Jurnal Unswagati Cirebon (Jurnal Universitas Swadaya Gunung Jati)
Not a member yet
2652 research outputs found
Sort by
Pengaruh kecerdasan emosional, self-efficacy, dan lingkungan kerja terhadap kinerja karyawan
Abstract: This study aims to determine whether there is an influence of emotional intelligence, self-efficacy, and work environment on employee performance. This study uses explanatory research by distributing questionnaires via google form to 32 employees of PT Jasa Raharja Surakarta Representative Office. The sampling method used saturated sampling with multiple linear regression hypothesis testing. The results of the hypothesis test show that the emotional intelligence variable has a positive effect on employee performance, meaning that high emotional intelligence will increase employee performance. The hypothesis test shows that the self-efficacy has an effect on employee performance, meaning that self-efficacy that employee performance will increase. Hypothesis testing shows that the work environment has a positive effect on employee performance, meaning that a safe and comfortable work environment will improve employee performance. Simultaneously the variables of emotional intelligence, self-efficacy, and work environment have a positive effect on employee performance. Keywords: Employee Performance;Emotional Intelligence;Self-efficacy;Work Environment. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh kecerdasan emosional, self-efficacy, dan lingkungan kerja terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini menggunakan metode explanatory research dengan membagikan kuesioner melalui google form pada 32 karyawan PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Surakarta. Metode pengambilan sampel menggunakan sampling jenuh dengan uji hipotesis menggunakan regresi linier berganda. Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel kecerdasan emosional berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan artinya kecerdasan emosional tinggi maka kinerja karyawan akan meningkat. Uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel self-efficacy berpengaruh terhadap kinerja karyawan artinya self-efficacy tinggi maka kinerja karyawan akan semakin meningkat. Uji hipotesis menunjukkan bahwa lingkungan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan artinya lingkungan kerja yang aman dan nyaman akan meningkatkan kinerja karyawan. Secara simultan variabel kecerdasan emosional, self-efficacy, dan lingkungan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Kata Kunci: Kinerja Karyawan;Kecerdasan Emosional;Self-efficacy;Lingkungan Kerj
Kemudahan penggunaan, facilitating condition, keamanan teknologi dan compatibility terhadap niat menggunakan pembayaran mobile di Indonesia
Abstract: This study aims to examine ease of use, facilitating conditions, technology security and compatibility on attitude and examine its impact on intention to use mobile payment in the pandemic Covid-19 era. This study uses a quantitative approach and survey methods in data collection process. The population of this study are individuals who use mobile payment during the Covid-19 pandemic in Indonesia, especially Gopay, Dana, OVO, LinkAja and Shopeepay users. The sample in this study was taken using purposive sampling technique. We obtained 290 respondents and analyzed by using partial leans square structural equation modeling (PLS-SEM). The results showed that ease of use, facilitating conditions and compatibility had a positive and significant effect on attitudes. Attitudes had a positive and significant effect on the intention to use mobile payment. This study did not find a significant effect of technology security on attitudes.Keywords: Indonesia; m-payment; TAM; UTAUTAbstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh kemudahan penggunaan, facilitating condition, keamanan teknologi dan compatibility terhadap sikap dan menguji dampaknya terhadap niat menggunakan layanan pembayaran mobile di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode survei dalam proses pengumpulan data penelitian. Populasi penelitian ini adalah individu yang menggunakan layanan pembayaran mobile selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya pengguna Gopay, Dana, OVO, LinkAja dan Shopeepay. Sampel pada penelitian ini diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan sebanyak 290 responden. Analisis data menggunakan partial leats square structural equation modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan penggunaan, facilitating condition dan compatability memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap sikap, sikap berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat menggunakan layanan pembayaran mobile. Penelitian ini tidak menemukan pengaruh yang signifikan dari keamanan teknologi terhadap sikap pengguna.Kata kunci: Indonesia; pembayaran mobile; TAM; UTAUT
