Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Open Journal Systems
Not a member yet
    807 research outputs found

    Simplifying the Multiparty System or Compromising Equality? Legal Challenges and the Current Political Landscape in Indonesia

    No full text
    Political parties play a vital role in Indonesia’s democratic system, functioning as key platforms for citizen participation and the representation of diverse interests. However, Constitutional Court Decision Number 55/PUU-XVIII/2020 introduced significant changes to the political party verification process, creating differential treatment based on previous electoral performance. This article explores the implications of this decision on the integrity of Indonesia’s multiparty system and its broader democratic framework. Employing a normative legal research methodology, the study uses a qualitative-normative approach that incorporates statutory, conceptual, and comparative analyses. It also examines Constitutional Court Decision Number 62/PUU-XXII/2024 regarding the presidential threshold, reaffirming the importance of equal and fair electoral mechanisms for all political parties. Findings indicate that exempting certain parties from factual verification undermines the constitutional principle of equal treatment and risks reducing competitiveness and inclusivity in the political system. The research proposes coalition-building mechanisms as a potential solution to preserve political diversity while adhering to the electoral threshold requirements. This study contributes a novel perspective by integrating recent Constitutional Court decisions and critically analysing their effects on Indonesia’s evolving democratic structure. It further recommends future research to assess the broader impacts of such reforms and to draw comparative insights from other democracies with consistent and equitable party verification practices

    PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KEUCHIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI: ANALISIS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA

    No full text
    Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis tentang kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh keuchik kepala pemerintah gampong, Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Pelanggaran yang dikategorikan sebagai perbuatan penyalahgunaan wewenang penggunaan keuangan negara menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus dapat dibuktikan bahwa perbuatan penyalahgunaan wewenang dapat merugikan keuangan negara. Jika tidak dapat dibuktikan adanya perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara, maka perbuatan penyalahgunaan wewenang penggunaan keuangan negara tidak dapat dipertanggunjawakan secara pidana. Ketentuan Pasal 2 Undang-undang Tipikor telah mengenyampingkan hukum administrasi negara, walaupun secara admintratif dapat dibuktikan telah terjadi perbuatan penyalahgunaan kewenangan maka sanksi adminitratif juga tidak dapat diterapkan.Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Korupsi, Kerugian, Keuangan, Negar

    Konsep Hukum Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Berdasarkan Hukum Adat Sebagai Bahan Hukum Tanah Nasional (Studi Sejarah Hukum Tanah di Daerah Semende, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumetera Selatan)

    Full text link
    Ketimpangan Pemilikan dan Penguasaan Tanah berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia, karena Sebagian besar penduduk masih menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidupnya pada pemanfaatan tanah dan hasil-hasilnya. Upaya memiminimalisir ketimpangan pemilikan dan penguasaan tanah dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan  reorientasi, yang dilanjutkan dengan rekonstruksi hukum agraria nasional, khususnya hukum tanah. Existing Condition pengelolaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan perundang-undangan mengarah pada konsep hukum perdata barat, yang menempatkan tanah sebatas komoditas, bukan sebagai asset. Hal ini menunjukkan pembentukan peraturan perundang-undangan  pelaksanaan UUPA teridentifikasi menyimpang dari amanat Undang-Undang Pokok Agraria yang menempatkan  Hukum Adat sebagai dasar pengaturannya, dengan prioritas pemilikan/penguasaan tanah pada rakyat, berdasarkan kedudukannya sebagai Natuurlijke Persoon atas dasar hubungan yang bersifat magis religius.  Kajian normatif ini membahas konsep hukum hukum asli pengelolaan dan pemanfatan tanah oleh organisasi masyarakat hukum adat/penguasa adat, maupun individu sebagai anggota masyarakat hukum adat, serta menawarkan konsep yang seharusnya diambil berdasarkan hukum adat semende dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan agraria nasional, khususnya hukum tanah. Berdasarkan kajian yang dilakukan ditemukan konsep hukum tanah  asli semede bahwa, pada hakekatnya tanah adalah milik Tuhan.  Tuhan menetapkan hak memanfaatkan tanah bagi manusia, dan Pengelolaan dan pemanfaatan tanah tersebut dilakukan dibawah pimpinan penguasa adat berdasarkan pembedaan kepentingan umum dan kepentingan pribadi, bukan dalam arti pemisahan, sebagai upaya menjaga akses individu sebagai anggota paguyuban masyarakat hukum adat terhadap tanah  tetap terjamin

    The Right to Bail in Extradition Proceedings: Malaysia's Criminal Law Perspective

