E-Journal Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
Not a member yet
711 research outputs found
Sort by
NILAI PENDIDIKAN AGAMA HINDU DALAM GEGURITAN AJI DIBIA CAKSU
Geguritan Aji Dibia Caksu adalah salah satu karya sasrta Bali yang dipergunakan dalam mengiringi pelaksanaan upacara agama Hindu dan juga merupakan suatu karya sastra tradisional yang sampai sekarang eksistensinya masih amat memeasyarakat dalam kehidupan sosial budaya di Bali. Para ahli sastra Bali masih memandang geguritan ini memiliki keistimewaan, karena kehadirannya mengandung arti tersendiri di dalam pembentukan sikap mental masyarakat, serta terkandung Nilai-nilai pendidikan, estetika, moral dan konseptitual yang masih relevan dengan kehidupan masyarakat pada era globalisasi khususnya di Bali. Yang dimana sudah banyak sekali pengaruh pengaruh budaya luar masuk ke Pulau Bali, dan banyak sekali khususnya generasi-generasi muda saat ini yang terperosok kedalam pergaulan jaman sekarang atau kekinian dimana banyak seklai generasi muda Bali itu gengsi untuk mempelajari budayanya sendiri yang sebenarnya hampir punah, dimana menrut mereka ketinggalan jaman sekali dalam mempelajari budaya bali khususnya geguritan itu tersebut. Dimana yang paling signivikan sekali adalah dalam hal pendidikan dimana banyak sekali nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam Geguritan Aji Dibia Caksu tersebu
AGNIHOTRA : VEDIC RITUAL YANG MULTIFUNGSI
Agama Hindu merupakan salah satu agama besar yang diakui diseluruh dunia dan merupakan agama tertua yang berdiri di atas pondasi Tri Kerangka Dasar Agama Hindu, yakni Tattva atau filsafat agama Hindu, Susila atau etika agama Hindu, dan Upacara atau ritual agama Hindu. Tri Kerangka Dasar Agama Hindu ini diibaratkan seperti sebutir telur, dimana kuning telurnya merupakan tattva, putih telurnya adalah susila serta kulit telurnya diibaratkan sebagai upacara. Upacara atau ritual inilah merupakan bagian dari Tri Kerangka Dasar agama Hindu yang dapat dengan mudah dilihat dan dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai macam ritual agama Hindu dilaksanakan oleh umat, salah satunya adalah upacara agnihotra. Agnihotra adalah upacara persembahan kepada Deva Agni yang kerap disebut dengan istilah Vedic ritual atau juga disebut Vedic Fire Ceremony. Meskipun istilah agnihotra terdengar asing ditelinga umat Hindu, namun pada dasarnya simbolisasi dari anihotra ada dalam setiap ritual keagamaan di Bali yakni dalam bentuk pasepan. Upacara agnihotra sendiri memiliki beberapa fungsi yang berkaitan juga dengan fungsi api itu sendiri sebagai bagian terpenting dari upacara agnihotra. Adapun fungsi dari upacara Agnihotra antara lain : agnihotra sebagai inti yajna, agnihotra sebagai perantara pemuja dengan yang dipuja, agnihotra sebagai penyucian, agnihotra sebagai penerangan, agnihotra sebagai sumber energi, agnihotra sebagai sarana peningkatan spiritual serta agnihotra untuk keharmonisan
PROFESIONALISME PUSTAKAWAN DALAM ERA DIGITAL
AbstrakProfesionalisme pustakawan dapat diartikan sebagai kegiatan perpustakaan yang dilaksanakan berdasarkan keahlian, tugas pokok dan fungsi dan yang utama adalah rasa tanggung jawab pustakawan sebagai pengelola perpustakaan. Tanggung jawab seorang pustakawan merupakan suatu proses kerja yang didasari rasa tanggung jawab dan bukan hanya sekedar pekerjaan yang menjadi rutinitas. Tanggung jawab dalam pekerjaan harus dibarengi dengan upaya-upaya untuk menghasilkan karya atau kinerja yang lebih baik lagi melalui prosedur kerja yang benar.Tulisan ini membahas pengaruh era digital terhadap peningkatan profesionalisme pustakawan, dimana pustakawan sebagai ujung tombak kemajuan dan perkembangan perpustakaan. Oleh karena itu diharapkan membekali diri dan menggali potensi yang bermanfaat bagi organisasi induknya. Era digital merupakan tantangan berat bagi pustakawan tetapi sebaliknya mempermudah kegiatan kepustakawanan karena semua dikerjakan dengan digital. Sesuai latar belakang penulis seorang pustakawan (librarian) maka konsep era digital yang dibahas dalam tulisan ini diarahkan pada profesionalisme pustakawan.Kata Kunci : Pustakawan, Profesionalisme, Era Digital, Teknologi dan Informas
Reduplication of Katingan Languange
The Indonesia consist of one thousand of island that spread out Sabang to Merauke, where the society live with the deferent of religion and culture. In Indonesia speak about local language. The near of ethnic groups have alone local language as the mean of communication between the members of society from ethnic group. The one of local language that exist in Central Kalimantan Province is Katingan Language. Katingan Language is one of the local language that used by population which live of all Katingan river. This language used as daily language in 6 subdisrict, they are: Katingan Hilir, Tasik Payawan, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah, Katingan Hulu Katingan Region.
