Jurnal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Not a member yet
875 research outputs found
Sort by
Penyelesaian Sengketa Perkebunan Melalui Pendekatan Hukum Dan Sosial (Studi Kasus PTPN VIII Melawan Petani Teh Di Pangalengan Jawa Barat)
Akhir-akhir ini sering terjadi sengketa lahan perkebunan antara masyarakat sekitar atau masyarakat adat dengan perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang ijin dari usaha perkebunan dalam bentuk Hak Guna Usaha perkebunan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satu sengketa lahan perkebunan yang sekarang terjadi di Jawa Barat adalah sengketa lahan perkebunan antara masyarakat petani perkebunan teh dengan PT. Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang menempati lahan perkebunan teh Walatra Pangalengan milik PTPN VIII Kasus ini berawal dari dikeluarkannya surat rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung yang meminta kepada PTPN VIII untuk menyediakan lahan penampungan sementara terhadap masyarakat korban gempa Dengan berjalannya waktu masyarakat menuntut agar diberikan tanah permanen di area yang sekarang ditempati, karena rumah masyarakat yang terkena gempa berada di lereng dengan kemiringan tanah yang tinggi sehingga akan sangat berbahaya apabila terjadi gempa lagi. Dalam penelitian ini digunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode pendekatan yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang merupakan data sekunder dengan didukung oleh data primer. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemecahan masalah mengenai penyelesaian sengketa perkebunan antara masyarakat dengan PTPN VIII melalui pendekatan hukum dan sosial. Penyelesaian sengketa perkebunan teh Walatra di Pangalengan Jawa Barat harus dilakukan melalui pendekatan hukum dan sosial. Penyelesaiannya pemerintah memberikan tanah pengganti beserta bangunan permanen yang layak ditempati yang srategisnya sama dengan perkebunan teh Walatra. Seandainya masyarakat tetap tidak mau untuk direlokasi, maka tanah pengganti beserta bangunan yang disediakan pemerintah diberikan kepada PTPN VIII dan pemerintah dapat memungut uang sewa kepada masyarakat pengungsi yang tidak mau direlokasi. Segala bentuk penyelesaian sengketa perkebunan antara masyarakat pengungsi dengan PT. PTPN VIII harus dilakukan dengan jalan musyawarah untuk mufakat, negosiasi dengan cara damai, dan hindari cara-cara kekerasan yang dapat memicu konflik berdarah.
Kata Kunci: Sengketa, Perkebunan, Hukum, Sosia
Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Massa Demonstrasi: Pengamanan atau Pengekangan Kebebasan Berpendapat?
Abstrak
Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak untuk menyatakan pendapat, sebagai bagian dari hak asasi manusia, diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di tengah kontestasi dan polarisasi politik yang tengah terjadi, demonstrasi pun semakin marak terjadi. Hal ini turut menjadikan netralitas dan profesionalitas aparat kepolisian mendapatkan sorotan yang tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Pembatasan kebebasan berpendapat di muka umum telah menimbulkan citra buruk bagi aparat kepolisian di mata masyarakat, akibat berbagai tindakan represif dan tidak terukurnya penggunaan diskresi yang kerap kali terjadi. Oleh karena itu, melalui metode yuridis normatif, tulisan ini akan menelisik bagaimana sejatinya negara menjamin akses dan keamanan atas seluruh bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal kebebasan memberikan pendapat di muka umum, serta menganalisis bagaimana seharusnya wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap penanganan unjuk rasa dilaksanakan.
Kata Kunci: hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, unjuk rasa, tindakan represif, aparat kepolisian.
