UNES Law Review (Universitas Ekasakti Padang)
Not a member yet
2034 research outputs found
Sort by
Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Siber oleh Kepolisian Resort Teluk Bintuni
Pencegahan dan penindakan tindak pidana siber oelh Kepolisian Resort Teluk Bintuni. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pencegahan atas tindak pidana siber yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Teluk Bintuni dan bagaimana Apa bentuk penindakan atas tindak pidana siber yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Teluk Bintuni. Hasil penelitia ini adalah: Pencegahan cyber crime oleh Polres Teluk Bintuni menyebutkan bahwa Pada beberapa tindakan yang di dalam melakukan pencegahan cyber crime adalah dengan melakukan: a. Patroli siber, b. Edukasi siber, c. Teguran langsung melalui medsos, d. Penindakan lansung berupa take down medsos dan e. Penegakan hukum. Penindakan terhadap tindak pidana siber di Indonesia telah membentuk peraturan mengenai kejahatan dalam dunia cyber pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Rumusan tindak pidana dalam UU ITE diatur dalam Bab VII: Perbuatan Yang Dilarang, yang mencakup Pasal 27 sampai Pasal 37, sedangkan ancaman pidananya ditentukan dalam Bab XI: Ketentuan Pidana, yang mencakup Pasal 45 sampai dengan Pasal 52
Kewajiban Perusahaan Umum Daerah Air Minum Terhadap Pemenuhan Hak Atas Air Warga Perspektif Hak Asasi Manusia: (Studi: Sengketa Pemenuhan Hak Atas Air Antara Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan Warga di Perumahan Sentul City)
Sumber daya air merupakan elemen terpenting di dalam kehidupan manusia. Ketiadaan akses atas air bersih yang berkulitas tentu menimbulkan permasalahan bagi keberlanjutan hidup manusia. Hal inilah yang melandasi pentingnya keterserdiaan air bersih sebagai bagian pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Penguasaan atas sumber-sumber daya alam khususnya sumber daya air merupakan kewenangan negara namun di dalam pengelolaannya yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pemerintah yang mengakibatkan tertutupnya akses manusia untuk memperoleh layanan air bersih bagi pemenuhan kebutuhan hidupnya maka akan menimbulkan pelanggaran HAM, apalagi perbuatan itu dilakukan oleh entititas pelaksana tanggung jawab negara termasuk Badan usaha pemerintah (BUMD). Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara kritis berdasarkan konsep-kosep yang relevan mengenai kewajiban pemenuhan dan penghormatan HAM oleh Perusahaan Daerah.Hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi yang jelas antara kewajiban penghormtan dan pemenuhan HAM oleh pemerintah yang dalam hal ini dilaksanakan oleh perusahaannya sebagai manifestasi Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945 guna perlindungan dan pemenuhan HAM khususnya di bidang pelayanan air bersih. Hal ini mengingat di dalam perkembangan konsep HAM juga menempatkan Perusahaan sebagai pengemban kewajiban dan tanggung jawab HAM terutama dalam rangka penghormatan dan memenuhi hak-hak dasar manusia termasuk pemenuhan hak atas air bersih
Implikasi Konflik Penggelembungan Suara Sirekap Terhadap Demokrasi yang Jurdil dalam Pemilu 2024 Perspektif Siyasah Dusturiyah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab dan implikasi terjadinya penggelembungan suara sirekap pemilu 2024 terhadap demokrasi yang jurdil perspektif siyasah dusturiyah. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif melalui pendekatan yuridis normatif dengan jenis deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data penelitian ini melalui library research atau studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggelembungan suara Sirekap pemilu tahun 2024 terjadi karena ketidaksinkronan dan kesalahan dalam mengkonversi data hasil suara pemilu formulir model C-Hasil dengan hasil suara yang terbaca dan ditampilkan dalam Sirekap disebabkan oleh bentuk tulisan setiap panitia pemilu di TPS tidak semua terbaca secara jelas dan mudah oleh sistem sirekap, kualitas gambar beresolusi rendah dan sudut pengambilan gambar yang tidak tepat, terdapat noise pada gambar seperti bercak dan lipatan kertas, serta kesalahan manusia saat pengunggahan sehingga dapat mengancam integritas dan keabsahan pemilu, pelanggaran terhadap asas kejujuran dan keadilan, kehilangan kepercayaan publik, kerugian bagi keadilan politik, kehilangan asas transparansi, dan pengaruh terhadap kebijakan publik. Adapun dalam perspektif siyasah dusturiyah, hal ini belum mewujudkan prinsip fiqh siyasah dusturiyah, karena ada hak warga negara yang dirugikan, karena fiqh siyasah senantiasa memastikan hubungan pemerintah dengan hubungan warga negaranya, salah satunya menjaga hak-hak konstitusional
