Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Open Journal Systems
Not a member yet
807 research outputs found
Sort by
Hak Prerogatif Presiden di Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945
Jika ditinjau lebih lanjut dari konsep awalnya, penggunaan maupun implementasi hak prerogatif Presiden di Indonesia, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan telah salah kaprah, begitu juga dengan pemahamannnya. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, yaitu penelitian dengan melakukan pengumpulan data melalui penelusuran bahan-bahan pustaka berupa aneka literatur dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan penelitian ini. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sejarah (history approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan analisis hukum (analythcal approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil analisis penelitian didapatkan hasil, ternyata hak prerogatif Presiden masih termuat dalam UUD 1945 pasca perubahan. Pasal 22 ayat 1 merupakan pasal yang masih dapat diidentifikasikan sebagai hak prerogatif Presiden. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa Presiden mempunyai wewenang untuk mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa dalam keadaan yang mendesak atau darurat menurut tafsiran presiden sendiri. Wewenang yang dimiliki Presiden tersebut, dalam implementasinya tidak dapat dicampuri oleh lembaga negara manapun
KEWENANGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Penelitian ini berjudul Kewenangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Sumatera Selatan. Penulisan Tesis ini dilatarbelakangi oleh Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika saat ini sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan dan mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di Wilayah Sumatera Selatan. Kemudian permasalahan Bagaimana Pelaksanaan Kewenangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum Normatif empiris. Bahan hukum diperoleh dari data primer dan data sekunder. Bahan tersebut akan dianalisis dengan deskriptif analisis dan akan ditarik kesimpulan dengan cara deduktif. Kewenangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan Memiliki Tugas dan Fungsi di bidang masing-masing, Pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan dilakukan usaha Desiminasi Informasi dan kegiatan pencegahan melalui Advokasi, Bidang Rehabilitasi sebagai tujuan utama dari jenis Treatment, Bidang Pemberantasan dilakukan Upaya Paksa berupa Penangkapan, Penahanan, Penyitaan oleh Penyidik BNN.Kata Kunci: Kewenangan, Badan Narkotika Nasional, Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Narkotika, Sumatera Selatan
MITIGASI RISIKO TANGGUNG JAWAB SECARA TANGGUNG RENTENG DEWAN KOMISARIS ATAS KERUGIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM PERSPEKTIF PRINSIP – PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)
BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional. Sebagai pelaku ekonomi, BUMN juga menghadapi ketidakpastian dan risiko yang menjadi kendala bagi mereka dalam usaha mencapai visi dan misi mereka. Salah satu jenis risiko tersebut adalah risiko hukum. Oleh karena itu maka dalam tulisan ini diteliti mengenai Bagaimana penerapan mitigasi risiko Dewan Komisaris untuk mengantisipasi kesalahan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kerugian perusahaan BUMN. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, pendekatan futuristis, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang diperoleh ditafsirkan menggunakan penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis. Penarikan kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Beban tanggung jawab kerugian yang diderita perseroan menjadi dapat tanggung jawab tanggung renteng bagi semua anggota Dewan Komisaris. Kesalahan yang dilakukan oleh komite-komite dibawah Dewan Komisaris juga menjadi tanggung jawab Dewan Komisaris. Tanggung jawab yang dibebankan kepada Dewan Komisaris juga dibebankan kepada Dewan Direksi secara bersama-sama karena sumber kesalahan berasal dari Dewan Direksi. Mitigasi risiko yang dilakukan Dewan Komisaris yaitu penerapan GCG, efektifitas komisaris Independen, menambah kompetensi anggota Dewan Komisaris melalui pendidikan berkelanjutan serta pelaksanaan pemantauan mitigasi risiko perusahaan oleh komite manajemen risiko sebagai salah satu fungsi pengawasan Dewan Komisaris
PENEGAKAN SANKSI PIDANA DALAM UU NO. 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