Morpholoy is one branch of linguistics that study about the form of word include function and meaning of words. In this discussion is a part of morphology. In this discusstion especially will discuss about reduplication of Katingan language. Reduplication is the form of word that repeated for example: 1) Complete reduplication, 2) Affixed reduplication, 3) Partial reduplication, and Semantic
reduolication
UPACARA TETEK PANTAN DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Ritual is a very important thing for Dayak people. If done sincerely, rituals can increase motivation and life balance. Of the many rituals, Dayak people have a ritual called Pantan. Tetek Pantan is a welcome ritual to the honor guest. Pantan can be interpreted as a barrier tree. In the implementation of the ritual, the Pantan is cut as a sign of the guest has been well received. Potong Pantan or Tetek Pantan ritual is cutting, dispelling nightmares, distractions and obstacles. Thus, guests will be protected from God, Health, Longevity, and succes
Mengurai Sasaran Pendidikan Dalam Keluarga Orang Dayak Ngaju
Abstrak
Pendidikan (pendidikan informal, formal dan non formal) adalah semua penting, bahkan empat tempat berguru menurut pandangan Hindu disebut catur guru yang terdiri dari ;guru Swdiyaya yaitu Ida Sang Hyang Widhi Wasa, guru pengajian adalah guru yang mengajar disekolah, guru Wisesa yaitu seorang figur lingkungan pemeritntah-pengatur kekuasaan atau pemimpin dan guru rupaka yakni orang tua dirumah. Sasaran ketiga lingkungan pendidikan mengupayakan/membantu anak agar mampu membantu dirinya dalam mengisi hidup masa depannya. Anak-anak orang Dayak sejak jaman dulu mulai dirumah tangga diajarkan sikap-sikap, perilaku, sopan santun dan ketrampilan dan inplikasinya anak-anak patuh pada perintah orang tua. Jaman sekarang terjadi pergeseran, orang tua bekerja banting tulang demi pemenuhan kebutuhan keluarga dan anak-anaknya diberikan kebebasan berguru seluas mungkin atau bersekolah, anak-anak diberi kebebasan untuk bermain, mengurus dirinya sendiri dengan harapan untuk tetap semangat sekolah. Penelitian ini ingin mengetahui tentang system pendidikan pada keluarga orang Dayak tentang pembentukan kepribadian dan ketrampilan pada anak dalam keluarga. Agar terwujudnya tujuan pendidikan yaitu menjadikan anak/generasi yang pintar hayak harati (pintar dan cerdas) dan hidup yang lebih baik.
Kata Kunci: mengurai sasaran pendidikan, anak laki-laki, anak perempuan
 
MANAJEMEN PEMBIAYAAN DAN IMPLIKASI TRADISI RITUAL TERHADAP MASYARAKAT HINDU DI BALI (STUDI DI DESA APUAN, KABUPATEN TABANAN)
Abstract
A lot of ceremonial activities performed in Bali costs a lot of time. In addition, a lot of manpower and money are also needed to prepare offerings (upakara/banten). Foods (festivities) should also be prepared for those living around the temple (relatives), as can be seen from what is performed by the Hindus living at Apuan Traditional Village, Baturiti District, Tabanan Regency. The rituals (yajnya) performed which are not well based on the Hindu teaching may lead to poverty as the recently developing discourse. If rituals repeatedly performed caused the Hindus in Bali to be poor, they would certainly not perform them. The fact shows that the Hindus in Bali keep performing them, and that they have performed them more intensively.
