Publikasi Jurnal Elektronik Universitas PGRI Palangkaraya
Not a member yet
98 research outputs found
Sort by
WEWENANG BAWASLU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU DI KOTA PALANGKA RAYA
Elections are a means of popular sovereignty to elect DPR members, DPD members, the President and vice-president, and to elect DPRD members which are carried out directly, publicly, freely, confidentially, honestly and fairly in the Unitary State of the Republic of Indonesia based on the Pancasila and the State Constitution Republic of Indonesia in 1945. Based on Law No. 7 of 2017, the first time the General Election was held simultaneously included the election of members of the DPR, DPD members, president and vice president, and to elect DPRD members this had an impact on the complexity of holding it. Elections are carried out through several stages and each stage determines whether or not an Election participant passes to proceed to the next stage. The breakout is determined by the organizer of the election in this case the General Election Commission (KPU) through a decision letter or Minutes. As an election supervisory body, Bawaslu has the authority to settle disputes that arise as a result of KPU Decisions or Minutes. Dispute Resolution is carried out through mediation and adjudication within a maximum of 12 working days from the diregister Dispute Request.Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih anggota DPRD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan Adil dalan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berdasarkan UU No 7 tahun 2017, pertama kalinya Pemilihan Umum dilaksanakan secara serentak meliputi Pemilihan anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih anggota DPRD hal ini berdampak pada kerumitan penyelenggarannya. Pemilu dilaksanakan melalui beberapa tahapan dan setiap tahapan menentukan lolos tidaknya peserta Pemilu untuk lanjut ke dalam tahapan berikutnya. Kelolosan tersebut ditentukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan atau Berita Acara. Sebagai lembaga pengawas Pemilu Bawaslu berwenang untuk menyelesaikan sengketa yang muncul sebagai akibat Keputusan atau Berita Acara KPU.Penyelesaian Sengketa dilaksanakan melalui mediasi dan adjudikasi dalam waktu paling lama 12 hari kerja sejak Permohonan Sengketa diregister
SEKRETARIAT DPRD PEREKAT HUBUNGAN KERJA KEPALA DAERAH DAN DPRD DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dipertegas dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah menyatakan, bahwa Sekretariat DPRD adalah perangkat daerah yang merupakan unsur “pelayanan administrasi” terhadap DPRD, meliputi penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD. Melihat peran strategis perangkat daerah Sekretariat DPRD tersebut, sebagai pendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi lembaga Legislatif di satu sisi. Dan di sisi lain sebagai unsur Eksekutif, karena bagian dari perangkat daerah yang kedudukannya berada di bawah Kepala Daerah, maka hal ini menjadi menarik dikaji, untuk lebih mengetahui sejauh mana peran Sekretariat Daerah mampu menjadi perekat hubungan kerja antara kedua institusi Kepala Daerah dengan DPRD di Provinsi Kalimantan Tengah.Republic of Indonesia Law Number 23 Year 2014 concerning Regional Government which is affirmed in Republic of Indonesia Government Regulation Number 18 Year 2016 concerning Regional Apparatus Organization states that DPRD Secretariat is a regional apparatus which is an element of "administrative service" to DPRD, including the administration of DPRD secretarial administration, administration DPRD finance, supports the implementation of the duties and functions of the DPRD, as well as the provision and coordination of experts needed by the DPRD. Looking at the strategic role of the regional apparatus of the DPRD Secretariat, as a supporter of the smooth operation of the main tasks and functions of the Legislative institution on the one hand. And on the other hand as an Executive element, because part of the regional apparatus is under the Regional Head, this is interesting to study, to find out the extent to which the role of the Regional Secretariat is able to become an adhesive working relationship between the two Regional Head institutions and the Provincial DPRD Central Kalimantan
