E-Journal Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
Not a member yet
711 research outputs found
Sort by
UPACARA MANYAKI PENGANTEN DALAM PERKAWINAN UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA TUWUNG KABUPATEN PULANG PISAU
The Kaharingan Hindu Religion states that marriage ceremonies are sacred that must be carried out by every couple who will live in a household. Every couple who wants to form a household must be aware of their responsibilities as husband and wife and the most important thing is how the husband and wife are able to prioritize religious teachings, especially if they want to get married. Thus it is clear that the goal of marriage according to the Hindu Kaharingan religion is that they want to run a life after marriage, they are able to live their lives in order to build their household in a large house into a happy and prosperous household. The most important purpose of marriage is the realization of a happy family, happiness and eternity must be fostered all the time. Specifically panganten manyaki is a series of marriage ceremonies according to the Kaharingan Hindu religion where the bride and groom sit on a gong (garantung) while the basir / cleric performs manyaki which is to smear the blood of chickens or pigs to the bride and groom accompanied by prayers by the clergy aiming to the welfare of the bride and groom. Furthermore, the marriage ceremony will create a new kinship system that may not have been known to each other before, so after the marriage ceremony they will become a large new family, because marriage not only unites men and women but unites all members family into one unit.Ajaran Agama Hindu Kaharingan menyatakan bahwa upacara perkawinan adalah suci yang harus dilaksanakan oleh setiap pasangan yang akan hidup berumah tangga. Setiap pasangan yang ingin membentuk rumah tangga harus sadar tentang tanggung jawab sebagai suami istri dan yang paling penting adalah bagaimana sepasang suami istri tersebut mampu mengedepankan ajaran agama terutama bila ia ingin melangsungkan perkawinan. Dengan demikian jelas bahwa tujuan perkawinan menurut agama Hindu Kaharingan yaitu menginginkan dalam menjalankan kehidupan setelah melaksanakan perkawinan, mereka mampu untuk menjalani kehidupannya guna membangun rumah tangganya dalam sebuah rumah yang besar menjadi rumah tangga yang bahagia dan sejahtera. Adapun tujuan perkawinan yang paling pokok adalah terwujudnya keluarga bahagia, kebahagiaan dan kekekalan harus dibina sepanjang masa. Khusus manyaki panganten adalah suatu rangkaian dalam upacara perkawinan menurut agama Hindu Kaharingan dimana kedua mempelai duduk di atas gong (garantung) sambil basir/rohaniawan melaksanakan manyaki yaitu mengoleskan darah ayam atau babi kepada kedua mempelai dengan diiringi oleh doa-doa oleh rohaniawan tersebut yang bertujuan untuk kesejahteraan kedua mempelai. Selanjutnya dengan terselenggaranya upacara perkawinan maka akan menciptakan system kekerabatan baru yang mungkin dulunya antara kedua belah pihak tidak saling kenal, maka setelah terjadinya upacara perkawinan maka mereka akan menjadi suatu keluarga baru yang besar, karena perkawinan bukan saja menyatukan antara lelaki dan perempuan melainkan menyatukan seluruh anggota keluarga menjadi satu kesatuan
TANTANGAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 TERHADAP PENDIDIKAN HINDU DI KALIMANTAN TENGAH
Abstrak
Revolusi industri 4.0 sangat erat kaitannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat telah memberikan terhadap kehidupan manusia. Pendidikan Hindu adalah salah satu yang tidak luput menerima dampak kemajuan perkembangan era revolusi industri keempat yang memberikan tantangan tersendiri agar mampu menciptakan generasi muda Hindu yang tidak hanya berkarakter dan berakhlak Hindu yang baik, tapi diikuti dengan peningkatan kualitas sumber-sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing. Kemajuan pendidikan Hindu di tengah-tengah perubahan transisi kehidupan sosial demi mewujudkan cita-cita making Indonesia 4.0 membutuhkan wujud konkret dan usaha yang keras dari segenap pihak yang terlibat memajukan pendidikan Hindu ke depannya dalam menyongsong era digitalisasi kekinian.Peningkatan kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan era revolusi industri di pasar kerja menjadi peluang sekaligus tantangan revolusi industri 4.0 khususnya daerah yang ada di Kalimantan Tengah.