In Bali the rituals (yajna) are performed based on (1) the Tri Rna teaching which is described in the book Manawa Dharmasastra VI.35, in which it is stated that PancaYajna (five types of religious rituals) are performed to pay for the moral debts (Tri Rna), namely DewaRna, PitraRna, and RsiRna; (2) what is taught in Bhagawad Gita from III-10 to III-6 that God has created human beings through MahaYajna; (3) the palm leaf Manuscript of DewaTattwa, which contains the guidelines for the performance of PancaYajna. Three funding models are employed in the performance of the religious rituals (yajna); they are (1) guna kaya, namely the family income; (2) patus, namely the donation obligatorily donated by the villagers (kramadesa) the amount of which is based on the agreement made; and (3) aban-aban, namely the donation voluntarily donated by the villagers and their relatives. The rituals are performed by helping one another (gotongroyong). If calculated, the value of helping one another exceeds the value of the three afore mentioned funding models. The implications of the performance of the religious rituals in Bali are that (1) it strengthens the unity of the Hindus; (2) it improves their managerial skill; (3) it improves their work ethics; (4) it supports their financial planning and saving model; and (5) it creates job/business opportunities.
Keywords: funding managementl, ritual tradition, Hindu societ
GAGAP KOMUNIKASI MENGHADAPI KEMAJUAN PARIWISATA PULAU NUSA PENIDA (Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten Klungkung)
ABSTRAK
Penelitian ini adalah sebuah studi kasus dengan mengambil kasus komunikasi Pemerintah Kabupaten Klungkung terhadap masyarakat Nusa Penida dalam menghadapi kemajuan pariwisata Nusa Penida. Ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah yang terlanjur sudah membumbung tinggi akan perubahan infrastruktur yang berbanding terbalik dengan realita yang dihadapi membuat keluhan-keluhan masyarakat susah untuk dijawab sempurna oleh pemerintah. Kegagalan menangani keluhan masyarakat ini menghambat komunikasi pemerintah. Mitigasi risiko yang lemah dalam menghadapi kemajuan pariwisata menimbulkan culture shock yang besar dan mengurangi public trust kepada pemerintah.
Pemahaman tentang kendala dan tantangan-tantangan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang dihadapi pemerintah belum dapat disampaikan ke masyarakat secara luas dan masif dengan bahasa yang sederhana dan membumi yang menyentuh emosi masyarakat. Ketidakmaksimalan pegawai pemerintah sebagai humas di era digital ini bukan lagi persoalan sumber daya manusianya, tapi lebih karena sikap ewuh pakewuh pada atasan yang menyebabkan pegawai pemerintah menjadi gagap dalam berkomunikasi. Bagi pegawai pemerintah merubah mindset dan bekerja inovatif dan kreatif, berpikir holistik dan lintas sektoral akan menyebabkan terjadinya transformasi menuju kinerja pemerintahan yang mampu beradaptasi dengan perubahan sosial yang begitu pesat.
Kata kunci : Gagap komunikasi, ekspektasi tinggi, kemajuan pariwisat
CARA MASYARAKAT TRANSMIGRASI ASAL BALI DALAM MENTAATI NORMA HUKUM YANG DIBAWA DENGAN HUKUM ADAT SETEMPAT DI KECAMATAN BASARANG KABUPATEN KAPUAS
Secara umum semua aturan hukum memiliki tujuan yang sama yaitu sama-samainginmenciptakan keamanan, ketertiban, ketentraman, keadilan serta keseimbangan lahir danbhatin, sehingga semua aturan hukum memiliki tujuan yang sangat baik. Aturan hukum yangbaik adalah aturan hukum yang mampu hidup dan terima di tengah-tengah kehidupanmasyarakat. AturanhukumatauNorma hukum yang berlaku di tengah-tengan kehidupanmasyarakatsangat menentukan terwujuddantercapainyaketentraman, ketertiban dan keamananbagi masyarakat terutama masyarakat yang sering mengalami permasalahan-permasalahansebagai akibat kebutuhan hidup yang selalu berkembang dansetiapmasyarakat sangatmemerlukan perlindungan kepentingan manusia.Agar hubungan kehidupan bermasyarakat tetapharmonis setiap warga masyarakat wajib untuk menghormati norma hukum-norma hukum yanghidup dalam masyarakat, seimbang dan harmonisnya hubungan masyarakat diperlukan pentaatanpada aturan yang berlaku.Masyarakat lebih aman mentaati aturan dari pada tidak mentaati norma hukum apalagisampai melanggarnya, aturan hukum masyarakat manapun yang diberlakukan kita wajib untukmentaatinya. Cara masyarakat Transmigasi asal Bali dalam mentaati