ABSTRACT The implementation of the national development sector employment is intended to reach their goals and the Indonesian's goals is being just and prosperous according to Pancasila and The Constitution 1945. Social security given by a company to employees or laborer is an obligation that must be adjusted to. Needs Has become, it is nature that man married to bear and his family. A social security management agency, and abbreviated as Social Security Administration Organization, is the body of laws formed to run programs social security. Social Security Administration Organization consisting of health and employment. In social security, protection is the guarantee that participants benefit maintenance and protection given to basic needs for those who have paid their contributions or it paid by the government. Criminal provisions listed in Social Service's Constitution are the criminal law specifically outside of the Penal Code and is a special section sub system of the whole condemnation system. Thus, the condemnation system in special constitution outside of the Penal Code should be integrated in a general rules. But, in the special constitution outside of the Penal Code it can be made special arrangements which deviate or different with the rules stipulated in the Book 1 of the Penal Code. There are two types of criminal sanctions that is in social service's constitution, where criminal sanctions the first is the threat of sanctions for employers who do not register their employees into social service while sanction the second was for agencies that perform the service itself, social service criminal sanctions is the last sanctions imposed upon or can be said is the sanctions after the most severe administrative sanctions so that criminal sanctions are needed in the social service's constitution as lex specialist or rule of law specifically. Keywords : Social Security Administration Organization(BPJS ), the act of bpjs, special crimes, company, employee
Online Dispute Resolution sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Financial Technology di Indonesia
Era industri 4.0 ditandai dengan masif nya perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh layanan jasa keuangan yang dulunya dilakukan secara bertatap muka, di era industri 4.0 seperti sekarang ini, layanan jasa keuangan bisa dilakukan melalui internet. Teknologi Keuangan (Fintech) adalah layanan jasa keuangan digital yang menawarkan dan menyediakan kenyamanan dan kecepatan layanan keuangan. Munculnya Fintech tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan. Fintech pada tulisan ini lebih dikhususkan pada Fintech Peer to Peer Lending (Fintech P2PL). Karena sifat layanan jasa keuangan yang diberikan oleh Fintech P2PL adalah secara online, maka memungkinkan para pihak dalam penyelenggaraan Fintech P2PL berada dalam jarak yang sangat jauh, misalnya antar pulau bahkan antar negara. Ketika ada suatu permasalahan hukum terjadi antar pihak maka tidak dimungkinkan untuk diselesaikan secara bertatap muka, karena akan memakan biaya yang mahal. Karenanya penting untuk dirancang aturan mengenai alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Financial Technology di Indonesia, mengingat hingga saat ini belum ada pengaturan mengenai hal a quo. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan data sekunder dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa alternatif penyelesaian sengketa bisnis Financial technology khususnya Fintech P2PL di Indonesia harus dilakukan secara online (Online Dispute Resolution)
Analisis Skuter Listrik Sebagai Kendaraan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Hukum Normatif
Perkembangan kendaraan saat ini tidak hanya fokus pada pengembangan kendaraan yang efisien, namun juga fokus menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan yang kemudian dikenal sebagai green vehicle. Salah satu contoh green vehicle adalah electronic scooter atau skuter listrik yang mulai bermunculan di Indonesia. Bersamaan dengan kemunculannya, posisi skuter listrik sebagai kendaraan menimbulkan pertanyaan di benak berbagai pihak yakni apakah skuter listrik termasuk dalam kategori kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor, sebab hal ini akan berimplikasi pada penentuan hak dan kewajiban bagi penggunanya. Tulisan ini akan membahas lebih lanjut kedudukan serta hak dan kewajiban skuter dengan menggunakan metode hukum normatif serta pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil analisis menunjukan bahwa berdasarkan penafsiran ekstensif dan sosiologis kedudukan dari skuter listrik adalah sebagai kendaraan tidak bermotor. Hal ini dengan melihat fakta bahwa meski tenaga listrik lebih sering digunakan, namun dalam keadaan tertentu seperti habisnya baterai dan kondisi jalan atau cuaca tak memungkinkan, skuter listrik membutuhkan tenaga manusia. Terkait dengan hak dan kewajiban bagi pengguna skuter listrik, saat ini ketentuan yuridis hanya mewajibkan penggunaan jalur khusus sehingga pengguna skuter listrik berhak mendapat jalur khusus tersebut untuk digunakan, meski di masa mendatang mungkin dibutuhkan beberapa hak dan kewajiban lainnya bagi pengguna skuter listrik agar lebih memenuhi standar keamanan bagi pengguna
Konstitusionalitas Tentang Ancaman Bagi Kepala Kejaksaan Negeri Atas Sitaan Narkotika
