Rumah Jurnal Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA)
Not a member yet
209 research outputs found
Sort by
Membumikan Islam Wasatiyah di Sekolah (Studi atas Optimalisasi Pembelajaran Materi Aswaja di MTs.Miftahul Ihsan Sentol Daya Pragaan Sumenep)
Artikel ini mengkaji tentang implementasi pembelajaran materi Aswaja di MTs Miftahul Ihsan Pragaan Sumenep. Implementasi ini sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman Islam wasatiyah di kalangan siswa sehingga tidak mudah untuk terjebak dalam aliran atau paham takfiri yang radikal. Dari penelitian ini diperoleh bahwa penerapan implementasi materi Aswaja di MTs. Miftahul Ihsan, Desa Sentol Daya dilakukan melalui tiga tahapan meliputi perencanaan, kajian, evaluasi, sosialisasi terhadap wali murid, serta legalisasi ke Kemenag. Selain itu, penerapan materi Aswaja ini berkontribusi dalam menambah pemahaman peserta didik tentang Islam Wasatiyah meliputi bagaimana sejarahnya, paham keagamaan yang dianut, ajaran amaliyah-nya, serta paham-paham lain yang bertentangan dengan Aswaja atau Islam Wasatiyah
Analisis Terhadap Pemikiran Wahid Hasyim tentang Pembaruan Pendidikan Pesantren
KH. A. Wahid Hasyim merupakan tokoh pembaru pesantren yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan pesantren hingga saat ini. Melalui pesantren Tebuireng, beliau banyak melakukan perubahan mendasar yang sebelumnya dianggap tabu oleh pesantren. Pembaruan pesantren oleh Wahid Hasyim setidaknya meliputi dua hal, yakni dari sisi subtansi atau isi; dan juga dari aspek metodologi. Dalam kerangka pertama, Wahid Hasyim melalui Madrasah Nidzamiyah yang didirikannya pada tahun 1934, memasukkan 70% subyek umum, dan 30% agama. Sementara dari sisi metodologi, Wahid Hasyim menerapkan sistem klasikal, dengan jenjang dan tingkatan yang jelas. Selain itu, Wahid Hasyim mengusulkan metode tutorial sebagai pengganti dari sistem bandhongan, meski kemudian tidak disetujui oleh KH. Hasyim Asy’ari. Wahid Hasyim juga merekonstruksi tujuan pesantren dari yang asalnya hanya berdasar pada teosentris menjadi antroposentris.  
Konsep Kepemilikan Negara Atas Sumber Daya Air dalam Pandangan Maqasid Syariah: (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi No. 063/PUU-II/2004 dalam Judicial Review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air)
Tulisan ini menjelaskan konsep kepemilikan Negara atas sumberdaya air dalam pandangan maqasyid syariah. Tulisan ini mengacu pada studi kasus putusan Mahkamah Konsitusi dalam Judical Reviee Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan sumberdaya air. Konsep kepemilikan negara dalam pandangan mahkamah konstitusi adalah bahwa sumberdaya air merupakan milik Negara yang diperuntuhkkan untuk segenap rakyat Indonesia. Peran dari pihak swasta hanya sebatas pada pengembangan, penelitian dan pendistribusian saja, selebihnya tetap dikuasai negara dalam konteks merumuskan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan. Negara tidak hanya berperan sebagai pengatur akan tetapi juga tetap sebagai pengelola melalui BUMN dan BUMD. Dalam pandangan maqasid syariah, aspek dilalah maqasid harus dikembangkan sebagai bagian dari perkembangan modern. Peran negara sebagai pemilik SDA tidak diartikan secara sempit dengan meniadakan peran pihak lainnya dalam pengelolaan SDA. Ini karena, tujuan (maqsid) dari negara, yaitu untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya harus dilakukan oleh semua pihak, tidak hanya oleh negara sendirian
(De)rekonstruksi Nalar Islam ala Muhammad Arkoun: Gagasan Prinsip Hermeneutika dan Semiotika al-Qur’an
Tulisan ini hendak menjelaskan pemikiran Muhammad Arkoun tentang (de)rekonstruksi nalar Islam. Arkoun adalah pemikir Islam kontemporer yang menekankan nalar Islam dalam ranah rekonstruksi pemahaman teks terhadap al-Qur’an secara menyeluruh. Arkoun memiliki pemikiran yang sama dengan al-Jabiri dalam mengkritik sebuah nalar, yaitu Islam atau Arab. Muhammad Arkoun termasuk pemikir Islam kontemporer liberal-reformistik-rekonstruktif. Ia berusaha men-de(re)konstruksi nalar Islam dengan metode hermeneutika kritis-historis dan semiotik. Pendekatan yang ia lakukan adalah antropologis. Penelitian ini menunjukkan bahwa Arkoun mengambil ilmu-ilmu Barat (semiologi, filologi, dan dekonstruksi Derrida) sebagai pisau analisis dalam mengkaji al-Qur’an. Menurut Arkoun, nalar/akal/pikir Islam terbagi tiga pembagian sejarah. Pertama, Nalar Arab Islam Klasik. Kedua, Nalar Islam Ortodoks. Ketiga, Nalar Islam Modern
Strategi Kiai dalam Pembinaan dan Pembentukan Moral Santri di Ma’had Tahfiz Al-Qur'an Zainul Ibad Prenduan
Kiai merupakan simbol kesinambungan dakwah dalam mengemban misi Rabbani yang tidak boleh di kotori dengan kepentingan yang bersifat individual, sektarial, dan temporer. Bahkan mereka mengemban kemaslahatan dan bertanggung jawab terhadap kesinambungan nilai-nilai moralitas demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera di bawah naungan Ridha Ilahi. Permasalahan moral yang sering marak terjadi diberbagai daerah mendapat tanggapan dari berbagai lini, baik oleh pakar pendidikan/ilmuwan, bahkan seorang kyai yang sangat andil dalam meluruskan dan membina moral seorang anak didik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi kyai dalam membina moral seorang anak didik yang dibentuk sejak dini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif/pendekatan kasus, yang menggunakan metode perbandingan tetap (Constant Comparative Method). Dari hasil penelitiannya bahwa, strategi yang digunakan oleh kiai dalam membina dan membentuk moral santri adalah penggunaan strategi reinforcement dan strategi tajribah atau pembiasaan diri dalam berbuat kebaikan (mustahsin al-‘adab). Karena kedua strategi ini dapat menjadikan santri memiliki akhlak yang karimah dan mahmudah
Etika Pertukaran dalam Islam Menurut Imam al-Ghazali
Etika sebagai refleksi kritis-sistematik atas perilaku manusia sebagai manusia yang berhubungan dengan norma-norma moral. Para pebisnis akan mendahulukan pertimbangan-pertimbangan rasional. Salah satu tindakan khas manusia adalah di bidang ekonomi atau bisnis adalah meraup keuntungan. Etika bisnis juga merupakan kekhasan manusia di bidang bisnis, yakni para pebisnis dan semua yang terkena dampak bisnis. Etika bisnis merupakan refleksi kritis-sistematik atas moralitas manusia dalam berbisnis. Hal yang direfleksikan adalah perilaku dan tindakan konkret manusia, baik pebisnis atau semua orang yang terjaring dalam bisnis. Sebelum mengenal uang, manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya menggunakan sistem barter. Barter tidak hanya menjadi masalah pokok dalam bidang ekonomi, akan tetapi juga dalam lingkup soisal. Sebab, dalam kehidupan manusia, setiap orang tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Hal ini di dasari bahwa tidak ada seorangpun yang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Pada awalnya, sistem barter tersebut sangat mudah dan sederhana, namun kemudian dalam perkembangan kebutuhan masyarakat membuat sistem barter ini menjadi sulit dan muncul banyak kekurangan. Di antaranya adalah kesulitan mencari keinginan yang sesuai antara orang-orang yang melakukan transaksi serta kesulitan untuk mewujudkan kesepakatan yang mutual, perbedaan ukuran barang, jasa dan sebagian barang yang tidak bisa di bagi-bagi, serta kesulitan untuk mengukur standar harga seluruh barang dan jasa. Dari beberapa kesulitan tersebut, maka manusia lalu mencari alat tukar yang berkembang menjadi uang. Rasullullah SAW menyadari kesulitan-kesulitan dan kelemahan-kelemahan sistem pertukaran dengan cara barter ini, lalu beliau menggantinya atau memperbolehkan menggantinya dengan sistem pertukaran melalui uang. Hal inilah yang melatarbelakangi munculnya teori Uang yang dikemukakan oleh al-GhazalÃ
Gagasan Feminisme Islam Asghar Ali Engineer dan Implikasinya terhadap Status Perempuan dalam Islam
Asghar Ali Engineer adalah seorang ilmuwan asal India, yang lahir tahun 1949. Gagasannya menjangkau spektrum yang sangat luas, mulai dari masalah hukum, moralitas, demokrasi, Jihad, pluralisme agama, hingga masalah perempuan dalam Islam. Dari beberapa gagasan itu, satu hal yang menarik bagi penulis adalah gagasannya tentang perempuan dalam Islam yang mana penulis maknai sebagai gagasan feminisme Islam. Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa feminisme Islam merujuk pada makna feminisme secara umum, yaitu adanya suatu kesadaran akan ketertidasan perempuan dan adanya upaya aksi yang dilakukan guna merubah situasi atau keadaan tersebut. Asghar Ali Engineer adalah seorang feminis Islam, yang mempunyai gagasan feminis yang khas, yang bisa diaplikasikan dalam berbagai konteks, termasuk dalam konteks posisi perempuan dalam hukum keluarga Islam. Dari sinilah menarik untuk dapat meneliti tentang bagaimana gagasan feminisme Islam Asghar Ali Engineer dan implikasinya terhadap status perempuan dalam Islam tersebut. Ada beberapa alasan mengapa gagasan feminisme Islam Asghar Ali Engineer harus diangkat dan dihadirkan, yang diantaranya: Pertama, Asghar Ali Engineer mempunyai kekhasan pendekatan tersendiri dalam membahas masalah perempuan dalam Islam, sehingga kesimpulan-kesimpulan dalam semua pembahasannya mempunyai kekhasan tersendiri. Kedua, Asghar Ali Engineer dianggap sebagai tokoh yang mampu menguraikan kembali nilai-nilai Islam klasik dalam konteks modern, sehingga hasil dari pemikiran-pemikirannya dinilai komprehensif. Ketiga, wacana tentang feminisme dalam Islam tetap menjadi daya tarik tersendiri, seiring dengan perdebatan yang tidak kunjung usai mengenai peran atau posisi perempuan dalam Islam dan implikasinya terhadap hukum keluarga
Tata Kota Sumenep Berbasis Teologi Sebagai Konstruksi Sosial dalam Mewujudkan Harmoni
Artikel ini menguraikan tentang Tata Kota Sumenep yang dibangun oleh Penembahan Somala memiliki nilai-nilai teologis yang penting. Letak Kraton, Alun alun, Masjid dan Asta Tinggi merupakan perwujudan secara nyata dari pola relasi Hablum Minal Allah Hablum Minannas, Hablum Minal Alam. Dengan menggunakan teori Konstruksi Sosial Peter L Berger, dapat diketahui bahwa tata kota sumenep merupakan wujud kongkret dari wajah Masyarakat Sumenep. Meski berada di dalam Bagian dari Madura, tetapi Masyarakat Sumenep memiliki perbedaan yang cukup unik dengan kabupaten lainnya. Terutama kultur masyarakatnya yang memiliki harmoni sosial yang cukup tinggi. Sumenep sepi dari konflik sosial. Hal ini dilatari oleh masa lalunya sebagai lintasan berbagai peradaban dunia yang masuk melalui pelabuhan Kalinget. Namun demikian, tata kota sebagai simbol penting tersebut didukung oleh aktor lain yang terlibat dalam membentuk masyarakat Sumenep. Aktor tersebut dapat dilihat dari alam piker masyarakat yang mengenal ketundukan dalam relasi Bhepa’ Bhebu’ Guruh Ratoh. Hasil kreasi dari tiga ketundukan tersebut melahirkan “tengkaâ€, akhlak dan karakter Sumenep yang khas. Nilai harmoni tersebut dapat dilihat dalam bahasa local yang terejawantah dalam taretan dhibik, settong dhere, rampak naong beringin Korong dan jung ojung lombung
Tradisi Sandor: Konstruksi Makna Keberagamaan Masyarakat Gresik Putih Gapura Sumenep Madura
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tradisi sandor yang dipraktikkan masyarakat Gresik Putih, Gapura, Sumenep. Tradisi sandor merupakan salah satu bentuk ritual untuk keselamatan warga dengan slametan pada bhuju atau kuburan keramat yang ada di sekitar desa. Di desa tersebut terdapat tiga bhuju yang dianggap keramat oleh masyarakat, yaitu bhuju’ Agung Suleaman, Agung Somani dan bhuju’ Koning. Penelitian ini menggunakan teori tentang motive atau alasan suatu tindakan dilakukan, dimana tradisi dalam masyarakat dilestarikan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Marx Weber. Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat melestarikan tradisi ini karena ada motif tujuan atau in order motif dan motif sebab atau because motif. Motif tujuan ini meliputi motif yang bersifat psikologis, yang berkaitan dengan ketentraman dan keselamatan. Dan motif Pragmatis yang berkaitan dengan pekerjaan, jabatan dan nilai materi. Sedangkan motif sebab meliputi motif agama yang berkaitan dengan doktrin dan keyakinan agama dan aspek budaya yang berkaitan kebutuhan akan pelestarian akan perhormatan terhadap leluhur
Relasi Iman dan Kesehatan Mental Perspektif Psikologi Agama
Tantangan globalisasi dan modernisasi dewasa ini membawa ekses yang nyata terhadap orientasi iman dan perilaku beragama yang dianut oleh seseorang, ada yang mengarah pada ekses positif dan ada yang negatif. Dua orientasi sikap beragama kemudian juga berimplikasi pada status kesehatan mental masing-masing pemeluk agama, apakah mengarah pada mental yang sehat atau sebaliknya. Kajian ini menggunakan perspektif psikologi agama milik Gordon Allport, di mana merupakan suatu pendekatan yang dipilih untuk melihat protret penghayatan keberagaman individu, pengalaman-pengalaman yang dirasakan, dan implikasinya bagi kesehatan mental. Orientasi keberimanan dan perilaku religius seseorang pada satu sisi menitikberatkan pada komitmen menghayati dan menjalankan agama secara utuh (kaffah), tidak dogmatis, tidak egoistis, dinamis, dan berimplikasi positif bagi kesehatan mental. Orientasi religius yang seperti ini, seringkali dikategorisasikan sebagai orientasi religius yang bersifat intrinsik. Pada sisi lain, ada yang menekankan keberagamaannya pada hal-hal yang bersifat dogmatis, egoistis, motif pribadi, adanya prasangka, dan berimplikasi negatif bagi kesehatan mental. Inilah yang dikategorisasikan dengan orientasi religius yang bersifat ekstrinsik. Dalam konteks ini, pilihan orientasi beragama, akan menentukan status kesehatan mental pada setiap pemeluk agama