korban tak berdaya), mens rea (niat dan persiapan tindakan dengan kondisi sadar), dan kapasitas hukum (toerekenbaarheid). Sebagai konsekuensi, dr. PAP dapat didakwa secara berlapis: Undang-Undang TPKS Pasal 6C dan Pasal 15, KUHP Pasal 289, Pasal 294 ayat (2), dan Pasal 64, menunjukkan sinergi antara penalaran legal formal dan kesadaran relasi kuasa dalam profesi medis. Studi ini menegaskan bahwa tidak ada profesional medis yang berada di atas hukum, dan menegakkan akuntabilitas sesuai prinsip negara hukum
Talent Management Strategies in Improving Employee Performance: Literature Review
Talent management is an important strategy in human resource management that focuses on identifying, developing, and retaining high-potential individuals to achieve organizational goals. In an era of global competition and digital transformation, organizations are required to have competent, adaptive, and innovative employees to increase productivity and performance effectiveness. This study aims to comprehensively examine various research results related to talent management strategies in improving employee performance. The method used is a literature review by examining five scientific journals published from 2021 to 2025 that are relevant to the research topic. The results of the study show that the implementation of talent management has a positive and significant effect on employee performance in various sectors, both public and private. This study also confirms that the success of talent management implementation is greatly influenced by leadership support, organizational culture, and a fair and sustainable reward system
Digital Payments and Consumptive Behavior in Indonesian Society
The implementation of digital payments such as QRIS and e-wallets has changed transaction and consumption patterns among Indonesians, especially among students and the younger generation. The purpose of this article is to examine the influence of digital payments (QRIS and e-wallets) on consumer behavior among Indonesians. The method used in this article is descriptive narrative. The findings indicate that the ease of access and various promotional features influence increased consumer behavior, particularly in impulsive purchases and reduced self-control in managing digital finances. Psychological factors such as low self-control, hedonistic motivation, and social influence are mentioned as the main triggers, while digital financial literacy also influences consumptive behavior. Therefore, strengthening financial literacy and emotional and self-control is very important to maximize the use of digital technology while reducing the risk of consumptive behavior in the current digital era