Jurnal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Not a member yet
875 research outputs found
Sort by
PENUNDAAN PENGESAHAN PERDAMAIAN DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG OLEH HAKIM DIKAITKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM
ABSTRAKPerdamaian dalam PKPU menawarkan cara-cara pembayaran seluruh atau sebagian utangnya sebagai upaya menghindari kepailitan, sehingga perdamaian berlaku secara hukum dan mengikat para pihak diperlukan pengesahan perdamaian dari Pengadilan Niaga. Namun dalam praktik, ditemukan adanya penundaan pengesahan perdamaian yang telah disetujui para pihak akibat laporan yang belum diserahkan Pengurus dalam masa PKPU. Penulisan artikel ini bersifat deskriptif analitis, dengan tujuan untuk melihat penundaan pelaksanaan pengesahan perdamaian dalam PKPU oleh Hakim di Pengadilan Niaga dan akibat hukum atas penundaan pengesahan perdamaian tersebut serta kaitannya dengan asas kepastian hukum. Hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan pengesahan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diawali dengan pemungutan suara (voting) para kreditor dan memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan pengesahan perdamaian oleh Pengadilan Niaga. Menurut UUKPKPU penundaan pengesahan perdamaian Pengadilan Niaga dapat dilakukan dengan mengundurkan dan menetapkan tanggal sidang yang harus diselenggarakan paling lambat 14 (empat belas) hari sejak penundaan tersebut. Ketentuan yang mengatur jangka waktu ini merupakan substansi formil, hukum acara Kepailitan dan PKPU yang tidak dapat dikesampingkan hakim, mengikat, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Penundaan pengesahan perdamaian dalam PKPU berakibat penyelesaian utang debitor kepada kreditor menjadi tertunda, sebab perjanjian perdamaian belum berlaku secara hukum dan mengikat para pihak. Pengesahan perdamaian yang menyimpangi Pasal 284 ayat (3) UUKPKPU, mengakibatkan perdamaian tidak sah dan debitor dinyatakan pailit.Kata kunci: kepastian hukum; pengesahan; perdamaian; PKPU.
ABSTRACTThe reconciliations in PKPU (Debt Payment Obligation Postponement) offers full or half of the debt payment methods in order to avoid bankruptcy, the reconciliation are legally applied and binding the parties needed for reconciliation validation from the Commercial court. Yet in practice, there found indications of reconciliation’s approval delay which has been approved by the parties as the result of reports that has yet to submitted to the committee in the time of PKPU meanwhile by the judge with the verdict of time extention in the form of PKPU still deviate from the legislation, so that it leads to the validity of the reconciliation. This articles is decriptive analytical, with the purpose to see the the delay in impelementation validation in PKPU by the judge in Commercial Court and the legal consequences of the said reconciliation’s aproval delay and its relation to the principle of legal certainty. This research found that the implementation of the ratification reconciliation in PKPU begins with a vote of the creditors and obtains permanent legal force through the decision of ratification reconciliation by the Commercial Court. According to the UUKPKPU, the postponement of the ratification of the reconciliation of the Commercial Court may postpone and set a trial date no later than 14 (fourteen) days after the postponement. The provisions governing this period of time are formal substance, the procedural law of Bankruptcy and PKPU which cannot be overruled by judges, bind, and provide legal certainty for the parties. Delaying the ratification of the reconciliation in the PKPU resulted in the settlement of debtor’s debt to creditors to be delayed, because the reconciliation had not been legally enforce and binding on the parties. The ratification reconciliation that violates Article 284 paragraph (3) of the UUKPKPU, results in the reconciliation being invalid and the debtor being declared bankrupt.Keywords: legal certainty; PKPU; reconciliation; validation.
