Jurnal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Not a member yet
875 research outputs found
Sort by
PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DAN PENGAKUAN NEGARA TERHADAP STATUS PERKAWINAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK KEPERDATAAN KELUARGA
Isbat nikah massal telah menjadi mekanisme yang banyak digunakan sebagai jalan keluar bagi pasangan yang menikah tanpa pencatatan resmi, namun praktik ini membawa implikasi keperdataan yang jauh lebih luas daripada sekadar pemenuhan administrasi. Permasalahan utama terletak pada status sahnya perkawinan, kepastian kedudukan anak, hak atas harta bersama, hubungan kewarisan, hingga akses terhadap layanan pencatatan sipil, yang seluruhnya baru mendapat legitimasi setelah adanya penetapan pengadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menelaah relevansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan serta ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai dasar hukum utama yang membingkai keabsahan perkawinan dan konsekuensi perdata yang mengikutinya. Analisis juga membandingkan praktik peradilan agama dalam menyelesaikan perkara isbat nikah massal, termasuk pola pertimbangan hakim yang secara langsung menentukan kejelasan status hukum para pihak. Pemanfaatan teori pengakuan, keadilan distributif, dan kapabilitas membantu membaca isbat nikah massal sebagai bentuk pemulihan hak-hak dasar warga, tetapi kajian ini menempatkan kembali fokus pada bagaimana putusan isbat menciptakan kepastian hukum perdata yang nyata bagi keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isbat nikah massal bukan hanya instrumen legal-formal, tetapi sarana penegasan status keperdataan yang memberikan perlindungan hukum yang selama ini tidak dimiliki pasangan dan anak. Dengan demikian, keberadaan isbat nikah massal memegang peranan penting dalam memastikan integrasi antara norma perdata, praktik peradilan agama, dan tujuan perlindungan keluarga
Petition for Annulment of Marriage Filed After The Expiration of The Statutory Time Limit in Relation to The Relevant Laws and Regulations
A marriage can be annulled if the parties do not meet the legal requirements for the validity of the marriage. There are several conditions that must be met in submitting a marriage annulment application, one of which is regarding the period of application which is canceled after the lapse of 6 (six) months as stipulated in Article 27 of the Marriage Law in conjunction with Article 72 KHI. The purpose of this study is to analyze and determine the validity and legal certainty of marriage annulment applications filed after the expiration of the time period along with the application of the reasons based on the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law. This research uses a normative juridical approach with descriptive analytical research specifications, reviewed through secondary data obtained from literature studies and field studies in the form of interviews. The data analysis method used is a qualitative normative. Based on the results of the study, it shows that, first, the provision of a period of 6 (six) months in Article 27 of the Marriage Law in conjunction with Article 72 KHI applies only to the reasons for annulment of marriage contained in the article which are calculated from the time the marriage is validly carried out. The granting of marriage annulment filed after the expiration of the time period is valid because, there is an alternative for the Panel of Judges to consider the reasons for violating the terms and conditions of marriage. Second, differences in interpretation of regulations related to the implementation of the expiration period cause disparities in marriage annulment decisions, resulting in inconsistencies that are felt to provide less legal certainty
Faulty Implementation of Flight Delay Compensation in Indonesian Regulation: A Study Based on the Montreal Convention
As the Montreal Convention has been ratified by Indonesia, the main regulation concerning aviation in Indonesia has not been updated to follow the standard upheld by the Montreal Convention, especially for any compensation for passengers and baggage. This research aims to the compliance of national legislation towards international obligations, especially in compensation for delayed flights. This research will also delve into the terms & conditions of Indonesian airlines serving international flights as they are the most affected to any regulatory change. This research is an empirical normative method where research results shows that the national legislation is not up to par with the Montreal Convention while Indonesian airlines have adapted to use International Convention in their terms & conditions to make up for the outdated regulation. This paper will highlight the difference in standard employed under the Montreal Convention and the current flight Indonesian regulation with a general conclusion to update current regulation. A recommendation on the current regulation would be to create a reimbursement system to cover the compensation for the passenger
Pertanggungjawaban Jepang terhadap Pembuangan Air Limbah Nuklir: Pelanggaran Hukum Lingkungan Internasional Mengancam Lingkungan Global
Kewajiban suatu negara mencakup berbagai aspek yang penting untuk memastikan kehidupan masyarakat sejahtera, nyaman, dan aman. Oleh karena itu, negara harus melakukan upaya untuk mencegah kerusakan dari suatu wilayah yang dapat memiliki dampak signifikan terhadap wilayah lain. Keputusan Jepang melepaskan air radioaktif ke Samudera Pasifik menimbulkan perdebatan Intenasional tentang potensi pelanggaran hukum lingkungan internasional. Dalam persoalan tersebut memerlukan data yang relevan untuk dianalisis serta memberikan pemahaman menyeluruh tentang kerugian dan dampak negatif yang didapat di Indonesia terhadap pembuangan limbah nuklir dari jepang. keputusan Pemerintah Jepang dalam pembuangan air radioaktif Fukushima telah menimbulkan kekhawatiran terhadap hukum lingkungan internasional. Pemerintah Jepang harus mempertimbangkan kewajiban untuk mengelola limbah nuklir secara efektif dan mematuhi hukum maritim internasional serta hak asasi manusia masyarakat di Jepang dan kawasan Pasifik
Pengampuan Ahli Waris Disabilitas oleh Orang Tua Rohani (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Nomor 1120/Pdt.P/2023/PN.Sby)
Menurut hukum Indonesia penyandang disabilitas merupakan subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban. Diperlukan mekanisme pengampuan sebagaimana diatur dalam Pasal 433 hingga Pasal 462 KUHPerdata karena untuk melakukan perbuatan hukum secara mandiri, tidak semua penyandang disabilitas memiliki kecakapan hukum. Tujuan dari pengampuan adalah untuk melindungi individu yang tidak mampu mengelola hak dan kewajibannya secara independen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal (doctrinal research) atau metode penelitian normatif. Penelitian hukum doktrinal dilakukan melalui studi literatur dengan meneliti dan menganalisis berbagai sumber hukum sekunder, termasuk bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Kajian terhadap Penetapan Pengadilan Surabaya Nomor 1120/Pdt.P/2023/PN.Sby menunjukkan bahwa kedudukan wali pengampu harus merujuk pada hubungan keluarga atau pertalian hukum yang sah. Oleh karena itu, untuk memberikan kejelasan hukum dan perlindungan bagi penyandang disabilitas yang berada di bawah pengampuan, hukum positif di Indonesia membutuhkan pengaturan yang lebih menyeluruh
Analisis Yuridis Tentang Kompetensi Pengadilan Terhadap Perampasan Aset Lintas Teritorial Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang
Dalam upaya menghilangkan jejak harta kekayaan yang tidak halal, para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seringkali menyimpan aset hasil TPPU di berbagai wilayah yang melintasi teritorial wilayah Indonesia. Maka dari itu, kompetensi pengadilan menjadi aspek yang krusial dalam menentukan objektivitas penanganan perkara TPPU dalam menyetujui eksekusi perampasan aset yang tersebar di berbagai wilayah dengan yurisdiksi hukum yang berbeda-beda. Metode penulisan kali ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada asas, kaidah dan doktrin hukum yang berlaku di Indonesia khususnya dalam acara pidana. Mengacu pada Pasal 7 PERMA Nomor 1 Tahun 2013, secara garis besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang atas kompetensi relatif penanganan harta kekayaan yang berada di luar negeri sementara pengadilan lainnya berhak atas kompetensi domestik tempat harta kekayaan dimohonkan. Namun ketentuan hukum Indonesia terhadap perampasan aset lintas teritorial masih memiliki kekosongan karena belum mengatur perampasan aset lintas teritorial dalam jenis non rekening serta belum disahkannya RUU Perampasan Aset yang mengatur tentang ketentuan perampasan aset dengan lebih rinci. Pemerintah Indonesia perlu melakukan pembaharuan terhadap ketentuan perampasan aset serta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset
Efektivitas Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar dalam Mencegah Pemalsuan dan Sengketa Kekayaan Intelektual di Indonesia
Kemajuan teknologi digital telah mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan media sosial dalam memasarkan produk, namun juga meningkatkan risiko pemalsuan merek yang merugikan pemilik dan konsumen. Perlindungan merek menjadi aspek krusial untuk menjaga identitas, reputasi, dan kepercayaan konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas perlindungan hukum atas merek terdaftar di Indonesia, mengkaji hambatan struktural dan normatif dalam penegakan hukum, serta merumuskan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung studi kasus putusan pengadilan serta data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hasil utama menunjukkan bahwa meskipun regulasi memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar, masih banyak kasus pemalsuan yang sulit ditindak karena kurangnya kesadaran hukum, lemahnya pengawasan, dan proses penegakan hukum yang belum optimal. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan hukum merek, mempercepat proses pendaftaran, serta meningkatkan edukasi agar tercipta ekosistem bisnis yang adil, kompetitif, dan terlindungi
ARBITRAL TRIBUNALS AND THE REACH OF THEIR JURISDICTION: AUTHORITY, CONSTRAINTS, AND JUDICIAL OVERSIGHTS IN INDIA
The jurisdiction of arbitral tribunals is a critical component of arbitration law, significantly influencing the efficacy of arbitration as a dispute resolution mechanism. Governed by the Arbitration and Conciliation Act, 1996 in India, this jurisdiction establishes the boundaries within which arbitral bodies operate, balancing party autonomy with essential legal safeguards. One of the fundamental principles of arbitration is party autonomy, allowing the parties involved to define the scope of arbitration, including the choice of law, the seat of arbitration, and the issues to be resolved. This flexibility enables parties to customise the arbitration process to meet their specific needs. The competence-competence principle further empowers arbitral tribunals by granting them the authority to determine their own jurisdiction, thereby enabling them to decide whether a valid arbitration agreement exists and whether the dispute at hand falls within their jurisdiction. This minimises court intervention, fostering a more efficient arbitration process. Nevertheless, certain limitations are imposed on arbitral jurisdiction, as tribunals cannot arbitrate matters that are explicitly excluded by law, such as specific family law issues or other non-arbitrable disputes. Challenges to the jurisdiction of arbitral tribunals can arise and must be raised promptly, adhering to the procedures outlined in the Arbitration and Conciliation Act. Courts retain the authority to intervene in such challenges to assess the validity of arbitration agreements. Moreover, the jurisdiction of arbitral tribunals extends to the enforcement of arbitral awards, which is primarily managed by courts where the assets of the losing party are located. The legal framework promotes minimal judicial oversight, allowing intervention only in cases of procedural irregularities, violations of public policy, or issues of jurisdiction
ASPEK BUDAYA DALAM PERKAWINAN BAWAH UMUR DI KABUPATEN GARUT: PERSPEKTIF HUKUM ADAT
Perkawinan bawah umur dan dalam kaitannya dengan hukum adat merupakan masalah sosial yang dipengaruhi oleh tradisi dan budaya dalam kelompok masyarakat. Tingginya kasus perkawinan bawah umur dalam masyarakat seperti di Kabupaten Garut, walaupun sudah ada peraturan yang mengatur tentang batas usia perkawinan namun kasus dan pengajuan dispensasi perkawinan dibawah umur di Kabupaten Garut masih tinggi dan meningkat sejak 2019 hingga 2023. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji permasalahan yang akan diteliti dalam yaitu menggali terkait praktik serta hambatan-hambatan apa yang menyebabkan perkawinan bawah umur di Kabupaten Garut sulit dihapuskan dan bagaimana cara menanggulanginya dari segi hukum maupun dari segi non hukum (sosial dan budaya). Metode pendekatan penulisan berupa yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyaknya hambatan antara lain dipengaruhi oleh adanya pandangan agama yang membolehkan perkawinan bawah umur, aspek tradisi dan budaya di daerah setempat, dan teknologi komunikasi modern seperti telepon seluler ikut mendorong perkawinan bawah umur. Beberapa upaya telah dilakukan untuk menanggulangi perkawinan di bawah umur yakni dengan merevisi batas usia perkawinan pada Undang-Undang Perkawinan menjadi 19 tahun bagi pria dan wanita, Peranan serta tokoh pemuda, tokoh masyarakat atau ulama dan pemerintah dalam memberikan sosialisasi gerakan anti menikah dibawah umur, dan Koalisi Perempuan Indonesia sudah berkomitmen untuk mencegah perkawinan anak. Adapun saran dari persoalan ini adalah diperlukannya sosialisasi yang dapat memberikan wawasan terhadap bahaya dan resiko dari perkawinan bawah umur dan pemahaman mengenai ketentuan perkawinan sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Perkawinan
Privacy Protection Guarantee for Data Hacking Victims According to Indonesian Law
Personal data leaks have become one of the primary concerns. The government has attempted to overcome this issue by implementing the Law on Personal Data Protection (UU PDP) and establishing law enforcement agencies for Personal Data Protection. Despite the existence of laws that regulate and agencies responsible for this issue, personal data leaks still occur frequently. One of the cases was the leak of customer data from Bank Syariah Indonesia (BSI). This study analyzes how Indonesian regulations on personal data protection align with safeguards under Article 17 of the ICCPR and how the implementation of personal data protection regulations can protect data owners experiencing losses. This research uses normative juridical methods with a descriptive-analytical approach. The results of the research show that Indonesia has regulations to protect the privacy rights of its citizens, specifically in the Personal Data Protection Law. However, the implementation of the UU PDP faces challenges in providing effective protection for data breach victims