MENCARI ILLAT (ALASAN HUKUM) ADANYA RUKHSAH (KERINGANAN) DALAM PEMBERLAKUAN HUKUM PIDANA ISLAM
Secara normatif, Al-Qur’an yang di dalamnya mengatur tentang hukum pidana Islam untuk seluruh umat manusia. Seiring dengan dengan keberagaman manusia sebagai sunatullah, berimplikasi tentang pemberlakukan hukum pidana Islam. Pertanyaanya, apakah yang menjadi illat untuk adanya rukhsah dalam pemberlakuan hukum pidana Islam. Tulisan ini bersumber dari hasil dengan pendekatan penelitian doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Pemberlakuan hukum pidana Islam tidak tergantung pada status kenegaraan. ’’Baldatuun Thoyibatun Waraobbun Ghofuur’’, menunjukkan bahwa status negara tidak berhubungan dengan pemberlakuan hukum pidana Islam. Pemberlakuan hukum pidana Islam yang menggantungkan pada status dan kebijakan negara, menyebabkan hukum pidana Islam akan kehilangan eksistensinya, khususnya yang terkait dengan universalisasi hukum pidana Islam. Allah SWT menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, oleh para ahli hukum (fuqaha) menjadi isyarat adanya rukhsah dalam pemberlakuan hukum pidana Islam, di samping alasan-alasan yang lain, yang menunjukkan bahwa Allah SWT tidak membebani seseorang di luar kemampuanya dalam berhukum
BUDAYA HUKUM ANTI - ECO SLAPP SEBUAH PERBANDINGAN HUKUM ANTARA INDONESIA DAN FILIPINA
Keberadaan lingkungan merupakan salah satu tanggungjawab yang harus dilaksanakan manusia, sebab manusia dan makhluk hidup lainnya tidak bisa hidup tanpa lingkungan. Semakin meningkatnya pengetahuan dan teknologi, seharusnya diikuti juga dengan kemajuan tingkat kesadaran manusia terhadap lingkungan yang semakin terancam keberadaannya. Sayangnya, yang memiliki kesadaran hukum akan pentingnya menjaga lingkungan tidak pada semua orang, maka dalam usaha menjaga lingkungan seringkali ditemukan masalah seperti kriminalisasi atau yang dikenal dengan sebutan SLAPP. Tindakan SLAPP pada awalnya bisa dikatakan sebagai sebuah tindakan pembalasan berupa gugatan saja. Di Indonesia sendiri, tindakan SLAPP dapat berupa tindakan kekerasan, kriminalisasi (melalui proses pidana yang tidak layak atau dipaksakan), ancaman kekerasan (intimidasi) dan gugatan perdata. Salah satu tindakan SLAPP yang paling sering dilakukan adalah kriminalisasi dengan tujuan untuk menghambat atau menghalangi partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan haknya untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat. Konsep SLAPP di Filipina sendiri menjelaskan bahwa, suatu tindakan dikatakan SLAPP apabila seseorang (individu), organisasi non pemerintah, lembaga pemerintah atau para pekerja yang berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat melalui proses mekanisme hukum maupun tidak melalui proses mekanisme hukum, mengalami tindakan kekerasan, ancaman (intimidasi) dan kriminalisasi. Maraknya kasus SLAPP yang terjadi baik di Indonesia maupun di Filipina merupakan sebuah peringatan kepada semua pihak mulai dari masyarakat sampai kepada pemerintah untuk segera membentuk suatu kebijakan Anti Eco-SLAPP yang fokusnya untuk melindungi para pejuang lingkungan agar terhindar dari tindakan SLAPP yang sangat merugikan korban, dan terlebih lagi sebagai bentuk pencegahan kerusakan lingkungan yang akan terjadi cepat atau lambat apabila tidak segera ditangani
Direct reading thinking activity and students’ reading comprehension: An experimental research