 
Menggagas Penerapan Constitutional Complaint di Mahkamah Konstitusi
Abstrak
Dewasa ini, hak konstitusional seseorang atau segolongan masyarakat sering sekali dilanggar dan dicederai oleh pihak-pihak tertentu. Padahal negara sudah menjanjikan untuk menjamin sebuah hak yang terdapat di dalam Undang Undang Dasar yang harusnya diperoleh setiap warga negara. Di dalam konstitusi, hak-hak dasar ini merupakan salah satu bagian yang penting karena merupakan bagian yang menentukan materi dari konstitusi itu sendiri. Maka untuk dapat memberikan sebuah jaminan dan kepastian dalam proses proses penyelenggaraan Negara, baik dalam pembuatan perundang-undangan, proses administrasi Negara dan putusan peradilan yang tidak melanggar hak konstitusional dibutuhkan sebuah gagasan berupa penerapan Constitutional Complaint di Mahkamah Konstitusi. Constitutional Complaint ini yang nantinya akan menjaminnya hak konstitusional warga Negara Indonesia dengan memastikan bahwa ketika ada sebuah hak konstitusional dilanggar oleh negara atau pejabat pemerintahan hal tersebut dapat terselesaikan. Bahkan dengan adanya Constitutional Complaint ini tidak akan menambah kewenangan Mahkamah Konstitusi bukan hanya menguji Undang-undang terhadap Undang-undang Dasar, menyelesaikan sengketa antar lembaga Negara, menyelesaikan sengketa Pemilu, dan Pembubaran Partai Politik, tapi juga nantinya berwenanang untuk menangani pelanggaran Hak Konstitusional melalui mekanisme Constitutional Complaint.
Kata Kunci :Constitutional Complaint, Hak Konstitusional, dan Mahkamah Konstitusi,
Abstract
Nowday, the constitutional rights of a person or a group of people are often violated and injured by certain parties. In fact the constitutional right of a person is a basic right that should be obtained and guaranteed in the Constitution of our Country. In the constitution, these basic rights are an important part because it is the part that determines the material of the constitution itself. Therefore, in order to provide a guarantee and certainty in the process of the State administration process, in the preparation of legislation, the administration process of the State and the judicial decisions that do not violate the constitutional rights required an idea of the application of the Constitutional Complaint in the Constitutional Court. This Constitutional Complaint which will guarantee the constitutional rights of Indonesian citizens by ensuring that when there is a constitutional right violated by any party, it can be resolved. Even with the Constitutional Complaint this will not increase the authority of the Constitutional Court not only to examine the Law against the Constitution, resolve disputes between State institutions, resolve election disputes and the Dissolution of Political Parties, but also later authorized to deal with violations of Constitutional Rights through a mechanism Constitutional Complaint.
Keywords :Constitutional Complaint,the Constitutional Right, and the Constitutional Cour
Mekanisme Perolehan Hak Ekonomi Bagi Pemegang Paten Vaksin Covid-19 di Indonesia
Kemunculan Covid-19 pada bulan Maret tahun 2020 di Indonesia membuat para inventor mengembangkan inovasi, salah satunya yaitu pembuatan vaksin Covid-19. Para inventor sudah selayaknya diberikan hak ekonomi atas pemanfaatan vaksinnya, terutama karena vaksin ini digunakan bagi kepentingan masyarakat luas. Mengacu pada dasar pemikiran tersebut, penelitian yang dilaksanakan oleh penulis bertujuan untuk menentukan status kepemilikan paten terhadap invensi vaksin Covid-19 dan mekanisme perlindungan hak ekonomi bagi pemegang paten atas vaksin Covid-19 agar tetap dapat terpenuhi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Penulis menggunakan metode deskrisptif-analitis dengan memakai pendekatan yuridis normatif serta menganalisis data dengan metode kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan oleh penulis ialah mengumpulkan studi pustaka berupa data sekunder baik dari perundang-undangan, buku, maupun pustaka daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, invensi atas vaksin Covid-19 diberikan kepada inventor atau orang yang diberikan hak untuk mendapatkan paten tersebut dengan izin dari inventor. Pada hubungan pekerjaan, hak ekonomi akan diberikan kepada pihak yang memberikan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 12. Inventor dapat memperoleh imbalan yang wajar dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.72/PMK.02/2015.
