Open Journal Unimal (e-Jurnal Universitas Malikussaleh)
Not a member yet
7597 research outputs found
Sort by
Analisis Efektivitas Kinerja Pada Pompa Sentrifugal dengan Menggunakan Metode Overall Equipment Effectiveness (OEE) Di PT. XYZ
PT. XYZ adalah perusahaan yang bergerak di bidang energi, khususnya minyak dan gas bumi. Masalah pada pompa sentrifugal yaitu terjadinya penurunan kecepatan. Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui nilai OEE pada pompa sentrifugal, mengetahui faktor-faktor penyebab rendahnya OEE serta mengetahui bagaimana cara-cara meningkatkan nilai-nilai OEE pada pompa sentrifugal. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan menghitung OEE yaitu data Availability Ratio, Performance Effeciency, Quality Rate, Six Big Losses dan Diagram Fishbone. Berdasarkan perhitungan di dapat nilai OEE sebesar 79% dengan Availability sebesar 95%, Performance Effeciency 86%, Quality Rate sebesar 97%. Hasil perhitungan Six Big Losses menunjukkan nilai Breakdown Losses 4,0% , Setup and Adjusment sebesar 2,5%, Idling and Minor Stoppages sebesar 1,8%, Reduce Speed Losses sebesar 17,23%, Defect Losses sebesar 2,42% dan Scrap/Yeild Losses sebesar 0%. Dari hasil tersebut menunjukkan Reduce Speed Losses yang menjadi faktor losses terbesar yang terjadi pada pompa sentrifugal, maka dapat diambil kesimpulan bahwa untuk meningkatkan nilai OEE yang harus dilakukan perbaikan pompa terutama reduce speed losses dengan cara menyelesaikan masalah menggunakan diagram fishbone
ANALISIS PEMBOROSAN (WASTE) PRODUKSI TEMPE MENGGUNAKAN METODE LEAN MANUFACTURING DI UD. XYZ
Tempeh is a traditional Indonesian food rich in vegetable protein and plays an important role in supporting national food security. UD. XYZ, a micro-enterprise in Lhokseumawe City, is one of the main producers of tempeh in the region. However, in its production process, the company experiences various obstacles, such as irregular fermentation times, delays in the packaging process, and a decrease in product quality that affect production efficiency and consumer satisfaction. This study aims to identify and reduce wasteful activities in the tempeh production process using the Lean Manufacturing approach through the Value Stream Mapping (VSM) method. Based on the analysis results, of the total production time of 3,994.61 minutes, 94.77% are value-added activities, 2.27% are non-value-added (NVA) activities, and 1.08% are necessary but not directly value-added (NNVA) activities. Some activities such as the cooling process and arranging products on fermentation racks require considerable time and are categorized as wasteful. Furthermore, several stages, such as soaking and fermentation, also exceeded the tactical time limit of 215.38 minutes per ton. Therefore, restructuring work processes and organizing production spaces is a necessary strategy to improve efficiency and quality.
Keywords: Tempeh Production, Lean Manufacturing, Value Stream Mapping, Waste, Operational EfficiencyTempe merupakan pangan tradisional khas Indonesia yang kaya akan protein nabati dan berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. UD. XYZ, sebuah usaha mikro di Kota Lhokseumawe, menjadi salah satu produsen utama tempe di wilayah tersebut. Namun, dalam proses produksinya, perusahaan mengalami berbagai kendala, seperti ketidakteraturan waktu fermentasi, keterlambatan pada proses pengemasan, serta penurunan mutu produk yang memengaruhi efisiensi produksi dan kepuasan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mengurangi aktivitas pemborosan dalam proses produksi tempe dengan menggunakan pendekatan Lean Manufacturing melalui metode Value Stream Mapping (VSM). Berdasarkan hasil analisis, dari total waktu produksi sebesar 3.994,61 menit, sebanyak 94,77% merupakan aktivitas yang memberikan nilai tambah (value added), 2,27% merupakan aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah (non-value added/NVA), dan 1,08% merupakan aktivitas yang diperlukan tetapi tidak menambah nilai langsung (necessary but non-value added/NNVA). Beberapa kegiatan seperti proses pendinginan dan penyusunan produk pada rak fermentasi memerlukan waktu cukup besar dan termasuk dalam kategori pemborosan. Selain itu, beberapa tahap seperti perendaman dan fermentasi juga tercatat melebihi batas waktu taktis (takt time) sebesar 215,38 menit per ton. Oleh karena itu, penataan ulang proses kerja dan pengaturan ruang produksi menjadi strategi yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan mutu hasil produksi.
