E-Journal Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA'45)
Not a member yet
2285 research outputs found
Sort by
Fintech Peer-To-Peer (P2P) Lending: Explanation For The Issues In Indonesia
Financial technology (fintech) in Indonesia is developing rapidly. This is demonstrated by the acceleration of digital development and transformation in this country. The interaction between society and financial services has evolved very quickly over the last few years. On October 9, 2023, there were 101 companies as the total of Fintech peer-to-peer lending companies which listed at Otoritas Jasa Keuangan (OJK) or Financial Service Authority. However, from 2018 to 2023, OJK was recorded as having blocked 6,680 illegal fintech lending companies. The illegal Fintech lending companies have many risks. This research will observe several fintech lending problems in Indonesia along with the explanations of why these things occur. A qualitative approach will be used as a method in this research with NVIVO 14 software as a tool for analyzing data. The results of this study have provided an explanation of several problems that occur in Indonesia regarding FinTech P2P lending. Several of these problems are outlined into five points including: unclear admin fees; illegal access obtained from borrowers; threats, slander, fraud, sexual harassment; data misuse, high interest rates without limits
Pengaruh Literasi Akuntansi, Literasi Perpajakan, dan Literasi Digital Terhadap Minat Bekerja di Kantor Akuntan Publik Dengan Growth Mindset Sebagai Pemoderasi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi akuntansi, literasi perpajakan, dan literasi digital terhadap minat bekerja di Kantor Akuntan Publik dengan growth mindset sebagai variabel pemoderasi. Profesi akuntan publik memiliki peran penting dalam sistem keuangan negara, namun masih terbatas jumlah tenaga profesional di bidang ini dibandingkan dengan kebutuhan pasar. Meskipun profesi ini identik dengan lulusan Sarjana Akuntansi, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi minat mahasiswa untuk bekerja di Kantor Akuntan Publik, seperti pengakuan profesional, penghargaan finansial, dan lingkungan kerja. Literasi dalam akuntansi, perpajakan, dan digital diyakini dapat meningkatkan minat bekerja di profesi ini. Literasi akuntansi membantu individu dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan keuangan yang bijak, literasi perpajakan meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban perpajakan, sedangkan literasi digital mendukung transformasi digital yang mempermudah pekerjaan dalam sektor keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi untuk menguji hubungan antara ketiga bentuk literasi tersebut dan minat bekerja, serta peran moderasi growth mindset. Hasil penelitian diharapkan memberikan wawasan tentang bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi minat bekerja di Kantor Akuntan Publik, serta bagaimana growth mindset dapat meningkatkan pengaruh literasi terhadap keputusan karier mahasiswa di bidang akuntansi. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya literatur terkait dengan profesi akuntan publik dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan minat bekerja di sektor ini melalui pengembangan literasi yang releva
Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 29 dalam Sistem Pelaporan SPT Tahunan Badan: Studi pada Perusahaan Laba dan Badan Nirlaba
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 serta mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan pada perusahaan laba dan nirlaba. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan sifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap laporan keuangan serta dokumen perpajakan yang relevan. Objek penelitian terdiri atas CV. ABC sebagai perusahaan jasa berorientasi laba dan Yayasan DEF sebagai badan nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. ABC memiliki kewajiban PPh Pasal 29 sebesar Rp28.978.940 setelah dilakukan perhitungan penghasilan kena pajak, penerapan tarif pajak sesuai ketentuan, serta pengurangan kredit pajak yang telah dibayarkan selama tahun pajak berjalan. Sementara itu, Yayasan DEF tidak memiliki kewajiban PPh Pasal 29 karena seluruh penghasilannya digunakan untuk kegiatan pendidikan sesuai dengan ketentuan badan nirlaba dalam peraturan perpajakan, namun tetap diwajibkan menyusun pembukuan dan melaporkan SPT Tahunan Badan. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan karakteristik badan usaha berpengaruh terhadap kewajiban PPh Pasal 29, tetapi tidak menghilangkan kewajiban administrasi perpajakan. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman praktis bagi wajib pajak badan mengenai tata cara perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 29 secara mandiri, serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan efektivitas pelaksanaan sistem self-assessment
KEMANDIRIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM KONTEKS NEGARA KESEJAHTERAAN INDONESIA SEBAGAI PELAKU BISNIS (Suatu Perbincangan dengan Pendekatan dari sudut pandang historis)
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan sosialisasi mengenai transformasi kedudukan hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam konteks negara kesejahteraan Indonesia. Sosialisasi dilakukan dengan metode penyampaian materi dan diskusi interaktif kepada masyarakat umum, akademisi, dan praktisi hukum. Materi yang disampaikan meliputi perubahan fundamental BUMN pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang mengubah prioritas dari pelayanan sosial menjadi pencarian keuntungan. Kegiatan menjelaskan bahwa BUMN kini berkedudukan sebagai badan hukum privat dengan modal terpisah dari keuangan negara dan pemberian perlindungan hukum bagi pengurus. Hasil sosialisasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang kemandirian BUMN dan implikasinya terhadap dunia bisnis. Kegiatan ini memberikan kontribusi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat mengenai transformasi BUMN dari entitas dengan visi-misi ganda menjadi badan usaha yang fokus pada efisiensi bisnis untuk mendukung perekonomian nasional
KLARIFIKASI HUKUM PIDANA TERKAIT ISU-ISU TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA UU BUMN NOMOR 1 TAHUN 2025.
