E-Journal UNTAG Semarang
Not a member yet
2017 research outputs found
Sort by
UPAYA MENUTUP PELUANG KEPALA DAERAH KORUPSI KEMBALI DALAM MASA JABATAN YANG BERBEDA
Corruption is a crime against humanity. The impact is not only in the economic sector, but also destroys the entire structure of state life, even more devastatingly destroying the mentality of the nation's children. No state institution is immune from the virus of corruption. Regional heads who should be role models, according to the data from the Ministry of Home Affairs in 2019, 300 regional heads were involved in corruption. Among them, some had been imprisoned, then participated in the Regional Head General Election, and were elected, repeating corruption. This study answers the driving factors for why regional heads are corrupt again and finds efforts to minimize the recurrence of corruption by regional heads. With a case study of the facts of the trial in the court of a regional head who had been in prison. The result is large political financing with limited capital based on misguided intentions, the regional head even though he has been in prison will certainly repeat corruption. Opportunities that are used are buying and selling promotions for state civil servants, as well as commercializing projects by determining the winner who has deposited funds to the regional head. The effort to close this opportunity is to make a rule to include the Provincial Inspectorate in the promotion of echelon II and III positions. Meanwhile, to determine the winner of the project auction, namely to make regulations that require the local government to form an independent team financed by the regional government to oversee the auction and determine the winner of the auction. Maximizing the role of the Corruption Eradication Commission to tap the trusted people of the regional head who commercialize the authority of the regional head. Therefore, it is very urgent to establish a KPK in the Provinc
PENYALAHGUNAAN IDENTITAS DOKTER GIGI DALAM PELAYANAN KESEHATAN PADA SALON KECANTIKAN
Dokter gigi dalam melakukan pelayanan kesehatan dilakukan secara profesional karena memiliki kompetensi teknik dibidang kesehatan. Kompetensi teknis ini meliputi kemampuan pengetahuan kedokteran (knowledge), kemampuan tindakan kedokteran (skill) dan perilaku professional (professional attitude) dalam memberikan pelayanan medis oleh dokter dan tenaga kesehatan lainya. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semakin tinggi banyak salon kecantikan yang kemudian membuka jasa layanan kesehatan gigi dan bertindak seolah olah dokter dengan menawarkan tindakan estetik diantara penambalan gigi, veneer gigi dan layanan otho ( pemasangan kawat gigi) yang seharusnya hanya dilakukan oleh dokter gigi profesional dan berkompeten. Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Pasal 73 Ayat (1) bahwa setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang membuat kesan bagi masyrakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dan/atau surat izin praktik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode pendekatan normatif yaitu pendekatan dengan melihat hukum dari perspektif hukum positif atau berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun masalah yang diangkat pada penelitian ini berupa bagaimana penyalahgunaan identitas dokter dalam pelayanan kesehatan pada salon kecantikan, serta bagaimana pertanggung jawaban salon kecantikan terhadapt kerugian konsumen
KONSTRUKSI HUKUM KESEHATAN DAN LATAR BELAKANG HISTORISNYA
Kesehatan adalah masalah yang amat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita juga harus menghargai konstruksi hukum yang melingkupi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan tentunya menarik kedalaman pengaturan dibidang kesehatan melalui sejarah latarbelakangnya menjadi sangat relevan khususnya dengan mendeskripsikan sejarah hukum kesehatan, perbedaan UU Nomor 23 Tahun 1992 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dari aspek politik hukum di bidang kesehatan adalah kebijakan dasar yang menentukan arah hukum yang akan dibentuk di bidang kesehatan, dengan berdasar atau berlandaskan pada tujuan negara sebagaimana digariskan dalam Alinea IV Pembukaan Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 serta kesehatan sebagai hak asasi dan adanya jaminan pelayanan kesehatan sebagaimana digariskan dalam ketentuan UUD 1945. Selanjutnya Poltik hukum dibidang kesehatan dituangkan keadalam pada Ketentuan Umum UU Tentang Kesehatan, Baik UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan dijabarkan secara teknis pada paraturan pelaksanaannya, muatan materi pengaturannya, maupun melalui identifikasi peraturan pelaksanaanya. Relevansi deskripsi tentang konstruksi hukum dan latar belakang historisnya berhubungan dengan menjadikannya referensi untuk dilakukan kajian secara mendalam (indept) keberlakuan hukum atau konstruksi hukum dalam bentuk peraturan-peraturan perundangan di bidang kesehatan dengan fenomenanya kemajuan masyarakat dan tuntutan akan pemenuhan kebutuhan peningkatan derajat kesehatan masyarakata kedepannya.Â
Understanding the ‘Shadow Economy’ in SMES – a Malpractice from Indonesia, 2009-2020
Concerns about the shadow economy in Indonesia, estimated to have hurt GDP by around 25% per year. We try to calculate the effect of the components involved in tax revenue caused by the shadow economy because we projected it to hinder the growth of SMEs. It aimed the orientation at Indonesia. We got data coverage from official institutions of national and international related to variable limits. We observe the development in the period 2009-2020, which requires linear regression analysis methods and non-linear logistic regression. The results confirm that among the six hypotheses we propose, five hypotheses are acceptable, i.e. FDI has a significant effect on the share of SMEs, corruption perceptions and control of corruption have a significant effect on income and profit taxes, then it also has a significant effect on the shadow economy, and the shadow economy also has an effect significant to tax revenue. From other findings, only the share of SMEs has no significant effect on income and profit taxes. The added value of this empirical finding can reduce the weaknesses of previous studies that predominantly consider financial (tax) and economic dimensions so that variables such as SMEs, corruption control, and public perceptions of corruption
KAJIAN MENGENAI INSPANNING VERBINTENIS DAN RESULTAAT VERBINTENIS DI BIDANG KEDOKTERAN BEDAH PLASTIK DENGAN TUJUAN ESTETIKA
Developments in the field of science, especially in health and medical field, have made finding solutions for medical treatment not only for health but also for beauty and body aesthetics through plastic surgery. Plastic surgeries, also other surgeries, are declared as a failure if the patient dies, but in plastic surgery it is also declared as a failure if the result does not meet consumer expectations. If the results doesn’t meet the patient’s expectation on what was predicted in the initial planning stage and it does not lead to an improvement in appearances is also a failure. This study method is normative juridical with secondary data as the main data, namely library research with analytical and conceptual approach. The result of this study indicate that plastic surgery with aesthetic goals, in healthy patient conditions, is the result of agreement or verbintenis because it focuses on the final result in accordance with a special agreement at the beginning between the doctor and the patient, namely the existence of real results as expected. However, this engagement also includes inspanning verbintenis because the plastic surgeon requires maximum efforts according to his competency standards to the patient and the final result may not be as predicted at the beginning due to unexpected factors that can occur and affect the results. The conclusion is that plastic surgery belongs to both, including inspanning verbintenis and resultaat verbintenis. The responsibility of plastic surgeons in inspanning verbintenis and resultaat verbintenis in the form of administrative, civil, and even criminal responsibilities. Therefore, in carrying out medical actions required seriousness and proper care so as not to cause harm to oneself and the patient
TANGGUNG JAWAB KREDITOR SEPARATIS PEMEGANG HAK TANGGUNGAN TERHADAP KELEBIHAN PENJUALAN ASET PASCA KEPAILITAN (STUDI KASUS PUTUSAN GUGATAN LAIN LAIN NOMOR : 23 K/Pdt.sus-Pailit/2021)
Pada tahun 2020 Dunia terdampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi perkembangan ekonomi dunia dan Indonesia, akibat perkonomian dunian dan Indonesia tergangu banyakany Usaha baik perorangan maupun usaha yang berbentuk Perseroan mengalami kesulitan dalam menjalankan roda bisnisnya, sehingga berdampak kepada pemasukan perusahaan itu sendiri, Dalam keandaan Covid-19 ditahun 2020 kebanyakan perusahan yang kesulatan untuk mengembalikan atau membayar pinjaman kepada sipeminjam sehingga kondisi ini semakin memperburuk keadaan ekonomi usaha tersebut yang mana keadaan ini akan membuat kreditor khawatir terhadapa pinjamannya kepada debitor sehingga memaksa kreditor untuk melakukan tagihan dengan membuatat gugata Pailit terhadap debitor tersebut agar pinjaman kreditor kepada debitor dapat segera dikembalikan, dalam Kepailitan dikenal ada 3 (tiga) Jenis Kreditor, Kreditor Separatis, Kreditor Preferen, dan Kreditor Konkuren. Dalam Golongan Kreditor tersebut terdapat Golongan Kreditor Separatis yang mana Kreditor tersebut mempunyai Hak Istimewah untuk mengeksekusi sendiri jaminannya. Permasalahan yang diteliti adalah tentang bagaimana jika terhadap kreditor separatis pemegang Hak Tanggungan dalam mengeksekusi sendiri, terdapat kelebihan hasil dari penjualan tersebut yang tagihannya didaftarkan kepada Kurator, serta bagaimana bentuk aksekusi dari kelebihan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagaimana tanggung jawab debitor separatis terhadap kelebihan hasil penjualan aset yang mana penelitian ini mengambil kajian dari Putusan Kasasi Nomor : 23 K/Pdt.Sus-Pailit/2021: Pertama, Kreditor separatis berhak mengambil semua hasil penjualan asetnya sesuai dengan hutang debitor, asalkan Kreditor separatis tidak membagi tagihannya kepada kurato dengan 2 (dua) sifat , Separatis dan Konkuren dalam permasalahan ini debitor membagi tagihannya menjadi 2 (dua) sehinggan yang berhak diambil hanya sejumlah tagihan yang didaftarkan dengan sifat Separatis dan sisanya dikembalikan, debitor masih dapat menagihkan kekurangnya dengan sifat Konkuren. Kedua, Analisis Terhadap Putusan Nomor 23 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 dalam hal ini majelis Hakim Telah tepat memberikan Putusan karena Kreditor telah salah mengartikan bentuk Tagihan yang didaftrakan. Ketiga, Proses Eksekusi terhadap kelebihan tagihan dapat dilakukan dengan 2 cara Tergugat dengan sukarela menyerahkan kelebihan sesuai dengan putusan Pengadilan dan melalui Eksekusi Pengadilan. Kata Kunci : Debitor, Golongan Debitor, Eksekusi
MECHANISM FOR SETTLEMENT OF DEFAULT IN THE MORTGAGE LOAN AGREEMENT AT PT. BPR BKK PURWODADI GROBOGAN
This study aims to determine the mechanism for settling defaults in the imposition of credit contracts at PT. BPR BKK PURWO-DADI GROBOGAN and to understand the ideal default settlement mechanism in imposing credit contracts at PT. BPR BKK PURWODADI GROBOGAN. This research uses a sociological juridical approach, and the research specification is descriptive-analytical. The data used are primary data, secondary data is data obtained directly from the field using inter- views, and secondary data is library research. The results obtained: 1) If the Customer defaults in fulfilling his obligations in terms of installments or loan repayments, then settle the default against the Debtor, PT. BPR BKK PURWODADI GROBOGAN makes a settlement by conducting an auction at the KPKNL and completing the auction terms and Failure to Settle Dispute in Court 2). If the customer de- faults in fulfilling his obligations in terms of installments or repayments, the ideal default loan settlement mechanism in imposing credit agreements are by Settlement of Banking Disputes Through Mediation Forums, Warning Letters, Refinancing/Refreshing, Personal Guarantees, sale of assets/objects guarantee together
TINDAK PIDANA TERHADAP KESUSILAAN DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) YANG DILAKUKAN OKNUM ARTIS DARI SUDUT PANDANG KRIMONOLOGI
Kasus kejahatan kesusilaan terhadap perempuan, umumnya terjadi karena ketidakseimbangan hubungan kekuasaan yang dimaksud adalah antara laki-laki dan perempuan, dan bisa juga terjadi karena ketidak seimbangan sosok seorang masyarakat terhadap korban. Kejahatan secara umum tampak berkembang seiring dengan perkembangan zaman, tidak lagi melihat status atau figur sosial bahkan artis sekalipun. Kejahatan terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat di semua bidang : sosial, politik, ekonomi, teknologi dan budaya. Hampir setiap harinya di media elektronik, ataupun surat kabar, ada berita tentang tindak krimnal, kekerasan dalam rumah tangga, dan keksusilaan yang dilakukan oleh pelaku dengan berbagai macam latar belakang, dan yang menarik adalah salah satu oknum artis tak lepas dari godaan untuk melakukan tindak pidana. Mengapa ini terjadi dan bagai mana mengatasinya adalah sesuatu yang akan diteliti oleh penulis dalam prespektif kriminologi, menggunakan metode studi literature. Dalam hal ini peneliti menyimpiulkan, peran budaya, agama, dan yang berakir hukum harus selalu dipupuk untuk menjadi elemen penanganan kejahatan terhadap kesusilaan dan kekerasan dalam rumah tangga
DISSENTING OPINION HAKIM DALAM PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 24/PDT.G/2021/PN BJN)
Salah satu proses penting untuk menentukan suatu putusan perkara perdata adalah pertimbangan hukum Hakim melalui tahapan musyawarah para Hakim. Dalam musyawarah tersebut para Hakim seringkali mempunyai perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam memberikan pertimbangan hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dissenting opinion Hakim dan apa penyebab dissenting opinion Hakim serta akibat hukum bagi para pihak dalam pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (studi kasus Putusan Nomor 24/Pdt.G/2021/PN Bjn). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dissenting opinion Hakim Anggota II terletak pada pertimbangan hukum atas pokok perkara, sedangkan penyebab dissenting opinion Hakim yaitu Hakim mayoritas hanya memberikan pertimbangan hukumnya dari syarat formil gugatan saja sementara Hakim Anggota II selain syarat formil ia juga mempertimbangkan perkara melalui rasa keadilan dan kepatutan. Kata Kunci : dissenting opinion, perjanjian pengikatan jual bel
MEDICAL, LEGAL, AND SOCIAL ASPECTS OF THE SURROGATE MOTHER PHENOMENON
Uterine rental (Surrogate Mother) is where a woman makes a gestational agreement with a husband and wife. The surrogate mother is willing to bear the seeds of a married couple by receiving certain rewards. Uterine rental occurs because the wife can not conceive because of something that happened to her womb. This study uses normative law research methods using normative case studies in the form of legal behavior products by reviewing Law No. 36 of 2009 concerning Health, Government Regulation (PP) No. 61 of 2014 concerning Reproductive Health, the Civil Code, and Law No. 1 of 1974 concerning Marriage. The results of this study are 1. Uterine rental is a pregnancy outside the natural way that can only be done to married couples bound by a legal marriage and experience infertility or infertility to produce offspring 2. All forms of surrogate mother agreements in Indonesia are null and void because they contradict the existing laws and regulations. 3. A child born to a Surrogate Mother who is bound in marriage is the legal child of the woman and her husband, but if the child is born to a Surrogate Mother who is not bound by marriage, the child will be the illegitimate child of the woman. 4. Inheritance rights of children born to surrogate mothers who are bound in marriage will receive inheritance rights from the surrogate mother and her husband. If the surrogate mother is not bound by marriage, the child will only receive inheritance rights from the surrogate mother