Kata kunci: Covid-19, hak ekonomi, inventor, paten, vaksin
Mechanism to Gain Economic Rights for Covid-19 Vaccine Patent Holders in Indonesia
Abstract
The emergence of Covid-19 on March 2020 in Indonesia made inventors develop several innovations, one of the inovation is Covid-19 vaccine. Inventors should be given economic righ over the use of vaccines, especially because these vaccines are used for the benefit of the public. Based on this background, this study aims to determine the status of patent ownership for the invention of Covid-19 vaccine and the mechanism for protecting patent holder’s economic right against the Covid-19 vaccine so that it can be fulfilled, based on Law Number 13 of 2016 concerning Patents. The author used descriptive-analytical method that use a normative juridical approach and analyzes data using qualitative methods. The accumulation of data used by the author is to collect literature studies in the form of secondary data from legislation, books, and online libraries. The results shows that based on Article 10 of Law Number 13 of 2016 concerning Patents, the invention of the Covid-19 Vaccine given to the inventor or to the person who is granted the right to obtain the patent with permission from the inventor. On the employment relation, economic right will be given to the party that giving the job as stated in Article 12. The inventor can get a reasonable reward with the provision as listed on Article 4 of Regulation of The Minister of Finance of The Republic of Indonesia No.72/PMK.02/2015.
Keywords: COVID-19, economic right, inventor, patent, vaccin
PENGAKUAN PUTUSAN PENYEDIA LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA NAMA DOMAIN ASING
ABSTRAK
Pendaftaran dan putusan merupakan dasar hukum terbitnaya nama domain. Dalam Undang-Undang ITE hanya mengakui eksistensi Nama Domain (ND) hasil pendaftaran pada Registrar Asing (Ps. 24 ayat 3). Teknologi informasi membuka ruang baru yang dinamakan cyberspace. Nama domain termasuk dalam cyberspace yang kepentingannya melibatkan seluruh pengguna internet akan tetapi tidak semua negara mempunyai regulasi yang sesuai dengan perkembangan teori dunia maya. Metode yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Teori “Code” atau “Architecture” Lawrence Lessig dapat diterapkan terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan penyedia layanan penyelesaian sengketa nama domain yang melibatkan pihak Warga Negara Indonesia. Konsep pengaturan hukum terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan penyedia layanan penyelesaian sengketa nama domain asing di Indonesia, adalah yang mampu mengikuti perkembangan best practices pada masyarakat TIK terkait kepemilikan nama domain berikut sistem penyelesaian sengketa secara online yang diatur oleh ICANN dalam UDRP dan dalam Perjanjian Registri dan Perjanjian Registrar sesuai dengan teori “Code” atau “Architecture” dari Lawrence lessig.
Kata kunci: putusan arbitrase asing; nama domain; sengketa kepemilikan
ABSTRACT
Registration and sentence are the legal basis for issuing domain names. In the ITE Law, it only recognizes the existence of domain names as a result of registration at the Foreign Registrar (Art. 24 paragraph 3). Domain names are included in cyberspace whose interests involve all internet users but not all countries have regulations that are in accordance with the development of cyber theory. juridical normative used in this research with descriptive analytical specifications. Lawrence Lessig's "Code" or "Architecture" theory can be applied regarding the recognition and implementation of decisions of domain name dispute resolution service providers involving Indonesian citizens. The concept of legal arrangements related to recognition andimplementation of decisions of foreign domain name dispute resolution service providers in Indonesia, are those that are able to follow the development of best practices in the ICT community related to domain name ownership and the online dispute resolution system regulated by ICANN in the UDRP and in the Registry Agreement and Registrar Agreement in accordance with the theory of "Code Or “Architecture” by Lawrence lessig.
