Buletin Pos dan Telekomunikasi / Bulletin of Posts and Telecommunication
Not a member yet
209 research outputs found
Sort by
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengembangan Bisnis Pos
Teknologi informasi memiliki kekuatan untuk mengembangkan industri dan mentransformasikan bagaimana bisnis dijalankan. Berbagai perusahaan terkemuka telah memanfaatkan teknologi informasi dalam melakukan pemikiran ulang strategi bisnis. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa pemanfaatan teknologi informasi berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian pengertian teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi. Dalam kajian ini menggunakan metodologi penelitian dengan pendekatan kualitatif dan didukung data kuantitatif serta teknik analisis adalah deskritif. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa bisnis pos dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia dan perusahaan jasa titipan, perusahan tersebut telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengembangan bisnis pos, seperti PT. Pos Indonesia telah menggunakan layanan online kiriman uang yang sampai dengan hitungan menit dan layanan trace dan tracking. Selanjutnya perusahaan jasa titipan telah mengembangankan layanan online dengan menggunakan SMS untuk mengecek perjalanan surat. Kendala utama dalam pemanfaatan teknologi informasi adalah biaya yang sangat besar membuat jaringan online dan pengadaaan perangkat. Dari sisi pengguna layanan pos, masyarakat sudah menggunakan layanan pos yang berbasis teknologi informasi.
Analisis Perbandingan Kualitas Pengalaman dengan Standar Kualitas Layanan bagi Pelanggan Seluler
Industri telekomunikasi seluler yang sangat kompetitif mendorong operator untuk terus menjaga kualitasnya agar dapat bertahan dalam persaingan. Salah satu strategi yang diterapkan oleh operator adalah mematuhi dan mencapai standar kualitas layanan yang telah ditetapkan oleh regulator. Namun demikian, standar kualitas layanan tersebut lebih sesuai diperuntukkan bagi operator tersebut karena sifatnya yang cenderung teknis, sementara bagi pengguna seluler ukuran-ukuran tersebut dirasa kurang tepat. Pengguna menilai kualitas yang disampaikan oleh operator berdasarkan persepsi yang mereka terima, atau lebih dikenal sebagai kualitas pengalaman. Penelitian ini mencoba untuk membandingkan antara kualitas layanan yang diberikan operator dengan kualitas pengalaman yang diterima pengguna berdasarkan persepsinya. Analisis deskriptif kuantitatif menunjukkan adanya perbedaan antara kedua ukuran tersebut, dimana secara umum pengguna merasakan masih banyak kualitas layanan yang diterima lebih rendah dari yang diharapkan
Studi Awal Teknologi WIFI Untuk Diimplementasikan Pada Pembuatan Prototipe Sistem Remote Terminal Unit Multi Sensor Dengan Energi Mandiri
Dalam makalah ini dipaparkan tentang hasil studi awal teknologi wifi dalam rangka perancangan dan pembuatan prototipe sistem remote terminal unit (RTU) multi sensor dengan energi mandiri untuk mercusuar di wilayah pulau-pulau kecil dan perbatasan yang akan digunakan untuk pengukuran dan komunikasi data serta pemantauan lingkungan. Dalam rangka pembuatan prototipe tersebut terlebih dahulu dibuat model sistem skala laboratorium, kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi prototipe sistem. Seiring dengan pembuatan model skala laboratorium telah dilakukan pecobaan-percobaan meliputi mode operasi wireless, analisa dan pengamatan karakteristik teknologi wifi, mengetahui jarak optimal jaringan kabel di beberapa tempat dan jarak yang berbeda dengan menggunakan laptop. Dari penelitian ini didapat hasil percobaan yang terkait dengan posisi dan jarak yang optimal untuk mengakses jaringan nirkabel yang digunakan sebagai masukan atau bahan pertimbangan untuk penempatan suatu akses point dari RTU. Dengan demikian pengguna jaringan nirkabel dapat dengan mudah mendapatkan signal dan transfer rate yang paling optimum disetiap lokasi disekitar mercusuar
Analisis Penataan Logical Channel Number (LCN) pada Siaran Digital Free-To-Air di Indonesia
Logical Channel Number (LCN) adalah kanal virtual pada program siaran pada siaran TV Digital berbasis Digital Video Broadcasting (DVB) yang urutan nomornya diberikan oleh penyelenggara jasa Muxer. Implementasi LCN pada siaran DVB-T berupa nomor remote control dengan rentang 1 sampai dengan 999. Urgensi pengelolaan penomoran LCN ini terletak pada pengaturan LCN yang harus bersifat unik, karena jika terjadi duplikasi kanal terjadi, maka receiver tidak dapat menerima siaran secara utuh. Dikarenakan sifatnya yang terbatas, maka perlunya peran regulator untuk menengahi permintaan LCN dan melakukan payung hukum teerhadap pengaturan penomoran LCN di Indonesia. Dalam rangka hal tersebut, penelitian ini mencoba mengkaji bagaimana penataan Logical Channel Number untuk siaran digital Free-To-Air di Indonesia? Dengan meninjau opsi-opsi yang didapat dari benchmark di negara lain yang mengatur LCN seperti Amerika Utara, Jepang, Italia, Australia, dan Inggris penelitian ini merumuskan opsi kriteria untuk pengaturan LCN di Indonesia. Dengan menggunakan Analytical Hierarcy Process penelitian ini memberikan konsensus pengaturan LCN dengan melihat inconsistency error dibawah 10%. Adapun Group Decission dengan menggunakan GMM
Studi Peran Industri Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Pengembangan Teknologi WiMAX di Indonesia
Perkembangan teknologi yang pesat mendorong industri dalam negeri untuk bangkit mencoba bersaing dengan industri asing yang telah terlebih dahulu ada. Studi ini akan menggambarkan bagaimana peran industri dalam negeri dalam pengembangan teknologi telekomunikasi dalam hal ini WiMAX untuk menyaingi pihak asing. Dari sisi industri TIK, keberadaan teknologi 4G memberi peluang usaha baru dalam mengembangkan perangkat yang mendukung teknologi 4G dalam hal ini WiMAX, sehingga perlu dilihat bagaimana kesiapan industri TIK tersebut. Industri TIK memiliki tempat strategis dalam kelangsungan teknologi baru dalam hal ini teknologi WiMAX. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam kepada narasumber dari pihak industri perangkat TIK dalam negeri, studi memperihatkan gambaran industri dalam negeri dalam mempersiapkan dirinya untuk mendukung perkembanga teknologi WiMAX
Analisis SWOT untuk Penentuan Strategi Optimalisasi Infrastruktur
Undang-undang No.38 tahun 2009 tentang Pos memberikan keleluasaan penyelenggara pos untuk melakukan pengembangan produksi serta peningkatan infrastruktur, yang mendukung daya saing masing-masing penyelenggara pos. Sebagai badan usaha milik negara, PT.Pos Indonesia memiliki jaringan terintegrasi sampai ke pedesaan dan daerah transmigrasi, yang diketahui hampir 100% jaringan dibangun oleh pemerintah. Jaringan Pos adalah jaringan fisik maupun virtual untuk mendukung terselenggaranya layanan pos. Jumlah titik layanan mencapai 24 ribu titik layanan yang menjangkau hampir 100% kecamatan dan 42 % kelurahan/desa. Untuk mengetahui strategi dalam rangka optimalisasi infrastruktur di PT.Pos Indonesia, dilakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif dan analisis SWOT dan hasilnya penggambaran pada Matrik Grand Strategi, posisi pada Kuadran I (positif, positif), artinya, PT.Pos Indonesia khususnya untuk KPRK Jakarta Pusat10000, KPRK Jakarta Utara14000 dan KPRK Bandung 40000 manajemen organisasinya sudah solid, dan banyak mempunyai peluang. Ekspansi dapat dilanjutkan untuk memperbesar pertumbuhan dan pengembangan produk, namun aspek SDM masih perlu ditingkatkan
Implikasi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Terhadap Penyelenggara Pos
Industri pos sebagai sarana komunikasi dan informasi memasuki era baru dengan diberlakukannya Undang-undang No.38 tahun 2009 tentang Pos. Ketentuan baru antara lain akan dilakukannya seleksi penyelenggara pos untuk menyelenggarakan Layanan Pos Universal, pengaturan interkoneksi serta sangsi pidana. Kajian ini membahas perlunya mencermati implikasi undang-undang ini terhadap penyelenggara pos. Melalui kajian literatur dan data sekunder didapatkan kejelasan implikasinya Undang-undang No.38 tahun 2009 tentang Pos terhadap penyelenggara pos: 1). Penyelenggara Pos yang akan mengikuti seleksi penyelenggara Layanan Pos Universal harus memiliki jaringan terintegrasi,2).Penyelenggara pos berbadan hukum artinya harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, BUMN (Perum dan Persero),3).Penyelenggara Pos harus terbuka tentang kepemilikan jaringan dan 4).Pemberlakuan ketentuan pidana bagi penyelenggara pos tak berijin
Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Perkembangan teknologi informasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan yang menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat. Diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio adalah dalam upaya mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan Amatir Radio. Dengan menggunakan metode evaluatif diharapkan dapat menemukan dampak perkembangan suatu wilayah dengan aktivitas amatir radio yang signifikan dalam mengembangkan perekonomian. Oleh karena penyelenggaraan amatir radio tersebut menggunakan frekuensi sesuai yang ditetapkan pemerintah dan diharapkan tidak mengganggu operasional pengguna frekuensi yang lain, maka diatur berbagai ketetapan termasuk perijinan dan penggunaan frekuensi yang diharapkan dapat menertibkan seluruh kegiatan pengguna frekuensi radio termasuk di dalamnya operasional Amatir Radio. Meskipun sifat penyelenggaraan amatir radio ini lebih kepada hobby, tetapi nilai sosial yang ditimbulkan sangat baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih lemahnya pemahaman komunitas masyarakat amatir radio sehingga diperlukan sosialisasi dan implementasi sesuai Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009
Analisis Kematangan Implementasi Internet Protocol versi 6 (IPv6) di Indonesia dengan Interim Maturity Level (IML)
Cepat atau lambat, IPv6 akan menggantikan IPv4 dalam penomoran internet. Hal ini dikarenakan IANA telah mengalokasikan blok IPv4 terakhirnya pada Januari 2011 lalu. Pesatnya permintaan terhadap IP ini dikarenakan boomingnya .com sejak tahun 2000. Dengan habisnya IPv4, terdapat beberapa metode untuk melakukan migrasi ke peenomoran baru IPv6. Terkait dengan hal tersebut, penelitian ini mencoba mengukur tingkat kematangan beberapa penyelenggara jasa internet di Indonesia dalam hal implementasi IPv6 dengan menggunakan konsep Capability Maturity Model for IPv6 Implementation. Metode assesmen yang dilakukan dengan Interim Maturity Level, yaitu dengan memberikan seperangkat pertanyaan yang diisi sendiri oleh penyelenggara jasa internet. Hasil yang didapat adalah, sebagian besar penyelenggara internet masih berada pada Level 2 – Savvy
Konvergensi Regulasi dan Kelembagaan Struktur Industri Logistik, Pos, dan Kurir
Logistik pada dasarnya telah menjadi isu nasional. Hal ini dituangkan dalam cetak biru Sislognas dan masuk ke dalam salah satu prioritas dalam MP3EI. Hal ini dikarenakan logistik merupakan salah satu rantai nilai dalam perusahaan dan pemasaran. pada tulisan kali ini, penulis mengulas tentang konvergensi regulasi dan kelembagaan struktur industri logistik, pos, dan kurir di Indonesia. Tulisan dimulai dari pemaparan dari sisi logistik; enam era logistik; logistik militer dan manajemen logistik; aktivitas dan operator logistik; hubungan antara sistem logistik nasional, pos, kurir, telematika, dan transportasi; industri logistik pos nasional, backbone pos bumn, politik hukum logistik, pos, dan kurir, global major player dalam pos, dan ulasan tentang sinkronisasi dan harmonisasi regulasi dan kelembagaan sistem logistik nasional, pos, dan kurir. Pada akhirnya, ulasan ini mengingatkan akan kesiapan industri pos di Indonesia