Artikel ini ditulis dengan maksud memberi klarifikasi menurut hukum pidana terkait adanya potensi pembebasan tersangka, terdakwa atau terpidana korupsi yang diduga/dilakukan pejabat BUMN berdasarkan ketentuan Pasal 4 B UU BUMN 2025 dan Ketentuan Pasal 3 UU KUHP 2023 yang berlaku tanggal 2 januari 2026. Selain itu, memberi klarifikasi apakah KPK tetap berwenang memproses pidana Pejabat BUMN pasca UU BUMN 2025. Menurut Artikel ini, pertama; karena KUHP Baru adalah lex generalis, maka menurut teori hukum pidana, tidak dapat diterapkan terhadap lex specialis yaitu UU BUMN 25, sehingga ketentuan Pasal 3 KUHP Baru tidak berlaku bagi adresat yang tunduk pada UU BUMN 25. Kedua, KPK meyakini bahwa Ketentuan Pasal 4 B dan 9 G UU BUMN 25 mengandung pertentangan dengan ketentuan Undang-Undang lain terkait terminologi “Kerugian negara dan Penyelenggara Negara” termasuk bertentangan dengan beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi terkait status Penyelenggara negara, sehingga KPK menyatakan tetap berwenang memproses pidana Korupsi terhadap Direksi, Komisaris dan Badan Pengawas BUMN pasca UU BUMN 2025
PROFIL DRUG UTILIZATION (DU) 90% DAN KESESUAIAN ANTIBIOTIK PADA PASIEN DEMAM TIFOID DI RS X KABUPATEN WONOGIRI
Demam Tifoid merupakan infeksi bakteri Salmonella thypi yang memerlukan terapi dengan antibiotik. Penggunaan antibiotik perlu dilakukan dengan bijak supaya efektif untuk penyembuhan infeksi dan mencegah terjadinya resistensi. World Health Organization (WHO) merekomendasikan penggunaan metode Anatomical Therapeutic Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) untuk menilai kuantitas penggunaan antibiotik dan dapat dikombinasikan dengan metode Drug utilization (DU) 90% untuk menilai segmen obat dengan penggunaan tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan antibiotik dengan metode DU 90% pada pasien demam tifoid pada tahun 2020-2022 di RS X Wonogiri dan menganalisis kesesuaian pemilihan antibiotik berdasarkan panduan klinik rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian observasional menggunakan metode cross sectional dengan pengambilan data secara retrospektif. Data penggunaan antibiotik dianalisis dengan menghitung nilai DDD/100 patient-days dan dilanjutkan menghitung segmen DU 90%. Untuk analisis kesesuaian pemilihan antibiotik dihitung dalam persentase kesesuaian terhadap panduan praktik klinik RS X Wonogiri. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan antibiotik untuk demam tifoid paling tinggi yaitu tiamfenikol dan seftriakson. Antibiotik dengan nilai DDD/100 patient-days tertinggi tahun 2020-2022 adalah tiamfenikol, berturut-turut sebesar 50,80; 56,63; dan 50,95 DDD/100 patient-days. Antibiotik yang masuk ke dalam segmen DU 90% pada tahun 2020-2022 yaitu tiamfenikol, sefriakson, kloramfenikol, sefoperazon, sefotaksim, levofloksasin, dan seftazidim. Kesesuaian penggunaan antibiotik berdasarkan panduan praktik klinik rumah sakit yaitu 76,39% pada tahun 2020, 58,73% pada tahun 2021, dan 71,28% pada tahun 202
LITERATURE REVIEW ANALYSIS OF ANTIOXIDANT ACTIVITY OF RED PIDADA LEAVES (Sonneratia Caseolaris L) USING A SPECTROPHOTOMETER
This study aimed to evaluate the antioxidant activity and toxicity of the ethanolic extract of red mangrove leaves (Sonneratia caseolaris). Extraction was conducted by maceration using 96% ethanol. Antioxidant activity was tested using the DPPH and ABTS methods with vitamin C as a reference, while toxicity was determined through the Brine Shrimp Lethality Test (BSLT). The extract showed very strong antioxidant activity with IC50 values of 37.67 ppm (ABTS) and 4.25 ± 3.05 ppm (DPPH). LC-HRMS identified TEMPO, Choline, and Betaine, with TEMPO showing the highest antioxidant potential. The BSLT result indicated non-toxic properties (LC50 >1500 ppm). The extract shows promise as a safe and effective natural antioxidant source