Artikel ini membahas tentang Konstitusionalitas Pasal 141 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang dilandasi dari ketentuan Pasal 141 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. yang memasukkan ancaman pidana terhadap Kepala Kejaksaan Negeri dalam menetapkan status barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika bila tidak sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (1) Undang-undang Narkotika, yang mana ketentuan tersebut bernuansa merugikan hak konstitusional Kepala Kejaksaan Negeri oleh karena bertentangan dengan hak-hak konstitusional yang termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka dari itu dalam jurnal ini akan dikaji konstitusionalitas Pasal 141 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan politik pemidanaan dari Pasal 141 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Rethinking Indonesian Legislation on Wildlife Protection: A Comparison between Indonesia and the United States
In Indonesia, a crime against wildlife is still not well controlled. Several reasons are the fact that certain wildlife is still considered a threat by the community and the lack of implemented criminal sanctions. This paper compares the application of sanctions to perpetrators of wildlife crimes between Indonesia and America. Based on the Indonesian Law, Article 40(2) of the Law on Conservation of Living Natural Resources and their Ecosystems, a person who commits a crime against individual wild animals can be imprisoned for a maximum of five years and a maximum fine of one hundred million rupiahs. Meanwhile, the United States Law, the Endangered Species Act (ESA), charges wildlife criminals with criminal and civil penalties. In § 1540(a)(1) it provides that anyone who takes, imports, exports, transports or sells endangered species can be fined not more than 12,000. Also, additional criminal sanctions were imposed to revoke federal licenses, lease permits and hunting permits. This study aims to analyse criminal sanctions' enforcement in criminal cases against protected animals in courts in Indonesia and the United States to find best practices using normative legal research methods. The results show that the criminal sanctions against wildlife crimes in Indonesia have never reached the maximum sentence so that it is not sufficient to provide a deterrent effect for the perpetrators. Unlike in America, the imprisonment sanction for criminal sanctions for protected animals is still relatively weak, but fines and civil sanctions can be maximally applied
PENERAPAN ASAS IN DUBIO PRO REO PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM PERKARA PIDANA
Untuk memutus perkara pidana diperlukan dua kriteria yang harus dipenuhi, yaitu didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti, dan hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan tindak pidana. Dalam hal hakim tidak memperoleh keyakinan, hakim wajib memberikan putusan yang menguntungkan terdakwa (in dubio pro reo). Namun, pada praktiknya asas ini seringkali tidak diimplementasikan. Sebagai contoh dalam putusan Pengadilan Negeri Sambas No.201/Pid.B/2009/PN.SBS. yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Pontianak No.55/Pid/2010/PT.PTK namun dianulir oleh Mahkamah Agung dengan Putusan No.1531 K/Pid.Sus/2010. Oleh sebab itu fokus permasalahannya adalah bagaimanakah urgensi asas in dubio pro reo dalam hukum acara pidana di Indonesia dan bagaimanakah penerapan asas in dubio pro reo dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan logika berfikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi asas in dubio pro reo dalam hukum acara pidana di Indonesia adalah untuk menghindarkan salah pemidanaan karena jika terjadi salah pemidanaan sama halnya dengan menghilangkan hak asasi manusia yaitu hak kemerdekaan dan hak untuk hidup. Penerapan asas in dubio pro reo pada putusan No.1531 K/Pid.Sus/2010 telah diterapkan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah melalui logika hukum terkait dengan keterangan saksi yang tidak kompeten.
KONSESI PELABUHAN BENTUK PENDELEGASIAN PENGELOLAAN KEPELABUHANAN KEPADA BADAN USAHA PELABUHAN
Pembahasan difokuskan pada persoalan mekanisme perjanjian konsesi pelabuhan yang dilakukan antara pemerintah yang diwakili oleh Otoritas Pelabuhan (OP) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), termasuk persoalan permasalahan wanprestasi yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan perjanjian konsesi pelabuhan. Metode yang digunakan adalah penelitian dokumentari dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dianalisis secara kualitatif, dan ditarik kesimpulan secara induktif. Perjanjian konsesi pelabuhan yang diberikan kepada BUP dalam bentuk Built Operate Transfer (BOT) kecuali untuk pelabuhan yang telah dibangun sebelum diberlakukannya Undang-undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menggunakan bentuk Built Operate Own (BOO). Setelah jangka waktu pelaksanaan konsesi pelabuhan berakhir, selanjutnya lahan dan fasilitas pelabuhan dikembalikan kepada negara dan akan dilelang ulang untuk menentukan BUP yang akan mengusahakannya. Mekanisme pemberian hak konsesi dari pemerintah kepada BUP memiliki persoalan yang cukup serius, hal ini terbukti dari 223 BUP hanya 10 BUP yang telah memiliki hak konsesi pelabuhan. Persoalan jangka waktu dan tarif konsesi menjadi kendala dalam praktik. Terobosan dengan membenahi sistem mekanisme perjanjian konsesi yang memperhatikan perimbangan hak dan kewajiban antara OP dengan BUP dapat dijadikan solusi dalam menambah jumlah pelimpahan hak konsesi pelabuha