Keywords: foreign arbitration judgement; domain name; ownership dispute
MAKNA KERUGIAN POTENSIAL SEBAGAI KUALIFIKASI LEGAL STANDING: ANALISIS PENGUJIAN UNDANG-UNDANG PEMILU
ABSTRAK
Kualifikasi legal stading di Indonesia seolah bermakna bahwa Mahkamah Konstitusi hanya menerima perkara pengujian dalam bentuk perkara kongkret, padahal dapat pula pada perkara abstrak dengan tetap membuktikan kerugian konstitusional yang bersifat potensial. Perkara abstrak sering terjadi ketika pengujian dilakukan bukan dengan pasal-pasal mengenai hak konstitusional, misalnya Undang-Undang Pemilu yang diujikan dengan Pasal 22E atau Pasal 6A UUD 1945. Keadaan tidak logis muncul ketika pemohon pada perkara abstrak harus menjelaskan kerugian konstitusional untuk memenuhi syarat legal standing. Pada praktiknya, Mahkamah Konstitusi sering memutus legal standing dengan pertimbangan yang berbeda-beda. Penelitian ini akan membahas apa makna kerugian potensial sebagai kualifikasi legal standing dalam perkara pengujian UU Pemilu dan bagaimana kriteria penerapannya. Melalui pendekatan normatif, konseptual dan perbandingan penelitian ini menemukan makna kerugian potensial sebagai kerugian yang dapat diduga akan mucul menurut penalaran wajar yang diakibatkan oleh perkara abstrak berupa ketidaksesuaian norma UU dengan norma UUD 1945 yang bukan merupakan hak konstitusional. Penelitian ini menawarkan kriteria legal standing bagi pengujian UU Pemilu yang berbentuk perkara abstrak yakni; Pemohon memiliki hak pilih atau dipilih; Ketidaksesuaian undang-undang dengan norma selain hak di UUD 1945; Diajukan oleh Kelompok orang atau badan hukum yang berhubungan dengan undang-undang yang diujikan.
Kata kunci: kerugian potensial; legal standing; mahkamah konstitusi; pengujian konstitusional; pemilu.
ABSTRACT
The qualification of potential constitutional loss in Indonesia means that as if the Constitutional Court only accepts concrete cases, even though provides for abstract cases by proving that potential losses. Abstract cases often occur when the examination is carried out not with the articles in the Human Rights chapter, for example constitutional review of the Election Law with Article 22E or Article 6A of the 1945 Constitution. Illogical circumstances arise when the applicant in abstract cases must explain potential constitutional losses that will experience to the proves requirements of legal standing. In practice, the Constitutional Court often decides on legal standing with different considerations. This research will discuss what is the meaning of potential loss as a legal standing qualification in the case of reviewing the Election Law and what are the implementation criteria? Through a normative, conceptual and comparative approach this research This research found that the meaning of potential loss is a hypothetical injury that can be expected to arise according to reasonable reasoning caused by abstract cases in the form of inconsistencies between the norms of the Law and the norms of the 1945 Constitution in addition to norms concerning Rights. This research offers criteria for the judicial review of Election Law in the form of abstract cases, namely; The applicant has the right to vote or the right to be elected; Judicial review of non-rights articles in the 1945 Constitution; and Claimed by Groups of people or legal entities associated with the law being review.
Keywords: constitutional court; constitutional review; election; legal standing; potential loss
Analisis Yuridis Kebijakan Privasi dan Pertanggungjawaban Online Marketplace Dalam Perlindungan Data Pribadi Pengguna Pada Kasus Kebocoran Data
Abstrak
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, pertumbuhan nilai e-commercedi Indonesia menduduki peringkat pertama di dunia dengan persentase sebesar 78%. Pertumbuhan yang pesat ini tentunya akan melahirkan berbagai permasalahan yang tidak dapat dihindari. Salah satu permasalahan yang mencuat ke publik adalah permasalahan kebocoran data pribadi konsumen. Sayangnya, permasalahan tersebut kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat yang kemudian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi masih rendah. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang secara sukarela memberikan data pribadinya di layanan online marketplace, tanpa mengetahui bahwa data tersebut dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merugikan dirinya sendiri. Penelitian ini mengkaji kebijakan privasi online marketplace terkait perlindungan data pribadi dan bentuk pertanggungjawabanonline marketplace secara preventif maupun represif terhadap kebocoran data. Adapun, penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan referensi yang relevan. Selain itu, tulisan ini hadir guna meningkatkan kesadaran pihak-pihak terkait meliputi pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, penyedia layanan online marketplace systemuntuk meningkatkan kualitas perlindungan data pribadi konsumen, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi di era revolusi industri.
