UNES Law Review (Universitas Ekasakti Padang)
Not a member yet
2034 research outputs found
Sort by
Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Isi Akta Autentik Yang Tidak Sesuai Dengan Fakta
Notaris adalah pejabat publik yang diwajibkan oleh hukum untuk membuat akta otentik sesuai dengan kewenangannya. Notaris dalam membuat akta Otentik oleh notaris adalah mengenai isi akta yang tidak sesuai dengan fakta, baik mengenai objek, identitas para pihak maupun tanda tangan yang ditempelkan oleh para pihak pada akta Otentik. Perbedaan ini berarti bahwa notaris harus bertanggung jawab atas isi akta. Salah satu contoh kasus mengenai isi akta yang berbeda dengan fakta adalah dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022. Dalam putusan ini, Madiyana Herawati, S.H., Sp.N. Binti Maulana telah terbukti secara hukum dan meyakinkan bersalah melakukan suatu perbuatan, yaitu membuat akta Otentik palsu atau memalsukan kata Otentik yang dapat menimbulkan hak, kewajiban dan keringanan utang, atau yang dimaksudkan sebagai pembuktian sesuatu dengan maksud menggunakan atau memerintahkan orang lain untuk menggunakan dokumen tersebut. seolah-olah isinya benar dan tidak salah, yang dapat menimbulkan kerugian, siapa yang melakukannya, siapa yang memerintahkan untuk dilakukan, dan siapa yang ikut melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 264 Ayat 1 KUHP. Dalam tulisan ini terdapat tiga rumusan masalah yang akan dibahas, pertama, bentuk tanggung jawab apa yang dapat dibebankan kepada Notaris atas isi Akta Otentik yang tidak sesuai dengan fakta? Kedua, apa pertimbangan Hakim terhadap Notaris yang membuat Akta tidak sesuai dengan fakta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022? Ketiga, apa konsekuensi hukum bagi notaris yang membuat akta yang tidak sesuai dengan fakta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022? Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan dalam penelitian ini, yaitu metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Materi utama penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari berbagai data yang sudah ada sebelumnya berdasarkan hukum, literatur dan studi hukum lainnya. Metode pengumpulan data menggunakan kajian dokumen dan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian tersebut adalah tanggung jawab yang dapat dikenakan kepada Notaris atas isi Akta Otentik yang tidak sesuai dengan fakta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022. Sanksi bagi Notaris sebagai pembuat akta yang tidak sesuai dengan fakta tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Bentuk pertanggungjawaban Notaris yang membuat akta yang tidak sesuai dengan fakta dapat dikenakan berdasarkan Hukum Pidana yang tertuang dalam Pasal 264 Ayat (1) KUHP
Pelaksanaan Etika Profesi Pejabat Publik Melalui Penerapan Prinsip Good Governance
Penelitian ini mengeksplorasi pentingnya penerapan etika profesi oleh pejabat pelayanan publik dalam rangka mewujudkan prinsip good governance di Indonesia. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis peran etika profesi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, berdasarkan sumber-sumber literasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip pelayanan publik yang sesuai, seperti kesederhanaan, akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan prima, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Meskipun terdapat peningkatan zona hijau dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI, hambatan seperti ketidakmampuan pejabat, pungutan liar, dan standar yang tidak konsisten masih menjadi tantangan. Solusi yang diusulkan melibatkan penguatan kode etik ASN sesuai UU No. 20 Tahun 2023, serta kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta untuk mewujudkan pelayanan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada masyarakat
Pembatasan Kuota Impor Bahan Bakar Minyak terhadap Persaingan Usaha dalam Konteks Perdagangan Internasional
Penelitian ini membahas kebijakan pembatasan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dan pengaruhnya terhadap persaingan usaha serta kesesuaiannya dalam ketentuan perdagangan internasional. Kebijakan ini dilaksanakan melalui sistem impor satu pintu yang menempatkan PT Pertamina (Persero) sebagai importir utama dan membatasi akses bagi badan usaha swasta. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus terhadap Surat Edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 serta ketentuan WTO seperti General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994 dan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement). Hasil penelitian menunjukkan meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional, pelaksanaannya menimbulkan ketimpangan pasar yang memperkuat dominasi Pertamina dan berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha sehat. Selain itu, mekanisme pembatasan kuantitatif dan pemberian subsidi belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip non-diskriminatif dalam GATT 1994 dan SCM Agreement
Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan oleh Anak (Studi Perkara Nomor 10/PID.SUS-Anak/2020/PT SMG)
Anak merupakan generasi penerus bangsa dan negara yang akan membangun negara baik secara fisik maupun mental, sehingga anak harus tumbuh dan berkembang menjadi orang yang baik. Dari data BNNP Jawa Tengah dapat dilihat adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika, dan diantaranya merupakan anak-anak oleh karena itu untuk mencegah agar anak tidak terjerumus menjadi pengguna narkotika perlu dilakukan penegakan hukum terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum menggunakan data sekunder dengan meneliti bahan kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan dan sumber lain berupa buku atau bahan-bahan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan penyalahgunaan narkotika dan penegakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak melakukan penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh faktor internal yaitu usia anak dan rasa ingin tahu serta faktok ekternal yaitu keluarga dan lingkungan dan dalam penegakan hukum pada perkara Nomor 10/PID.SUS-Anak/2020/PT SMG yaitu anak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 127 ayat (1) huruf a dan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan syarat umum dan khusus namun sebaiknya Hakim perlu mempertimbangkan merehabilitas pelaku Narkotika Anak agar Anak diberi kesempatan untuk pemulihan kesehatan dan kondisi seperti semula
Implementasi Prinsip Hukum Internasional dalam Praktik Hukum Administrasi Negara
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip hukum internasional dalam praktik hukum administrasi negara di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi dokumen dan analisis kasus, penelitian ini menelaah berbagai peraturan perundang-undangan, perjanjian internasional yang telah diratifikasi, serta kebijakan administrasi publik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi prinsip-prinsip hukum internasional seperti supremasi hukum, hak asasi manusia, good governance, dan kepatuhan terhadap perjanjian internasional telah diterapkan melalui proses ratifikasi, kebijakan publik berbasis standar global, serta prosedur administratif yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan seperti ketidaksesuaian antara regulasi nasional dan kewajiban internasional, keterbatasan pemahaman aparat publik, serta hambatan birokrasi yang kompleks. Untuk mengoptimalkan penerapannya, diperlukan harmonisasi regulasi nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan mekanisme pengawasan dan evaluasi. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga internasional, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi langkah strategis untuk memastikan efektivitas implementasi prinsip hukum internasional dalam administrasi negara dan memperkuat legitimasi Indonesia di tingkat global
Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Perkara Hak Asuh Anak Diluar Perkawinan Warga Negara Asing di Indonesia: Studi Putusan: Nomor 117/ Pdt.G/2019/ PN PLK
Penelitian ini bertujuan menganalisis Kompetensi Yurisdiksi Pengadilan Palangka Raya dalam memeriksa dan memutus perkara hak asuh antar-Warga Negara Asing di Indonesia berdasarkan Studi Putusan Nomor 117/PDT.G/2019/PN. PLK. Fokus penelitian ini yaitu, menganalisis pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Palangkara Raya terhadap Kompetensi Yurisdiksi Perkara hak asuh anak luar perkawinan Warga Negara Asing (WNA), dan pertimbangan Hakim dalam perkara Hak asuh anak berdasarkan prinsip Hukum nasional dan hukum Perdata Internasional. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan Pengadilan Negeri Palangka Raya memiliki kompetensi yurisdiksi absolut dan relatif dalam memeriksa perkara tersebut, walaupun para pihak berkewarganegaraan asing dan tinggal (domisili) di Palangka Raya, hal tersebut sesuai dengan rujukan prinsip hukum Foru Rei (tempat tinggal tergugat) dan prinsip hukum Forum Actoris (tempat tingal penggugat), dan Locus perbuatan hukumnya (Locus Legit Actum), yang dimana prinsip tersebut sesuai dengan ketentuan hukum perdata internasional. Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010, dengan usia anak masih balita, Hakim menetapkan hak asuh kepada ibu, akan tetapi tetap memberi akses kepada ayah untuk bertemu, dan memenuhi kewajiban anak
