e-Journal PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)
e-Journal PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)Not a member yet
1348 research outputs found
Sort by
Implementasi Pajak Karbon Di Indonesia: Potensi Penerimaan Negara Dan Penurunan Jumlah Emisi Karbon
Implementation of the carbon tax, potential revenue and reducing carbon emissions. Implementing the carbon tax is aimed at changing the behavior of industries to switch to green economic activities that are low in carbon emissions. This study aims to project the impact of the carbon tax in terms of potential revenue and reducing the number of carbon emissions in Indonesia. The research was conducted using qualitative methods with a content analysis approach using carbon emission data from the Ministry of Environment and Forestry and scoping review approach from international literature such as working papers and scientific articles. This study concludes that the Indonesian government can obtain potential carbon tax revenue from the energy sector worth IDR 23,651 trillion in 2025 from the carbon tax imposed. In addition, the results of the imposition of carbon taxes in several countries show that the imposition of carbon tax reduces emissions in those countries.Implementasi pajak karbon di Indonesia: potensi penerimaan negara dan penurunan jumlah emisi karbon. Penerapan pajak karbon ditujukan untuk mengubah perilaku industri agar beralih ke kegiatan ekonomi hijau yang rendah emisi karbon. Penelitian ini bertujuan untuk memproyeksikan dampak pengenaan pajak karbon terhadap potensi pendapatan negara dan pengurangan jumlah emisi karbon di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan content analysis menggunakan data emisi karbon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pendekatan scoping review dari literatur internasional seperti makalah kerja, artikel ilmiah, dll. Studi ini menyimpulkan bahwa pemerintah Indonesia dapat memperoleh potensi karbon penerimaan pajak dari sektor energi senilai Rp 23,651 triliun pada tahun 2025 dari pajak karbon yang dikenakan. Selain itu, hasil pengenaan pajak karbon di beberapa negara menunjukkan bahwa pengenaan pajak karbon mengurangi jumlah emisi di negara-negara tersebut
Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Dividen Serta Dampaknya Bagi Pertumbuhan Investasi Di Indonesia, Malaysia, Singapura, Dan Filipina
This study aims to examine how the dividend taxation system implemented in Indonesia then compares with the taxation system of income on dividends in Malaysia, Singapore, and the Philippines and examines how the impact of dividend taxation on investment growth in these countries, how the weaknesses and strengths of the income taxation system on dividends are used, and whether the system of imposing taxes on dividend income is a major factor in influencing investors' decisions in making investments or not. The results of this study show that the taxation system on dividend income is not the main factor in influencing investment growth, but still has a fairly important role.Penelitian ini  bertujuan untuk mengkaji bagaimana sistem pemajakan dividen yang diterapkan di Indonesia kemudian dibandingkan dengan sistem pemajakan penghasilan atas dividen di Malaysia, Singapura, dan Filipina serta mengkaji bagaimana dampak pemajakan dividen terhadap pertumbuhan investasi pada negara-negara tersebut, bagaimana kelemahan dan kekuatan sistem perpajakan penghasilan atas dividen yang digunakan negara-negara tersebut, dan apakah sistem pengenaan pajak atas penghasilan dividen merupakan faktor utama dalam mempengaruhi keputusan investor dalam melakukan investasi atau tidak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pemajakan atas penghasilan dividen bukan merupakan faktor utama dalam mempengaruhi pertumbuhan investasi, namun tetap memiliki peran yang cukup penting.
