E-Journal Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
Not a member yet
    711 research outputs found

    RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERADAPAN HUKUM MODERN (Refleksi Nilai-nilai Agama Hindu)

    No full text
    Indonesia is a country of law that recognizes the existence of customary and religious law as a source of law. The daily practice of menusia is to communicate (naturally) but in this opinion and / communication often occurs speech that violates the rights of others or hurts other parties, then the potential for this conflict penetrates using spoken language on social media (internet). The regulation that regulates criminal acts related to defamation is Law No.  19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions, while the more general nature is the criminal code, which has "bridged" customary and religious law as living law into the criminal justice system as positive law. Currently, all law enforcement institutions have accommodated modern law by issuing rules on the use of restorative justice, in line with the nature of criminal law which is ultimum remedium. On the one hand, the old pradigma considered that legal certainty must be criminal proceedings and lead to imprisonment, but modern society with the aim of law yearns for peace and social harmony, which is also contained in Pancasila. The research cites several opinions of international and local figures; The results  of this study show that the application of restorative justice is  full of values and philosophical, so it is necessary to educate and legal awareness to solve this problem by involving the community, victims and perpetrators of crimes with the aim of achieving justice for all parties, because the essence of the law is the "property" of society.Indonesia merupakan negara hukum yang mengakui adanya hukum adat maupun agama sebagai sumber hukum. Perlaku sehari-hari menusia adalah berkomunikasi (alamiah) namun dalam berpendapat dan/ berkomunikasi ini seringkali terjadi ucapan yang melanggar hak orang lain atau menyakiti pihak lain, kemudian potensi konflik ini  merambah menggunkaan bahasa lisan di media sosial (internet). Regulasi yang mengatur tentang tindak pidana terkait pencemaran nama baik adalah UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, sedangkan yang bersifat lebih umum adalah kitab undang-undang hukum pidana, yang telah “menjembatani” hukum adat maupun agama sebagai living law kedalam sistem peradilan pidana sebagai hukum positif. Saat ini seluruh institusi penegak hukum telah mengakomodir hukum modern dengan menerbitkan aturan tentang penggunaan restorative justice, selaras dengan sifat hukum pidana yang merupakan ultimum remedium. Disatu sisi pradigma lama menganggap kepastian hukum harus berproses pidana dan berujung penjara, namun masyarakat modern seleras dengan tujuan hukum mendambakan kedamaian dan keharmonisan sosial, yang termaktub pula dalam Pancasila. Penelitian mengutip pula beberapa pendapat tokoh internasional dan lokal; hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan restorative justice sarat nilai dan filosofis, maka perlu edukasi dan kesadaran hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan masyarakat, korban dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai sebuah keadilan bagi seluruh pihak, karena hakekatnya hukum adalah “milik” masyarakat

    Ritual Nanggai Summang Pada Perkawinan Umat Hindu Kaharingan di Desa Tanjung Jawa Kabupaten Barito Selatan