    Full text link
    This article delves into the issue of bail pending extradition in Malaysia. It adopts a doctrinal legal research methodology, focusing on analysing legislation and court decisions to objectively understand how current laws and practices determine bail applications within the context of Malaysian extradition law. The study reveals that Malaysia's Extradition Act 1992 does not explicitly provide for bail pending extradition, except under limited circumstances. Malaysian courts have utilised section 44 of the Extradition Act 1992 to apply bail provisions from the Criminal Procedure Code. The study finds that Malaysian courts adopt a cautious approach when determining bail applications in extradition cases. However, this judicial approach presents challenges, particularly in extradition cases involving offences governed by specific statutes other than the Criminal Procedure Code. The findings suggest that the reliance on section 44 should be re-evaluated to address these challenges. The article concludes by recommending further research to assess the need for an explicit and comprehensive provision for bail in the Extradition Act 1992 to ensure legal consistency and a uniform application across all types of offences

    Kebijakan Daerah Untuk Perkebunan Berkelanjutan: Analisis Kewenangan dan Urgensi Pengaturannya di Provinsi Lampung

    Full text link
    Aktivitas perkebunan di berbagai daerah berperan strategis dalam memperkuat perekonomian, terutama sebagai sumber pendapatan utama masyarakat. Namun, ekspansi perkebunan dalam skala besar sering kali berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti deforestasi, hilangnya biodiversitas, perubahan iklim, serta rusaknya habitat flora dan fauna. Dampak ekologis ini menunjukkan perlunya kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan dalam pembangunan sektor perkebunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam merumuskan kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan serta mengkaji urgensi pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Lampung. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah provinsi memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan perkebunan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Urgensi pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Lampung didasarkan pada tiga aspek utama. Secara filosofis, pembangunan perkebunan berkelanjutan selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan amanat konstitusi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Dari aspek sosiologis, perkebunan besar sering menimbulkan permasalahan sosial dan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan konflik lahan. Sementara itu, dari aspek yuridis, meskipun terdapat regulasi terkait pengelolaan lahan dan lingkungan, belum ada peraturan daerah yang secara khusus mengatur pembangunan perkebunan berkelanjutan, sehingga terjadi kekosongan hukum (rechtvacuum) yang perlu diatasi. Kata Kunci : Kebijakan Daerah; Perkebunan Berkelanjutan;  Pemerintah Daera

    URGENSI PEMISAHAN HARTA PRIBADI DENGAN JABATAN NOTARIS DALAM HAL KEPAILITAN NOTARIS

    Full text link
    Penelitian ini mengkaji mengenai adanya disharmonisasi terkait kepailitan notaris dan dampaknya terhadap jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Permasalahan mendasar muncul ketika status kepailitan pribadi notaris secara otomatis mengakibatkan pemberhentian tidak hormat dari jabatannya, tanpa mempertimbangkan pemisahan antara kapasitas pribadi sebagai subjek hukum dengan fungsi publiknya sebagai pejabat umum. Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan subjek hukum pailit dengan profesi notaris serta mengidentifikasi urgensi pemisahan harta pribadi dengan jabatan notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum, mengkaji doktrin-doktrin hukum dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya disharmoni normatif antara UU Kepailitan yang tidak mengatur konsekuensi terhadap jabatan publik dengan UUJN yang memberlakukan sanksi administratif berdasarkan status hukum privat. Sistem pemberhentian otomatis ini tidak sejalan dengan praktik terbaik di negara-negara seperti Belanda dan Jerman yang menerapkan mekanisme pengawasan khusus dan pemisahan dana secara tegas. Penelitian ini menyimpulkan perlunya reformasi regulasi melalui penerapan sistem pemisahan harta yang komprehensif, kategorisasi berdasarkan penyebab kepailitan, dan alternatif pemberhentian sementara dengan kemungkinan rehabilitasi untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan kepentingan publik dengan hak konstitusional notaris

    UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN PERUNDUNGAN DUNIA MAYA (CYBER BULLYING) TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

    Full text link
    Abstrak: Meningkatnya laporan korban kejahatan cyber bullying terhadap anak pada periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, menyebabkan aparat penegak hukum membutuhkan suatu norma hukum untuk penanganannya, khususnya dalam hal perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan bahan penelitian dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah pengaturan pemidanaan pelaku cyber bullying terhadap anak, penerapan dan pertimbangan hakim dalam pemidanaan pelaku cyber bullying terhadap anak kasus Putusan pengadilan Negeri Sleman Nomor 471/Pid.sus/2013/PN.Slmn dan upaya penanggulangan cyber bullying terhadap anak dalam perspektif hukum pidana di masa yang akan dating. Kemudian Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana cyber bullying di Indonesia dalam undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berjalan maksimal karena hanya mengatur tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik secara generalisir, tidak mengkhususkan anak sebagai korban. Terlebih, berdasarkan laporan KPAI, dari periode tahun 2018 hingga tahun 2021 pelaporan korban cyber bullying meningkat signifikan dari  nol menjadi 245 pengaduan. Penerapan  dalam penegakan hukumnya dan pertimbangan hakim dalam kasus putusan pengadilan negeri sleman nomor 471/Pid.sus/2013/PN.Slmn yaitu belum terdapat pengaturan spesifik megenai cyber bullying yang mengkhususkan anak sebagai korban; dan tidak didapati pengaturan pemberatan ancaman sanksi pidana bagi pelaku baik dalam KUHP maupun dalam UU ITE apabila korban cyber bullying adalah anak. Kebijakan norma di masa yang akan datang yaitu pengaturan norma tindak pidana cyber bullying terhadap anak sebagai korban dalam UU ITE dengan penambahan ayat pada Pasal 27 terkait unsur apabila korban adalah anak, dan penambahan ayat pada Pasal 45 mengenai pemberatan sanksi pidana apabila korban adalah anak. Upaya preventif yaitu : pendekatan moral dan edukatif oleh orang tua; kerjasama internasional dengan negara lain dalam menanggulangi cyber bullying melalui perjanjian bilateral maupun multilateral; pembentukan lembaga penanggulangan cyber bullying, termasuk membuat situs-situs anti cyber bullying untuk edukasi. Kata Kunci: Anak, Cyber Bullying, Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum

    TANGGUNG JAWAB HUKUM KREDITOR SEPARATIS ATAS PENJUALAN HARTA DEBITOR DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

    Full text link
    Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) seharusnya menjadi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan utang antara debitor dan kreditor. Selama periode Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, kreditor separatis harus menangguhkan hak eksekusinya. Penulisan penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis tanggung jawab hukum kreditor separatis atas harta debitor dalam PKPU yang dijual tanpa persetujuan dari debitor dan pengurus. Metode penelitian penulisan ini termasuk tipe penelitian normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini diketahui penjualan harta debitor dalam PKPU oleh kreditor separatis tanpa persetujuan dari debitor dan pengurus tergolong dalam perbuatan melawan hukum sehingga perbuatan tersebut batal demi hukum dan kreditor separatis harus membayar ganti rugi. Dengan demikian, pengaturan mengenai tanggung jawab serta sanksi bagi kreditor separatis yang beritikad buruk pada masa penangguhan PKPU dipandang perlu untuk dirancangkan lebih lanjut demi terwujudnya rencana perdamaian dan terciptanya keamanan dan kesejahteraan bagi para kreditor dalam PKPU

    EFFECTIVENESS OF LAW NUMBER 4 OF 2024 CONCERNING THE WELFARE OF MOTHERS AND CHILDREN IN THE FIRST THOUSAND DAYS OF LIFE

    Full text link
    Law Number 4 of 2024 concerning Maternal and Child Welfare is a form of the state's constitutional commitmentto guaranteeing the protection and fulfillment of the rights of mothers and children, especially during the first thousand days of life (1000 HPK), which is the golden period of growth and development for children. However, the effectiveness of its implementation cannot be said to be optimal, especially inremote, outermost, and disadvantaged areas. This study aims to evaluate the initial level of effectiveness and identify factors that hinder the implementation of the law. This study uses a normative-empirical legal approach based on Soerjono Soekanto's Theory of Legal Effectiveness. Data was obtainedthrough a literature study of legislation, academic literature, policy reports, and secondary data from government agencies. The resultsof the study show that the effectiveness of Law Number 4 of 2024 is still formal and procedural in nature, due to the weak binding force of legal substance, overlapping authority between institutions, limited resources, and a low legal culture and literacy among the community. Thus, the effectiveness of the law has not yet reached a substantive dimension that guarantees equitable welfare for mothers and children in 3T areas. This study recommends strengthening norms through sanctions and accountability mechanisms, cross-sector institutional integration, and the development of a legal culture based on community literacy as prerequisites for the successful implementation of just laws

    PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH BANK DIGITAL TERHADAP BUNGA YANG MELEBIHI TINGKAT PENJAMINAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

    Full text link
    Latar belakang penelitian ini adalah fenomena kemunculan bank digital yang menawarkan bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan sehingga perlu dianalisis bagaimana perkembangan dan penyelenggaraan bank digital serta bagaimana perlindungan hukum atas simpanan nasabah tersebut apabila bank digital mengalami likuidasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan bank digital di Indonesia diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Perlindungan hukum terhadap nasabah dilakukan secara preventif, yakni melalui edukasi, keterbukaan, perlakuan adil, dan perlindungan terhadap privasi dan data konsumen, serta perlindungan secara represif dilakukan melalui penanganan atas pengaduan, penyelesaian sengketa, dan penegakan kepatuhan berbasis tanggung jawab. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, pendekatan ini dijadikan kerangka hukum untuk menjamin hak nasabah bank digital, sekaligus memperkuat stabilitas dan akuntabilitas sistem keuangan nasional

    708

    full texts

    807

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Open Journal Systems
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