Kata Kunci: E-commerce, Kebocoran Data, Online Marketplace, Perlindungan Data Pribadi
Abstract
Following data from the Ministry of Communication and Informatics, Indonesia ranked first as the highest country with e-commerce growth's value in the world is up to 78%. This rapid growth will indubitably give rise to various problems that unavoidable. One of the problems that have risen to the public is data leakage. Unfortunately, data breaches were lack of recognition by the public. It showed the level of public awareness of personal data protection is still low. The reason is, there are still many people who voluntarily provide their personal data in-services online marketplace, without knowing that this data can be misused by irresponsible people so that it can harm themselves. This study examines the privacy policies of online marketplace related to personal data protection and forms of online marketplace preventive and repressive for data leakage. In addition, this research applied a normative juridical approach to the secondary data. Whereas, including primary legal materials in the form of statutory regulations, and secondary legal materials such as books, journals, and relevant references. Furthermore, this paper aims to increase the awareness of related parties, including the government to immediately enacts the Personal Data Protection Bill. Also, service providers online marketplace systems to improve the quality of consumer personal data protection, and the public to increase awareness of the importance of protecting personal data in the industrial revolution era.
Keywords: E-commerce, Data Leakage, Online Marketplace, Personal Data Protection
 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI KONDOTEL JIMBARAN VIEW BALI YANG TELAH MENERIMA PENYERAHAN UNIT KONDOTEL DAN TELAH MENANDATANGANI AKTA JUAL BELI SEBELUM PENGEMBANG DINYATAKAN PAILIT DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT
ABSTRAKKondotel merupakan bangunan yang menggabungkan karakter kondominium dan hotel, yang dapat dihuni dengan dikelola menggunakan sistem hotel. Namun, pada praktiknya, terdapat pengembang yang dinyatakan pailit dan mengakibatkan unit kondotel dimasukkan kedalam harta pailit pengembang. Sebelum pengembang dinyatakan pailit, para pembeli telah melakukan serah terima unit dengan pengembang dan telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, dengan data dianalis secara yuridis-kualitatif dan spesifikasi penelitian adalah deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akta Jual Beli yang telah ditandatangani oleh para pembeli, peralihan haknya telah terjadi. Hak milik atas unit kondotel Jimbaran View Bali telah beralih menjadi milik para pembeli, sehingga tidak slot seharusnya unit kondotel dimasukkan kedalam harta pailit pengembang. Untuk melindungi para pembeli akibat ditolaknya permohonan pendaftaran peralihan hak untuk balik nama Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun oleh Kantor Pertanahan, para pembeli dapat mengajukan gugatan kepada pihak Kantor Pertanahan di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, karena mengakibatkan unit kondotel Jimbaran View Bali milik para pembeli dimasukkan kedalam harta pailit pengembang.Kata kunci: akta jual beli; harta pailit; kondotel.