Abstract
Indonesia is a country that upholds human rights. The right to express an opinion, as part of human rights, is specifically regulated through Law Number 9 of 1998 concerning Freedom of Expression in Public. In the midst of the ongoing political contestation and polarization, demonstrations were increasingly rife. This has helped to bring the neutrality and professionalism of the police to a sharp spotlight from various sections of the community. Restrictions on freedom of speech in public has created a bad image for the police in the eyes of the community, due to various repressive actions and unmeasurable use of discretion that often occurs. Therefore, through normative juridical methods, this paper will examine how the state truly guarantees access and security for all forms of public aspirations, including in terms of freedom of expression in public, as well as analyzing how the authority of the National Police of the Republic of Indonesia towards handling demonstrations implemented.
Keywords: human rights, freedom of speech, demonstration, repressive action, police officer
PELINDUNGAN MEREK BERBASIS TINGKAT DAYA PEMBEDA DITINJAU DARI DOKTRIN DILUSI MEREK DI INDONESIA
ABSTRAKDaya pembeda merek adalah karakter atau ciri khas dari suatu tanda yang dapat dikenali oleh konsumen untuk mengindikasi asal barang dan/jasa antara satu produsen dengan produsen lainnya. Seiring perkembangan dalam masyarakat terjadi kasus-kasus yang penyelesaiannya tidak cukup hanya menggunakan pendekatan persamaan pada pokoknya/keseluruhannya melainkan memerlukan pendekatan baru yang berfokus pada daya pembeda dan dilusi merek. Penulisan ini mengkaji implementasi doktrin tingkat daya pembeda merek pada penilaian daya pembeda suatu merek dan kelebihan dan kelemahan doktrin tingkat daya pembeda merek dan teori dilusi merek dalam implementasinya di Indonesia. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi bersifat deskriptif. Hasil Kajian memperlihatkan bahwa melalui implementasi doktrin tingkat daya pembeda, ketentuan kriteria merek yang memiliki daya pembeda dapat diatur dengan mempertimbangkan makna dari kata/istilah yang digunakan dan hubungan kata tersebut dengan kelas barang dan/atau jasa merek yang bersangkutan. Kelebihan dari doktrin tingkat daya pembeda apabila diimplementasikan di Indonesia yaitu memberikan kerangka dalam menentukan kriteria merek yang memiliki daya pembeda. Kelemahan dari doktrin tingkat daya pembeda yaitu hanya menggunakan pendekatan linguistik dan idak dapat melindungi daya pembeda merek terkenal dari tindakan dilusi merek. Kelebihan penerapan doktrin dilusi merek yaitu untuk memberikan pelindungan tambahan terhadap reputasi dan keunikan daya pembeda merek terkenal dari tindakan dilusi merek. Kelemahan doktrin dilusi merek yaitu dapat memberikan pelindungan yang berlebihan terhadap merek terkenal sehingga perlu adanya pengecualian dalam ketentuan dilusi merek melalui penerapan konsep fair use.Kata kunci: daya pembeda; dilusi merek; pelindungan merek; pelanggaran merek.
ABSTRACTThe trademark distinctiveness is a character or characteristic of a sign that can be recognized by consumers to indicate the origin of goods and/or services between one producer and another. Along with developments in society, there are several cases where the solution is not enough to simply use an similarity in essence/as a whole, but requiring a new approach that focuses on trademark distinctiveness and trademark dilution. This paper examines the implementation of the doctrine of the strength level of trademark distinctiveness in the assessment of trademark distinctiveness and the advantages and weaknesses the doctrine of strength level of trademark distinctiveness and trademark dilution in its implementation in Indonesia. This research uses a normative juridical approach with descriptive specifications. The results of the study show that through the implementation of the strength level of trademark distinctiveness doctrine, the criteria for a brand that has distinctive power can be regulated by considering the meaning of the word term used and the word's relationship with the class of goods and/or services of the brand concerned. The strength of the doctrine of the level of differentiation when implemented in Indonesia is that it provides a framework in determining the criteria for trademark distinctiveness. The weakness of the strength level of trademark distinctiveness is that it only uses a linguistic approach and cannot protect the distinguishing power of well-known trademark from trademark dilution. The advantage of applying the doctrine of trademark dilution is to provide additional protection to the reputation and uniqueness of the distinguishing power of well-known trademarks from the act of trademark dilution. The weakness of the trademark dilution doctrine is that it can provide excessive protection for well-known trademarks so that there is a need for exceptions in the provisions of brand dilution through the application of the concept of fair use.Keywords: protection of marks; strength distinctiveness; trademark dilution; trademark fair use
KEPASTIAN HUKUM GANTI KERUGIAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN JALAN TOL CISUMDAWU
ABSTRAKDalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, pemerintah perlu menyelenggarakan pembangunan untuk kepentingan umum. Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ini dilaksanakan dengan mengedepankan asas-asas dan pengaturan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Meskipun telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, dalam pelaksanaannya masih banyak sengketa terkait pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ini, terutama yang menyangkut masalah ganti kerugian. Dengan metode yuridis normatif, artikel ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kepastian hukum pelaksanaan ganti kerugian pengadaan tanah dalam proyek Jalan Tol Cisumdawu ditinjau dari UU No. 2 Tahun 2012 dan UU Cipta Kerja serta mencari solusi yang memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan ganti kerugian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu masih terdapat inkonsistensi pengaturan serta dalam pelaksanaannya masih timbul permasalahan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah. Terbitnya Perpres Nomor 66 Tahun 2020 dapat menjadi solusi untuk memberikan kepastian hukum yang menjawab beberapa permasalahan terkait ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu karena dengan dibentuknya dana jangka panjang pada rekening kas LMAN dan pengawasan BPKP yang kini berada di luar tahapan pengadaan tanah dapat mempercepat penyaluran dana ganti kerugian agar segera sampai ke tangan pihak yang berhak.Kata kunci: ganti kerugian; pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; proyek strategis nasional.
ABSTRACTIn order to create a fair and prosperous society, the government needs to arrange the development for public interest. The land procurement for the public interest must be conducted by prioritizing the principles and regulations which has been set forth by law. Although it has been clearly regulated in the legislation, in its implementation, there are still many disputes related to the land procurement for public interest, especially regarding the issue of compensation process. With a normative juridicial research, this article aims to obtain an overview of the legal certainty of compensation implementation in the land procurement process for Cisumdawu Toll Road reviewed by UU No. 2 Tahun 2012 and UU Cipta Kerja thereafter obtain a solution to provide legal certainty in the compensation implementation for the land procurement. The resut showed that the compensation process for land procurement in Cisumdawu Toll Road Construction still has some regulatory inconsistencies and in its implementation there are still problems that are contrary to the legislation on land procurement. Therefore, the establishment of the Perpres Nomor 66 Tahun 2020 can be a solution to provide legal certainty that answers some issues concerning compensation for land procurement on Cisumdawu Toll Road Construction. With the long-term funds in the LMAN account and BPKP supervision outside the land procurement stages can speed up the restitution of compensation funds to the authority party safely.Keywords: compensation; land procurement for the public interest; national strategic projects
KEDUDUKAN PERATURAN DEWAN KOMISARIS DALAM PENGELOLAAN PERUSAHAAN DIHUBUNGKAN DENGAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN PERUSAHAAN
ABSTRAKDireksi dan Dewan Komisaris merupakan organ perseroan yang diberikan wewenang oleh UUPT bertindak untuk dan atas nama perseroan, serta bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan. Di dalam UUPT diatur bahwa Anggaran Dasar dapat menetapkan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris perseroan untuk memberikan persetujuan. Di dalam perkembanganya terhadap permintaan persetujuan sering terjadi keterlambatan dikarenakan Dewan Komisaris tidak berada di Perusahan. Sebagai bentuk mengatasinya Dewan Komisaris membuat Peraturan Dewan Komisaris tentang Persetujuan Dewan Komisaris yang menjadi permasalahan apabila terjadi kerugian akibat dari peraturan tersebut siapa yang bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kedudukan Peraturan Dewan Komisaris Terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Perusahaan serta Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris Dalam Pengelolaan Perusahaan Berdasarkan Peraturan Dewan Komisaris yang Dihubungkan Dengan Prinsip-Prinsip Pengelolaan Perusahaan. Penulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan teknik pengumpulan data yang didapat melalui studi kepustakaan kemudian dilengkapi dengan data yang didapat dari hasil wawancara dengan menggali informasi yang didapatkan. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan kajian diperoleh hasil pertama bahwa keberadaan Peraturan Dewan Komisaris memiliki kedudukan yang sangat penting sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, Kedua terhadap organ yang harus bertanggungjawab, kedua organ tidak harus bertanggungjawab dikarenakan tindakan yang dilakukan telah sesuai UUPT dan Prinsip-prinsip Pengelolaan Perusahaan.
Kata Kunci: Organ Perseroan; Pengelolaan Perusahaan; Pertanggung jawaban
ABSTRACTThe Board of Directors and the Board of Commissioners are corporate organs that are authorized by the Company Law to act for and on behalf of the company, and are fully responsible for the management of the company. The Company Law stipulates that the Articles of Association may stipulate the granting of authority to the Company's Board of Commissioners to give approval. In its development, there are often delays in requesting approval because the Board of Commissioners is not at the Company. As a form of overcoming it, the Board of Commissioners makes a Board of Commissioners Regulation regarding the approval of the Board of Commissioners which becomes a problem if there is a loss as a result of the regulation who is responsible. This study aims to determine the position of the Board of Commissioners' Regulations on the Implementation of Company Management and the Responsibilities of the Board of Directors and the Board of Commissioners in Managing the Company Based on the Board of Commissioners' Regulations Associated with the Principles of Company Management. This writing uses the normative juridical method with data collection techniques obtained through library research and then equipped with data obtained from interviews by digging up the information obtained. The analytical method used is qualitative. Based on the study, the first results obtained that the existence of the Board of Commissioners Regulations has a very important position in accordance with the legislation, Second to the organs that must be responsible, the two organs do not have to be responsible because the actions taken are in accordance with the Company Law and the Company Management Principles.Keywords: Company Organs; Company Management; Accountabili
TINJAUAN PERKAWINAN PERIPARAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT
ABSTRAKPerkawinan bukanlah peristiwa kemasyarakatan biasa, melainkan peristiwa yang menimbulkan akibat-akibat yang diatur oleh hukum. Dalam masyarakat terjadi berbagai bentuk perkawinan yang sangat beragam salah satunya ialah perkawinan periparan yang banyak terjadi di salah satu daerah di Kabupaten Garut dalam dua bentuk. Pertama, pernikahan antar ipar dimana pasangan suami isteri yang menikah diikuti dengan adik mereka masing-masing melangsung peknikahan juga. Bentuk kedua, yaitu suami menikah dengan saudara pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana keabsahan perkawinan periparan tersebut ditinjau berdasarkan perspektif hukum islam dan hukum adat dihubungkan dengan UUP, serta mengakaji juga bagaimanakah akibat hukum dari perkawinan periparan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa perkawinan periparan dalam bentuk yang pertama sah baik menurut hukum islam dan hukum adat, sedangkan perkawinan periparan dalam bentuk kedua sah pula menurut hukum adat, tetapi menurut hukum islam sah sepanjang dilakukan tidak dalam satu waktu yang bersamaan. Kata kunci: Hukum Adat, Hukum Islam, Perkawinan Periparan.
ABSTRACT Marriage is not an ordinary social event, but an event that has consequences that are regulated by law. In society, there are various forms of marriage that are very diverse, one of which is periparan marriage, which occurs in one area in Garut Regency in two forms. First, the marriage between in-laws where a married couple is followed by their respective siblings to get married as well. The second form, namely the husband married to the spouse's brother. This study aims to examine how the legitimacy of the partner marriage is reviewed from the perspective of Islamic and customary law, and also to examine how the legal consequences of the partner marriage are. This study uses a normative juridical research method. Based on the research, it can be seen that the partner marriage in the first form is valid both according to Islamic law and customary law, while the partner marriage in the second form is also valid according to customary law, but according to Islamic law as long as it is not carried out at the same time.Keywords: Customary Law, Islamic Law, Marriage In Relatio
KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ATAS PELANGGARAN ADMINISTRASI TATA RUANG DAN ALIH FUNGSI LAHAN SEMPADAN SUNGAI DALAM RANGKA TERWUJUDNYA TATA RUANG YANG BERKELANJUTAN
ABSTRAKPenataan ruang merupakan salah satu instrument pengendalian dan pengeleloaan lingkungan hidup, pemanfaatan ruang harus sesuai dengan peruntukannya dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan sesuai dengan fungsinya, pemanfaatan ruang yang berkualitas yakni mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan, dan mewujudkan keseimbangan antara kepentingan ekologi, sosial dan ekonomi. Tata ruang sering di abaikan dalam pemanfaatannya, misalnya pelangaran atas sempadan sungai, Sempadan sungai berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, agar fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling terganggu. namun pada kenyataannya sempadan sungai beralih fungsi yang berdampak buruk bagi lingkungan. Penataan ruang memiliki peranan penting untuk menjaga fungsi fungsi ruang yang berkelanjutan, segala pemanfaatan ruang harus berdasarkan kajian RTRW yang sudah di rumuskan ke dalam peraturan tata ruang baik di level Nasional dan daerah, yang saling bersinergi satu sama lain. Untuk di level daerah peran dari pemerintah daerah sangatlah penting dalam pengambilan keputusan pemanfaatan ruang, perlu upaya yang serius dan konsisten untuk selalu bersandar kepada peraturan tata ruang. Sehingga pemanfaatan sesuai dengan fungsinya dapat terwujud dan kerusakan lingkungan dapat di Kelola dengan baik. Kata kunci: penegakan hukum lingkungan; tata ruang; pembangunan berkelanjutan; sempadan sungai
ABSTRACTSpatial planning is one of the environmental control and management instruments, the use of space must be in accordance with its designation by considering environmental sustainability in accordance with its function, quality use of space, namely realizing the protection of space functions and preventing and overcoming negative impacts on the environment, and realizing a balance between ecological interests. , social and economic. Spatial planning is often neglected in its utilization, for example the violation of river boundaries. River borders function as a buffer space between river ecosystems and land, so that river functions and human activities are not disturbed by each other. but in reality the river border has changed its function which has a negative impact on the environment. Spatial planning has an important role to maintain sustainable spatial functions, all spatial uses must be based on the RTRW study that has been formulated into spatial regulations both at the national and regional levels, which synergize with each other. At the regional level, the role of local governments is very important in making decisions on spatial use, serious and consistent efforts are needed to always rely on spatial regulations. So that utilization according to its function can be realized and environmental damage can be managed properly.Keywords: environmental law enforcement; spatial planning; sustainable development; river borde
KONSEP PEMULIHAN DALAM PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 735/PDT.GLH/2018/PN.Jkt.Utr)
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pemulihan dalam pencemaran lingkungan hidup yang terjadi pada kasus dalam Putusan PN Jakarta Utara Nomor 735/PDT.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr. Jenis penelitian menggunakan yuridis-normatif dan teknik pengumpulan studi kepustakaan dengan menggunakan content analysis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pemulihan pada putusan kasus tersebut memberikan tuntutan ganti kerugian akibat tindakan pencemaran lingkungan berupa biaya pemulihan yang sesuai dengan prinsip strict liability dan poluters pay, yang diperkuat oleh ahli Eddy Soentjahyo yang didasarkan pada PermenLHK Nomor 13 Tahun 2011 tentang Ganti Kerugian Akibat Pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan PermenLHK Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Hal tersebut berjalan beriringan dengan Prinsip tanggung jawab Negara yang tercantum pada principle 7 dan precautionary principle yang tercantum pada principle 15 The Rio Declaration on Environment and Development: An Assessment.
Kata kunci: Lingkungan Hidup; Pemulihan; Pencemaran.
ABSTRACT
This study aims to determine the concept of recovery on environmental pollution that occurred in the case of the North Jakarta District Court Decision Number 735/PDT.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr. This type of research uses juridical-normative and library research collection techniques using qualitative descriptive content analysis. The results show that the concept of recovery in the decision of the case provides a claim for compensation due to environmental pollution actions in the form of recovery costs in accordance with the principles of strict liability and polluters pay, which is reinforced by expert Eddy Soentjahyo based on Minister of Environment and Forestry regulations Number 13 of 2011 concerning Compensation due to Pollution and/or environmental damage and Minister of Environment and Forestry regulations Number 7 of 2014 concerning Environmental Losses Due to Pollution and/or Environmental Damage. This goes hand in hand with the principle of State responsibility as stated in principle 7 and the precautionary principle contained in principle 15 of The Rio Declaration on Environment and Development: An Assessment.
Keywords: Environment; Pollution; Recovery
THE ACT OF ABDUCTION AND WOMEN TRAFFICKING IN NON-INTERNATIONAL ARMED CONFLICT (NIAC): BOKO HARAM CASE
ABSTRACT
Armed conflict situations will always have real negative implications, one of them is the attack against civilians. Civilians are considered as non-combatant, they do not participate in armed conflicts, thus they should not be targeted and attacked. One of the civilian groups who have special protection is women. But, in reality, women still frequently become the main victim. In the case of non-international armed conflict between Nigeria and Boko Haram, it is found that 2000 female students were abducted. They were sexually abused such as raped, sexual slavery, forced marriage, trafficked and ordered to commit suicide bombing. Nigeria is a state party to Additional Protocol II of the 1949 Geneva Convention as well as Rome Statute 1998. Nonetheless the crimes cannot be avoided and go unpunished. This paper highlights the analysis of the crime addressed to women from the perspective of international humanitarian law and international criminal law particularly in regards to the law enforcement. Research indicates that there is impunity which causes unwillingness of Nigeria to enforce the law against Boko Haram. Hence the international mechanism through ICC can be the best option to bring justice.
Keywords: Boko Haram, International Criminal Law, International Humanitarian Law, Non-International Armed Conflict, Women.
ABSTRAK
Keadaan konflik bersenjata akan selalu memiliki implikasi negatif yang nyata, salah satunya terhadap pihak sipil. Pihak sipil disebut sebagai non-kombatan, yaitu orang-orang yang tidak berpartisipasi di dalam konflik bersenjata, yang berarti orang-orang tersebut bukanlah target dan tidak boleh diserang. Salah satu pihak yang mendapat perlindungan khusus adalah perempuan. Tetapi, pada kenyataannya perempuan masih sering menjadi korban utama. dalam konflik non-internasional antara Nigeria dan Boko Haram, ditemukan fakta 2000 pelajar perempuan diculik. Mereka mengalami berbagai kekerasan seksual seperti pemerkosaan, budak seks, kawin paksa, perdagangan manusia, dan bahkan untuk melakukan bom bunuh diri. Nigeria adalah negara pihak Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa 1949 dan Statuta Roma 1998. Namun kejahatan-kejahatan tersebut tidak dapat terhindari dan tidak diadili. Tulisan ini menitikberatkan penegakan hukum terkait kejahatan terhadap perempuan dilihat dari perspektif hukum humaniter internasional dan hukum pidana internasional. Berdasarkan penelitian, terdapat praktek impunitas yang menunjukan ketidakmauan Nigeria untuk melakukan penegakan hukum terhadap Boko Haram sebagai pelaku kejahatan tersebut. Oleh karenanya mekanisme ICC dapat merupakan pilihan terbaik untuk menegakan keadilan.
Kata Kunci: Boko Haram, Hukum Humaniter Internasional, Hukum Pidana Internasional, Konflik Bersenjata Non-Internasional, Perempua
RESPONSIBILITIES OF THE STATE AND AIRCRAFT MANUFACTURER ON LION AIR JT610 AND ETHIOPIAN AIRLINES ET302 ACCIDENTS UNDER INTERNATIONAL LAW
Abstract
Lion Air JT610 and Ethiopian Airlines ET302 crashes occurred on October 2018 and March 2019 respectively. The main cause of the accident on both flights, which used Boeing 737 MAX 8 aircraft, is the defect on the Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), a new anti-stall system of this aircraft model. Boeing 737 MAX 8 is produced by Boeing Company which resides in the United States. However, passengers on both accidents could not claim compensation from Boeing Company because there is no international law that regulates aircraft manufacturer responsibilities. This research tries to analyze whether passengers can request for compensation to the United States and whether national court rulings or judgments can fill the gap in international law regarding aircraftmanufacturer. The research uses the normative juridical approach with analytical descriptive method. The research uses the library research method, focusing mainly on primary, secondary, and tertiary legal resources. This research found that the current international law could not accommodate the interests of plaintiffs to hold the United States accountable. The usage of forum non conveniens principle at the national courts made it difficult for the plaintiffs to obtain the compensation they are entitled to. Subsequently, the national law applied in each case is different which created a distinction on the compensation received by each plaintiff for the loss they suffered. Author comes into the conclusion that there is a need for the establishment of regulations in international law concerning the responsibilities of aircraft manufacturer.
Keywords: Aircraft Manufacturer, Forum Non Conveniens, State Responsibility
Abstrak
Kecelakaan pesawat terbang Lion Air JT610 dan Ethiopian Airlines ET302 terjadi pada bulan Oktober 2018 dan Maret 2019 secara berturut-turut. Penyebab utama kecelakaan kedua penerbangan yang menggunakan pesawat terbang Boeing 737 MAX 8 ialah kerusakan sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), sebuah sistem anti-stall terbaru untuk model pesawat terbang ini. Boeing 737 MAX 8 diproduksi oleh Boeing Company yang berkedudukan di Amerika Serikat. Penumpang pada kedua kecelakaan tidak dapat meminta ganti rugi pada Boeing Company karena belum adanya hukum yang dapat mewadahi penggantian rugi serta tanggung jawab manufaktur pesawat terbang dalam hukum internasional. Penelitian ini akan menganalisis apakah penumpang dapat memintakan ganti rugi kepada Amerika Serikat sebagai negara dan apakah putusan pengadilan nasional dapat mengisi kekosongan hukum internasional terkait manufaktur pesawat terbang. Penelitian dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penulisan deskriptif analitis. Tahap penulisan dalam penelitian ini dilakukan menggunakan metode studi kepustakaan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hukum internasional yang ada saat ini pun belum dapat mewadahi kepentingan penumpang sebagai penggugat untuk dapat meminta pertanggungjawaban kepada Amerika Serikat atas kesalahan manufaktur pesawat terbang. Selain itu, munculnya prinsip forum non conveniens pada level nasional mempersulit penggugat untuk mendapatkan ganti rugi pada pengadilan nasional. Hukum nasional yang diterapkan pada tiap kasus pun berbeda sehingga muncul kesenjangan mengenai ganti rugi yang diperoleh penggugat atas kerugian yang diderita. Melihat situasi ini, peneliti berkesimpulan perlunya pembentukan pengaturan dalam hukum internasional mengenai tanggung jawab manufaktur pesawat terbang.
Kata Kunci: Forum Non Conveniens, Manufaktur Pesawat Terbang, Tanggung Jawab Negar