Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya: Open Journal Systems
Not a member yet
807 research outputs found
Sort by
Enhancing Restorative Justice in Indonesia: Exploring Diversion Implementation for Effective Juvenile Delinquency Settlement
Indonesia’s juvenile delinquency is rapidly increasing in a high number every year. At the same time, restorative justice’s implementation through the diversion mechanism is ineffective. This circumstance indicates that efforts to enhance juvenile delinquency settlement are essential. Hence, this research elaborates on diversion challenges in settling cases involving juveniles in Indonesia. Moreover, it will analyse efforts to optimise diversion implementation in strengthening restorative justice in settling juvenile cases in Indonesia. This is normative research that uses a statutory approach and is described qualitatively. The research illustrates numerous obstacles in applying diversion during juvenile delinquency resolution in Indonesia. Amongst the difficulties are legal factors; law enforcer factors; factors of means or supporting facilities; societal factors, and cultural factors. These challenges incline the necessity to improve diversion applications in Indonesia’s juvenile delinquency. The effectiveness of diversion will contribute positively to the restorative justice system in Indonesia. Furthermore, optimising diversion is possible through reformulating regulation and prioritising prevention efforts to prevent juvenile delinquency from reaching litigation settlement
INTEGRASI VALIDASI BERDASARKAN PEMISAHAN DAN PEMBAGIAN YANG AKAN DIALIHKAN KEPADA SEBAGIAN AHLI WARIS
Hukum waris memegang peran yang sangat penting adanya peristiwa hukum dalam kehidupan manusia yang terjadinya kematian. Adanya ketidak sinkronisasi dalam peraturan hukum waris yaitu antara Bapenda Kota Palembang Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2021 dengan sistem peralihan hak yang ada di Kantor Pertanahan Kota Palembang Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021. Maka dari itu, adanya ketidakpastian hukum tentang peralihan hak waris. Sistem peralihan hak waris tersebut belum terjadi titik temu mengenai aturan yang berlaku yang ada di Kantor Bapenda Kota Palembang dan aturan sistem yang berlaku di Kantor Pertanahan Kota Palembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan mengenai Peraturan BPHTB dalam peralihan hak waris dan mengkaji dan menjelaskan urgensi sinkronisasi sistem validasi BPHTB Waris. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan Perundang-undangan, konseptual dan kasus. Adapun hasil penelitian ini adalah pada Peraturan BPHTB ahli waris membayar pajak 2 kali dan tidak ada sinkronisasi antara sistem validasi yang ada di Bapenda Kota Palembang yang sudah berstatus tervalidasi sedangkan di sistem Pertanahan Kota Palembang masih berstatus tidak tervalidasi
PERALIHAN HAK TANAH DENGAN MENGGUNAKAN AKTA KUASA MUTLAK SEBAGAI TINDAK LANJUT PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH
Transfer of Land Rights Using Deed of Absolute Power of Attorney as a Follow-up to the Agreement on Sale and Purchase of Land is an absolute power of attorney allowed as a follow-up to the binding agreement of sale and purchase (ppjb), where the making of a deed of binding agreement of sale and purchase (ppjb) as a preliminary agreement in the presence of a notary with the aim of providing protection for the parties so that the prospective seller does not transfer the object of sale and purchase to another party and the prospective buyer does not cancel the sale and purchase agreement to be made between the two. Of course, as a Notary, you must be careful not to let the prospective buyer be a foreign national. The absolute power of attorney received by the buyer from the seller is to be able to act alone to go through the next process, for example turning the name before the PPAT. Legal protection of Notary in the making of absolute power of attorney deed as a follow-up to the agreement of binding sale and purchase (PPJB) of land rights has been in accordance with the laws and regulations and the code of ethics of Notary. Settlement of legal disputes in the PPJB of land rights using absolute power of attorney deed as a follow-up to the agreement of binding sale and purchase (PPJB) of land rights is by deliberation and court. Dispute resolution in the deed if generally resolved in the Court in the city concerned, but if it is not too complicated, it is resolved by deliberation.Keywords: Transfer of Rights, Deed of Absolute Power of Attorney, Sales and Purchase Agreemen
PEMBATALAN MEREK DENGAN NAMA ORANG TERKENAL BERLANDASKAN ASAS IKTIKAD TIDAK BAIK (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 576 K/PDT.SUS-HKI/2020)