Kata Kunci: Revolusi Industri 4.0, Pendidikan Hindu
 
Nilai Pendidikan Agama Hindu Dalam Lontar Swargarohana Parwa
The Indonesian people, especially the Hindu community, have their own local wisdom which is an indigenous culture that has been passed down through generations. One of the local wisdoms of the Hindu community is the story found in the lontar text. The teachings of Hinduism are abundant in lontar texts in the form of Babad, Tantri and in the epics of the Mahabharata and Ramayana. In the concept of the story there are many teachings of Hinduism education which can directly be applied in living life in this world. Thus the authors are interested in writing more broadly about the stories in Lontar Swargarohana Parwa contained in the Mahabharata. Lontar Swargarohana Parwa is the last eighteenth part of the Mahabharata. This story is about Yudistira reaching heaven, but he chose to live in hell with his brothers and wife instead of living in heaven with the Korawa and Sekuni, but a few moments later the situation turned to hell and vice versa. In Lontar Swargarohana Parwa there are a lot of Hindu religious education values contained in it, so this paper was carried out to review Lontar Swargarohana Parwa viewed from a study of Hindu religious education.
Keywords: Hindu Religious Education, Lontar Swargarohana Parwa
Masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Hindu memiliki kearifan lokal tersendiri yang merupakan budaya asli yang telah diturunkan secara turun-temurun. Salah satu kearifan lokal masyarakat Hindu adalah cerita yang terdapat dalam naskah lontar. Ajaran agama Hindu banyak sekali terdapat di dalam naskah-naskah lontar di baik itu berupa Babad, Tantri maupun dalam epos Mahabharata dan Ramayana. Di dalam konsep cerita tersebut banyak sekali terdapat ajaran pendidikan agama hindu yang secara langsung dapat diterapkan dalam menjalani hidup di dunia ini. Dengan demikian penulis tertarik untuk menulis secara lebih luas tentang cerita di Lontar Swargarohana Parwa yang terdapat dalam Mahabharata. Lontar Swargarohana Parwa merupakan parwa kedelapan belas bagian terakhir dalam Mahabharata. Cerita ini berisi tentang Yudistira mencapai surga tapi beliau memilih tinggal di neraka bersama saudara-saudara serta istrinya dari pada tinggal di surga bersama Korawa dan Sekuni, namun beberapa saat kemudian keadaan berbalik yang tadinya neraka menjadi surga begitu juga sebaliknya. Dalam Lontar Swargarohana Parwa terdapat banyak sekali nilai-nilai pendidikan agama Hindu yang terkadung didalamnya sehingga penulisan ini dilaksanakan untuk mengulas Lontar Swargarohana Parwa dilihat dari kajian pendidikan agama Hindu.
Kata Kunci: Pendidikan Agama Hindu, Lontar Swargarohana Parw
SATUA TJAI TJENIK (PENDIDIKAN AGAMA HINDU YANG TERSELUBUNG)
Tulisan ini merupakan salah satu sub tema dari hasil penelitian tentang satua-satua Bali. Pendidikan Agama Hindu dalam satua Tjai Tjenik ini digambarkan dalam beberapa kejadian dan tokoh. Ajaran Guru Susrusa, Karma, Catur Paramita, Dama dan Arjawa secara implisit mengalir dalam percakapan para tokoh dan kejadian di dalamnya. Satua Tjai Tjenik dan juga satua Bali lainnya hendaknya dapat dijadikan sebagai media pendidikan agama Hindu agar terwujud generasi muda Hindu yang religius dan berkarakter mulia
PENDIDIKAN AGAMA HINDU DALAM PERKEMBANGAN BUDHI PEKERTI
Pembangunan nasional baik yang telah, sedang, dan yang akan dilaksanakan tidak terlepas dari nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi dalam ajaran agama Hindu. Dalam pembangunan nasional pemerintah Indonesia melaksanakan penataan kehidupan beragama dan juga kepercayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa yang lebih harmonis, hal ini tercermin dalam makin meningkatnya keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa makin meningkatnya kerukunan kehidupan umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan makin meningkatnya peran serta umat dalam pembangunan melalui pendidikan baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah.Sebagai warga negara yang beragama Hindu dan hidup dalam negara Pancasila, dalam mengamalkan dan meyakinisuatu agama tidak boleh berpandangan sempit umat Hindu senantiasa harus menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk yang memeluk berbagai agama, oleh karena itu dalam mengamalkan ajaran agama yang baik pasti menghormati pula umat beragama yang lain. Umat Hindu harus berpandangan luas sehingga tidak menimbulkan fanatisme agama yang sempit, harus benar-benar konsekuen
MERAYAKAN SIWARATRI: MEMBANGUN KESADARAN MULTIKULTUR DALAM PLURALISME AGAMA (PERSPEKTIF KAJIAN BUDAYA)
Agama sering dinyatakan sebagai kekuatan yang mengikat sambil menjaga potensi konflik. Agama memiliki peran sentral dalam institusi kehidupan dan memberikan kenyamanan batin bagi penganutnya. Siwaratri adalah praktik ritual Hindu. Pada skala mikro, itu adalah simbol Sang Hyang Widhi Wasa / Ranying Hatalla Langit. Kemudian, pada lingkup makro membangun kesadaran multikultur
UPACARA PENGUBURAN PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA TEWANG TAMPANG KABUPATEN KATINGAN (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)
Kematian menurut pandangan hukum agama Hindu Kaharingan merupakan sesuatu yangsudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa/Ranying hatalla, dalam ajarannya tertulis pada KitabSuci Panaturan Pasal 32 berbunyi “Ranying Hatalla Memberitahukan Kepada Raja BunuBagaimana tata cara mereka kembali kepada-Nya. Ayat 7 menyatakan sesungguhnya segalayang ada itu adalah berawal dari-KU, demikian pula manusia ada nafasnya ada rohnya, adakurnia matanya, dagingnya, darahnya, kulitnya, tulang dan uratnya, nanti ia bisa kembalikepada-KU, kalau ia kembali melalui jalannya ia datang dari AKU.” (Tim Penyusun, 2013:98)Sedangkan di dalam ajaran Hindu, manusia dan juga benda-benda fisik lainnya di alamsemesta, terdiri dari lima unsur dasar, atau yang disebut dengan Panca Maha Bhuta, yaitu unsurair, api, angin, tanah, danakasa (hampa udara/ruang kosong). Apabila seseorang meninggaldunia, maka unsur-unsur penyusun tubuhnya kembali ke unsur-unsur dasar tersebut. Kematianseseorang menimbulkan kewajiban bagi orang-orang yang masih hidup untuk melakukanserangkaian upacara untuk memperlakukan jenazah, yang mana tujuannya adalah agar badanjasmaninya dapat segera dikembalikan ke unsur Panca Maha Bhuta dan atmannya dapat segerabersih dan kembali kepada Tuhan.Upacara kematian pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang TampangKabupaten Katingan dilakukan dengan beberapa upacara mulai dari perawatan jenazah,pembuatan peti jenazah tidak bisa sembarangan harus sesuai petunjuk dan sebelum berangkatpenguburan dilakukan upacara Nawekas sebagai salah satu syarat dalam rentetan upacarapenguburan.Kematian menurut pandangan hukum agama Hindu Kaharingan merupakan sesuatu yangsudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa/Ranying hatalla, dalam ajarannya tertulis pada KitabSuci Panaturan Pasal 32 berbunyi “Ranying Hatalla Memberitahukan Kepada Raja BunuBagaimana tata cara mereka kembali kepada-Nya. Ayat 7 menyatakan sesungguhnya segalayang ada itu adalah berawal dari-KU, demikian pula manusia ada nafasnya ada rohnya, adakurnia matanya, dagingnya, darahnya, kulitnya, tulang dan uratnya, nanti ia bisa kembalikepada-KU, kalau ia kembali melalui jalannya ia datang dari AKU.” (Tim Penyusun, 2013:98)Sedangkan di dalam ajaran Hindu, manusia dan juga benda-benda fisik lainnya di alamsemesta, terdiri dari lima unsur dasar, atau yang disebut dengan Panca Maha Bhuta, yaitu unsurair, api, angin, tanah, danakasa (hampa udara/ruang kosong). Apabila seseorang meninggaldunia, maka unsur-unsur penyusun tubuhnya kembali ke unsur-unsur dasar tersebut. Kematianseseorang menimbulkan kewajiban bagi orang-orang yang masih hidup untuk melakukanserangkaian upacara untuk memperlakukan jenazah, yang mana tujuannya adalah agar badanjasmaninya dapat segera dikembalikan ke unsur Panca Maha Bhuta dan atmannya dapat segerabersih dan kembali kepada Tuhan.Upacara kematian pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang TampangKabupaten Katingan dilakukan dengan beberapa upacara mulai dari perawatan jenazah,pembuatan peti jenazah tidak bisa sembarangan harus sesuai petunjuk dan sebelum berangkatpenguburan dilakukan upacara Nawekas sebagai salah satu syarat dalam rentetan upacarapenguburan
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Narapidana Dalam Melakukan Ibadah Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Mataram
Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang lembaga pemasyarakatan narapidana di dalam lapas memiliki hak salah satunya hak melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Penelitian ini dilakukan pada lokasi mataram dengan alasan dan pertimbangan karakteristiknya yang unik dibandingkan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) lainnya, tidak hanya dihuni oleh para narapidana tetapi juga tahanan yang berbeda dengan LAPAS yang hanya didominasi oleh satu agama.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap hak narapidana dan mendiskripsikan bentuk perlindungan hukum terhadap hak narapidana dalam melakukan ibadah di lapas Mataram. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Empiris. Pengaturan perlindungan hukum terhadap hak narapidana dalam melakukan ibadah di lembaga pemasyarakatan Klas IIA Mataram telah dilindungi dalam hukum positif Indonesia yakni terdapat dalam konstitusi RI, Undang Undang nomor 39 tahun 1999 Hak Asasi Manusia, Undang Undang nomor 12 tahun 1995 tentang kemasyarakatan dan turunan peraturan perundang-undangan dibawahnya, hal ini sesuai atau sejalan dengan pengakuan, penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.. Bentuk perlindungan hukum di lembaga pemasyarakatan klas IIA Mataram terhadap hak narapidana dalam melakukan ibadah termasuk bentuk perlindungan preventif yakni dilakukan dengan cara menyediakan rumah ibadah seperti masjid, pura dan ruangan yang menyerupai gereja untuk melaksanakan ibadah.Kata Kunci : Perlindungan Narapidana, Hak Ibadah
Pluralisme Dalam Pandangan Pemuda Lintas Agama di Surabaya
Pluralisme merupakan suatu paham yang mengajarkan akan keragaman baik dari suku, bahasa, budaya, ras, dan agama yang mana tidak ada diskriminasin didalamya Sehingga pluralisme itu dilandasi dengan sikap toleransi antar sesama manusia. Pluralisme mengajarakan bahwa tidak ada agama yang sama, akan tetapi pluralisme lebih menekankan pada sikap keterbukaan antar sesama. Dalam hal ini sikap toleransi yang lebih di utamakan adalah sikap saling menghargai, saling menghormati, saling tolong-menolong, saling menjaga, dan saling tenang tidak saling terganggu antar sesama manusia dalam skala global dan universal. Pada hakikatnya semua agama itu mengajarkan akan cinta kasih yang disebarkan dengan perdamaian tanpa harus ada peperangan. Dan realitas pluralisme bangsa Indonesia tergolong dalam tingkat yang baik akan tetapi masih perlu untuk ditingkatkan lagi. Hal ini dikarenakan akhir-akhir ini banyak konflik-konflik yang terjadi baik itu konflik sosial, budaya, politk, bahkan agama. Konflik atas isu agama sangat mudah muncul kepermukaan, sebagai bentuk rasa emosioanal yang tidak dapat dibendung. Konflik-konflik tersebut merupakan peristiwa yang harus dihindari bahkan seharusnya tidak terjadi. Karena disetiap ada konflik baik yang mengatasnamakan negara, politik, sosial, budaya, maupun agama pastilah akan menimbulkan kekacauan, kerusakan, kehancuran bahkan kehilangan jiwa raga. Oleh karena itu kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus mampu menjaga kesatuan dan persatuan umat, agar tidak mudah untuk dipecah belah. Dengan bersatu padunya remaja dalam membagun negara maka akan tercipta suatu keinginan luhur bangsa yaitu dapat hidup rakun, damai, aman, tentram, dan nyaman dalam perbedaan. Karena perbedaan membuat kita mengerti dan memahami akan keberagaman. Dan keragaman merupakan suatu hal terindah yang diciptakan Tuha
YADNYA SEBAGAI PENGUATAN NILAI PENDIDIKAN KARAKTER
Kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat terkadang tanpa disadari merupakan bagian dari pendidikan. Rangkaian pelaksanaan Panca Yadnya memiliki nilai yang dapat berfungsi sebagai Penguat Pendidikan Karakter. Namun masyarakat selama ini tidak banyak yang memahami hal tersebut, masyarakat lebih fokus pada terlaksananya Yadnya sebagai bentuk kewajiban yang timbul akibat dari kelahiran di dunia dan sebagai bentuk pelaksanaan Tri Rna, padahal dalam proses mulai dari penyiapan hingga pelaksanaan mampu untuk mendidik orang- orang yang terlibat di dalamnya. Hal ini menjadikan penting karena dapat dijadikan sebagai wadah dalam penguatan pendidikan karakter. Pendidikan karakter yang dikuatkan dari rangkaian pelaksanaan Yadnya 1). Religiusitas, 2). Komunikatif, 3). Kerjasama (Gotong royong), 4). Bertanggung Jawab, dan 5). Kepedulian Sosial. Berbagai bentuk karakter yang dikuatkan dengan pelaksanaan Yadnya, baik bagi pelaku maupun orang-orang yang membantu pelaksanaanya. Kelompok suka duka merupakan organiassi tradisional hindu yang menjadi wadah dalam penguatan pendidikan karakter. Hal tersebut perlu diajarkan kepada generasi muda sehingga memiliki pemahaman yang komprehensif, dan Yadnya tidak hanya di maknai sebagai upacara ritual belaka, namun juga bagian dari pendidikan