    No full text
    Preserving a tradition is an obligation of all parties, especially Hinduism Kaharingan people who are in the area of Tanjung Jawa Village, South Barito Regency. Religion and ritual are always in synergy as the birth of a religion is based on a ritual or tradition and cultural traditions are based on religion. Along with development in nowadays whereby the existence of the Nanggai Summang marriage ritual has almost disappeared and rarely conduct anymore, it is caused by the influence of moderation culture in rapid way with the result that the local culture has become a tradition that contains a lot of meaning, religious, socio-cultural and traditions are put aside. In fact, the marriage ritual of Nanggai Summang needs to be maintained to be a guide for the young generation, in order to prevent the marriage ritual. The Nanggai Summang marriage ritual is a marriage which is conducted as a result of marriage which still having close family relations with uncle, aunt, first or second cousin and nephew. As the consequences of the marriage, it is an obligation to conduct Nanggai Summang ritual. The Nanggai Summang ritual has two meanings, which are: (1) to purify the couple who violate the provisions of the applicable customs (2) to purify the village or area which affect by the wrong marriage and (3) as a purification of the surrounding nature which causes lahing liha (heat). This marriage pretty much used to exist because the people had faith in it and believed in its impact and if the Nanggai Summang ritual was not conducted, then it would have big impact, such as lack of harmony in building a household, giving birth to children with disabilities physically or mentally, and the people around them would suffer various problems, such as disease outbreaks, many agricultural products are damaged and fruit trees will not produce perfect fruit.Melestarikan sebuah tradisi adalah merupakan suatu kewajiban bagi semua pihak, terutama umat Hindu Kaharingan yang berada diwilayah Desa Tanjung Jawa Kabupaten Barito Selatan. Agama dengan ritual selalu bersinergi, sebab lahirnya sebuah agama karena dilandasi adanya sebuah ritual atau tradisi begitu juga sebaliknya tradisi budaya dilandasi dengan adanya agama. Seiringnya perkembangan zaman sekarang ini, dimana  keberadaan ritual perkawinan nanggai summang,hampir musnah dan jarang dilakukan lagi,karena diakibatkan oleh pengaruh budaya moderisasi yang begitu sanggat pesat, sehingga akibatnya budaya lokal yang sudah menggakar menjadi tradisi yang banyak mengandung makna, relegius, sosial budaya dan adat-istiadat dikesampingkan. Padahal ritual perkawinan nanggai summang perlu dipertahankan untuk dipedomani bagi para generasi muda, agar perkawinan tersebut jangan sampai terjadi. Ritual perkawinan nanggai summang merupakan perkawinan yang dilakukan akibat perkawinan masih memiliki hubungan keluarga dekat seperti mengawi Paman, Tante, saudara sepupu sekali atau sepupu dua kali dan kepunakan. Sehingga dari akibat perkawinan tersebut, maka wajib untuk dilakukan ritual nanggai summang. Ritual nanggai summang memiliki dua makna, yaitu: (1) menyusikan terhadap kedua pasangan yang melanggar ketentuan adat-istiadat yang berlaku, (2)  untuk penyucian terhadap masyarakat yang terkena dampak desa akibat perkawinan yang salah dan (3) sebagai penyucian terhadap alam sekitarnya yang menimbulkan lahing liha (panas). Perkawinan ini dulunya sanggat eksis karena masyarakat sanggat percaya dan meyakini akan dampaknya dan jika ritual nanggai summang tidak dilakukan, maka sanggat akan berdampak besar, seperti kurang harmonis dalam membina rumah tangga, melahirkan keturunan menjadi cacat fisik maupun mental serta masyarakat disekitar akan tertimpa berbagai persoalan-persoalan yang sanggat patal, seperti wabah penyakit, hasil pertanian banyak yang rusak dan tanaman buah-buahan tidak akan menjadi buah yang sempurna

    PERAN AGAMA DALAM KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT HINDU DI DESA GARUNG KECAMATAN JABIREN RAYA KABUPATEN PULANG PISAU

    No full text
    Agama telah diketahui sangat penting dalam kehidupan manusia. Berbagaimacam aspek kehidupan manusia sering dinyatakan berhubungan dengan agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengekplorasi dan memahami peran agama dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat Hindu di desa Garung kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. Metode deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini melalui Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul dianalisis dengan mengunakan teknik analisis data mulai dari kondensasi, display dan verifikasi atau penarikan keseimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keyakinan keagamaan masyarakat Hindu di desa Garung  merupakan keyakinan yang diyakini secara kuat yang sudah ada dari sejak awal mula yang merupakan wahyu dari Tuhan yang Maha Esa. Kehidupan social ekonomi masyarakat Hindu di desa Garung sangat beragam. Agama memiliki peran dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat Hindu di desa Garung.  Kata Kunci     : Peran Agama, Kehidupan social ekonomi, Masyarakat Hind

