Jurnal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Not a member yet
    875 research outputs found

    Fajar dan Senja Otonomi Daerah: Trajektori Dua Dekade

    Full text link
    Artikel ini membahas mengenai perjalanan otonomi daerah sebagai pendekatan yang diadopsi lebihserius oleh UUD 1945 pasca reformasi, untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan pembangunankewilayahan di Indonesia. Berangkat dari hasil penelitian sebagai salah satu kontributor pada BackgroundStudy Kerangka Regulasi RPJMN 2025-2029, penulis membawa temuan studi tersebut kepada diskursusakademik kesarjanaan hukum pemerintahan daerah. Penelitian ini bermaksud melanjutkan kepustakaanhukum pemerintahan daerah terkini yang sudah membahas gejala resentralisasi pada UU PemerintahanDaerah, artikel ini menemukan bahwa gejala resentralisasi sebagai gejala luas dari pada berbagai produklegislasi, paling tidak empat legislasi di bidang kewilayahan penyelenggara Negara yang tampil yaitu UUPemerintahan Daerah, UU HKPD, dan UU Penataan Ruang. Penelitian ini bersifat deskriptif eksploratif,dengan pendekatan yuridis normatif, penulis mengonstruksi lensa analisis untuk mengevaluasi kebijakanpembangunan pada tiga produk legislasi di bidang kewilayahan sebagai studi kasus. Menggunakan lensaanalisa konsep pembangunan berkelanjutan, hukum dan pembangunan, serta konsep otonomi daerahitu sendiri, artikel ini merumuskan tolok ukur bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunanyang dilakukan dengan orientasi ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta memposisikan hukum secaraotonom untuk menjadi instrumen koreksi dan orientasi pada kebijakan pembangunan. Konsep otonomidaerah sebagai kebijakan konstitusi sendiri dinilai sebagai kerangka hukum yang mampumengoperasionalisasi pembangunan berkelanjutan ke pada realitas penyelenggaraan pemerintahan.Namun, hasil studi kasus pada tiga legislasi di bidang kewilayahan menunjukan bahwa otonomi daerahmengalami arus balik pada sentralisasi yang secara teoretis dan historis kontraproduksi padapembangunan berkelanjutan, yang berkeadilan sosial dan berwawasan lingkungan

    Analisis Yuridis Alat Bukti dalam RUU KUHAP: Implikasi terhadap Proses Pembuktian

    Full text link
    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakancerminan hukum yang bersifat dinamis mengikuti perkembangan zaman. Seiring munculnya KUHP 2023sebagai hukum materiil, Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) hadirsebagai hukum formil untuk menyelaraskan antara hukum materiil dan formil. RUU KUHAP munculdengan perubahan-perubahannya dari KUHAP sebelumnya, salah satunya mengenai kategori alat buktibaik penambahan maupun pengurangan kategori alat bukti. Alat bukti menjadi salah satu hal pentingdalam proses pemeriksaan persidangan perkara pidana bagi aparat penegak hukum maupun pihak yangberperkara. Namun dengan pembaharuan perubahan kategori alat bukti tersebut, belum adanyapenjelasan definisi alat bukti dalam ketentuan umum sehingga menjadi urgensi untuk dicantumkandalam RUU KUHAP. Mengingat pentingnya peran alat bukti dalam proses peradilan untuk memudahkankelancaran proses persidangan bagi aparat hukum maupun pihak yang berperkara serta menjaditumpuan yang jelas dalam menafsirkan alat bukti dan menilai keabsahan alat bukti itu sendiri sehinggadiperlukannya pencantuman definisi alat bukti secara eksplisit dalam RUU KUHAP

    Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Hukum Pertanahan Nasional

    Full text link
    Penelitian ini berupaya menyelidiki penerapan praktis nilai-nilai Pancasila dalam hukum pertanahan, dengan fokus pada keadilan agraria. Studi ini mengkaji berbagai aspek redistribusi tanah dan hak-hak petani dan pemilik tanah kecil. Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam undang-undang pertanahan, para pembuat kebijakan dan praktisi dapat memastikan bahwa kebijakan dan praktik pertanian secara konsisten sejalan dengan prinsip-prinsip dasar negara kita. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk kerangka hukumnya. Keadilan agraria mengacu pada prinsip keadilan dan kesetaraan dalam urusan pertanahan. Hal ini mengatasi permasalahan seperti distribusi lahan, kepemilikan, dan ketersediaan sumber daya. Keadilan agraria berupaya untuk melakukan realokasi lahan dari pemilik lahan besar ke petani tak bertanah atau pemilik lahan kecil, sehingga mengatasi kesenjangan historis. Hak-hak petani dan masyarakat kecil dilindungi, memastikan bahwa undang-undang pertanahan melindungi hak-hak mereka yang bergantung pada tanah untuk mencari nafkah. Revitalisasi nilai-nilai Pancasila memerlukan penggabungan prinsip-prinsip tersebut ke dalam aturan dan praktik hukum. Nilai-nilai tersebut mewujudkan semangat keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.   This study seeks to investigate the practical application of Pancasila values in land law, with a focus on agrarian justice. The study looks at various aspects of land redistribution and the rights of farmers and small landowners. By reinvigorating Pancasila values in land law, policymakers and practitioners can ensure that agrarian policies and practices are consistently aligned with our country's founding principles. These Pancasila values serve as the foundation for governance, including the legal framework. Agrarian justice refers to the principle of fairness and equality in land-related matters. It addresses issues such as land distribution, ownership, and resource availability. Agrarian justice seeks to reallocate land from large landowners to landless farmers or small landowners, thereby addressing historical inequalities. Farmers' and small people's rights are protected, ensuring that land laws protect the rights of those who rely on land for a living. The revitalization of Pancasila values entails incorporating these principles into legal rules and practices. These values embody the spirit of justice, equality, and prosperity for the entire Indonesian people.&nbsp