Â
Tinjauan Kepatuhan Kewajiban Pajak Penghasilan UMKM Kuliner Malam di Wilayah KPP Pratama Madiun
This study aims to review and observe the income tax compliance of night culinary Micro, Small, and, Medium Enterprise (MSMEs) in KPP Pratama Madiun area, including the motives behind their compliance or non-compliance and the obstacles and solutions made by KPP Pratama Madiun in terms of taxing night culinary MSMEs. This study uses a descriptive qualitative research method. The results of this study indicate that the level of compliance of night culinary MSMEs is very low, only one from eight performs the obligation to register, pay, and report tax. The motives that influence non-compliance are generally due to the lack of understanding and many entrepreneurs want to fulfill their tax obligations if there is social equality for all similar enterprises, while for obedient taxpayers it is generally due to internal motivation. In terms of the obstacles faced by KPP Pratama Madiun is the lack of awareness of entrepreneurs, therefore the tax authorities tried to approach by increasing activities in the field.Penelitian ini bertujuan untuk meninjau tingkat kepatuhan pajak penghasilan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner malam di wilayah KPP Pratama Madiun, termasuk motif dibalik kepatuhan atau ketidakpatuhan mereka dan kendala serta solusi yang dilakukan KPP Pratama Madiun dalam hal pemajakan UMKM kuliner malam. Karya tulis ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan UMKM Kuliner Malam sangat minim, hanya satu dari delapan yang melakukan kewajiban mendaftarkan diri, membayar, dan melapor. Motif yang memengaruhi ketidakpatuhan umumnya dikarenakan kurangnya pemahaman serta banyak pengusaha ingin memenuhi kewajiban perpajakan bila ada kesetaraan sosial untuk seluruh perusahaan sejenis, sedangkan untuk wajib pajak yang patuh umumnya disebabkan karena dorongan dalam diri. Dalam hal kendala yang dihadapi KPP Pratama madiun adalah kurangnya kesadaran para pengusaha, oleh karena itu fiskus berusaha melakukan pendekatan dengan memperbanyak kegiatan di lapangan
Kajian Pemungut PPN Lainnya Dalam Mekanisme PMSE Atas Transaksi Digital Domestik: Proposal Untuk Indonesia
The purpose of this research is to examine the application of Value Trading Tax (VAT) on Trade Through Electronic Systems (PMSE) for digital transactions between customs regions in Indonesia. The research method used is descriptive qualitative with sources from the State Finance Polytechnic of STAN, the Directorate General of Taxes, and the Fiscal Policy Agency. The results show that the high number of digital ecommerce transactions in Indonesia creates potential opportunities for tax revenue. By adapting the PMSE VAT mechanism, the government can shift the VAT collection mechanism on digital transactions in Indonesia, which originally used the taxable entrepreneur mechanism (PKP) where the collector is the seller. While in PMSE, the collector is the marketplace platform as a intermediary collection. The PMSE mechanism does not require a PKP threshold to appoint the VAT collector. The implementation of this mechanism can strengthen the VAT taxation base. The PMSE VAT mechanism for Indonesia`s digital transactions will create efficiency, effectiveness and simplicity in the tax collection system. The government will also find it easier to reach the principle of neutrality and equal treatment between conventional actors and digital business actors. In addition, from the government side and platform providers, there will also be substantial benefits or incentives if this policy is successfully implemented. The government can implement a mechanism through Section 32A of Law No. 7 2021 on harmonizing tax regulations. The existence of the basis of the Law on Harmonization of Tax Regulations will create favorable conditions for the General Department of Taxation in drafting implementation documents.