ABSTRACTCondotel combines the characteristics of a condominium and a hotel in one building, hence its units can be purchased and owned individualy, but still be operated like a hotel. Buyers hold the rights of ownership to their purchased units, yet there are cases where the developer of the condotel is declared bankrupt and the condotel is listed as its bankruptcy assets. That condition happened despite the fact that before being declared bankrupt, the units has been handovered by the developer to the buyers, and both parties have signed The Sale and Purchase Deed in front of a Land Deed Official. This article will talk about the case of Jimbaran View Bali Condotel, where said condition occurred. The study in this article was done using juridical-normative approach, the data was analyzed using juridical-qualitative method, and the specification of this study is descriptive-analysis. The findings show that the transfer of rights has happened, marked by the signing of The Sale and Purchase Deed by both parties. Buyer’s ownership of Jimbaran View Bali Condotel units are legitimate, yet the curator still listed the condotel as the developer’s bankruptcy assets. To protect themselves, the buyers whose rights of ownership are denied by the National Land Agency can file a lawsuit in Denpasar Administrative Court against the National Land Agency because of their stipulation caused for listing their units in Jimbaran View Bali Condotel as the developer’s bankruptcy assets.Keywords: the sale and purchase deed; bankruptcy assets; condotel
MENINJAU ULANG GAGASAN GREEN CONSTITUTION: MENGUNGKAP MISKONSEPSI DAN KRITIK
ABSTRAK
Belakangan, green constitution menjadi kajian hukum yang menarik ketika menyoal perlindungan lingkungan di Indonesia. Beberapa ahli menyoroti prospeknya dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan di Indonesia. Namun, terlepas dari prospeknya tersebut, apakah green constitution sebagai gagasan intelektual merupakan gagasan yang valid, terjustifikasi, dan memiliki dasar fakta serta logika yang kuat? Tulisan ini diarahkan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dalam upaya menjawab pertanyaan tersebut, penulis berusaha menguraikan green constitution beserta fondasi filosofisnya dengan membedahnya ke dalam dua titik penekanan, yakni penekanan ontologis dan penekanan etis. Artikel ini mendapati bahwa gagasan green constitution berbicara lebih dari sekedar konstitusionalisasi norma hukum lingkungan, sebab green constitution merupakan kritik terhadap struktur politik yang bersifat antroposentris, sehingga menjadi pangkal dari berbagai masalah lingkungan. Artikel ini juga berkesimpulan bahwa green constitution memiliki beberapa kegagalan dalam segi ontologis dan etis sehingga, gagasan green constitution merupakan gagasan dengan dasar logika dan fakta yang lemah.
Kata kunci: Antroposentrisme; Ekosentrisme; Green Constitution; Konstitusi; Lingkungan
ABSTRACT
Green constitution has become an interesting topic in legal studies concerning environmental protection in Indonesia. Some jurists highlight it’s prospect to solve the environmental crisis in Indonesia. However, regardless of its prospective offer, it is still necessary to question whether green constitution as an intellectual idea was valid, justified, with strong logical and factual foundation; this article is aimed to answer that question. This article elaborates the key concept of green constitution and its philosophical foundation by dissecting the concept into two points: ontological and ethical. This article finds that the concept of green constitution is more than just the constitutionalization of environmental law norms. Green constitution is a critique of anthropocentric political structures as a root of various environmental problems. This article then concluded that the concept of green constitution has some failures in both ontological and ethical points; therefore, the concept has no solid logical and factual foundation.
Keywords: Anthropocentrism; Constitution; Ecocentrism; Environment; Green Constitutio
INOVASI PENDEKATAN BERBASIS RISIKO DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
ABSTRAK
Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, Perizinan Lingkungan telah diubah menjadi Persetujuan Lingkungan yang berarti berbentuk persetujuan atau rekomendasi dari Pemerintah. Perubahan tersebut berdampak pada regulasi sektor lingkungan, ditambah lagi terdapat perubahan konsep bahwa perizinan lingkungan menggunakan pendekatan berbasis risiko. Di sisi lain, perubahan tersebut merupakan suatu inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi untuk meningkatkan perekonomian nasional. Konsep Pendekatan Berbasis Risiko merupakan hal baru di Indonesia. Pendekatan tersebut sebelumnya telah diterapkan di berbagai negara seperti Inggris dan Kanada. Pendekatan Berbasis risiko dalam melakukan kegiatan usaha memperhitungkan berbagai aspek seperti, kesehatan, lingkungan, potensi, serta ancaman yang akan dihadapi. Konsep Pendekatan Berbasis Risiko tidak menggantikan amdal melainkan sebagai pelengkap dalam melakukan setiap perhitungan dalam kegiatan usaha. Implementasi pendekatan berbasis risiko dalam persetujuan lingkungan harus diperhatikan baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, sehingga kegiatan usaha yang memiliki risiko dapat dicegah dan dikendalikan. Pendekatan Berbasis Risiko dalam Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kesehatan lingkungan.