Analisis Implementasi Three Rings of Security Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme dalam Sistem Pengamanan Bandara X
Peristiwa 9/11 yang merupakan titik awal dari salah satu serangkaian serangan teroris yang mematikan di Amerika Serikat, di mana serangan pembajakan pesawat udara yang menyerang gedung World Trade Center (WTC) di New York oleh Al Qaeda pada tahun 2001. Adanya fenomena tersebut menyoroti bahwa kedaulatan udara berperan sangat penting dalam memastikan keamanan dari ancaman serangan terorisme yang melibatkan transportasi udara, karena dapat berakibat fatal jika terjadi kelalaian dalam menjaga wilayah udara kedaulatan negara. Bandara X merupakan salah satu bandara di Indonesia yang memiliki nilai strategis, karena didalamnya terdapat objek-objek vital. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan data diperoleh dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan observasi. Analisa yang dilakukan menggunakan kerangka konsep three rings of security yang terdiri dari tiga indikator, yaitu the outer ring, the middle ring, dan the inner ring. Hasil analisis dari penelitian ini menjelaskan bagaimana implementasi three rings of security yang sudah diberlakukan dalam menjaga keamanan bandara X untuk mencegah terjadinya aksi terorisme.
 
Akibat Hukum Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Notaris Terhadap Akta-Akta yang Telah Dibuatnya
Masyarakat didalam kehidupan sehari-hari seringkali melakukan perbuatan hukum, sehingga didalam menunjang perbuatan hukum tersebut memerlukan pembuktian guna menjamin kepastian hukum dalam melakukan perbuatan hukum Notaris sebagai penanggung jawab dalam pembuatan akta notaris, dapat melakukan kesalahan yang menyebabkan merugikan para pihak dan dapat dibatalkan demi hukum. Tahun ke tahun jumlah notaris memiliki jumlah yang banyak sehingga tidak sedikit notaris yang tidak bertanggung jawab atas akta-akta yang telah dibuatnya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris terhadap akta yang dibuatnya, serta untuk memahami tanggung jawab Notaris atas akta-akta tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan menerapkan Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian ini bahwa Sehingga segala bentuk pelanggaran, kejahatan, ataupun perbuatan melawan hukum lain sepanjang itu dilakukan dan menyangkut pribadi dan profesi Notaris maka bentuk pertanggung jawaban dimana jika hal tersebut menyebabkan kerugian bagi para pihak, maka hal itu menjadi tanggung jawab Notaris, dan para pihak berhak untuk meminta ganti rugi. Demikian pula jika itu menyangkut pada perbuatan hukum, perjanjian, pernyataan yang kemudian dimasukan menjadi akta notariil yang dibuat oleh Notaris, sepanjang pembuatan akta tersebut telah sesuai dengan bentuk akta didalam peraturan perundang-undangan dan telah memenuhi syarat sah dalam perjanjian, tidak menimbulkan akibat hukum apapun terhadap akta yang telah dibuat oleh Notaris
Memungkasi Polemik Aspek Keperdataan dalam Pemberantasan Korupsi (Studi Perbandingan Optimasi NCB Asset Forfeiture)
Kajian pemberantasan korupsi melalui hukum pidana sudah banyak dilakukan, tetapi uraian tentang peran aspek keperdataan masih menyisakan pertanyaan besar. Pada konteks pemberantasan korupsi, aspek keprdataan berwujud Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture memungkinkan Jaksa Pengacara Negara untuk membekukan, menyita, atau mengambil alih aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi tanpa harus menunggu proses hukum pidana selesai dan pemilik aset dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Telaah yang menggunakan jenis penelitian hukum (doktrinal), dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum ini memanfaatkan bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang dianalisis dengan silogisme deduktif. Penelitian menghasilkan dua temuan penting, yaitu diperolehnya ragam masukan konseptual menegnai NCB Asset Forfeiture berbasis perbandingan hukum guna menjawab metode yang dipandang kontroversial karena menimbulkan beberapa masalah hukum dan etika. Kritik bahwa terdapat potensi pelanggaran hak asasi manusia, keadilan, dan penggunaan wewenang yang berlebihan, memang ditemukan. Namun berdasarkan perbandingan konseptual dari UNCAC, USA, Australia yang dipilih sebagai konsep yang mendasari optimasi NCB Asset Forfeiture sebagai alat untuk mencegah pemilik aset mengalihkan atau menyembunyikan harta hasil korupsi sebelum proses pengadilan selesai, potensial diadopsi di Indonesia. Pada konteks Indonesia, optimasi aspek keperdataan dalam NCB Asset Forfeiture penting untuk memastikan bahwa hak-hak individu dan prinsip-prinsip keadilan tetap dihormati, meskipun proses ini berbeda dari proses pidana yang umumnya memerlukan vonis bersalah. Berdasarkan analisis yang dilakukan dihasilkan beberapa cara agar aspek keperdataan dapat dioptimalkan dalam implementasi NCB Asset Forfeiture, yaitu 1).Pemisahan Beban Pembuktian, 2).Standar pembuktian yang Jelas, 3).Pemenuhan hak untuk mengajukan Pembelaan, 4).Otoritas Pengadilan yang Independen, 5).Transparansi dan Publikasi, 6).Upaya hukum yang korektif
Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Lagu Akibat Pengunggahan Siaran Ulang Televisi ke Aplikasi Youtube (Studi Putusan Hakim Nomor 913K/Pdt.Sus-Hki/2022)
Indosiar telah melanggar Pasal 9 ayat( 2) UU Hak Cipta mengenai hak ekonomi karena telah mengumumkan dan menggandakan lagu ciptaan haji ukat melalui unggahan tanpa izin 145 konten vidio siaran ulang yang berisi 15 lagu Haji Ukat ke aplikasi YouTube sejak Tahun 2014 sampai 2021. Indosiar juga dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat (1) mengenai hak moral karena khusus pada lagu pengemis cinta yang terdiri dari 5 (lima) konten mencantumkan nama orang lain yaitu Jhonny Iskandar. Berdasarkan persoalan tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana perlindungan hukum bagi pencipta lagu berdasarkan hukum positif di Indonesia ?. dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak pencipta lagu akibat pengunggahan siaran ulang televisi ke aplikasi youtube ?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukun tersier. Berdasarkan hasil penelitian, pertama, Lagu yang bergenre dangdut dilindungi berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 6 bis Konvensi Bern dan pada Pasal 5 ayat (1), Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 40 ayat (1) UU Hak Cipta. Hak ekonomi atas lagu atau musik berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia, sedangkan hak moral Pencipta berlaku tanpa batas waktu sejak pertama kali dilakukan pengumuman. Kedua, bahwa Pencipta lagu berhak mendapatkan hak ekonomi atas unggahan siaran ulang yang dilakukan oleh Indosiar. Pada putusan hakim telah memberikan perlindungan hukum bagi pencipta lagu dengan memberikan ganti rugi, namun jumlah ganti rugi yang diberikan oleh Majelis Hakim tersebut belum memberikan keadilan terhadap kerugian yang diderita oleh pencipta
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Barat
ASN dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik serta perekat serta pemersatu bangsa dituntut untuk profesional, tidak terlibat dalam politik, dan tidak terlibat dalam kolusi, nepotisme, dan korupsi, terutama selama Pilkada ASN harus bebas dari pengaruh dan tidak terpengaruh oleh kepentingan siapa pun yang terlibat dalam pemilihan. Namun, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Sumatera Barat diduga sebanyak 71 orang melakukan pelanggaran netralitas ASN. Penelitian ini ialah penelitian hukum empiris yakni penelitian melibatkan analisis data primer sebagai metode utamanya. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dari Masyarakat ataupun Instansi yang berwenang, Bawaslu berwenang pada penerimaan laporan/temuan terhadap pelanggaran netralitas ASN kemudian melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada KASN, KASN berwenang dan wajib melaksanakan verifikasi dan validasi atas rekomendasi Bawaslu, dan memberi rekomendasi kepada PPK, sedangkan PPK berwenang melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari KASN dan memberikan sanksi/hukuman kepada pelanggar netralitas ASN. Kemudian Surat Keputusan Bersama merupakan pedoman dan panduan tata cara pengawasan penegakan hukum netralitas ASN selama Pilkada serentak pada tahun 2020, Oleh sebab itu tolak ukur dalam menentukan ASN tidak netral ketika hasil verifikasi dan validasi menyatakan dalam rekomendasi KASN terbukti ada pelanggaran yaitu sebanyak 66 orang, kemudian pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Sumatera Barat dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN belum efektif terdapat beberapa kendala terhadap faktor-faktor efektivitas hukum, sehingga membuat penegakan hukum belum berjalan dengan baik
Mediasi Penal Oleh Kejaksaan Dan Kepolisian Dalam Penanganan Hukum Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Pada Kebun Silau Dunia PT. Perkebunan Nusantara III (Persero)
Penal mediation is an alternative that resolves cases, especially the resolution of the crime of theft, which is a minor crime during the investigation process at the Police and Prosecution at the Prosecutor\u27s Office. Supreme Court Circular Letter Number 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 emphasizes the punishment of minor crimes by prioritizing Penal Mediation (restorative justice). The rise of criminal acts of theft, especially in BUMN plantation areas, requires a study of the application of penal mediation in law enforcement in the criminal justice legal system in Indonesia. The formulation of the problem in this research includes how penal mediation is regulated in Indonesian law, the application of Penal Mediation by the police and prosecutors in enforcing Indonesian criminal law, and the burden of penal mediation by the police and prosecutors in the crime of stealing fresh fruit bunches (FFB) at PT Perkebunan Nusantara III (Persero).The research method used is normative juridical research with emphasis on literature review, and supported by a field approach in the form of obtaining additional information from PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Nagori World Glare Gardens, Simalungun Regency. Data collection was carried out using literature studies and field studies. Data analysis was carried out qualitatively.In enforcing the law, the police and prosecutors try to place the law as a means to achieve the goals desired by society, just as the goal of law is that the police and prosecutors try to prioritize justice and expediency rather than legal certaintyThe lack of legal certainty in the application of the principles of penal mediation (restorative justice) considering that there are no legal rules governing the penal mediation process in criminal cases, and law enforcement officials sometimes always adhere to formal legalistic principles so that police officers, namely investigators, ignore the values of justice and benefits in society. The suggestion from this research is that the National Police and Prosecutors need to emphasize the application of progressive law by implementing restorative justice through the discretionary authority of police officers. There needs to be an adjustment in perception between the criminal justice sub-system in implementing the principles of restorative justice with mediation facilities between parties in dispute. There needs to be regulations governing penal mediation as a resolution of criminal cases
Problematika Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Tindak Pidana Korupsi di Tinjau Dari Perspektif Keadilan Berdasarkan Pasal 40 Ayat 1 Undang – Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
This research discusses the issue of the issuance of an Order to Terminate Investigation (SP3) by the Corruption Eradication Commission (KPK) in corruption cases. The main focus lies on the effect of the application of Article 40 paragraph (1) of the KPK Law which authorizes SP3, as well as its impact on justice and legal integrity. On the one hand, the SP3 authority is considered to provide legal certainty for suspects, but on the other hand, it triggers concerns regarding the potential for abuse of authority and negotiation practices that harm substantive justice. This research uses a normative legal approach by analyzing laws and regulations and court decisions. The results show that the issuance of SP3 by the KPK has the potential to harm the principle of justice, especially in corruption cases involving officials with broad access to power. Therefore, it is important to ensure that the application of SP3 authority is carried out carefully and transparently so as not to damage the integrity of the legal system and public trust.Penelitian ini membahas permasalahan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi. Fokus utama terletak pada pengaruh penerapan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang KPK yang memberikan kewenangan SP3, serta dampaknya terhadap keadilan dan integritas hukum. Kewenangan SP3 di satu sisi dianggap memberikan kepastian hukum bagi tersangka, namun di sisi lain memicu kekhawatiran terkait adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik negosiasi yang merugikan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SP3 oleh KPK berpotensi mencederai prinsip keadilan, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat dengan akses kekuasaan yang luas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan penerapan kewenangan SP3 dilakukan secara hati-hati dan transparan agar tidak merusak integritas sistem hukum dan kepercayaan masyarakat