Tujuan penelitian adalah mengkaji penerapan Pajak Perdagangan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas transaksi digital antar daerah pabean di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan narasumber yang berasal dari Politeknik Keuangan Negara STAN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Kebijakan Fiskal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya transaksi digital e-commerce di Indonesia menciptakan peluang yang potensial dalam penerimaan perpajakan. Dengan mengadaptasi mekanisme PPN PMSE, maka pemerintah dapat menggeser mekanisme pemungutan PPN atas transaksi digital di Indonesia yang semula menggunakan mekanisme pengusaha kena pajak (PKP) di mana pemungutnya merupakan penjual. Sementara dalam PMSE, maka pemungutnya adalah platform marketplace selaku intermediary collection. Mekanisme PMSE tidak membutuhkan adanya batasan PKP untuk menunjuk pemungut PPN-nya. Penerapan mekanisme ini dapat memperkuat basis pemajakan PPN. Mekanisme PPN PMSE untuk transaksi digital Indonesia akan menciptakan efisiensi, efektivitas dan kesederhanaan sistem pemungutan pajak. Pemerintah juga akan lebih mudah menggapai prinsip netralitas dan equal treatment antara pelaku konvensional dengan pelaku usaha digital. Selain itu, dari sisi pemerintah dan penyedia platform juga akan mendapat manfaat atau insentif yang cukup besar apabila kebijakan ini berhasil diterapkan. Pemerintah dapat menerapkan mekanisme tersebut melalui Pasal 32A Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Adanya dasar Undang–Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan memudahkan Direktorat Jenderal Pajak dalam membuat peraturan pelaksanaanya.Tujuan penelitian adalah mengkaji penerapan Pajak Perdagangan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas transaksi digital antar daerah pabean di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan narasumber yang berasal dari Politeknik Keuangan Negara STAN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Kebijakan Fiskal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya transaksi digital e-commerce di Indonesia menciptakan peluang yang potensial dalam penerimaan perpajakan. Dengan mengadaptasi mekanisme PPN PMSE, maka pemerintah dapat menggeser mekanisme pemungutan PPN atas transaksi digital di Indonesia yang semula menggunakan mekanisme pengusaha kena pajak (PKP) di mana pemungutnya merupakan penjual. Sementara dalam PMSE, maka pemungutnya adalah platform marketplace selaku intermediary collection. Mekanisme PMSE tidak membutuhkan adanya batasan PKP untuk menunjuk pemungut PPN-nya. Penerapan mekanisme ini dapat memperkuat basis pemajakan PPN. Mekanisme PPN PMSE untuk transaksi digital Indonesia akan menciptakan efisiensi, efektivitas dan kesederhanaan sistem pemungutan pajak. Pemerintah juga akan lebih mudah menggapai prinsip netralitas dan equal treatment antara pelaku konvensional dengan pelaku usaha digital. Selain itu, dari sisi pemerintah dan penyedia platform juga akan mendapat manfaat atau insentif yang cukup besar apabila kebijakan ini berhasil diterapkan. Pemerintah dapat menerapkan mekanisme tersebut melalui Pasal 32A Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Adanya dasar Undang–Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan memudahkan Direktorat Jenderal Pajak dalam membuat peraturan pelaksanaanya
Pengecualian Dividen Sebagai Objek Pajak Penghasilan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Perhitungan Potensi Dampaknya Terhadap Penerimaan Negara
According to Law Number 11 of 2021 concerning Job Creation, since November 2nd of 2021, dividend is excluded as an object of Income Tax. As a logical consequence, the exclusion of dividends as an object of PPh has the potential decrease in state revenue. This research is aimed to measure the potential impact of the dividend exclusion as an object of income tax on state revenue. This research is a qualitative research, with a simulation approach. From the research conducted, it is known that in the short term, the exclusion of dividends as an income tax object has the potential to cause a decrease in state revenues. However, in the long run, it can have an impact on increasing state revenues, due to increasing investment in Indonesia.Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, sejak tanggal 2 November 2021, dividen dikecualikan sebagai objek Pajak Penghasilan. Sebagai konsekuensi logis atas ‘dikeluarkan’-nya salah satu objek yang selama ini menjadi sumber penerimaan negara, pengecualian dividen sebagai objek PPh, berpotensi menyebabkan penurunan penerimaan negara. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengukur potensi dampak atas pengecualian dividen sebagai objek PPh dalam UU Cipta Kerja terhadap penerimaan negara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan simulasi. Dari penelitian yang dilakukan diketahui bahwa dalam jangka pendek, pengecualian dividen sebagai objek PPh berpotensi menyebabkan penurunan penerimaan negara. Namun dalam jangka panjang, dapat berdampak pada peningkatan penerimaan negara, seiring dengan meningkatnya investasi di Indonesia
Makna Membayar Pajak Berdasarkan Kitab Injil Markus
Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dan menemukan makna kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak berdasarkan Kitab Injil Markus. Penelitian ini dilakukan di Kota Palu dengan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan fenomenologi, metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan informan yang ditentukan secara purposive. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Kesadaran Wajib Pajak memiliki 3 tingkat makna kesadaran yaitu (1) Kesadaran Fisik: “Keterpaksaan†membayar pajak karena sebuah aturan, hal ini dikarenakan adanya sanksi atas ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak; (2) Kesadaran Mental: Empati sebagai “motor†pendorong pembayaran pajak, dimaknai sebagai bentuk mulia dari fungsi pajak untuk menyetarakan kehidupan bermasyarakat; (3) Kesadaran Spiritual: Manifestasi ketaatan religius sebagai dorongan membayar pajak, memberikan gambaran Tuhan sejak dari dahulu menugaskan kita untuk tunduk kepada pemerintah di mana kita berdiam, salah satunya lewat pembayaran pajak. Sebab pemerintah adalah perpanjangan tangan untuk kemuliaan Tuhan
Dampak Krisis Global Pada Industri Hasil Tembakau Di Indonesia: Sebuah Analisis Runtun Waktu
Despite facing various crises since 1998 until now, the level of production of tobacco products in Indonesia has not been significantly affected. By approaching a time series analysis with the ARIMAX model and using data on tobacco production from 1992 to 2021, this research illustrates that the tobacco industry in Indonesia has a fairly good level of resistance to the crisis conditions that have occurred. Under these circumstances, there is still opportunity for the government to optimize state revenues while at the same time carrying out the function of controlling the consumption of tobacco products.
Meskipun menghadapi berbagai krisis sejak tahun 1998 sampai dengan saat ini, tingkat produksi hasil tembakau di Indonesia tidak terkena dampak secara signifikan. Dengan pendekatan analisis runtun waktu dengan model ARIMAX dan menggunakan data produksi tembakau dari tahun 1992 hingga 2021, penelitian ini memberikan gambaran bahwa industri hasil tembakau di Indonesia memiliki tingkat ketahanan yang cukup baik terhadap kondisi krisis yang terjadi. Dalam kondisi tersebut, masih terdapat peluang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjalankan fungsi pengendalian konsumsi hasil tembakau
PENINGKATAN EDUKASI MELALUI KIE TENTANG PENYAKIT DEGENERATIF PADA LANSIA
Pola hidup masyarakat saat ini sangat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat itu sendiri. Menurut WHO, hingga akhir tahun 2005 saja penyakit degeneratif telah menyebabkan kematian hampir 17 juta orang di seluruh dunia. Masyarakat yang tidak menjalankan pola hidup sehat akan sangat beresiko mengidap penyakit tidak menular yang sekarang menduduki peringkat pertama penyebab kematian. Penyakit degeneratif adalah istilah medis untuk menjelaskan suatu penyakit yang muncul akibat proses kemunduran fungsi sel tubuh dari keadaan normal menjadi lebih buruk. Permasalahan yang muncul ditengah masyarakat adalah kurangnya