PELAKSANAAN REMISI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Salah satu wujud pembinaan dalam system pemasyarakatan adalah adanya pemberian remisi terhadap narapidana yang telah memenuhi kriteria yang diatur dalam Undang-undang. Pada prinsipnya remisi adalah sarana hokum yang berwujud hak yang diberikan oleh Undang-undang kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Terkait dengan pelaksanaan remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi ada semangat yang tersirat dari keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu memberatkan hukuman bagi terpidana khusus, akan tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dapat dianggap mengambil peran fungsi yudikatif karena menambah hukuman bagi terpidana khusus, hal ini melanggar asas persamaan hak. Pelaksanaan pengawasan pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi masih terdapat beberapa factor yang menjadi penghambat, antara lain adalah factor yuridis, factor kelembagaan dan sumber daya manusia, factor sarana dan prasarana.One form of coaching in the correctional system is the provision of remissions to prisoners who have met the criteria stipulated in the Act. In principle, remission is a means of law in the form of rights granted by law to prisoners who have fulfilled certain conditions. Related to the implementation of remission for prisoners of corruption there is a spirit implied by the existence of Government Regulation No. 99 of 2012 concerning the Second Amendment to Government Regulation No. 32 of 1999 concerning the Terms and Procedures for the Implementation of Correctional Guidance Rights namely burdensome penalties for special convicts, however Government Regulation No. 99 of 2012 can be considered to take on the role of judicial function because it adds penalties for special convicts, this violates the principle of equality of rights. The supervision of remission of prisoners of corruption is still a number of factors that become obstacles, among others are juridical factors, institutional factors and human resources, facilities and infrastructure factors
PENERAPAN METODE DISKUSI KELOMPOK MELALUI MODEL TWO STAY TWO STRAY DALAM MATA PELAJARAN SEJARAH KELAS X SMA PGRI 2 PALANGKA RAYA
Penelitian ini menggunakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan pendekatan Analisis Deskriptif Kualitatif yang terdiri dari 2 siklus. Setiap siklus mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari guru dan siswa. Proses pengambian data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan hasil test belajar. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Penggunaan diskusi melalui model Two Stay Two Stray secara umum dapat meningkatkan hasil belajar. Pada Pratindakan sebelum menggunakan metode diskusi melalui model Two Stay Two Stray nilai rata-rata kelas adalah 7,31 sedangkan setelah pembelajaran dengan menggunakan metode diskusi melalui model Two Stay Two Stray dalam siklus I mengalami kenaikan dengan nilai rata-rata kelas adalah 12,59 sehingga mengalami peningkatan dalam pembelajaran dari Pratindakan ke siklus I sebesar 5,28. Jumlah nilai tersebut mengalami peningkatan lagi setelah dilakukan siklus ke II nilai kelas rata-rata pada siklus II adalah 17,09 dari siklus I mengalami peningkatan nilai rata-rata sebesar 4,50. Kendala-kendala yang dihadapi selama penelitian ini adalah siswa belum terbiasa dengan pembelajaran Sejarah menggunakan Metode Diskusi Melalui Model TSTS sehingga diperlukan beberapa penyesuaian. Masih banyak siswa yang tidak memilki sumber belajar, selain itu keaktifan siswa juga kurang merata dan banyak siswa yang mengobrol. Kelebihan model pembelajaran Two Stay Two Stray ini dalam diskusi yakni siswa dapat aktif selama pembelajaran dan lebih menguasai permasalahan yang didiskusikan
PERLINDUNGAN HUKUM DARI RAZIA KAMAR HOTEL/PENGINAPAN DI KOTA PALANGKA RAYA
Legal Basis for Raids/Searching of Hotels/Inns by the Civil Service Police Unit (Satpol PP) in Palangka Raya is Government Regulation No. 16 of 2018 regarding the Civil Service Police Unit, matters relating to public order become the task of the Satpol PP. Satpol PP conducts raids if there are community reports, where the boarding house, the inn, is misused its function. In implementing the duty, the principle of presumption of innocence is still used. Reports will be responded to and when it is time to conduct a raid. Raids were also held not to find fault, but based on complaints from the community, whether there is really a deviation in the place. One legal effort that can be conducted by hotel/inn owners to provide legal protection for their guests is by not accepting spouses who are not husband and wife. Even if there are indeed different types of couples who want to stay offer to book two rooms, hence it does not cause negative perceptions from the Satpol PP who may conduct raids. Other legal remedies that can be done are to coordinate with the guest in order to submit a complete and clear identity and to include a letter of assignment when staying overnight in order to conduct duties so that the purpose of his arrival can be clearly identified to anticipate the occurrence of non-criminal acts committed in the room hotel/inn.Dasar Hukum Razia/Penggeledahan Hotel/Penginapan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)di Kota Palangka Raya adalah Peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban umum menjadi tugas Satpol PP. Satpol PP melakukan razia apabila ada laporan masyarakat, di mana rumah kos, penginapan tersebut, disalahgunakan fungsinya. Dalam melaksanakan tugas azas praduga tak bersalah tetap digunakan. Laporan akan direspon dan jika sampai waktunya akan dilakukan razia. Razia yang digelar juga bukan untuk mencari kesalahan, tetapi berdasarkan keluhan masyarakat, apakah di tempat tersebut benar-benar ada penyimpangan. Salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan para pemilik hotel/penginapan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para tamunya adalah dengan tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. Jikapun memang ada pasangan berbeda jenis yang ingin menginap tawarkan untuk memesan dua kamar sehingga tidak menimbulkan persepsi negative dari pihak Satpol PP yang kemungkinan melakukan razia. Upaya hukum lain yang dapat dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pihak tamu agar dapat menyerahkan identitas diri yang lengkap dan jelas serta menyertakan surat tugas apabila menginap dalam rangka melaksanakan tugas sehingga dapat diketahui dengan jelas maksud dan tujuan kedatangannya untuk mengantisipasi terjadinya tidak pidana yang dilakukan di dalam kamar hotel/penginapan
ADANYA PERAN SERTIFIKASI DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI DAN KEDISIPLINAN GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Proses pembelajaran selama ini belum mampu menghasilkan siswa yang unggul dari hasil kedisiplinan guru saat melaksanakan pengajaran. Faktor yang penting bagimemotivasi guru adalah dengan memperoleh sertifikat pendidik melalui program sertifikasi. Melalui sertifikasi guru diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta memotivasi guru untuk melakukan perencanaan pembelajaran secara baik serta meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Hal lain juga melalui sertifikasi, guru lebih siap melaksanakan pembelajaran secara disiplin sesuai rancangan pembelajaran yang telah ditetapkan pada awal tahun ajaran. Sedangkan aktifitas yang terpenting lainnya, yaitu diharapkan para guru berkemampuan untuk melaksanakan evaluasi pembelajaran pada satuan pendidikan formal secara konsisten melalui penilaian ulangan harian, pemberian tugas, ulangan tengah semester dan ulangan semester. Kegiatan evaluasi juga harus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pembelajaran pada madrasah. Kesemua ini telah dilakukan secara baik oleh guru sertifikasi dalammenerapkan kedisiplinan untuk mengelola pembelajaran secara profesional di masing-masing madrasah
PENGEMBANGAN MEDIA CERITA BERGAMBAR ANAK DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS BERBASIS KEARIFAN LOKAL KALIMANTAN TENGAH
Pembentukan karakter Peserta didik sedang berlangsung dan terus menerus belajar melalui budaya lokal. Sumber penelitian ini difokuskan pada pengenalan terhadap warisan budaya yang terkandung terutama budaya lokal Kalimantan Tengah dalam media buku cerita untuk siswa sekolah dasar di Palangka Raya sebagai perwujudan budaya lokal Kalimantan Tengah dalam bentuk tradisi, agama, sosial, teknologi, dan seni. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1).Untuk mengkaji bagaimana karakteristik pengembangan media cerita bergambar anak dalam pembelajaran bahasa Inggris berbasis kearifan lokal Kalimantan Tenagh, (2). Untuk mengkaji bagaimana prinsip pengembangan media cerita bergambar anak dalam pembelajaran bahasa Inggris berbasis kearifan lokal KalimantanTengah, dan (3). Untuk mengetahui bagaimana hasil pengujian produk media cerita bergambar anak dalam pembelajaran bahasa Inggris berbasis kearifan lokal Kaliamantan Tengah. Jenis Penelitian i n i a d a l a h Pengembangan (Research and Development atau R&D) digunakan apabila peneliti bermaksud menghasilkan produk tertentu, sekaligus menguji kelayakan produk tersebut. Dalam penelitian pengembangan ini menggunakan model procedural yang mendeskripsikan tahapan yang harus diikuti untuk menghasilkan produk media pembelajaran berupa cerita bergambar anak dalam pembelajaran bahasa Inggris berbasis kearifan lokal Kalimantan Tengah
JARGON PENCITRAAN DIRI DALAM POSTER CALON ANGGOTA LEGISLATIF DPRD KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2019
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mendiskripsikan bentuk jargon pencitraan diri dalam poster kampanye calon anggota legislatif DPRD kota Palangka Raya tahun 2019 (2) Untuk Mendiskripsikan makna jargon pencitraan diri dalam poster kampanye calon anggota legislatif DPRD kota Palangka Raya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif yaitu dengan cara menanalisis data yang berhubungan dengan bahasa jargon dalam poster poster-poster calon anggota lagislatif DPRD Kota palngka Raya tahun 2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa klasifikasi bahasa jargon pencitraan diri yang dimunculkan dalam poster oleh calon anggota legislatif DPRD kota Palangka Raya dalam ranggka menarik masyarakat untuk memilih mereka diantaranya bahasa jargon pencitraan diri melalui kosa kata, pemotongan kata, penggunaan kalimat aktif, penggunaan bahasa lokal, dan lain sebagainya
ANALISIS SEMIOTIK MANTRA PENGOBATAN PADA MASYARAKAT DAYAK BAKUMPAI DI KABUPATEN BARITO SELATAN KALIMANTAN TENGAH
This study aims to explain the function of the mantra of medicine in the Bakumpai Dayak Society in South Barito District and the relevance of Mantra as local wisdom in relation to Islam. This research uses a descriptive qualitative approach using research locations in Gunung Bintang Awai Subdistrict, Dusun Hilir Subdistrict, North Dusun Subdistrict and South Dusun Subdistrict, South Barito Regency, Central Kalimantan. The method used in this research is descriptive method, with a qualitative form of research, and uses the Charles Sanders Peirce semiotic approach. The data source of this research is the results of interviews with spell speakers, observational data, and the results of recording in the field. The results of this study have shown that the meanings contained in the mantra of treatment in the Bakumpai Dayak Society in the South Barito Regency analyzed are 3, namely: religious meaning, social meaning, and personality meaning. First, the religiousmeaning: belief in God Almighty, belief in angels, belief in the Qur'an, belief in the apostles, pray to God, weak human beings, and demons to human enemies. Second, the meaning of society: mutual cooperation. Third, the meaning of personality: the wisdom contained in the mantra of treatment in the Dayak Bakumpai Society in South Barito Regency that is analyzed, namely: as a projection. Functions that validate culture, as an educational tool, and as a means of enforcing the values / norms of society. Mantra structures are covered with mystical, magical, mythological, sound, diction, and imagination formulas. Discourse on the value of Islam has been very dominant in the language of Mantra. The Arabic Substance is also embedded in the text of the Mantra and results in new special characteristics. This condition has made certain characters from the Mantra text. such as the synthesis between the Bakumpai language and Islamic culture in one combination and from another tradition, the Bakumpai Dayak culture. Based on this research, it can be concluded that the Mantra belonging to the Dayak Bakumpai tribe can be interpreted freely as a method or concept expressed in words and it confirms that the Mantra has an invisible power and has also been made as a penetration of solving the problems of life in society
PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA MELALUI MATA RANTAI UNIT USAHA (Studi Kasus Pada BUMDes Garantung Makmur Desa Garantung Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada dasarnya merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial(commercial institution). BUMDes sebagai lembaga sosial harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Garantung Makmur mencoba menentukan jenis dan bentuk usaha yang sangat potensial bagi pengembangan ekonomi desa dengan menerapkan sistem Mata Rantai Unit Usaha pada BUMDesanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengembangan BUMdes (melalui Mata Rantai Unit Usaha pada BUMdes Garantung MakmurDesa Garantung Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang. Prosedur pengolahan data kualitatif dilakukan berdasarkan model analisis interaktif yang terdiri dari empat langkah yang saling berinteraksi yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan (verifikasi). Adapun kesimpulan penelitian ini adalah bahwa Konsep mata rantai unit usaha yang coba dikembangkan Bumdes Garantung Makmur merupakan potensi besar bagi BUMDES ini untuk maju dan berkembang dengan baik apalagi dengan adanya berbagai dukungan dari pemerintah daerah, pemerintah desa dan juga para pelaku program pemberdayaan seperti pendamping desa yang setiap saat menjadi tempat yangtepat untuk bertkonsultasi dan mendampingi setiap kegiatan BUMDESA. Dari hasil penelitian terlihat potensi yang cukup bagi desa untuk mengembangkan BUMDesGarantung Makmur sebagai lumbung kewirausahaan masyarakat, sebagai pilar ekonomi masyarakat hal ini terlihat dari berbagai potensi yang ada di desa seperti lahan tidur yang masih banyak, permintaan akan hasil pertanian jagung yang tinggi dari perusahaan mitra, adanya penyertaan modal BUMDes yang cukup besar dari desa melalui Dana Desa, serta dukungan pemerintah daerah dengan adanya kegiatan pelatihan dan sinergis program