Kata Kunci: Produksi Tempe, Lean Manufacturing, Value Stream Mapping, Pemborosan, Efisiensi Operasiona
Pengaruh Perlakuan Pupuk Organik Terhadap Pertumbuhan Dan Kualitas Hasil Tiga Varietas Tanaman Tomat (Lycopersicum esculentum Mill.)
Tomat (Lycopersicum esculentum Mill.) merupakan salah satu jenis sayuran buah yang sangat baik untuk dikembangkan karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perlakuan pupuk organik terhadap pertumbuhan dan kualitas hasil tiga varietas tanaman tomat. Penelitian ini menggunakan rancangan acak kelompok dengan dua faktor yang diuji. Faktor pertama adalah varietas yang terdiri dari 3 taraf, yaitu V1 (Servo F1), V2 (Gustavi F1), dan V3 (Varietas Lokal Lara). Faktor kedua adalah dosis pupuk yang terdiri dari 4 taraf, yaitu P0 (tanpa pupuk), P1300 g, P2 600 g, dan P3 900 g. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan pupuk organik tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman tomat. Penggunaan varietas Lokal Lara meningkatkan jumlah buah tomat pada panen ke-2, panen ke-3, panen ke-4, dan total. Penggunaan kombinasi perlakuan pupuk organik dan varietas menunjukkan adanya interaksi pada variabel tinggi tanaman dan jumlah buah per tanaman. Jumlah buah tertinggi diperoleh pada perlakuan pupuk organik 300 g pada varietas lokal Lara, yaitu 43,66 buah per tanaman.
Kata kunci: Dosis, Pupuk Organik, Tomat, Varietas
Pembuatan Bioetanol Dari Campuran Kulit Singkong dan Kulit Pisang Kepok dengan Proses Fermentasi Menggunakan Ragi Roti
Bioetanol pada dasarnya disebut juga molekul etanol atau alkohol yang diproduksi dengan mengaplikasikan mikroorganisme untuk memfermentasi biomassa. Dengan memanfaatkan limbah singkong dan kulit pisang yang dibuang di masyarakat, khususnya oleh pedagang gorengan dan kiripik, tujuan riset ini disebut juga untuk mengidentifikasi sifat-sifat bioetanol yang terbuat dari bahan-bahan limbah tersebut dengan memeriksa kepadatan, rendemen, dan kandungan bioetanolnya. Dengan mengaplikasikan campuran kulit singkong dan kulit pisang (100:0, 50:50, dan 0:100), teknik riset mengaplikasikan hidrolisis, fermentasi, dan distilasi. Variasi massa ragi yang diaplikasikan disebut juga 4 g, 6 g, dan 8 g, beserta waktu fermentasi selama 1, 3, 5, 7, dan 9 hari. Dari hasil riset dapat disimpulkan bahwa hasil terbaik diperoleh dari bahan baku kulit singkong dan kulit pisang kepok (0:100) dengan massa ragi 8 g dan lama fermentasi 9 hari disebut juga kepadatan 0,7907 gr/ml, kadar bioetanol 23,3434%, dan rendemen 4,4155%. Hasil analisis kadar bioetanol dengan GC-MS memaparkan adanya etanol.Kata Kunci:Bioetanol, Densitas, Fermentasi, Kadar Bioetanol dan Yield
THE INFLUENCE OF TOURISM SECTOR INCOME AND TRADE SECTOR INCOME ON REGIONAL ORIGINAL INCOME IN NORTH ACEH DISTRICT
The purpose of this study is to investigate how revenues from the tourism and trade sectors affect local original income in the North Aceh Regency. Time series data were used in this study. Between the years 2000 and 2023, the study was carried out in the North Aceh Regency. Multiple linear regression analysis was used for the data analysis. The preliminary findings indicate that revenues from the tourism industry have no effect on the initial regional income of the North Aceh Regency. Revenues from the trade sector have a positive and significant impact on the initial regional income of the North Aceh Regency. The North Aceh Regency\u27s local income is positively and significantly impacted simultaneously by tourism and trade sector revenues.
PENERAPAN AMICUS CURIAE DALAM PENJATUHAN HUKUMAN BAGI BHARADA RICHARD ELIEZER (STUDI PUTUSAN PENGADILAN PN JAKARTA SELATAN NOMOR:798/PID.B/2022/PN.JKT.SEL)
Sistem hukum pidana Indonesia menganut civil law dengan pembuktian berdasarkan Pasal 183 KUHAP. Amicus curiae, meskipun tidak diatur secara spesifik, mulai diterapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Konsep ini memberikan masukan bagi hakim dari pihak non-litigasi, menunjukkan perkembangan dalam sistem peradilan pidana. Namun, ketidakterpaduan antar subsistem hukum dapat menghambat efektivitas peradilan. Penelitian ini bertujuan mengetahui Penerapan Amicus curiae dalam Pembuktian tindak pidana serta Amicus curiae dapat mempengaruhi pertimbangan hakim dalam putusan Bharada Richard Eliezer dalam Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Jenis penelitian yuridis normatif yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan Putusan Nomor :798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Hasil penelitian ini adalah penjatuhan hukuman bagi Bharada Richard Eliezer, dalam proses pembuktian hukum pidana Amicus curiae tidak memiliki beban pembuktian karena tidak termasuk dalam kategori alat bukti menurut Pasal 184 Aaat (1) KUHAP yang sudah diatur secara formal, sedangkan Amicus curiae belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Penerapan pertimbangan hakim termuat di putusan Bharada Richard Eliezer Amicus curiae yang dikirimkan sejumlah akademisi oleh ICJR, hanya berupa bentuk opini dan pendapat hukum untuk menambah keyakinan hakim sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Guna menghasilkan putusan yang berkeadilan dengan tidak hanya melihat dari sudut Undang-Undang. Dissarankan perlu kejelasan dalam posisi Amicus curiae yang hanya sebagai opini hukum tanpa kekuatan mengikat. Hakim dapat mempertimbangkannya, tetapi tetap harus berpedoman pada alat bukti sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.Sistem hukum pidana Indonesia menganut civil law dengan pembuktian berdasarkan Pasal 183 KUHAP. Amicus Curiae, meskipun tidak diatur secara spesifik, mulai diterapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Konsep ini memberikan masukan bagi hakim dari pihak non-litigasi, menunjukkan perkembangan dalam sistem peradilan pidana. Namun, ketidakterpaduan antar subsistem hukum dapat menghambat efektivitas peradilan. Penelitian ini bertujuan mengetahui Penerapan Amicus Curiae dalam Pembuktian tindak pidana serta Amicus Curiae dapat mempengaruhi pertimbangan hakim dalam putusan Bharada Richard Eliezer dalam Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Jenis penelitian yuridis normatif yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan Putusan Nomor :798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Hasil penelitian ini adalah penjatuhan hukuman bagi Bharada Richard Eliezer, dalam proses pembuktian hukum pidana Amicus Curiae tidak memiliki beban pembuktian karena tidak termasuk dalam kategori alat bukti menurut Pasal 184 Aaat (1) KUHAP yang sudah diatur secara formal, sedangkan Amicus Curiae belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Penerapan pertimbangan hakim termuat di putusan Bharada Richard Eliezer Amicus Curiae yang dikirimkan sejumlah akademisi oleh ICJR, hanya berupa bentuk opini dan pendapat hukum untuk menambah keyakinan hakim sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Guna menghasilkan putusan yang berkeadilan dengan tidak hanya melihat dari sudut Undang-Undang. Dissarankan perlu kejelasan dalam posisi Amicus Curiae yang hanya sebagai opini hukum tanpa kekuatan mengikat. Hakim dapat mempertimbangkannya, tetapi tetap harus berpedoman pada alat bukti sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP
ANALISIS SANKSI PIDANA BAGI RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Penelitian Di Pengadilan Negeri Lhokseumawe)
Residivis pencurian adalah pelaku yang kembali melakukan pencurian setelah pernah dihukum atas kejahatan serupa. Pasal 486–488 KUHP mengatur bahwa pidana bagi residivis harus diperberat. Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi kepada residivis pencurian di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, serta kesesuaian putusan No.6/Pid.B/2024/PN Lsm dengan Pasal 486 KUHP. Hasilnya, hakim belum sepenuhnya mempertimbangkan status residivis, sehingga hukuman setara dengan pelaku non-residivis. Penyebabnya antara lain kurangnya ketelitian, koordinasi, dan perhatian terhadap surat dakwaan serta latar belakang terdakwa. Akibatnya, penerapan Pasal 486 KUHP tidak optimal dan berpotensi meningkatkan residivisme. Perbaikan memerlukan ketelitian hakim dalam menilai fakta persidangan dan dakwaan jaksa yang tepat.Residivis pencurian adalah orang yang kembali melakukan pencurian setelah pernah dihukum dan menjalani pidana atas kejahatan serupa. Di Indonesia, ketentuan tentang residivis diatur dalam Pasal 486 - Pasal 488 KUHP, yang menetapkan bahwa pidana bagi residivis harus ditambah sepertiga dari pidana pokok. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada residivis pencurian di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, serta menilai apakah putusan No.6/Pid.B/2024/PN Lsm telah sesuai dengan Pasal 486 KUHP. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan sumber data primer dengan wawancara langsung oleh pihak yang terkait dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim di Pengadilan Negeri Lhokseumawe belum sepenuhnya mempertimbangkan status residivis dalam menjatuhkan sanksi pidana kasus pencurian. Terdakwa residivis diputus sama seperti non-residivis karena kurangnya ketelitian hakim dan koordinasi antar hakim, serta kurangnya perhatian terhadap surat dakwaan dan latar belakang terdakwa. Akibatnya, penerapan Pasal 486 KUHP tidak berjalan sesuai, sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan kurang setimpal dan berpotensi meningkatkan residivisme. Kesimpulannya adalah Penjatuhan sanksi pidana terhadap residivis pencurian di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam perkara No.6/Pid.B/2024/PN Lsm belum sepenuhnya memperhatikan ketentuan Pasal 486 KUHP. Hakim belum mempertimbangkan status residivis terdakwa secara memadai, sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan sama seperti untuk terdakwa non-residivis. Hal ini disebabkan oleh kurangnya ketelitian hakim, kurangnya koordinasi, serta ketidakcermatan dalam memperhatikan surat dakwaan dan latar belakang terdakwa. Akibatnya, penerapan hukum menjadi tidak maksimal dan dapat mendorong peningkatan angka residivisme. Untuk memperbaiki keadaan, hakim harus lebih teliti mempertimbangkan fakta persidangan, jaksa harus mendakwa residivis dengan pasal yang tepat
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PRIVASI ANAK YANG DIPUBLIKASIKAN DI MEDIA MASSA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Pasal 64 huruf i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa identitas anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh dipublikasikan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak, seperti stigma sosial, gangguan psikologis, dan hambatan dalam pendidikan. Dalam era digital, risiko pelanggaran hak privasi anak semakin meningkat, sehingga diperlukan upaya lebih kuat untuk melindungi mereka dari eksploitasi dan penyebaran informasi tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan perlindungan hukum terhadap hak privasi anak di media massa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta menganalisis faktor-faktor yang menghambat efektivitas perlindungan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini adalah Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak yang menjadi korban, pelaku, atau saksi tindak pidana berhak mendapatkan perlindungan, termasuk kerahasiaan identitasnya. Faktor-faktor yang menghambat pengaturan perlindungan hukum terhadap hak privasi anak yang dipublikasikan di media massa meliputi perkembangan pesat media sosial tanpa regulasi yang spesifik, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya kesadaran orang tua. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun perlindungan hukum terhadap hak privasi anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, masih terdapat celah hukum dalam regulasi media digital yang dapat membahayakan privasi anak. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah segera memperkuat regulasi perlindungan privasi anak di media digital, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperketat pengawasan terhadap platform media sosial untuk mencegah penyalahgunaan informasi pribadi anak.