Rethinking Environmental Determinism: Sebuah Analisis Faktor Pendorong Kebijakan Ekonomi Hijau era Joko Widodo
Kebijakan ekonomi hijau diambil oleh pemerintah Indonesia di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanggapi isu pelestarian lingkungan dan desakan komitmen pembangunan keberlanjutan. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap kondisi alam yang kian tertekan akibat kerusakan lingkungan. Untuk menganalisis kebijakan tersebut, artikel ini menggunakan teori environmental determinism, sebuah pandangan klasik yang menekankan bahwa perilaku atau keputusan manusia sangat dipengaruhi oleh keadaan alam dan lingkungan. Jika ditarik ke konteks Indonesia di era Jokowi, terlihat bahwa kebijakan ekonomi hijau hadir sebagai upaya menyeimbangkan dua kepentingan: menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan roda perekonomian tetap bergerak. Artikel ini akan menguraikan bagaimana environmental determinism dapat menjelaskan faktor-faktor yang melatari munculnya kebijakan ekonomi hijau, serta menempatkannya sebagai bagian dari dinamika pembangunan nasional di tengah tuntutan global terhadap keberlanjutan
Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Tanah dalam Mendukung Akses Pembiayaan Perbankan
Kepemilikan sertifikat tanah merupakan aspek penting dalam sistem hukum pertanahan di Indonesia yang memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah, khususnya dalam mendukung akses pembiayaan perbankan. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, diskusi interaktif, dan konsultasi langsung dengan warga. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat tentang manfaat sertifikasi tanah dan prosedur pengurusannya. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan sertifikasi tanah guna meningkatkan akses terhadap layanan perbankan
Kepastian dan Perlindungan Hukum dalam Penggunaan Coretax Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Digitalisasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax merupakan langkah strategis dalam modernisasi perpajakan Indonesia. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan kepastian hukum dan perlindungan data pribadi akibat belum sinkronnya pengaturan dalam UU KUP, UU PDP, dan UU ITE. Penelitian ini terdapat dua rumusan masalah utama: (1) bagaimana kepastian hukum dalam penggunaan Coretax untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak? dan (2) bagaimana perlindungan hukum dalam penggunaan Coretax untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Rumusan ini muncul karena ketidakpastian hukum dan kerentanan terhadap keamanan data digital berpotensi menurunkan kepercayaan publik serta kepatuhan sukarela. Penelitian ini bertujuan menganalisis kepastian hukum serta perlindungan hukum yang diberikan dalam penggunaan Coretax, sekaligus menilai dampaknya terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi data sekunder melalui wawancara semi-terstruktur dengan konsultan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian hukum, seperti ketiadaan pengaturan rinci mengenai proses digital dan mekanisme pertukaran data, memengaruhi rasa aman dan perilaku wajib pajak. Di sisi lain, perlindungan hukum terutama jaminan keamanan data pribadi menjadi faktor kunci pembentuk kepatuhan sukarela. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Coretax sangat bergantung pada harmonisasi regulasi, kejelasan prosedur, serta penguatan perlindungan data untuk menciptakan administrasi perpajakan digital yang adil, pasti, dan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak