Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Open Journal Systems
Not a member yet
807 research outputs found
Sort by
PERLINDUNGAN HAK NORMATIF PEKERJA ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023
Penelitian yang berjudul “Pemenuhan Hak Normatif Pekerja Atas Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang” yang diatur dalam Pasal 153 - 160. Membahas tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diatur dalam undang-undang cipta kerja. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatannya yakni perundang-undangan dan kasus. Untuk menganalisis bahan hukum digunakan teknik analisis secara deskritif kualitatif. Kuator adalah pihak yang ditunjuk pengadilan niaga guna penyelesaian kasus tersebut, hal ini memiliki kaitan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Kepailitan, terkait pesangon dan pembayaran upah pekerja. Perlindungan hukum bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak diatur pada Pasal 153 Undang-undang Cipta Kerja, perusahaan memiliki larangan dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja. Peraturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diatur dalam Pasal 151 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, adapun PHK bisa dilakukan dan dibenarkan oleh perusahaan jika dalam keadaan yang memaksa (force majeure) hal ini tercantum dalam Pasal 154a Undang-undang Cipta Kerja
COMPARISON OF CHEMICAL CASTRATION SANCTIONS AGAINST PERPETRATORS OF CHILD SEXUAL VIOLENCE IN IN-DONESIA AND SOUTH KOREA
Chemical castration punishment is regulated in Law No. 17 of 2016 about Child Protection, which provides additional sanctions for perpetrators of child sexual crimes. In South Korea, it is regulated in the South Korean Bill on Prevention and Handling Perpetrator Violence Sexual to However, the implementation of this law has encountered various obstacles, including unclear implementation procedures and rejection from several medical circles. Even though there are aiming to protect children from sexual violence, criticism has emerged regarding potential human rights violations. tendency to repeat crimes. With a more structured system, South Korea has succeeded in reducing the recidivism rate through a rehabilitation approach and long-term supervision. This study uses a normative legal approach using a legislative approach, a conceptual approach and a comparative legal approach. The results of the study show that although both countries have the same goal of protecting children from sexual violence, there are significant differences in the implementation and effectiveness of chemical castration sanctions in Indonesia which carries out execution aimed at the profession doctor while South Korea was handed over to court as execution castration chemical. This study aims to provide insight into the comparison of legal policies in the two countries and their implications for the protection of child sexual violence victims. Meanwhile, South Korea became the first country in Asia to implement chemical castration in 2011. This policy was implemented based on the results of a medical diagnosis indicating that the perpetrator had
Eradicating All Rules Through Article 42 of Law 21 of 2023 on The National Capital: A Study of Legal Norms and Morality
Legal norms in a regulation are the face of the government in implementing a policy, norms become an important point in the purpose of the law itself, namely justice. Norm ambiguity at least has several aspects, namely: open norms, vague norms, norms that conflict with other norms. All of these aspects are a unity in ‘norm conflict’. Article 42 of Law Number 21 of 2023 on the National Capital City (IKN) explains that, if there are regulations that conflict with the IKN Law, other regulations are considered invalid. Thus, many legal academics have criticised the article as a sweeping article. Thus, this research uses a normative research method that examines the norms and politics of law in Article 42 of the IKN Law using a conceptual approach and a statutory approach. Thus, this research shows that in terms of ratio legis, it is not possible for a law to declare another law invalid, which has an equal status as stipulated in Article 7 of Law Number 12/2011 on the Formation of Legislatio
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVENTOR KARYAWAN DALAM PERJANJIAN BERSYARAT KEPEMILIKAN PATEN DENGAN PERUSAHAAN
Aset utama perusahaan adalah karyawan, sebagai pelaksana roda indutri untuk mendapatkan profit. Karyawan yang terlibat dalam pengembangan produk berpartisipasi untuk membuat invensi yang didanai perusahaan. Hasil invensi pada industri dapat menjadi paten yang memiliki nilai ekonomis. Sumber daya manusia yang terlibat dalam invensi paten dapat membuat perjanjian bersyarat untuk kepemilikan paten, sehingga dapat memiliki hak ekonomi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, mengenai perjanjian bersyarat antara karyawan dengan perusahaan untuk mendapatkan hak ekonomis atas paten yang dibuat. Tujuan dari penelitian ini untuk menemukan perlindungan hukum bagi inventor karyawan melalui perjanjian bersyarat kepemilikan paten. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai bahan hukum primer. Pendekatan menggunakan statute approach untuk memahami konsistensi peraturan perundang-undangan dengan soft law hak kekayaan intelektual. Hasil penelitian ini, berdampak meningkatkan partisipasi karyawan untuk berkontribusi pada perusahaan melalui temuannya dan invensi karyawan sebagai aset yang dapat menjadi passive income. Dimungkinkannya inventor mendapatkan imbalan dari penjualan (komersialisasi) hasil invensinya oleh investor (perusahaan) dan besaran imbalan harus dibuat dan diatur dalam suatu bentuk perjanjian bersyarat secara terperinci baik penetapan jumlah imbalan (royalti) yang layak, dan juga isinya antara lain agar inventor tetap mendapatkan hak ekonomi dari hasil invesinya, selain itu perlindungan inventor sebagai pemilik hak paten yang dihasilkannya
Penegakan Hukum Deforestasi terhadap Keadilan Iklim Masyarakat Hukum Adat : Pembelajaran bagi Indonesia dari Brazil
Penegakan hukum deforestasi terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal perlindungan hak-hak masyarakat adat dan upaya mitigasi terhadap perubahan iklim. Meskipun terdapat peraturan yang melindungi hutan adat, implementasinya dinilai belum memadai. Sebaliknya, Brazil telah melakukan langkah-langkah maju dalam penegakan hukum terhadap deforestasi dan perlindungan hak masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat realitas penegakan hukum deforestasi serta meninjau sejauh mana efektivitas penegakan hukum di Indonesia dan dan mengambil pembelajaran dari Brazil, serta mengusulkan format ideal penegakan hukum deforestasi yang dapat diterapkan di Indonesia untuk mencapai keadilan iklim bagi masyarakat hukum adat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis peraturan hukum internasional dan nasional serta perosalan-persoalan deforestasi di kedua negara. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kerangka hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat hukum adat serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum deforestasi yang berkeadilan
Reverse Evidence: A Beacon of Hope for Pretrial Reform
Pretrial proceedings, inspired by the Habeas Corpus principle, aim to protect individuals from arbitrary coercive measures such as suspect identification, arrest, and detention. However, in practice, the burden of proof in pretrial processes falls entirely on the applicant, who must prove a negative: the illegality of the coercive action. This burden creates significant obstacles for applicants seeking redress. To address this imbalance, this research examines the concept of Habeas Corpus, the evidentiary system of reverse onus of proof in the Indonesian legal context, and the development of an ideal evidentiary model for pretrial proceedings. Using normative juridical methods, this study finds that Habeas Corpus obliges the detaining authority to justify the legality of detention; failure to do so results in the detainee's release. Similarly, reverse evidence has been applied in corruption, money laundering, and administrative cases in Indonesian courts to address challenges in uncovering organised crimes. In pretrial contexts, applying reverse evidence protects human rights, promotes transparency, and ensures accountability in the exercise of coercive state power. This approach reflects the legal principle that individuals should not be required to prove a negative, easing the applicant’s evidentiary burden. By shifting the burden of proof to the respondent (i.e., the state or its officers), it upholds the principle of equality of arms, creating a more balanced relationship between individuals and the state. Ultimately, this enhances safeguards against abuse of authority and improves fairness in the justice system
Transformasi Kebijakan Pemidanaan Dalam Kuhp Nasional: Menuju Sistem Pemidanaan Yang Berkeadilan Dan Humanis
Indonesia’s penal system has long been dominated by a retributive approach inherited from colonial legal traditions, where imprisonment serves as the primary punishment for criminal offenders. This model has led not only to chronic prison overcrowding but also to the dehumanization of inmates, who still possess fundamental human rights. The newly enacted Indonesian Penal Code (KUHP) marks a significant shift toward a more progressive and humanistic penal paradigm, grounded in the values of Pancasila and the principles of restorative justice. This article aims to normatively analyze the paradigm shift in criminal punishment introduced by the new KUHP and its implications for Indonesia’s penal system, particularly in encouraging the implementation of alternative punishments such as community service, probation, and fines. The study employs a normative legal approach with qualitative analysis of relevant laws, regulations, and legal literature. Findings indicate that the application of alternative sanctions offers a viable solution to prison overcrowding while aligning with the rehabilitative and reintegrative goals of the correctional system. Nonetheless, several challenges remain, including the readiness of law enforcement institutions, infrastructure limitations, and the persistence of a punitive legal culture that views imprisonment as the only legitimate form of punishment. Therefore, a comprehensive implementation strategy is required, involving strong collaboration among government institutions, law enforcement, academia, and civil society to ensure a smooth transition toward a more just, restorative, and humane penal system
PENERAPAN MONETISASI DAN KOMERSIALISASI HAK EKONOMI DALAM KLAIM HAK CIPTA PADA PLATFORM YOUTOUBE
Penelitian ini mengkaji secara komprehensif keberadaan perlindungan kekayaan intelektual dalam hukum hak cipta, khususnya terkait pengaturan dalam Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan penerapannya pada platform digital YouTube. Fokus utama diarahkan pada posisi kreator sebagai pemegang hak eksklusif atas ciptaan, serta mekanisme sistem Content ID dalam proses identifikasi, klaim, dan perolehan monetisasi atas konten yang diunggah. Dalam praktiknya, implementasi perlindungan hak cipta dan skema monetisasi di platform digital menghadapi berbagai tantangan, antara lain sengketa klaim hak cipta, misuse atau penyalahgunaan klaim oleh pihak tertentu, asimetri informasi antara platform dan kreator, serta keterbatasan regulasi positif yang secara spesifik mengatur model perlindungan dan komersialisasi konten digital. Permasalahan pokok dalam jurnal ini adalah bagaimana penerapan monetisasi dan komersialisasi dalam klaim hak cipta pada platform YouTube serta sejauh mana perlindungan yang diberikan kepada konten kreator dan masyarakat pengguna. Tujuan penulisan jurnal ini adalah agar masyarakat dan konten kreator memahami hak dan kewajiban mereka terkait perlindungan hak cipta di ruang digital. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber data terdiri atas data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan monetisasi di YouTube masih menghadapi banyak tantangan, sehingga peran pemerintah dan pembuat kebijakan sangat diperlukan dalam merumuskan pengaturan dan pengawasan yang lebih jelas, tegas, dan adaptif terhadap perkembangan platform digital
KAJIAN PENJATUHAN PIDANA PENJARA SEBAGAI SUBSIDAIR PADA PUTUSAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Pengaturan di Masa Depan Terkait Pidana Penjara Subsider Terhadap Pidana Tmbahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Pendekatan dalam penulisan penelitian ini dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menerangkan dalam menentukan lama pidana penjara subsidair, ternyata Hakim tidak memiliki pola yang dihubungkan dengan pidana pembayaran uang pengganti atau pidana pokok atau pengaturan yang lanjut dari Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hakim juga seharusnya menetapkan penjara pengganti sesuai dengan range kelasnya (semakin besar uang pengganti yang harus dibayar maka semakin besar juga lama pidana penjara penggantinya agar tidak menimbulkan disparitas) Kemudian melakukan Perubahan dan/atau penyempurnaan kebijakan dalam penanganan tindak pidana korupsi tersebut sekiranya dapat diajukan ke Mahkamah Agung untuk mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait hal tersebut.Kata Kunci: Pidana Penjara Subsidair;Pidana Uang Pengganti ; Tindak Pidana Korupsi
ASSESSING THE IMPLICATIONS OF INDONESIA’S POTENTIAL ACCESSION TO THE 2019 HAGUE JUDGMENTS CONVENTION
This article analyzes the potential impact of Indonesia’s accession to the 2019 Hague Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Judgments in Civil or Commercial Matters (Hague Judgments Convention). Addressing long-standing uncertainty stemming from Article 436 of the Reglement op de Rechtsvordering (RV), the study evaluates three key dimensions: legal certainty, investor confidence, and the implications for state sovereignty. Using a normative and comparative legal approach, the research finds that Indonesia’s current framework, requiring a full fresh lawsuit to enforce foreign judgments, creates high transaction costs, inconsistent judicial outcomes, and diminished trust from foreign investors. The Hague Convention offers a predictable, efficient, and standardized multilateral system that can significantly strengthen Indonesia’s cross-border enforcement regime. Accession would enhance legal reliability and improve the investment climate, provided that Indonesia undertakes legislative harmonization, strengthens judicial and institutional capacity, and maintains adequate safeguards through ordre public and sovereign-immunity protections. The article concludes that Indonesia should pursue accession through a phased and carefully designed approach to balance international judicial cooperation with the preservation of national sovereignty