Kata kunci: Cipta Kerja; Perizinan; Risiko; Lingkungan
ABSTRACT
On the Job Creation Law, Environmental Permit changed bcome an Environmental Agreement. Environmental Agreement agreed or recommended by the centra government or regional government. The alteration has impact on the regulatons, especially in environmental sector, furthermore environmental agreement use a new approach as known as Risk Based Approach. On the otherside, the new approach become an inovation by the Government to simplified many regulaton that exist to increase economic growth. Risk Based Approach is a new concept in Indonesia. The approach is also used by Great Britain and Canada. Risk Based Approach is a tool for identifying a risk based on many aspects such as, environmental aspect, health aspect (public health care, human health, environmental health etc), strength and threat from the business activity. Risk based on environmental study called ‘Environmental Risk Assessment'. The environmental risk assessment didn't remove the environmental impact assessment but as complementary. The Implication on Risk Based Approach on the Environmental Agreement must be considered from the planning phase, implementation and monitoring, so any business activity that have a risk are under control. Risk Based Approach on the Job Creation Law are expected to bring the equality between economic growth and environmental health.
Keywords: Environment; Job Creation; Permit; Ris
Pembatasan Kebebasan Berkespresi dalam Bermedia Sosial : Evaluasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Abstrak
Studi ini menggambarkan bagaimana kebebasan berekspresi dalam bermedia sosial dapat diatur dalam instrumentasi HAM dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta sejauh mana pembatasan dalam kebebasan berekspresi di media sosial ini dapat dilakukan. Article 19 dan Article 20 ICCPR menyatakan bahwa dalam kebebasan berekspresi tersebut terdapat batasan yang tidak boleh dilewati. Pada awal pembentukan UU ITE, tujuannya untuk membatasi kebebasan berekspresi di dunia maya sudah baik agar masyarakat lebih bertanggungjawab terhadap apa yang disampaikannya dan menguji kedewasaan masyarakat dalam menyikapi makna kebebasan berekspresi dalam bermedia sosial, namun pada pelaksanaannya, pembatasan UU ITE terlalu subjektif dan dinilai membungkam kreativitas dan kebebasan berekspresi, sehingga pengaturannya dianggap semena-mena dan menimbulkan banyak korban. Pada akhirnya, studi ini sangat relevan untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan nasional mengenai pembatasan kebebasan berekspresi dalam bermedia sosial khususnya untuk diharmonisasi dengan pengaturan yang berlaku dalam HAM, dimana pembatasan tersebut bertolak belakang dengan kebebasan.
Kata Kunci: berekspresi, HAM, kebebasan, media sosial, pembatasan
Abstract
This study illustrates how freedom of expression in social media can be regulated in human rights instrumentation and Act No. 19 of 2016 on Amendment to Act Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions, as well as the extent to which restrictions on freedom of expression in social media can do. So in Article 19 and Article 20 of the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) affirms that in freedom of expression there are boundaries that should not be passed. At the beginning of the establishment ITE Act of its goal to limit freedom of expression in cyberspace is good for the community more responsible for what it conveyed in the social media and test the maturity of the community in addressing the meaning of freedom of expression in social media, but in the implementation of restrictions The ITE Act is too subjective and judged to silence the creativity and freedom of expression, so the arrangement is considered arbitrary, resulting in many victims due to restrictions in the ITE Act. Ultimately, this study is particularly relevant for reviewing national policies on restrictions on freedom of expression in social media particularly to be harmonized with human rights treaties, which are contrary to freedom.
Keywords: Expressions, Freedom, Human Rights, Limitation, Social Medi