informasi tentang dampak dan pencegahan penyakit degeneratif serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk mencari tahu tentang bahaya penyakit degenerative. Dari data yang diperoleh berdasarkan distribusi frekwensi jumlah populasi lansia yang memiliki kasus penyakit degeneratif lebih besar (64%) dibandingkan yang tidak (36%). Tujuan program pemberian Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ini adalah untuk mengedukasi masyarakat mengenai penyakit degeneratif dan memberikan konseling sehingga lansia memiliki kesadaran untuk melakukan deteksi dini sebagai salah satu upaya menurunkan angka morbiditas dan mortalitas penyakit degeneratif. Upaya KIE ini dilaksanakan secara luring kepada para lansia di wilayah Kelurahan Cililitan Kec. Kramat Jati Jakarta Timur. Dari hasil interview kepada 20 orang lansia 50% telah mengetahui tentang beberapa penyakit degenarif dan mereka mengatakan mengetahui informasi tersebut dari tenaga Kesehatan dan selebihnya mencari tahu dari masyarakat sekitar. Pemberian KIE ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para lansia tentang penyakit degenaratif sehingga meningkatkan kesadaran lansia untuk melakukan deteksi dini sebagai upaya pencegahan peningkatan morbiditas dan mortalitas akibat penyakit degenerati
JUDUL TULISAN: PENINGKATAN PENJUALAN PRODUK MAKANAN KHAS KIPANG DI KOTA PAYAKUMBUH MELALUI DIGITAL MARKETING
Kemajuan teknologi yang telah berkembang pesat harus mampu dimanfaatkan untuk tumbuhnya usaha di Indonesia. Dampak globalisasi mengakibatkan batas-batas bisnis antara negara satu dengan yang lain semakin tidak tampak. Salah satu kunci keberhasilan menghadapi persaingan global tersebut adalah strategi pemasaran untuk dapat mencapai pasar yang diharapkan. Digital Marketing adalah salah satu media pemasaran yang saat ini sedang banyak digunakan pelaku usaha untuk medukung perkembangan usahanya. Digital marketing seharusnya menjadi alat pemasaran bagi para pelaku usaha dengan pasar yang lebih terbuka. Dampak kemajuan teknologi ini, harus dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleh pelaku usaha sebagai peluang. Pelaku usaha kipang di Payakumbuh masih cenderung menggunakan pemasaran tradisional, dengan kondisi tersebut maka perlu hendaknya sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha bagaimana pentingnya digital marketing agar pasar yang dimiliki lebih luas serta meningkatkan pendapatan para pelaku usaha demi kesejahteraan masyarakat kedepanny
Pelatihan Penentuan Harga Jual Normal (Normal Pricing) bagi UMKM Penggiat Usaha Kuliner Binaan Pusat INKUBASI Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia (PINBAS MUI) Di Masa Pandemi Covid-19
Pandemi covid-19 telah mengakibatkan banyaknya pelaku usaha UMKM mengalami kesulitan dalam mempertahankan penjualan. Namun demikian upaya UMKM untuk bertahan mendapat jalan dengan adanya pilihan penjualan secara online. Usaha mikro seringkali menghadapi berbagai persoalan, salah satunya adalah mengenai penetapan harga jual, baik untuk produk yang dijual secara langsung maupun melalui aplikasi penjualan online. Penetapan harga jual oleh pelaku usaha mikro dipengaruhi oleh intuisi tanpa didasari oleh perhitungan yang akurat. Akibatnya harga jual menjadi tidak tepat dan dapat mengganggu keberlangsungan usaha mikro seperti usaha penjualan makanan dan minuman yang menjadi sasaran dalam kegiatan PkM. Kegiatan PkM dilakukan oleh tim yang terdiri dari dosen ITB Ahmad Dahlan Jakarta terhadap usaha mikro penjual makanan dan minuman binaan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama MUI yang terdampak pandemi covid-19. Kegiatan pelatihan memperkenalkan metode penetapan harga jual normal baik untuk penjualan langsung maupun penualan melalui aplikasi online. Pelatihan dilakukan menggunakan metode ceramah (pemaparan materi), demonstrasi (pemberian contoh soal ilustrasi dan pembahasan, pendampingan. Sementara evaluasi dilakukan dengan memberikan soal pretest dan posttest sebelum dan sesudah pelatihan. Dampak dari pelatihan yaitu meningkatnya pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam penentuan harga jual berdasarkan metode harga jual normal (normal pricing