Penelitian ini membahas pembatalan merek dengan nama orang terkenal berlandaskan asas iktikad tidak baik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 576 K/Pdt.Sus-HKI/2020 antara Ruben Samuel Onsu selaku orang terkenal melawan Yangcent selaku pendiri dan pemilik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Fokus permasalahan pada penelitian ini ialah bagaimana pembatalan merek dengan nama orang terkenal berlandaskan asas iktikad tidak baik dengan menganalisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 576 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum normatif dan teknik penarikan kesimpulan yang digunakan ialah teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini ialah Ruben Samuel Onsu selaku orang terkenal tidak dapat membuktikan bahwa Yangcent selaku pendiri dan pemilik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono mendaftarkan merek miliknya dengan iktikad tidak baik dan Yangcent selaku pendiri dan pemilik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono dapat membuktikan bahwa Ruben Samuel Onsu yang mendaftarkan mereknya dengan iktikad tidak baik, sehingga terjadi pembatalan merek milik Ruben Samuel Onsu selaku pihak yang mendaftarkan mereknya dengan iktikad tidak baikKata Kunci: Asas Iktikad Tidak Baik; Orang Terkenal; Pembatalan Mere
PEMENUHAN HAK MASYARAKAT MISKIN DALAM MEMPEROLEH BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA
Pemberian pelayanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu, sebenarnya merupakan penerapan dari negara hukum dengan tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik demi tercapainya kesejahteraan rakyat. Pemberian bantuan hukum cuma-cuma sudah diatur oleh pemerintah secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan dalam pemberian bantuan hukum cuma-cuma, untuk terciptanya akses keadilan bagi seluruh masyarakat dalam pemberian bantuan hukum cuma-cuma sangat dibutuhkan solusi yang tepat untuk mengoptimalkan pemberian bantuan hukum cuma-cuma tersebut. Banyaknya aturan seperti harus terverifikasi dan terakreditasi, mengakibatkan pada sulitnya Lembaga Bantuan Hukum mendapatkan anggaran dari negara dan mengakibatkan Lembaga Bantuan Hukum di daerah-daerah menjadi sangat terbatas. Penelitian ini adalah penelitian normatif dan sumber bahan yang digunakan bahan primer dan bahan sekunder. Adapun pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini, pengaturan hak masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma sudah diatur secara jelas pada peraturan perundang-undang, seperti dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum. Pada penerapannya, pemberian bantuan hukum cuma-cuma dalam tataran praktik masih menuai beberapa hambatan, baik dari peraturannya sendiri maupun dari masyarakat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam mengoptimalkan pemberian bantuan hukum cuma-cuma. Melalui penguatan anggaran untuk pemberian bantuan hukum. Sosialisasi hukum demi kesadaran masyarakat terhadap hukum. Pemotongan birokrasi untuk mempermudah verifikasi dan akreditasi Lembaga Bantuan Hukum dan mempermudah masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum cuma-cuma. Kemudian terakhir yaitu satu Kelurahan/Desa satu paralegal, agar mudahnya masyarakat pedesaan menjangkau orang yang mengerti hukum
KEBIJAKAN FORMULATIF HUKUM PIDANA MENGENAI KETENTUAN PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999JO UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SITUASI BENCANA
ABSTRAK: Tesis ini berjudul “Kebijakan Formulatif Hukum Pidana Mengenai Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dalam situasi bencana. Penulisan ini dilatarbelakangi inkonsistensi norma hukum Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak pemberantasan Pidana Korupsi. Dimana dalam norma hukum Pasal 2 ayat (2) khususnya unsur-unsur atau parameter kejahatan korupsi, persyaratan perbuatan pidana, dan ancaman sanksi pidana tidak memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga penormaan hukum yang inkonsistensi dan tidak memiliki kepastian hukum tersebut berpengaruh kepada penegakan hukum pidana korupsi khususnya pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Dari hal tersebut timbul permasalahan yang harus dianalisa yaitu : (1) Bagaimanakah seharusnya rumusan norma hukum pada ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasa yang akan datang.Metode penulisan ini adalah yuridis normatif. Beberapa pendekatan penelitian yang penulis gunakan seperti pendekatan filsafat, konseptual, undang-undang, pendekatan kasus dan futuristik.Hasil penelitian adalah rumusan norma hukum Pasal 2 ayat (2) harus memiliki kepastian hukum baik kejelasan rumusan delik, dan penggunaan pasal tersebut tidak menimbulkan masalah penegakan hukum. Untuk kedepannya norma hukum tersebut harus diperbaiki melalui revisi undang-undang, atau membuat peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden dan memperkuat Peraturan Mahkamah Agung yang sudah ada yang menjelaskan syarat pemidanaan Pasal 2 ayat (2). Kata Kunci : Kebijakan Formulatif, Hukum Pidana,, Undang-Undang Tindak Pidana Korups
PERANAN JAKSA PENGACARA NEGARA KEJAKSAAN NEGERI PRABUMULIH DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA KELURAHAN KOTA PRABUMULIH
Isu yang dibahas dalam penelitian ini adalah Peranan Jaksa Pengacara Negara serta kendala yang dihadapi dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana kelurahan di kota Prabumulih dan bagaimana peran Jaksa Pengacara Negara yang ideal dalam pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat yuridis empiris melalui pendekatan sosiologis, pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan, dianalisis dengan metode deduksi dan teknik penarik kesimpulan induktif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa peranan pendampingan hukum tersebut melalui penyuluhan hukum, pembahasan bersama perangkat kelurahan terhadap permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan, serta pemberian pendapat hukum terkait regulasi terkait. Kendala yang dihadapi adalah, pembatasan keterlibatan Jaksa Pengacara Negara yaitu pengecekan administari serta terbatasnya anggaran Jaksa Pengacara Negara. Peran ideal dalam pendampingan untuk masa mendatang dapat dilaksanakan walaupun tanpa permintaan stake holder dan dapat melakukan pengecekan secara fisik pekerjaan. Kata Kunci: Dana Kelurahan, Peran, Jaksa Pengacara Negara, Tindak Pidana Korupsi
PENGUATAN FUNGSI DEWAN PERS SEBAGAI MEDIATOR PENYELESAIAN KASUS PERS DALAM IUS CONSTITUENDUM INDONESIA
Ketatnya persaingan media massa, sehingga pengelolaan pers yang berlindung di balik kebebasan untuk menyampaikan informasi justru bersaing dengan sesamanya, menjadikan pemberitaan pers banyak tidak sesuai dengan kenyataan atau kurang objektif. Dewan Pers merupakan institusi yang diberikan wewenang khusus menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menangani kasus-kasus pers. Dalam penyelesaian sengketa pers yang dilaporkan atau diadukan ke Dewan Pers menggunakan mekanisme mediasi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimanakah pengaturan hukum yang ideal terhadap dewan pers sebagai lembaga mediasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), Pendekatan Futuristik (Futuristic Approach). Berdasarkan hasil penelitian pengaturan yang ideal terkait Dewan Pers sebagai lembaga mediasi ialah dengan cara merevisi Undang-Undang Pers menambahkan tata cara pelaksanaan mediasi, pertimbangan-pertimbangan dalam menilai pemberitaan dan pemberian rekomendasi, serta pelanggaran dan sanksi, terutama indikator mengenai pelanggaran-pelanggaran berat
REGIONAL EXPANSION IN INDONESIA: PERSPECTIVES ON DEVELOPMENT LAW THEORY
The research purpose is to find out the development of regional expansion in Indonesia from the point of view of development law theory. The research method used in this study indeed uses the type of juridical normative research. While the approach to be taken by the author is a statutory approach and a conceptual approach. The data analysis used by the author is descriptive qualitative data analysis. The discussion results in this study are two things: first, expansion in Indonesia is considered quite significant, primarily. This expansion is carried out in the framework of national development. But regional expansion cannot be separated from dilemmas, especially political dilemmas, administrative dilemmas, and dilemmas in terms of regional inequality. Second, regional expansion viewed from the point of view of development law theory is undoubtedly related to the role of law as a means. Law occupies a vital role in the means of regional expansion. The law plays an essential role in the legislative process of regional expansion because the autonomous regions that will secede must be based on the products of the law
CRIMINOLOGICAL STUDY OF CORRUPTION IN ABUSE OF POSITION AUTHORITY
In carrying out their duties and functions legally, officials have been regulated by law, but in exercising authority in office, they are also limited by law. Forms of abuse of power by public officials who commit corruption in a position and use it for personal and group interests to enrich themselves and certain groups and harm many people or the general public, namely in cases of corruption. Abuse of authority in office, namely in criminal acts of corruption by one of the university rectors in Lampung, followed by criminal acts of corruption in the Bengkalis Island Outer Ring Road improvement project and the Deputy Attorney General of the Manado State Attorney General’s Office. So, this needs to be studied in depth through criminological studies to determine the factors that cause someone to commit a crime. This study uses empirical normative research methods and statutory, conceptual, and case study approaches. The results of this study indicate that several factors influence an official who commits a criminal act of corruption. These internal factors include personality traits such as human greed, poor morals, and dishonesty. Next are external factors, including opportunity and economic factors (consumptive lifestyle). Efforts to deal with the criminal act of corruption and abuse of authority in the office can be carried out through preventive efforts, namely by building morale, honest attitude, and a clean work ethic. Then, through repressive efforts, severe penalties are imposed that create a deterrent effect and create fear for others to commit corruption