Norma Hukum terutamaHukum Adat dan Hukum Agama yang dibawa dengan Hukum Adat setempat adalah dengan caramentaati semua paraturan yang diberlakukan oleh lembaga yang berwenang, masyarakattransmigrasi asal Bali sangat mentaati hukum Hindu/adat Bali karena kedua hukum itu telahberasimilasi dan diimplementasikan dalam organisasi Banjar dan sebagai masyarakatKalimantan Tengah masyarakat Transmigrasi asal Bali tentu juga mentaati hukum adat dayakyang berpegang teguh pada slogan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.Secara umum semua aturan hukum memiliki tujuan yang sama yaitu sama-samainginmenciptakan keamanan, ketertiban, ketentraman, keadilan serta keseimbangan lahir danbhatin, sehingga semua aturan hukum memiliki tujuan yang sangat baik. Aturan hukum yangbaik adalah aturan hukum yang mampu hidup dan terima di tengah-tengah kehidupanmasyarakat. AturanhukumatauNorma hukum yang berlaku di tengah-tengan kehidupanmasyarakatsangat menentukan terwujuddantercapainyaketentraman, ketertiban dan keamananbagi masyarakat terutama masyarakat yang sering mengalami permasalahan-permasalahansebagai akibat kebutuhan hidup yang selalu berkembang dansetiapmasyarakat sangatmemerlukan perlindungan kepentingan manusia.Agar hubungan kehidupan bermasyarakat tetapharmonis setiap warga masyarakat wajib untuk menghormati norma hukum-norma hukum yanghidup dalam masyarakat, seimbang dan harmonisnya hubungan masyarakat diperlukan pentaatanpada aturan yang berlaku.Masyarakat lebih aman mentaati aturan dari pada tidak mentaati norma hukum apalagisampai melanggarnya, aturan hukum masyarakat manapun yang diberlakukan kita wajib untukmentaatinya. Cara masyarakat Transmigasi asal Bali dalam mentaati Norma Hukum terutamaHukum Adat dan Hukum Agama yang dibawa dengan Hukum Adat setempat adalah dengan caramentaati semua paraturan yang diberlakukan oleh lembaga yang berwenang, masyarakattransmigrasi asal Bali sangat mentaati hukum Hindu/adat Bali karena kedua hukum itu telahberasimilasi dan diimplementasikan dalam organisasi Banjar dan sebagai masyarakatKalimantan Tengah masyarakat Transmigrasi asal Bali tentu juga mentaati hukum adat dayakyang berpegang teguh pada slogan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung
PEMBAGIAN HARTA WARISAN BAGI ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ADAT DAYAK NGAJU DI KEDAMANGAN JEKAN RAYA KOTA PALANGKA RAYA
This research determine the right of an adopted child to obtain inheritance rights and the position of his biological parents in the customary law of Dayak Ngaju. The study uses a type of empirical legal research with interview methods and document review. The child is raised through the procedure of Hambai Angkat, the child's position becomes equal to the biological child. The child's has no relationship with his biological parents anymore. The position of biological parents in the distribution of children's inheritance has been illustrated from the status of adoption of the child. If the child is appointed by adoption of Hambai Angkat, his biological parents have absolutely no rights in the distribution of the adopted family's heirs to his child. Bif the child is still under age, then he is most likely will be returned to his biological parents with a "provision" to his parents to return to take care of him.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak seorang anak angkat untuk mendapatkan hak waris dan kedudukan orang tua kandungnya dalam hukum adat Dayak Ngaju. Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan metode wawancara dan telaah dokumen. Apabila anak diangkat melalui tata cara Hambai Angkat secara terang maka kedudukan anak tersebut menjadi penuh setara dengan anak kandung.Hubungan si anak dengan orang tua kandungnya menjadi putus. Kedudukan orang tua kandung dalam pembagian waris anak telah tergambar dari status pengangkatan anak yaitu Pengangkatan Terang atau Pengangkatan Semu. Jika anak diangkat dengan pengangkatan terang maka orang tua kandungnya sama sekali tidak memiliki hak dalam pembagian waris keluarga angkat terhadap anaknya.Jika anaknya diangkat melalui Pengangkatan Semu orang tua kandung tetap tidak berhak untuk dibagi waris namun jika anak masih berstatus di bawah umur maka kemungkinan besar ia akan dikembalikan kepada orang tua kandungnya tersebut dengan diberikan “bekal” kepada orangtuanya untuk kembali mengasuhnya