ETD - Unsyiah Central Library
Not a member yet
    92391 research outputs found

    ANALISIS PERSEPSI KONSUMEN TERHADAP PRODUK PIE BROWNIES COFFEE DI BANDA ACEH

    No full text
    RINGKASANPie brownies kopi adalah olahan kue pie yang memiliki citarasa yang khas dari perpaduan brownies yang lembut ditambah dengan rasa kopi. Makanan ini sangat cocok untuk penggemar kopi. Usaha pie brownies coffee dikembangkan di Hantaran Coffee, merupakan produk inovasi berbahan kopi. Keberhasilan pengolahan pie brownies kopi sangat bergantung pada persepsi konsumen terhadap produk. Konsumen merupakan faktor utama yang memberikan pendapatan bagi produsen. Konsumen yang menyukai produk tertentu akan melakukan pembelian dan mengkonsumsi produk secara berulang sehingga memberikan keuntungan bagi usaha. Tujuan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui persepsi konsumen terhadap produk pie brownies kopi. Tugas akhir ini dilakukan dengan menggunakan metode survei pada 37 konsumen. Metode analisis tugas akhir ini menggunakan analisis deskriptif untuk menjelaskan tingkat persepsi konsumen terhadap produk, harga, promosi, dan lokasi. Adapun hasil dari tugas akir ini adalah tingkat persepsi secara umum senilai 3,49 dalam kategori baik. Persepsi konsumen terhadap produk berada pada kategori baik, dimana atribut yang memiliki tingkat persepsi tertinggi adalah rasa. Persepsi konsumen terhadap harga produk berada pada kategori sangat baik. Harga yang terjangkau memiliki nilai persepsi tertinggi pada atribut harga. Persepsi konsumen terhadap terhadap promosi produk pie brownies kopi berada pada kategori sangat baik, dimana konsumen memiliki tingkat persepsi yang lebih baik pada promosi melalui media sosial. Persepsi konsumen terhadap lokasi produk berada pada kategori sangat baik. Pada atribut lokasi, konsumen memiliki tingkat persepsi yang lebih baik pada kemudahan mendapatkan produk pie brownies kopi

    PENGARUH SUHU PERMUKAAN LAUT TERHADAP HASIL TANGKAPAN IKAN TUNA SIRIP KUNING DI TPI IE MEULEE KOTA SABANG

    No full text

    ANALISIS OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN PADA LHP LKPD TERHADAP TINGKAT KORUPSI DI ACEH DENGAN KINERJA KEUANGAN DAERAH SEBAGAI VARIABEL INTERVENING

    No full text
    ABSTRAK Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui ada hubungan atau pengaruh opini WTP terhadap tingkat korupsi dengan kinerja keuangan daerah sebagaivariabel intervening di Provinsi Aceh. Pemilihan sampel pada penelitian inimenggunakan metode non-probability sampling dengan pendekatan purposivesampling. Penelitian ini menggunakan analisis SEM-PLS dengan WarpPLS versi7.0. Hasil yang diperoleh dari pengolahan data menunjukkan bahwa variabeleksogen, yaitu hubungan langsung dimana hasil pengujian secara langsungmemberikan hasil bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada LHP LKPD Tahun2017-2020 berpengaruh signifikan terhadap Tingkat Korupsi di Provinsi Aceh danhubungan tidak langsung dimana Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada LHPLKPD Tahun 2017-2020 tidak berpengaruh terhadap Tingkat korupsi denganKinerja Keuangan Daerah Sebagai Variabel Intervening di Provinsi Aceh. Kata Kunci: Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Tingkat Korupsi, KinerjaKeuangan Daerah, dan SEM-PL

    PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI TINGKAT PENYIDIKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH)

    No full text
    ABSTRAK Apriliyani Rizki, (2023) (Dr. Rizanizarli, S.H., M.H)Hukum merupakan bagian penting dalam mengatur kehidupan manusia dan digunakan sebagai alat untuk mencapai keadilan. Dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan proses penegakan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada proses penyidikan di tingkat kepolisian, penyebab belum diterapkannya hak-hak terhadap anak, hambatan dan upaya penegak hukum dalam memenuhi hak-hak terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.Data diperoleh melalui penelitian empiris, pengambilan sapmpel dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik (purposive sampling), dan yang menjadi responden adalah kasat narkoba, anak yang berhadapan dengan hokum, dan pekerja sosial pendamping anak. Analisis data diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang diolah dengan sistematis dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan data dari Polres Bener Meriah bahwa terdapat beberapa anak yang tidak dipenuhi hak-haknya, seperti anak yang sedang mengalami proses hukum terpaksa harus ditahan di Polres Bener Meriah dan digabungkan bersamaan dengan tahanan dewasa lainnya. Hal itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana disebutkan dalam Pasal 64 huruf (b) yaitu pemisahan dari orang dewasa. Anak seharusnya tidak boleh ditahan dan digabungkan bersamaan dengan orang dewasa selama anak tersebut masih mendapat jaminan dari orang tua/wali dan tidak menghilangkan barang bukti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penanganan perkara anak yang tidak dibedakan dengan perkara orang dewasa dipandang tidak tepat karna sistem yang demikian akan merugikan kepentingan anak yang bersangkutan

    PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA BERACUN (B3)

    No full text
    PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA BERACUN (B3)Zainal Abidin1Ilyas Ismail2Alvi Syahrin3Yanis Rinaldi4ABSTRAKPermasalahan lingkungan hidup pada hakikatnya adalah permasalahan ekologi. Inti permasalahan lingkungan hidup ialah hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya, Oleh karena itu, pembangunan (khususnya di bidang lingkungan) yang bijaksana harus dilandasi adanya wawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesinambungan dan menjadi jaminan bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang, Pembangunan industri yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan atau badan hukum di samping membawa pengaruh positif, juga dapat membawa pengaruh negatif seperti pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.termasuk Pengelolaan limbah B3 Pengolahan limbah berhubungan erat dengan sistem produksi pabrik yang Limbah membutuhkan penanganan awal dan kemudian diolah lebih lanjut sehingga apabila terjadi pencemaran maka diminta pertanggungjawaban kepada perusahaan pengelola limbah B3, namun dalam pelaksanaannya terdapat ketidak sesuaian dalam pengolahan limbah B3 yang dilakukan oleh perusahaan penerima kerja.Penelitian ini bertujuan untuk mengali, mengetahui dan menjelaskan pertanggungjawaban hukum terhadap Perusahaan penerima kerja pengelolaan limbah B3 dalam hal terjadinya pencemaran lingkungan, untuk mengetahui dan menjelaskan secara mendalam pertanggungjawaban hukum terhadap perusahaan pemberi kerja akibat kelalaian yang dilakukan perusahaan penerima kerja pengelolaan limbah B3 dalam hal terjadinya pencemaran lingkungan, dan untuk mengetahui dan menjelaskan secara mendalam perlindungan hukum terhadap masyarakat akibat kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan penerima kerja pengelolaan limbah B3 dalam hal terjadinya pencemaran lingkunganPenelitian ini adalah Penelitian hukum normatif, yang mengumpulkan data sekunder melalui studi kepustakaan, untuk memperoleh data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahan hukum primer berupa UUD 1945, perundang-undangan lainnya, putusan-putusan hakim, yang ada relevansinya dengan penulisan dan penelitian ini. Bahan hukum sekunder berupa pendapat para pakar hukum melalui buku teks, jurnal, artikel, hasil penelitian terdahulu, makalah lokakarya, seminar, simposium, diskusi, majalah/koran, Tesis, Disertasi, dan lain-lain, yang ada hubungannya dengan objek penelitian ini. Bahan hukum tertier berupa kamus dan ensiklopedia, bibliografi dan kamus yang relevan. Penelitian lapangan dilakukan untuk melengkapi data kepustakaan Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama Pertanggungjawaban hukum terhadap Perusahaan penerima kerja pengelolaan limbah B3 dalam hal terjadinya pencemaran lingkungan adalah Pengolahan limbah B3 merupakan bentuk dari pengelolaan limbah B3 dan dalam kaitannya penghasil limbah B3 tidak dapat melakukan pengolahan maka dapat diserahkan kepada jasa pengolah limbah B3 sebagai pihak ketiga, sesuai dengan amanat UUPPLH. Salah satu bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan adalah dengan menyusun dan melakukan laporan kepada KLHK mengenai jenis dan jumlah limbah B3. Namun dalam hal jasa pengolah limbah B3 melakukan pencemaran karena kesengajaan atau kelalaiannya maka dapat diminta pertanggungjawaban multak (strict lability) atau pidana penjara. melakukan pengelolaan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin diatur dalam Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus lingkungan hidup diatur di dalam Pasal 116UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pertanggungjawaban pidananya dapat dimintakan kepada badan hukum, pengurus badan hukum, atau bersama-sama dengan pengurusnya.. Kedua Pertanggungjawaban hukum terhadap perusahaan pemberi kerja akibat kelalaian yang dilakukan perusahaan penerima kerja pengelolaan limbah B3dalam hal terjadinya pencemaran lingkungan adalah Perbuatan melawan hukum terdapat dalam Pasal 1365 KUHPerdata, UU Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009. yang tertuang dalam Pasal 87 (1). Dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah, atau limbah diolah sesuai standart operasional perusahaan (SOP) kesepakatan antara pengelola PT. Medco dengan perusahanaa-perusahaan. Selanjutnya limbah yang sudah diproses secara internal di dalam industri masing-masing akan dikirim menuju ke Instalasi. Dan ketiga Pertanggungjawaban hukum terhadap perusahaan pemberi kerja pihak akibat kelalaian yang dilakukan perusahaan penerima kerja pengelolaan limbah B3dalam hal terjadinya pencemaran lingkungan adalah pertanggungjawaban pidana berkaitan erat dengan unsur kesalahan. Unsur kesalahan merupakan jantung dari pertanggungjawaban pidana. Tidak seorang pun yang melakukan tindak pidana, dijatuhi hukuman pidana tanpa kesalahan. Pertanggungjawaban pidana pelaku praktik dumping limbah B3 dibebankan kepada setiap orang yang melakukan tindak pidana tersebut. Artinya, subjek hukum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup tidak saja orang/manusia tetapi juga badan hukum.Di sarankan 1. Perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 87 Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 telah terpenuhinya unsur tersebut maka dalam hal ini masyarakat Indra Makmur, Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur dapat melakukan gugatan melalui pengadilan (litigasi) dengan cara class action atau hak gugat masyarakat secara bersama maupun sendiri ataupun menyelesaikan perselisihan sengketa lingkungan hidup melalui luar pengadilan (nonlitigasi) dengan melibatkan lembaga penyedia jasa penyelesaian sengketa lingkungan hidup yang bisa dibentuk oleh masyarakat maupun negara. 2.Selain baku mutu lingkungan hidup sebagai instrumen pencegahan pencemaran lingkungan terdapat dalam Pasal 14 UU No. 32 Tahun 2009 dalam pengelolaan limbah industri di PT. M agar tidak terjadi pencemaran lingkungan pada masyarakat Indra Makmur, Banda Alam, Nurussalam maka PT. M harus menggandeng masyarakat setempat secara refresentatif yang benar-benar peduli terhadap persoalan pencemaran lingkungan untuk berperan lebih aktif dalam bidang pengawasan terhadap industri yang membuang limbahnya ke media saluran air masyarakat tanpa melalui IPAL terlebih dahulu. Dan ketiga Pada tahap penyimpanan limbah, hendaknya limbah B3 padat atau cair disimpan di tempat yang bebas banjir, tidak rawan bencana dan diluar kawasan lindung. Kemudian limbah harus diberi label dan simbol sesuai karakteristik bahayanya agar penyimpanan limbah dapat tertata dengan benarKata Kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Perusahaan Penerima Kerja Pengelolaan, Bahan Berbahaya Beracun, Pencemaran Lingkungan