    Prananan Caru dalam Upacara Pembersihan di Kabupaten Pulang Pisau

    No full text
    Dalam pelaksanaan Upacara bagi Umat Hindu terdiri dari tiga kerangka dasar sebagai berikut : tattwa (filsafat), etika (tata susila), dan ritual (upacara yadnya). Ketiga kerangka tersebut merupakan landasan bagi umat Hindu dalam usahanya untuk mencapai ketenangan dan ketentraman. Kerangka dasar ini merupakan satu kesatuan yang saling memberikan fungsi atas sistem agama secara keseluruhan. Berbagai yadnya (pengorbanan) yang dilakukan oleh umat Hindu  untuk mencapai moksa (kebahagiaan yang bersifat kekal dan abadi) untuk  menciptakan jagadhita (dunia) berdasarkan dharma (kebenaran). Buku ini menguraikan tentang pentingnya upacara yang dilaksanakan dengan hati yang tulus ikhlas berlandaskan srada dan bakti pada Ida Sanghyang Widhi Wasa. Caru adalah merupakan pelaksanaan dari pada Bhuta Yadnya yaitu salah satu bagian dari Panca Yadnya. Beberapa sumber kitab suci seperti Agastya Parwa, kitab Sarasamuscaya, kitab Manawa Dharmasastra dan Kitab Ramayana menyebutkan bahwa upacara caru yang termasuk Bhuta Yadnya yang mengandung makna korban suci yang tulus ikhlas kepada sekalian mahluk – mahluk bawahan, baik yang kelihatan maupun tidak kelihatan untuk memelihara kesejahteraan dan ketentraman – ketentraman alam semesta. Tujuan dari upacara Bhuta Yadnya atau caru ini untuk memohon adanya kenyamanan dan ketentraman yang langgeng serta dapat menjalin hubungan yang harmonis dan dapat berdaya guna. sebagai organisasi musyawarah untuk mufakat, selalu menyediakan diri untuk mengadakan dialog atau musyawarah dengan tokoh-tokoh dalam melaksanakan kegiatan upacara yadnya apapun baik sekala besar maupun kecil ini tidak terlepas dari kerjasama dengan masyarakat. Memupuk rasa kekeluargaan dan solidaritas dalam kebersamaan terhadap masyarakat desa

    Kewenangan Dan Struktur Hubungan Hukum Antara Dewan Penjamin Simpanan Dengan Perbankan

    No full text
    According to the banking law, a bank can have its business license revoked and be liquidated. In the bank dissolution system, the Deposit Insurance Corporation is very influential when it comes to handling bank customer capital returns. The granting of these powers and privileges is expected to increase the rate of recovery for the Store Protection Partnership, thereby maintaining the suitability of the store protection program. The emergence of Law No. 24 of 2004 concerning the Deposit Insurance Corporation represents another part of the public finance framework. The presence of the Deposit Insurance Corporation cannot be separated from efforts to develop security in the financial area and will rebuild public confidence in the financial sector. This assessment focuses on the performance and ability of the Deposit Insurance Company in fulfilling its obligations to hold, protect, and submit legal decisions to the people as bank users in the dissolution of banks based on financial regulations

    Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Body Shaming

    No full text
    Body shaming atau penghinaan terhadap tubuh atau fisik kerap kali sering terjadi baik dalam dunia nyata maupun di dunia maya. Dalam Kamus Bahasa Inggris yang diterbitkan oleh Merriam Webster, shaming mempunyai definisi sebagai berikut: the act or practice of subjecting someone to criticism or mockery for supposed bodily faults or imperfections bod. Dari definisi tersebut penulis berpendapat body shaming, adalah suatu ejekan/hinaan, candaan/lelucon yang tujuannya mempermalukan baik secara lisan, tulisan dan gambar mengenai kelebihan atau kekurangan fisik seseorang atau menyamakan dengan suatu hewan, tokoh atau benda yang ditujukan kepada fisik/anggota tubuh seseorang. Dalam hukum di Indonesia perbuatan body shaming masuk ke dalam perbuatan penghinaan, dan merupakan delik aduan. Terdapat 2 aturan hukum yang bersifat umum dan bersifat khusus, yang bersifat umum diatur dalam KUHP Pasal 315 dan bersifat khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3)

    IMPLEMENTASI NILAI-NILAI CATUR WARNA PADA PENDIDIKAN HINDU: KAJIAN PENDIDIKAN INFORMAL

    No full text
    In this modern life, the role of parents is demanded to be able to provide education and understanding of Hindu religious values, so that it is expected to be able to strengthen virtuous character education and improve children's learning achievements indirectly. Therefore this research was conducted to find out to what extent the values ​​of Catur Warna have been implemented by parents in educating their sons and daughters at home so that their children grow up to be superhumans. Catur warna means four choices in life or four divisions in life-based on one's talents (guna) and skills (karma), as well as the quality of work one has as a result of education, talent development that grows from within oneself and is supported by one's mental toughness in facing a job. The four groups that later became known as the Color Caturs were: Brahmins, Kshatriyas, Vaisyas, and Sudras. The method used is qualitative research with a descriptive approach where this method will provide a complete and complex picture of the data and facts obtained. Informal education in this case is a picture between parents and children in implementing Catuwarna values ​​in the family. The implementation of Catur Warna values ​​in informal education was found in this study, there were two parents' understanding of Caturwarna values ​​and implementation of values. -Caturwarna values ​​mean that parents must understand the context of Caturwarna which is then implemented in providing education to their children in strengthening the virtuous character of children.Dalam kehidupan yang modern ini, peranan Orang tua dituntut dapat memberikan pendidikan dan pemahaman tentang nilai-nilai agama Hindu, sehingga diharapkan mampu memberikan penguatan pendidikan karakter yang berbudi luhur serta meningkatkan prestasi belajar anak secara tidak langsung. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana nilai-nilai Catur warna sudah diimplementasikan oleh Orang tua di dalam mendidik putra-putri di rumah sehingga Anak-anaknya tumbuh menjadi suputra. Catur warna berarti empat pilihan hidup atau empat pembagian dalam kehidupan berdasarkan atas bakat (guna) dan ketrampilan (karma) seseorang, serta kualitas kerja yang dimiliki sebagai akibat pendidikan, pengembangan bakat yang tumbuh dari dalam dirinya dan ditopang oleh ketangguhan mentalnya dalam menghadapi suatu pekerjaan. Empat golongan yang kemudian terkenal dengan istilah Catur warna itu ialah: Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimana metode ini akan memberikan gambaran secara utuh dan kompleks tentang data dan fakta yang diperoleh. Pendidikan informal dalam hal ini adalah gambaran antara orang tua dan anak dalam mengimplemenatsikan nilai-nilai Catuwarna dalam keluarga.. Implentasikan nilai-nilai Catur Warna pada pada pendidikan informal ditemukan dalam penelitian ini ada dua yaitu pemahaman orang tua pada nilai-nilai Caturwarna dan implementasi nilai-nilai Caturwarna artinya orang tua harus memahami konteks Caturwarna yang kemudian diimplementasikan dalam memberikan pendidikan pada anak-anaknya dalam menguatkan karakter anak yang berbudiluhur

    URGENSI PENGAMALAN ILMU PENGETAHUAN YANG MULIA DI TENGAH ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM PERSPEKTIF HINDU

    No full text
    Abstract The arrival of the industrial revolution 4.0 era brought major changes to technological developments. This then leads to the positive and negative impacts of technology in every area of life, including the development of science. Reflecting on this, this research is interested in studying in more depth about the urgency of noble science amid the industrial revolution 4.0 era from a Hindu perspective. To support this goal, this research formulates several problems, namely related to the nature of science according to Hinduism, the nature of the industrial revolution 4.0 and its impact on the development of science, and finally formulating the urgency of practicing noble science in the era of the industrial revolution 4.0 in a Hindu perspective. By using qualitative research methods, literature studies, and using data analysis from Miles and Huberman. The results of this study indicate that the practice of noble knowledge is something important in the era of the industrial revolution 4.0, as an antidote to false information through the teachings of Tri Pramana, and achieving a balance of knowledge through the teachings of Jnana Marga Yoga.Abstrak Datangnya era revolusi industri 4.0 membawa perubahan besar terhadap perkembangan teknologi. Hal ini kemudian mengarah kepada dampak positif dan negatif teknologi dalam setiap bidang kehidupan, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan. Berkaca dengan hal tersebut, penelitian ini tertarik mengkaji secara lebih mendalam tentang urgensi ilmu pengetahuan yang mulia di tengah era  revolusi industri 4.0 dalam perspektif Hindu. Demi mendukung tujuan tersebut, penelitian ini merumuskan beberapa permasalahan, yaitu terkait hakikat ilmu pengetahuan menurut Hindu, hakikat era revolusi industri 4.0 dan dampaknya untuk perkembangan ilmu pengetahuan, serta terakhir merumuskan urgensi pengamalan ilmu pengetahuan yang mulia di era revolusi industri 4.0 dalam perspektif Hindu. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dan studi kepustakaan, serta menggunakan analisis data dari Miles and Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengamalan ilmu pengetahuan yang mulia merupakan sesuatu yang penting di tengah era revolusi industri 4.0, sebagai penangkal informasi tidak benar melalui ajaran Tri Pramana, dan mencapai keseimbangan pengetahuan melalui ajaran Jnana Marga Yoga

    TINJAUAN ATAS UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN TERKAIT PERTAMBANGAN, SUMBER DAYA AIR, DAN LINGKUNGAN HIDUP

    No full text
    Tujuan penulisan mengenai aspek hukum dan lingkungan terkait kegiatan pertambangan di Indonesia, dengan fokus pada dampak pencemaran air. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 mengatur tahapan kegiatan pertambangan, termasuk tahap penyelidikan umum, eksplorasi, konstruksi, penambangan, dan pascatambang. Pencemaran lingkungan menjadi isu penting dalam konteks ini, seiring dengan perkembangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pencemaran lingkungan terjadi saat zat-zat berbahaya atau komponen lain masuk ke dalam lingkungan hidup, termasuk air, melampaui baku mutu yang ditetapkan. Dalam konteks pertambangan, aktivitas ini seringkali menjadi penyebab potensial pencemaran air. Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan metode kualitatif deskriptif yang mencakup pendekatan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil dari tulisan ini berfokus untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak kegiatan penambangan terhadap lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah

    Pemahaman Nilai Filosofi Banten Suci pada Masyarakat Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan

    No full text
    Apart from being known as the island of a thousand temples, Bali is also known as the island of banten. In the story of Rsi Markandeya's journey, it is explained that if you want to survive in Bali, we must carry out a yadnya ceremony. Yadnya is a sincere sacrifice, which in its division consists of five types of yadnya, namely Dewa Yadnya, Manusa Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya, and Bhuta Yadnya. Banten suci is one type of offering or ceremony which is a symbol of the divine weapon of nawasanga. The public's understanding of banten suci, both in terms of form and philosophy, is still common. People know more about forms without knowing clearly the meaning or philosophy of the sacred offerings. The method used in this study was an open questionnaire at the end of the presentation by the presenter to find out the understanding of the people of Kutuh Village, Kerambitan District, Tabanan Regency regarding the philosophy of banten suci. The conclusion of this paper is that the people of Kutuh Village, Kerambitan District, Tabanan Regency understand well the things delivered by the presenter, especially on the philosophical values ​​of banten suci.  Pulau Bali selain dikenal sebagai pulau seribu pura, juga dikenal sebagai pulau banten. Dalam cerita perjalanan Rsi Markandeya, dijelaskan bahwa jika ingin selamat hidup di Bali, maka harus melaksanakan suatu upacara yadnya. Yadnya adalah korban suci yang tulus ikhlas, yang dalam pembagiannya terdiri dari lima jenis yadnya, yaitu Dewa Yadnya, Manusa Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya, dan Bhuta Yadnya. Banten Suci adalah salah satu jenis banten atau upakara yang merupakan simbol dari senjata dewata nawasanga. Pemahaman masyarakat tentang banten suci, baik dari segi bentuk dan filosofi masih awam. Masyarakat lebih banyak tahu tentang bentuk tanpa mengetahui secara jelas makna atau filofofi dari banten suci.  Materi disampaikan oleh narasumber sulinggih, Ida Pandita Mpu Istri Parami Yoga Manuaba dari Gria Agung Kemoning Sari Manuaba Kerambitan. Penyampaian materi diawali dengan penyampaian upakara secara teori dan praktek pembuatan jaja suci serta nanding jaja suci sehingga peserta memahami makna dan cara nanding jaja suci. Materi ini merupakan lanjutan tentang materi sebelumnya yang berkaitan tentang membentuk keluarga sukhinah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan kuesioner terbuka pada akhir penyampaian materi narasumber untuk mengetahui pemahaman masyarakat Desa Kutuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan terkait filosofi banten suci. Adapun simpulan dari tulisan ini adalah masyarakat Desa Kutuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan memahami dengan baik hal yang disampaikan pemateri, terutama pada nilai fiosofi banten suci

    302

    full texts

    711

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    E-Journal Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