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Bullying di Lingkungan Panti Asuhan (Studi Pada Panti Asuhan Nurul Solihin Palangka Raya)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta menjelaskan mengenai bentuk-bentuk perilaku Bullying yang terjadi di lingkungan panti asuhan. Kemudian menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya bullying di Panti Asuhan, serta perlindungan hukum yang diberikan kepada korban bullying. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan melakukan wawancara, observasi, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bullying, baik secara fisik maupun verbal sering kali disebabkan oleh faktor internal, seperti lingkungan keluarga, tekanan dari dari teman sebaya, dan pengaruh media. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban bullying terdapat diantaranya dalam KUHAP, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban
Pidana Bersyarat dalam Pemalsuan Surat Keterangan Waris oleh Keluarga: Studi Putusan Nomor 434/PID/2024/PT BDG
Abstrak: Penelitian ini mengkaji penerapan pidana bersyarat dalam kasus pemalsuan surat keterangan waris antara ibu dan anak kandung sebagaimana termuat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 434/PID/2024/PT BDG. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat serta menilai sejauh mana bentuk pidana tersebut mencerminkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pidana bersyarat tidak terlepas dari pengaruh relasi kekeluargaan yang turut memengaruhi pertimbangan hakim dalam menyeimbangkan antara penegakan keadilan dan pemulihan hubungan keluarga. Pidana bersyarat tidak menghapus hukuman, melainkan menunda pelaksanaannya dengan syarat tertentu. Namun, dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 434/PID/2024/PT BDG, hakim menjatuhkan pidana 1 tahun 2 bulan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 14a ayat (1) KUHP yang membatasi pemberian pidana bersyarat maksimal 1 tahun. Selain itu, terdapat kekosongan mekanisme pengawasan pidana bersyarat, dan diperlukan sanksi atas kelalaian pengawasan oleh aparat penegak hukum.
Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam Menguji Keputusan Pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi
Penelitian ini menganalisis kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara dalam menguji Keputusan Presiden mengenai pelaksanaan perjanjian ekstradisi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian hukum mengenai status Keputusan Presiden ekstradisi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara mengingat ekstradisi berada pada wilayah grey area antara hubungan luar negeri dan penegakan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksi batas-batas kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menguji keputusan ekstradisi dengan pendekatan hukum normatif melalui analisis data hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keputusan Presiden ekstradisi memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara karena bersifat konkret, individual, dan final berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi sebagai hukum administrasi khusus, bukan hukum pidana. Peradilan Tata Usaha Negara berwenang melakukan pengujian aspek legalitas formal dan penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik terhadap keputusan ekstradisi tanpa memasuki ranah kebijakan politik luar negeri yang menjadi domain eksekutif. Simpulan penelitian menegaskan bahwa Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kompetensi absolut untuk menguji Keputusan Presiden ekstradisi guna menjamin perlindungan hak warga negara dan mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses ekstradisi
Tinjauan Terhadap Implementasi Perbantuan Pekerja di PT X
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perbantuan pekerja di PT X. Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya kekosongan aturan yang menyebabkan tidak tercapainya sebuah kepastian hukum sebagai salah satu tujuan dari adanya hukum. Terlebih, hingga saat ini UU Ketenagakerjaan belum secara eksplisit mengatur tentang perbantuan pekerja. Pemerintah perlu memperkuat peraturan ketenagakerjaan terkait perbantuan pekerja, termasuk mengatur syarat-syarat perbantuan pekerja, perjanjian kerja perbantuan (secondment agreement), perlindungan hak-hak pekerja perbantuan, serta tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial pekerja perbantuan. Secondment agreement yang telah diimplementasikan oleh beberapa perusahaan salah satunya oleh PT X dapat menjadi dasar pengaturan terkait perbantuan pekerja saat ini. Di secondment agreement diatur bahwa selama pekerja diperbantukan di perusahaan lain, tidak akan terjadi peralihan hubungan kerja dari perusahaan asal (home company) kepada perusahaan pengguna/perusahaan penugasan (host company). Selain itu, diatur pula mengenai jangka waktu perbantuan dan jaminan pemenuhan hak-hak pekerja selama masa perbantuan yang dijamin minimal sama dengan hak-hak pekerja pada saat bekerja di perusahaan asal.