    PERHITUNGAN PERSEDIAAN BAHAN BAKU PRODUK X MENGGUNAKAN METODE WAGNER-WITHIN ALGORITHM DAN SILVER-MEAL ALGORITHM (STUDI KASUS: PT YAGI NATURAL INDONESIA)

    No full text
    Industri manufaktur memiliki 5 elemen penting dalam operasionalnya yang kemudian dikenal dengan 5M meliputi man, money, machine, method, dan material. Elemen material sangat krusial dalam keberlangsungan produksi suatu industri sehingga ketersediaan material bahan baku harus dijaga dan direncanakan sebaik mungkin untuk menghindari terjadinya stock out yang berimbas pada berhentinya proses produksi. Salah satu metode perencanaan pengendalian persediaan atau yang sering disebut dengan istilah lot sizing yaitu metode Wagner-Whitin Algorthm (WWA) dan Silver-Meal Algorthm (SMA). Kedua metode ini menggunakan perhitungan algoritma untuk menghasilkan solusi lot sizing yang optimum sehingga total biaya persediaan yang dikeluarkan lebih minimum. Penelitian ini juga akan menghitung Safety Stock (SS) dan Re-Order Point (ROP) untuk menghitung persediaan cadangan apabila terjadi logistic blockage diluar kendali perusahaan. Penelitian ini akan menghitung lot sizing pada produk X dengan material bahan baku sejumlah 15 jenis bahan baku untuk kebutuhan produksi pada bulan Agustus 2022 sampai Juli 2023. Hasil penelitian yang diperoleh meliputi total biaya persediaan menggunakan metode Wagner-Whitin Algorthm (WWA) sebesar Rp10.531.043 dan metode Silver-Meal Algorthm (SMA) sebesar Rp10.957.971. Berdasarkan kedua hasil algoritma tersebut, metode WWA memiliki total biaya persediaan yang lebih lebih minimum dibandingkan metode SMA dengan rincian dimana metode WWA memiliki biaya persediaan minimum pada 7 material, metode SMA memiliki biaya persediaan minimum pada 1 material, dan 7 material lainnya memiliki biaya persediaan yang sama antara metode WWA dan SMA

    PREDIKSI KECEPATAN ANGIN JANGKA MENENGAH MENGGUNAKAN ARTIFICIAL NEURAL NETWORK (ANN) UNTUK ESTIMASI DAYA LISTRIK DARI PLTB; STUDI KASUS DI SABANG

    No full text
    ABSTRAKKebutuhan energi listrik di Aceh akan terus meningkat, sedangkan Aceh memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar seperti energi yang bersuber dari angin. Salah satu Inovasi pemamfaatan enengi angin adalah dengan cara melakukan prediksi kecepatan angin, agar mengetahui potensi kecepatan angin yang bisa digunakan untuk perencanaan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). Prediksi dilakukan dengan metode artificial neural network (ANN) menggunakan algoritma backpropogation neural network (BPNN). Data sampel penelitian ini bersumber dari BMKG pada tahun 2017-2021 dengan data sebanyak 1826 data, data sampel yang dibagi menjadi bagian testing dan training. Temuan pada penelitian ini menunjukan bahwa nilai error pada hasil testing dengan settingan hidden layer 70 pada learning rate 0,9 menghasilkan nilai error terkecil 0,0036. Dengan menghasilkan nilai daya listrik terbesar 2,72 kw/hari. System Algoritma BPNN pada penelitian ini berkerja maksimal dalam memprediksi kecepatan angin di Sabang. Kata kunci: Kecepatan Angin, Artificial Neural Network, Energi Listri

    TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN ZAT PENGAWET PADA PRODUK PANGAN MIE KUNING (SUATU PENELITIAN DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN)

    No full text
    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 136 menyebutkanbahwa:setiap orang yang melakukan produksi pangan untukdiedarkan yang sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan atau bahan yang dilarangdigunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).Meski telah diatur tentang perbuatan dan sanksi pidananya, namun masih saja ditemukanpelaku yang melakukan tindakan tersebutdi wilayah hukum Pengadilan NegeriBireuen.Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskanfaktor-faktor yang mendorong pelaku menggunakan zat pengawet berbahaya, modus operandi yang digunakan pelaku dalam melakukan tindakannya, dan upaya-upaya yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana penyalahgunaat zat pengawet dalam produk mie kuning di Kabupaten Bireuen.Data diperoleh melalui penelitian yuridisempiris. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan beruapa hasil wawancara dengan responden dan informan serta memadukan bahan-bahan hukum hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.Hasil penelitianmenjelaskan bahwa faktor-faktor yang mendorong oknum produsen mie kuning menggunakan bahan pengawet makanan yang berbahaya karena ingin produk mie kuning tahan lama, tingkat pengetahuan pelaku yang rendah terhadap zat pengawetpangan, mudahnya mendapatkan zat pengawet pangan, dan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Modus operandi yang dilakukan dengan memasukan bahan berbahaya ke dalam adonan mie kuning,mengecoh aroma mie kuning menggunakan minyak sayur/ minyak kacang, dan membeli formalin dengan galon. Adapun upaya-upaya dalam menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan zat pengawet pada produk mie kuning oleh BPOM Aceh dengan melakukan strategi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pidana.DisarankanBPOM Acehdengan bekerjasama denganPolresBireuen untuk mengontrolperedaran bahan kimia seperti boraks dan formalin sehingga oknum kesulitan untuk memperoleh bahan berbahaya tersebut. Kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri mie kuning yang mengandung zat berbahaya. Kepada BPOM Aceh terus melakukan Tindakan strategi pencegahan terhadap mie kuning yang mengandung formalin dan boraks yang beredar di Kabupaten Bireuen

    31,325

    full texts

    92,391

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    ETD - Unsyiah Central Library
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