Open Journal Unimal (e-Jurnal Universitas Malikussaleh)
Not a member yet
    7597 research outputs found

    KEKUATAN HUKUM PEMBUKTIAN TERHADAP KETERANGAN SAKSI DE AUDITU DALAM HUKUM ACARA PIDANA

    Get PDF
    Perluasan makna saksi dalam hukum acara pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 65/PUU-VIII/2010, yang mengakui keterangan saksi De Auditu sebagai alat bukti sah untuk mendukung pembuktian kebenaran materiil, meskipun tidak memiliki pengalaman langsung atas peristiwa pidana. Latar belakang masalah muncul dari keterbatasan pembuktian ketika saksi langsung sulit dihadirkan, sehingga dibutuhkan pengakuan terhadap keterangan tidak langsung dengan tetap menjunjung kehati-hatian dalam penilaiannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kekuatan hukum keterangan saksi De Auditu dan bagaimana sistem peradilan pidana menilai alat bukti tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun saksi De Auditu diakui sebagai alat bukti, keterangan tersebut tidak dapat berdiri sendiri dan harus didukung oleh alat bukti sah lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, serta tidak boleh melanggar asas praduga tak bersalah maupun hak terdakwa untuk melakukan pemeriksaan silang. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keterangan saksi De Auditu memiliki kekuatan pembuktian terbatas dan hanya dapat digunakan sebagai pelengkap dalam proses pembuktian pidana. Oleh karena itu, disarankan agar aparat penegak hukum dan hakim tetap menjadikan keterangan tersebut sebagai bukti pendukung yang harus diverifikasi secara ketat agar tidak mencederai keadilan dalam proses peradilan pidana.

    EFEKTIVITAS KEUCHIK SELAKU MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI GAMPONG KULU KECAMATAN KUTABLANG BIREUEN: EFEKTIVITAS KEUCHIK SELAKU MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI GAMPONG KULU KECAMATAN KUTABLANG BIREUEN

    No full text
    Penyelesaian penyelesaian antarwarga di Aceh diselesaikan melalui pendekatan hukum adat. Qanun Provinsi Aceh Nomor 10 Tahun 2008 mengatur peran Keuchik dalam menyelesaikan permasalahan sosial, termasuk penyelesaian tanah, sebagaimana ditegaskan kembali dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2012. Namun, di Gampong Kulu Kecamatan Kutablang, masih sering terjadi penjagaan tanah meskipun telah dimediasi oleh Keuchik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Keuchik sebagai mediator serta kendala dalam penyelesaian penyelesaian tanah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan bersifat deskriptif. Informan terdiri dari Keuchik, tokoh adat, perangkat gampong, pihak bersengketa, dan masyarakat. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keuchik cukup efektif dalam menyelesaikan penyelesaian sesuai kewenangan yang diatur undang-undang. Namun terdapat beberapa kendala, seperti rendahnya pemahaman hukum para pihak, campur tangan keluarga, kurangnya koordinasi antar pihak terkait, dan terbatasnya sumber daya manusia. Penelitian merekomendasikan agar aparatur gampong meningkatkan pemahaman hukum warga melalui pelatihan bersama tenaga ahli, menjaga netralitas dalam proses mediasi, serta memastikan setiap perdamaian dicatat dalam berita acara sebagai bentuk administrasi resmi.Penyelesaian persoalan-persoalan masyarakat atau penyelesaian sengketa yang terjadi antar warga yang terjadi lebih menggunakan pendekatan adat atau hukum adat. Pemerintah Aceh mengeluarkan Qanun Provinsi Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Gampong yang mengatur tentang Keuchik memimpin dan menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan. Selanjutnya berdasarkan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 tahun 2012 tentang Pemerintahan Gampong pasal 139 proses penyelesaian sengketa. Adapun permasalahan yang terjadi bahwasanya masih banyak sekali terjadi sengkata tanah di masyarakat padahal sudah dilakukan penyelesaian dan mediasi oleh keuchik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas keuchik selaku mediator dalam penyelesaian sengketa tanah dan faktor-faktor kendala dalam penyelesaian sengketa tanah di Gampong Kulu Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, bersifat observasi deskriptif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari keuchik, tgk imuem, sekretaris gampong, tuha lapan, tuha peut, kepala dusun dan warga yang bersengketa, dan beberapa masyarakat Gampong Kulu. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) efektivitas keuchik sebagai mediator dalam menyelesaikan sebuah sengketa atau perselisihan antara masyarakat yang terjadi di Gampong Kulu Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen sudah berjalan cukup baik. Artinya, Keuchik telah melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan yang tertera pada undang-undang yang ada. 2) faktor-faktor kendala yang kerap muncul selama proses mediasi yang mencakup kurangnya pemahaman hokum para pihak baik penggugat dan tergugat, adanya campur tangan dari masing-masing pihak baik penggugat dan tergugat, serta kurangnya koordinasi antar pihak yang terhibat dalam sengketa dan faktor kurangnya sumber daya manusia. Upaya yang dilakukan mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang bersengketa. Kepada Aparatur Gampong Kulu untuk membekali diri dan warganya tentang penyelesaian sengketa terkhusus sengketa tanah yang terjadi sesama warga dengan mengundang tenaga ahli hukum dari Alumni Fakultas Hukum. Kepada tim mediator untuk tidak memihak pada salah satu pihak yang berkonflik karena hal itu akan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pihak lainnya. Kepada Apartur Gampong Kulu setiap proses perdamaian sengketa tanah perlu di buat administrasi berupa berita acara keputusan perdamaian

    TINDAK PIDANA IKHTILATH OLEH WISATAWAN ASING (Studi Penelitian di Kota Sabang)

    Get PDF
    Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah adanya ketidaksesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan realitas di lapangan, meskipun qanun telah mengatur sanksi tegas terhadap perbuatan ikhtilath, praktiknya masih banyak pelanggaran yang tidak ditindak oleh wilayatul hisbah, di mana pelanggaran ikhtilath oleh wisatawan asing sering terjadi secara terbuka tanpa adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak syari\u27at. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah terhadap pelanggaran ikhtilath yang dilakukan oleh wisatawan asing di Kota Sabang, serta mengevaluasi sejauh mana peran wilayatul hisbah dalam menangani pelanggaran tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode penelitian kualitatif. Objek formal penelitian meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Data diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan petugas wilayatul hisbah, geuchik gampong, tokoh agama, masyarakat setempat, dan wisatawan asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan qanun terhadap wisatawan asing belum berjalan efektif. Wilayatul hisbah tidak melakukan tindakan tegas meskipun pelanggaran terjadi secara nyata. Hambatan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya, tidak adanya kebijakan teknis, kendala bahasa, minimnya sosialisasi syariat, dan kekhawatiran merusak citra pariwisata. Solusi yang ditawarkan antara lain adalah penyusunan kebijakan teknis khusus, pelatihan petugas dalam komunikasi lintas budaya, serta peningkatan sosialisasi syari\u27at melalui media informasi di kawasan wisata. Dengan demikian, diharapkan wisatawan dapat memahami dan menghormati hukum yang berlaku di Aceh, khususnya di Kota Sabang

    PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM TERHADAP PEMBANGUNAN WADUK KRUENG KEUREUTO DI KABUPATEN ACEH UTARA

    Get PDF
    Pembangunan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional menghadapi permasalahan pengadaan tanah, seperti ketidaksepakatan nilai ganti rugi, kurangnya sosialisasi, dan penolakan masyarakat untuk melepaskan tanah mereka. Secara ideal, proses pengadaan tanah seharusnya berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, kemanusiaan, dan musyawarah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Namun kenyataannya, proses ini masih menyisakan persoalan yang berujung pada sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa, kendala yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam pengadaan tanah pembangunan waduk tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak-pihak di Gampong Blang Pante. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan utama berasal dari rendahnya nilai ganti rugi dan perubahan data wilayah, sehingga memicu penolakan warga. Pemerintah daerah bertindak sebagai fasilitator, dan masyarakat memiliki hak untuk mengajukan keberatan ke pengadilan negeri jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan. Kesimpulannya, penyelesaian sengketa membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak dengan menjunjung asas keterbukaan dan kesepakatan bersama. Disarankan agar pemerintah meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan memperbaiki mekanisme penilaian ganti rugi agar lebih adil dan transparan, demi kelancaran proyek dan perlindungan hak-hak warga

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TERSANGKA KORBAN PENGANIAYAAN OLEH OKNUM POLISI DI KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH

    Get PDF
    Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Bentuk Perlindungan Hukum Yang Seharusnya Diberikan Kepada Tersangka Yang Menjadi Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi, Serta Mengidentifikasi Upaya Hukum Yang Dapat Diambil Oleh Mereka Dan Hak-Hak Yang Sering Kali Diabaikan.Metode Penelitian Yang Digunakan Adalah Yuridis Empiris Dengan Pendekatan Kualitatif, Melibatkan Wawancara Dengan Informan Dan Studi Pustaka Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Relevan. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Tersangka Memiliki Hak Untuk Mendapatkan Perlakuan Yang Manusiawi, Akses Terhadap Bantuan Hukum, Dan Hak Untuk Melaporkan Tindakan Penganiayaan. Namun, Banyak Hak Yang Dilanggar, Seperti Hak Untuk Mendapatkan Perlakuan Yang Adil Dan Akses Terhadap Pendampingan Hukum.Penelitian Ini Juga Menekankan Pentingnya Pengawasan Internal Dan Eksternal Untuk Memastikan Akuntabilitas Aparat Kepolisian Dalam Menjalankan Tugasnya. Kesimpulannya, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tersangka Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Di Kepolisian Resor Bener Meriah Masih Menghadapi Berbagai Tantangan. Diperlukan Upaya Yang Lebih Serius Dari Pihak Kepolisian Dan Lembaga Terkait Untuk Memastikan Bahwa Hak-Hak Tersangka Dihormati Dan Dilindungi, Serta Untuk Mencegah Terulangnya Tindakan Sewenang-Wenang Di Masa Depan

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus Di Wilayah Polres Takengon)

    Get PDF
    Abstrak Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang terjadi dalam lingkup kehidupan rumah tangga dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun pelaksanaan undang-undang tersebut oleh instansi terkait, khususnya di wilayah Polres Takengon, dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya perlindungan hukum terhadap korban KDRT di wilayah hukum Polres Takengon, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang menghadang dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data meliputi penelitian lapangan melalui observasi, wawancara terhadap responden dan informan, serta penelitian kepustakaan melalui literatur, peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan sumber relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban KDRT di Polres Takengon belum berjalan secara optimal, khususnya dalam menyediakan hak psikologis dan rehabilitasi korban. Kendala utama yang dihadapi meliputi persepsi masyarakat yang masih menganggap KDRT sebagai masalah domestik, serta ketakutan korban untuk melaporkan akibat tekanan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, disarankan adanya peningkatan sosialisasi mengenai prosedur pengaduan, serta pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus KDRT secara profesional dan berperspektif korban

    PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI

    Get PDF
    Tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan bentuk kejahatan yang memiliki unsur-unsur pencurian biasa yang diperberat dengan keadaan atau cara tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Namun demikian, kejahatan ini masih sering terjadi dan cenderung berulang, yang menunjukkan lemahnya upaya pencegahan dan penanggulangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan teori-teori kriminologi untuk mengkaji pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana saat ini belum optimal dalam memberikan efek jera, tidak sebanding dengan kerugian serta keresahan masyarakat, dan dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti lemahnya penegakan hukum, putusan hakim yang tidak maksimal, kondisi sosial ekonomi, rendahnya kesadaran hukum, kurang optimalnya rehabilitasi narapidana, korupsi, serta pendekatan hukum yang terlalu represif. Teori-teori kriminologi berperan penting dalam memberikan dasar bagi kebijakan preventif melalui pendidikan moral, penguatan ikatan sosial, serta pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Selain itu, penerapan pendekatan rehabilitatif dan restoratif perlu diutamakan agar pelaku dapat kembali berintegrasi secara positif dalam masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan agar aparat penegak hukum lebih serius dalam menjatuhkan sanksi pidana yang adil dan tegas, serta pemerintah meningkatkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, akses pendidikan, dan penguatan nilai sosial guna menekan angka kriminalitas

    PENERAPAN ASAS DOMINUS LITIS OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

    Get PDF
    Penerapan asas dominus litis menjadi salah satu elemen penting dalam sisstem peradilan pidana di Indonesia. Asas dominus litis memilkii peran strategi dalam meningkatkan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana. Asas ini secara otomatis menempatkan penuntut umum sebagai pengendali perkara. Dalam konteks hukum acara pidana, asas ini menunjuk pada pihak yang memilki kendali tertinggi terhadap arah dan kelanjutan suatu perkara pidana, terutama dalam tahap penuntutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penerapan asas dominus litis terhadap peranan jaksa dalam tindak pidana umum dan implikasi yuridis dari penerapan asas dominus litis terhadap kedudukan jaksa penuntut umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitin yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah Undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang sedang ditangani. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan asas dominus litis memiliki implikasi yuridis yang besar terhadap fungsi penuntutan. Di sisi lain, pelaksanaan asas ini juga menghadap tantangan dalam praktik, seperti resiko penyalahgunaaan kewenangan, kurangnya koordinasi antarpenegak hukum, keterbatasan profesionalisme jaksa dan ketimpangan dalam penerapan keadilan restoratif. Oleh karena itu, disarankan pemerintah dan pembentuk kebijakan perlu dilakukan harmonisasi peraturan antara KUHAP, Undang-Undang Kejaksaan, dan pedoman internal kejaksaan terkait kewenangan dominus litis, serta penguatan mekanisme praperadilan sebagai kontrol terhadap tindakan jaksa

    PELAKSANAAN PEMBAGIAN KESELURUHAN HARTA KEPADA ANAK SEBELUM KEMATIAN PEWARIS DITINJAU DARI HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM (Studi Penelitian Di Sei Bamban)

    Get PDF
    Abstract This research examines the implementation of the distribution of all assets by the heir to their children before death, conducted by the Sei Bamban community, from the perspective of Islamic Law and Customary Law. This research aims to understand the traditional practices of inheritance distribution according to the customs of the Sei Bamban community and the legal consequences if the distribution is carried out before the heir\u27s death. The method used is empirical legal research with a sociological and conceptual approach, descriptive in nature, with data collection techniques through field studies and literature studies, and analyzed qualitatively. The research results show that the practice of distributing assets during one\u27s lifetime does indeed occur in Sei Bamban with the aim of avoiding family disputes after the heir\u27s passing. In customary law, as long as it is carried out through deliberation and family consent, this division does not pose legal issues. Meanwhile, according to Islamic Law, the distribution of assets during one\u27s lifetime is considered a valid gift if done voluntarily and with a complete transfer of ownership. However, if the gift is unfair or violates Sharia principles, it can be deemed invalid. In conclusion, the distribution of assets during one\u27s lifetime should not diminish the rights of heirs according to applicable laws, and it should be supported by written guidelines from the government, customary leaders, and religious figures to provide legal certainty and prevent disputes in the future

    ANALISIS YURIDIS PERUBAHAN KONTRAK KARYA (KK) MENJADI IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (IUPK) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

    Get PDF
    Indonesia beralih dari sistem kontraktual (KK dan PKP2B) ke rezim perizinan (IUP/IUPK) untuk memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam. Secara normatif, perubahan ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab lingkungan. Namun dalam kenyataannya, proses transisi masih menghadapi hambatan, seperti resistensi perusahaan dan kendala administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan hukum yang terjadi dari rezim kontrak karya (KK) ke rezim Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta mengidentifikasi dan menjelaskan implikasi hukum yang ditimbulkan dari perubahan tersebut, khususnya yang berkorelasi dengan kepastian hukum bagi perusahaan tambang dalam melaksanakan kegiatan pertambangan di Indonesia. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif yang didasarkan pada kerangka hukum normatif. Pendekatan ini memfasilitasi pembuatan data deskriptif yang lengkap, yang berasal dari narasi tertulis dan aturan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan dari Kontrak Karya ke IUPK dalam UU No. 3 Tahun 2020 menggeser hubungan dari hukum perdata ke hukum publik. KK sebagai kontrak bilateral tunduk pada asas pacta sunt servanda, sehingga perubahan sepihak berpotensi melanggar hak kontraktual. Sementara IUPK merupakan izin administratif satu pihak, yang memberi negara kewenangan penuh untuk mengatur dan mencabut izin secara sepihak. Peralihan dari Kontrak Karya ke IUPK mengubah hubungan hukum antara negara dan perusahaan dari kontraktual menjadi perizinan. Dalam rezim KK, berlaku asas konsensualisme dan pacta sunt servanda, sehingga perubahan harus disepakati kedua pihak. Namun dalam rezim IUPK, negara dapat mengatur secara sepihak. Akibatnya, hilangnya asas konsensualisme memicu ketidakpastian hukum bagi investor, serta berpotensi melanggar prinsip perlindungan hak dan stabilitas kontrak

    6,984

    full texts

    7,597

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Open Journal Unimal (e-Jurnal Universitas Malikussaleh)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