The aim of this research is to find out the role of DRTA and Reading Attitude in improving students’ reading comprehension. Quasi-experimental design was used to establish the effect of method and attitude on students’ reading comprehension. Four classes of management were selected ,and assigned as experimental and control group, The experimental group were taught using DRTA and control classes were taught using regular method. ANOVA was used to examine the influence of the main effects and interaction effects of method and attitude on students’ reading comprehension. The result indicated that there was a significant difference effect between DRTA and Regular Method on students’ reading comprehension. DRTA was more effective in improving reading comprehension. There was, however, no significant difference in students' reading comprehension based on their attitude. This study also found a significant difference effect on students' reading comprehension based on the interaction between method and attitude. DRTA method was to be effective in students with low attitude, while the high attitude was more prone to conventional method
Komparasi Metode Peramalan Harga Daging Ayam Broiler Di Kabupaten Banyuwangi Menggunakan Jaringan Syaraf Tiruan Backpropagation dan Model Multiplicative Holt-Winters
ABSTRAKHarga daging ayam broiler di Banyuwangi merepresentasikan data ekonomi yang memiliki fluktuasi musiman dengan variasi tidak konstan dan pola trend. Fluktuasi harga daging ayam broiler menjadi permasalahan dalam tingkat konsumsi daging ayam. Peramalan harga merupakan salah satu cara yang cara yang penting dalam menangani fluktuasi harga. Peneltian ini menggunakan metode jaringan syaraf tiruan backpropagation. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah harga daging ayam broiler di Kabupaten Banyuwangi dalam kurun waktu 2014-2017. Hasil uji menggunakan metode jaringan syarat tiruan didapatkan nilai terbaik yaitu 12-10-1 (12 neuron input, 10 neuron hidden layer, 1 neuron output. Nilai n MAPE yang diperoleh sebesar 18,016 %. Selanjutnya, model Multiplicative Holt-Winters dengan tiga komponen parameter penghalusan, dimana komponen irregular-nya akan dihilangkan. Sehingga peramalan periode mendatang hanya dipengaruhi oleh konstanta level ( = 0,9989), komponen trend ( = 0,0056), dan musiman ( = 0,0008), pada periode ke-12 musiman sebelumnya. Akurasi peramalan menunjukkan bahwa model Multiplicative Holt-Winters dapat meminimalkan persentase kesalahan peramalan dengan Mean Absolute Percentage Error (MAPE) sebesar 12,63%, lebih baik dibandingkan Jaringan Syaraf Tiruan Backpropagation. Peramalan harga sangat penting dilakukan baik oleh industri peternakan maupun industri pengolah daging ayam. Peramalan harga yang tepat dapat dijadikan industri peternakan dan industri pengolah daging ayam untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya sehingga dapat meningkatkan pendapatan. Kata Kunci: Backpropagation, Peramalan, Multiplicative Holt-Winter
PENGGUNAAN MEDIA KOMUNIKASI PADA ATLET POLO AIR JAWA BARAT DALAM KEBUTUHAN INFORMASI KESEHATAN MENTAL
Penelitian ini membahas tentang pemanfaatan media komunikasi yang dilakukan oleh atlet polo air dalam pencarian informasi mengenai kesehatan mental. Atlet membutuhkan kesehatan fisik yang kuat, dan kesehatan mental yang prima sehingga kesehatan mental sangat penting bagi masyrakat terutama seorang atlet. Media komunikasi sebagai media penyalur untuk menyebarluaskan informasi mengenai kesehatan mental yakni melalui media sosial seperti melakukan webinar, podcast, dan konten lainnya. Kajian penelitian yang telah dilakukan pada artikel ini adalah penggunaan media komunikasi Atlet Polo Air dalam pencarian informasi kesehatan mental. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui media komunikasi apa saja yang digunakan atlet untuk memperoleh informasi mengenai kesehatan mental dan informasi apa saja yang dibutuhkan oleh atlet Polo Air mengenai informasi kesehatan mental. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang mendalam; pengamatan; dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa atlet polo air yang menjadi informan menggunakan literature ebook, jurnal online, youtube, tiktok, instagram, dan psikolog juga pelatih dalam memenuhi kebutuhan informasi mengenai kesehatan mental. Kata Kunci: Media Kominikasi, Media sosial, Informasi, Atlet , Kesehatan Menta
STATUS DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DILANGSUNGKAN DI LUAR NEGERI DALAM PERSFEKTIF HUKUM POSITIF
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultural. Perkawinan tersebut telah terjadi di kalangan masyarakat (di berbagai dimensi sosialnya) dan sudah berlangsung sejak lama. Sekarang ini perkawinan yang tidak dibatasi oleh batas negara adalah suatu yang biasa terjadi karena dunia sekarang sudah seperti desa kecil. Akan tetapi karena perkawinan bukan hanya urusan pribadi (privat) tetapi juga menjadi urusan negara (publik), sehingga negara berhak mengatur tata cara perkawinan warga negaranya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, sistemnya tidak mengatur secara tegas bahkan tidak ada hukum yang mengatur tentang adanya perkawinan beda agama. Perkawinan Beda Agama menurut pemahaman para ahli dan praktisi hukum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 secara garis besar dapat dijumpai tiga pandangan yaitu Pertama, perkawinan beda agama tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap UUP Pasal 2 ayat (1): Kedua, perkawinan beda agama adalah diperbolehkan, sah dan dapat dilangsungkan karena telah tercakup dalam perkawinan campuran, sebagaiman tertulis dalam Pasal 57 UUP, Ketiga, UUP tidak mengatur masalah perkawinan antaragama. Bentuk atau cara perkawinan antar agama yang dilangsungkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia ini telah menimbulkan kontroversi bagi para ahli hukum
Tinjauan Hukum Mengenai Permohonan PKPU yang Diajukan oleh Seorang yang Bukan Advokat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU
Dari sekian banyak aspek hukum dalam perekonomian, kepailitan dan PKPU merupakan aspek yang terbilang paling menarik, baik sebagai permasalahan maupun sebagai solusi atas kegiatan usaha. Istilah “pailit” dan “kepailitan” memiliki pengertian yang berbeda. Pailit merupakan suatu keadaan dimana debitur tidak mampu melakukan pembayaran terhadap utang dari pada kreditornya. Sementara itu penundaan atau pengunduran pembayaran (surseance) lazimnya dikaitkan dengan masalah utang piutang antara seseorang yang dapat disebut sebagai debitur dengan mereka yang mempunyai dana yang disebut dengan kreditor. Adapun permasalahan yang dibahas dalam kayra tulis ini adalah mengenai keabsahan surat permohonan PKPU yang ditandatangani oleh seorang atau lebih kuasa yang tidak berstatus sebagai advokat. Dalam hal ini kajiannya didasarkan pada Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004. Menurut ketentuan Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang khususnya Pasal 224 ayat (1) dengan mengambil studi kasus perkara Nomor 461/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga.Jkt.Pst). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa boleh surat permohonan PKPU diajukan oleh seorang atau lebih kuasa yang tidak berstatus advokat selama dalam surat permohonan a quo juga telah ditandatangani oleh kuasa yang merupakan advokat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN BANK GARANSI DALAM RANGKA KEGIATAN KEPABEANAN BERDASARKAN SISTEM HUKUM INDONESIA
Bank dapat mengeluarkan jaminan bank (bank garansi) untuk keperluan kepabeanan. Bank Garansi ini berupa warkat yang menerangkan bahwa bank akan membayar pungutan negara yang terutang dalam hal perusahaan yang dijamin melakukan cidera janji (wanprestasi). Jaminan bank hanya dapat diterbitkan oleh Bank Devisa Persepsi. Dalam hasil penelitian ini bahwa implementasi kebijakan jaminan bank garansi dalam rangka kegiatan kepabeanan berdasarkan sistem hukum Indonesia bahwa suatu kebijakan dapat berjalan dengan baik jika sistem hukumnya dapat berjalan dengan baik. Sistem hukum ini sendiri terdiri dari struktur hukum yaitu instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemudian substansi hukum terkait jaminan bank garansi yaitu pada Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan yang saat ini telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Dan budaya hukum yakni adanya hambatan baik secara internal dan eksternal seperti mekanisme penyesuaian jaminan yang dilakukan secara manual, peraturan untuk pengelolaan jaminan yang belum efektif dan adanya penolakan dan peraturan yang ada bagi pelaksana kebijakan yang tidak memenuhi kepuasan. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu mengatur tentang mekanisme konfirmasi atas jaminan yang diserahkan kepada Kantor Pabean tempat pemenuhan kewajiban pabean. Bentuk jaminan yang dilakukan konfirmasi kepada penerbit salah satunya adalah mengenai jaminan bank garansi