    Sistem Pengawasan dalam Pengadaan Minyak dan Gas Bumi oleh PT Pertamina Patra Niaga

    Full text link
    Kasus korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga pada periode 2018 hingga 2023 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Praktik mark-up dan penurunan spesifikasi yang terjadi selama lima tahun namun baru terungkap belakangan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi pustaka, dengan fokus pada potensi penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan dalam pengadaan migas. Hasil kajian menunjukkan adanya celah korupsi di seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Kelemahan pengawasan ditemukan baik secara internal oleh komisaris dan Satuan Pengawasan Intern (SPI), maupun eksternal oleh Ditjen Migas, Kementerian BUMN, DPR, dan pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan yang mencakup mekanisme pengadaan, pelibatan lembaga pengawas, dan peningkatan akuntabilitas menjadi hal yang mendesak

    Digitalization of Halal Certification for Smes: Between Hope and Reality

    Full text link
    The current implementation of digital halal certification regulations in Indonesia applies not only to large businesses but also to Micro and Small Enterprises (MSEs), resulting in the Halal Product Assurance Agency (BPJPH) developing web-based certification services. One of the keys to supporting the current economic recovery and achieving better economic growth is strengthening the MSE sector. Therefore, this research aims to evaluate the implementation of halal certification requirements, particularly for MSEs. This is intended to provide legal certainty to MSE actors and formulate appropriate halal certification obligations for MSEs, which are vital engines in the Indonesian national economy. The research results indicate that there are still many challenges facing MSE actors regarding halal certification requirements. MSE actors face challenges due to their minimal and uncertain income, making it difficult for them to obtain halal certification. Additionally, their manual administrative practices and lack of understanding of information technology hinder the online halal certification process. Third, in terms of facilities and documents, MSE actors still have limitations in facilities, equipment, and resources needed to meet halal production requirements. They also lack the necessary legal documents. Fourth, in terms of mindset, many MSE operators believe that halal certification requirements only apply to businesses with significant income, and therefore, they do not perceive it as an urgent necessity. This study offers a novel contribution by analyzing the mandatory halal certification for MSEs from a socio-legal perspective. It highlights digitalization challenges and proposes an inclusive regulatory framework to enhance accessibility and compliance. The proposed solutions include improving digital literacy, simplifying administration, and strengthening collaboration among stakeholders

    Transformasi Hukum Aset Kripto di Indonesia: Analisis Komparatif dengan Malaysia Mengenai Pergeseran dari Komoditas ke Instrumen Keuangan

    Full text link
    Kemajuan perkembangan teknologi yang didorong oleh digitalisasi dalam ekosistem aset kripto menghadirkan dilema regulasi antara mendorong inovasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Artikel ini mengeksplorasi transisi pengawasan aset kripto di Indonesia dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dengan komparasi terhadap model regulasi pasar modal Malaysia di bawah Securities Comission Malaysia (SCM). Analisis dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan dan studi komparatif terhadap kerangka hukum kedua negara. Hasil penelitian mengungkap kompleksitas transisi regulasi di Indonesia, termasuk ambiguitas klasifikasi aset kripto sebagai instrumen keuangan digital, serta kesenjangan infrastruktur pengawasan. Sementara Malaysia telah membangun sistem pengawasan yang terintegrasi sejak 2019, proses transisi di Indonesia masih menyisakan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri. Temuan studi merekomendasikan percepatan penyusunan pedoman teknis, optimalisasi kolaborasi antarlembaga, dan implementasi regulatory sandbox untuk mengakomodasi perkembangan industri. Kebijakan yang adaptif diperlukan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang kompetitif tanpa mengabaikan perlindungan investor dan stabilitas pasar

    Starlink’s Dual-Use in The Ukraine-Russia Conflict: Lawful or Unlawful?

    Full text link
    The use of Starlink by the Ukrainian military against the Russian military has been controversial since the use of space objects for military purposes is not permitted under the space law regime. The Seneca unit of Ukraine's 93rd Brigadeuses the Starlink network to operate drones from hidden locations to avoid enemydetection. Their main task is to monitor areas near the Russian border and identify Russian military positions. These drones are also equipped with improvised explosivedevices, and between August and December 2022, approximately 600 Russian soldiers were reported killed due to drone attacks. According to the United Nations Secretariat's November 2018 data, Starlink satellites are classified as spacecraft for practical applications like weather observation and communication. However, inpractice, Ukraine uses Starlink for peaceful and military purposes. This research will reveal the legality of Ukraine's dual use of Starlink, the justification for self-defense, and the potential responsibility that may arise from this case. The research findings indicate that the Ukrainian military’s dual use of the Starlink satellites violates international law. Despite being used for self-defense purposes; such aggressiveuseis not accompanied by permission from SpaceX. In addition, the dual use of the Starlink satellites could give rise to possibilities of state responsibility. The author argues that a comprehensive and specific regulation is needed to overcome futurepractice of dual-use space objects

    THE THE URGENCY OF LEGAL PROTECTION FOR FEMALE CONSUMERS IN ONLINE LOANS FROM A GENDER PERSPECTIVE IN INDONESIA

    No full text
    Women often find themselves in less advantageous economic situations compared to men, with more restricted access to formal financial resources. Wage gaps, greater household responsibilities, and difficulties in obtaining decent employment lead many women to view online loans as a convenient and quick solution to address their financial needs. online lending providers often exploit the vulnerability of women by offering loans that seem profitable on the surface, but actually have overwhelming terms and conditions. These lenders often use aggressive and manipulative marketing tactics to attract female consumers, such as highlighting the ease of process and the speed of fund liquidation without providing clear and complete information about the risks involved. This article aims to discuss the urgency of consumer law protection from a gender perspective in Indonesia, focusing on women consumers who are many victims of online loans, as well as analyzing state efforts to protect them in relation to the Consumer Protection Act. Gender-sensitive consumer law protection in Indonesia is crucial to addressing the vulnerability of women in online loans. Improved financial literacy, tighter regulation, effective supervision, and complaint services that are easily accessible and trusted by female consumers are needed. The Consumer Protection Act must be implemented consistently and effectively to ensure that consumer rights are properly protected. The advice for the future is the need for stronger synergies between governments, financial institutions, and society to create an inclusive and equitable financial ecosystem for all, especially women

    ANALISIS PEMBERITAAN MEDIA PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS MENGGUNAKAN PENDEKATAN DISCOURSE NETWORK ANALYSIS

    Full text link
    Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus telah menarik perhatian luas dan menjadi topik yang sering diangkat oleh media online, tujuan dari penelitian ini menganalisis terpaan media pada kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus menggunakan pendekatan Discourse Network Analysis (DNA). Pendekatan ini memetakan hubungan jaringan berbagai aktor dalam wacana publik dan analisis bagaimana narasi tentang isu ini dibentuk dan disebarkan, serta bagaimana kekuasaan dan kontrol didominasi dalam proses tersebut. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana media membingkai isu kekerasan seksual, mengidentifikasi aktor-aktor kunci yang terlibat, serta menganalisis interaksi antara aktor-aktor menggunakan teori kekuasaan Foucault. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media memiliki peran signifikan dalam membentuk persepsi publik dan mempengaruhi tindakan institusional terkait kasus kekerasan seksual di kampus. Interaksi jaringan antara media menciptakan dinamika wacana yang kompleks di mana dominasi relasi kekuasaan, dominasi aktor, dan teknologi melalui narasi yang dibangun oleh setiap aktor memberikan wawasan mendalam tentang peran media dalam membentuk wacana publik dan mendorong perubahan sosial melalui mekanisme kekuasaan. Temuan ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi komunikasi dan penegakan regulasi dan payung hukum yang lebih efektif dalam menangani isu kekerasan seksual di lingkungan kampus dan meningkatkan kesadaran serta tindakan pencegahan

    Regulatory Framework for Growing-Up Milk Advertising for Children Aged 1-3 Years: A Focus on Legal Certainty

    Full text link
    In the context of public health, infants are entitled to exclusive breastfeeding from birth until six months of age. When mothers are unable to provide breast milk, infant formula may be administered until the child reaches 12 months. After this period, toddlers aged 12 to 36 months may be introduced to growing-up milk. Government Regulation No. 69 of 1999 prohibits the advertisement of infant formula, while allowing the promotion of growing-up milk. However, the recent 2024 Health Regulation introduces the ambiguous phrase “substitutes for breast milk,” which has sparked controversy regarding the advertising of growing-up milk. This article provides an in-depth analysis of these regulatory frameworks through the lens of legal certainty, utilizing a normative legal approach that references statutory law and the legal theory of Gustav Radbruch. The analysis reveals that the Health Regulation offers critical legal protections for infants' rights to exclusive breastfeeding during the first six months of life. Additionally, it outlines marketing regulations for growing-up milk intended for children aged 1 to 3 years. Nevertheless, the multifaceted definitions within this regulation create legal ambiguities that require urgent clarification by the government to protect both public interests and the growing-up milk industry

    782

    full texts

    875

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