Efektivitas Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 21 Tahun 2020 dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi (Studi Penelitian di Badan Pertanahan Nasional Kota Lhokseumawe)
Efektivitas Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 dalam menyelesaikan dan menangani konflik pertanahan menjadi fokus utama dalam penelitian ini. Peraturan tersebut mengatur tentang penanganan dan penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi, mengingat masih seringnya terjadi konflik pertanahan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peraturan tersebut dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, serta mekanisme, hambatan, dan upaya yang dilakukan dalam proses mediasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan, yaitu wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat langsung, dan penelitian kepustakaan melalui literatur dan penelitian sebelumnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 dalam menyelesaikan sengketa tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe belum sepenuhnya efektif. Mekanisme mediasi dilakukan melalui tahapan pengaduan, pengkajian kasus, gelar internal, survei lapangan, dan pelaksanaan mediasi. Hambatan yang dihadapi antara lain ketidakhadiran salah satu pihak dalam proses mediasi dan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai manfaat mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Upaya yang dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi tentang mekanisme dan manfaat mediasi kepada masyarakat. Disarankan kepada Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe agar menyediakan papan informasi mengenai alur mediasi yang dapat diakses oleh masyarakat agar prosedur mediasi lebih mudah dipahami.The effectiveness of the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head of the National Land Agency Number 21 of 2021 in resolving and addressing land conflicts is the primary focus of this study. This regulation governs the handling and settlement of land disputes through mediation, considering the frequent occurrence of land conflicts in society. This study aims to assess the effectiveness of this regulation in resolving land disputes through mediation at the Land Office of Lhokseumawe City, as well as the mechanisms, obstacles, and efforts made during the mediation process. This research uses a qualitative method with an empirical juridical approach. Data collection was carried out through field research, including interviews with directly involved parties, and library research through relevant literature and previous studies. The results show that the effectiveness of the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head of the National Land Agency Number 21 of 2021 in resolving land disputes through mediation at the Land Office of Lhokseumawe City has not been fully effective. The mediation mechanism is carried out through several stages: complaint submission, case review, internal meetings, field surveys, and mediation implementation. The obstacles encountered include the absence of one of the parties during the mediation process and a lack of public awareness about the benefits of mediation as an alternative dispute resolution method. Efforts taken include increasing public outreach regarding the mediation process and its benefits. It is recommended that the Lhokseumawe City Land Office provide an information board outlining the mediation process flow to make the procedure more accessible and understandable for the public
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PENETAPAN WALI ASUH BAGI ANAK DIBAWAH UMUR YANG DILAHIRKAN DILUAR PERKAWINAN (Studi Putusan No. 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan No. 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn)
Dalam sistem hukum Indonesia, anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang dicatatkan dianggap sebagai anak tidak sah, dan sering kali menghadapi ketidakpastian hukum selayaknya anak sah. Terutama ketika terjadi perceraian antara suami istri, yang menjadi persoalan ialah siapa yang berhak menjadi wali pengasuh dari anak-anaknya. Hal ini dapat dilihat dalam 2 Penetapan Pengadilan Negeri Medan yaitu Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn. Permohonan tersebut diajukan oleh seorang ibu kandung yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan dengan maksud dan tujuan untuk ditetapkan sebagai wali pengasuh. Pada perkara Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn hakim menetapkan bahwa permohonan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) dengan alasan masih terikatnya perkawinan secara adat. Kemudian setelah dua bulan kemudian, pasca dibacakannya putusan tersebut, permohonan diajukan kembali dengan perkara Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn, dan hakim menetapkan permohonan dikabulkan dengan alasan demi kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child). Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hukum oleh hakim pada Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Penetapan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn atas permohonan yang sama. Metode dari penelitian ini adalah jenis kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn terdapat adanya indikasi inkonsistensi dalam pertimbangan hakim sehingga menghasilkan amar penetapan yang berbeda pada kasus yang serupa. Ketidakkonsistenan dalam kedua Penetapan Pengadilan Negeri Medan ini belum memperlihatkan dari tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.Dalam sistem hukum Indonesia, anak yang dilahirkan di luar perkawinan dianggap sebagai anak tidak sah, dan sering kali menghadapi hukum selayaknya anak sah. Terutama ketika terjadi perceraian antara suami istri, yang menjadi persoalannya adalah siapa yang berhak menjadi wali pengasuh dari anak-anaknya. Hal ini dapat dilihat dalam 2 Penetapan Pengadilan Negeri Medan yaitu Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn. Permohonan tersebut diajukan oleh seorang ibu kandung yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan dengan maksud dan tujuan untuk ditetapkan sebagai wali pengasuh. Pada perkara Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn hakim menetapkan bahwa permohonan tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijke Verklaard ) dengan alasan masih terikatnya perkawinan secara adat. Kemudian setelah dua bulan kemudian, pasca putusan tersebut, permohonan dibacakan kembali dengan perkara Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn, dan hakim menetapkan permohonan dikabulkan dengan alasan demi kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child). Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hukum oleh hakim pada Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Penetapan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn atas permohonan yang sama. Metode penelitian ini adalah jenis kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kasus (pendekatan kasus) . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 49/Pdt.P/2024/PN.Mdn dan Nomor 454/Pdt.P/2024/PN.Mdn terdapat indikasi inkonsistensi dalam pertimbangan hakim sehingga menghasilkan amar penetapan yang berbeda pada kasus-kasus serupa. Ketidakkonsistenan dalam kedua Penetapan Pengadilan Negeri Medan ini belum menampilkan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan