UNES Law Review (Universitas Ekasakti Padang)
Not a member yet
2034 research outputs found
Sort by
Analisa Hukum Terhadap Pengaturan Hak Guna Usaha di Ibu Kota Negara
Indonesia has a 2045 Golden Indonesia Vision, which is to become a “Sovereign, Advanced and Sustainable Archipelago”. To realize Indonesia\u27s economic target 2045, the Government is moving the National Capital City (hereinafter referred to as IKN) as one of the strategies to realize Indonesia\u27s economic target 2045, namely more inclusive and equitable economic growth through accelerated development of Eastern Indonesia. The relocation of the National Capital from Java Island to Kalimantan Island is one of the efforts to encourage regional equity so as to reduce the gap between Eastern Indonesia (KTI) and Western Indonesia (KBI), especially between the Java Region and outside the Java Region. IKN is one of the National Strategic Plans whose development is carried out in Sepaku, North Penajam Paser Regency. To build a new city, the government needs to have a strategy to attract investors both from within and outside the country. One of the business strategies that will be provided by the government is the granting of 2 (two) HGU cycles with a period of up to 190 years. The granting of such a long period of rights is not accompanied by arrangements to revoke/remove the rights that have been granted. This is considered contrary to the HGU arrangement in Law No. 5 of 1960 Basic Agrarian Principles Regulatio
The Urgency of Legal Reform for the Legality of Digital Currency in Indonesia
The purpose of this study is to explore the understanding and analyze the legal updates regarding the validity of money as a transaction tool in Indonesia and to understand and analyze the validity of electronic money used as an intermediary for electronic transactions. The method used in this study is normative legal research with a focus on legislation, applying qualitative descriptive data analysis techniques. The research results indicate that money serves several functions, including as a medium of exchange, store of value, unit of account, and deferred payment measure. The use of Indonesian Rupiah is regulated by several laws, including Emergency Law No. 20 of 1951, Currency Law, and Bank Indonesia Law. The validity of electronic money is regulated by Bank Indonesia Regulation No. 11/12/PBI/2009 concerning Electronic Money or Non-Cash Money (E-money). The purpose of this regulation is to encourage society to transition from using cash to non-cash or E-money. Electronic money is one type of non-cash payment instrument, along with paper-based payment instruments such as checks and promissory notes, as well as paperless payment instruments such as electronic fund transfers and card payments such as ATMs, credit cards, debit cards, and prepaid cards. These non-cash payments do not use physical money as a payment instrument but rely on innovations in electronic payments
Legal Construction of the Use of Big Data to Support Sustainable Innovation in the Digital Era
The legal framework governing the use of big data has become a crucial issue in this digital era. One notable advantage of Big Data and Computational Technology is the enhanced ease of storing and retrieving records. With platforms such as social media, individuals are storing a greater volume of data than ever before. The likelihood of having physical copies of old photographs has diminished or they have been discarded, yet numerous individuals have already shared them on social media platforms. This research employs qualitative methods with data collection techniques using library research. In Indonesia, there are currently no specific regulations governing the use of Big Data. However, the Principles of the Indonesian Digital Economy have recognized the need for data protection as a crucial asset. It indicates that the legal construction regarding Big Data usage is an urgent issue. In the case of Big Data, platforms or infrastructures that store, manage, and provide access to large data can be considered Essential Facilities. The main challenge in regulating Big Data lies in the technical complexity and cross-border nature of the data. Limitations of national jurisdiction and the lack of a comprehensive international framework make it difficult to regulate data ownership and access effectively
Legal Protection for Consumers for Personal Data in the Use of Financial Technology
Financial technology is a term that refers to the use of technology to improve and simplify financial services. Fintech includes a variety of applications, services, and products that use technology to provide more efficient, faster, and more accessible financial services for consumers and businesses. Although the Fintech business offers many benefits, its enactment also carries potential risks. The two major risks faced are consumer data security and transaction errors. The risk of data privacy security is that Fintech often relies on digital data, so cyber security and data privacy risks are a big concern, cases of hacking, identity theft, and data leaks can have a significant impact on consumers, while what is meant by the risk of transaction errors is that the majority of Fintech transactions are digitally conducted, technical errors or system failures can result in transaction errors, which can be detrimental to consumers or companies. These two risks can cause losses for all parties involved in the Fintech business. The emergence of online crimes, such as data interception, hacking, and cybercrime in financial transactions, has made people skeptical of online transactions. Legal protection for consumers\u27 personal data is essential because personal data includes sensitive information to identify, track, or exploit individuals. Forms of legal protection related to fintech personal data are regulated in Minister of Communication and Information Regulation Number 20 of 2016 concerning the Protection of Personal Data in Electronic Systems, Financial Services Authority Regulation Number 13/POJK.02/2018 concerning Digital Financial Innovation, and Financial Services Authority Regulation Number 1/POJK. 07/2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Secto
Upaya Penindakan Terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata oleh Korps Brigade Mobile untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Papua
Upaya Penindakan Terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata Oleh Korps Brigade Mobile Untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Papua. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Korps Brigade Mobil menciptakan Kemanan dan Ketertiban di Papua. Hasil penelitian ini adalah : Penindakan terhadap KKB yang dilakukan anggota Brimob dengan melakukan kontak senjata juga dilakukan penegakan hukum terhadap anggota yang tertangkap. Penegakan hukum terhadap kelompok pemberontak berdasarkan ketentuan KUHP terletak pada pasal 106 dan pasal 107 yang menjelaskan bahwa makar (aanalag) yang dilakukan dengan niat hendak menaklukan daerah negara sama sekali atau sebagaimananya kebawah pemerintah asing atau dengan maksud hendak memisahkan diri daerah tersebut maka dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. Salah satu hambatan utama (hambatan pertama) terletak pada lingkup yurisdiksi dan kontrol pemerintah terhadap daerah-daerah yang sering kali menjadi basis operasi KKB, letak geografis, daerah-daerah terpencil seringkali menjadi basis operasi KKB karena faktor geografis yang sulit dijangkau, kurangnya infrastruktur yang memadai, kemampuan anggota Brimob mengenai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang mutlak diperlukan untuk menindak anggota KKB yang mereka sudah paham kondisi dan situasi serta mereka sering berbaur dengan masyarakat sehingga sulit untuk membedakannya. Solusi dalam mengatasi hambatan utama yaitu sebagai berikut : Pemerintah harus membuat aturan hukum sebagai dasar anggota Brimob dalam melakukan penindakan anggota KKB yang melakukan kejahatan, Pemerintah harus sering melakukan kontrol pemerintah terhadap daerah-daerah yang sering kali menjadi basis operasi KKB dengan melakukan patroli yang dilakukan anggota Brimob, melakukan koordinasi antara anggota Brimob, masyarakat dan TNI dalam melakukan pengamanan wilayah yang menjadi basis-basis anggota KKB, Meningkatkan kemampuan anggota Brimob dengan mengikutkan dikjur-dikjur dalam rangka peningkatan SDM anggota Brimob
Urgensi Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Pengulangan Tindak Pidana: (Studi kasus terhadap Perkara Nomor 3/Pid.Sus Anak/2022.PN.Pnn dan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022.PN.Pnn)
Persoalan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan diversi dalam peraturan perundang-undangan setelah terjadi pengulangan kejahatan dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim untuk menerapkan diversi kepada anak yang berkonflik dengan hukum ketika terjadi pengulangan kejahatan terhadap pelaku yang sama. Adapun penelitian yang digunakan dengan metode pendekatan yuridis normatif bersifat deskriptif analitis, Dalam menerapkan diversi Anak yang melakukan tindak pidana dan telah dijatuhi pidana oleh hakim dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, selanjutnya melakukan tindak pidana lagi, berdasarkan Penjelasan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang SPPA maka tidak dapat diupayakan diversi. Demikian pula dengan tindak pidana sebelumnya yang telah dilakukan diversi, maka tidak dapat diupayakan diversi lagi apabila anak melakukan tindak pidana lagi, Namun dalam penerapannya terjadi diversi terhadap pengulangan pidana sebagaimana dalam penetapan Ketua Pengadilan Negeri Painan dalam perkara nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pnn dan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pnn, terhadap perkara pertama terkait perlindungan anak dan yang kedua terkait penganiayaan anak, meski demikian kedua perkara terselesaikan dengan diversi. Oleh karena itu agar semua komponen bangsa terutama penegak hukum yang menangani kasus-kasus anak yang berkonflik dengan hukum betul-betul menghayati, menyadari dan menerapkan ide Diversi ini demi kelangsungan hidup yang baik bagi anak selaku generasi penerus bangsa yang tidak mesti dan tidak perlu diterapkan prosedural hukum seperti orang dewasa
Efektivitas Penanganan Produk Yang Beredar Oleh BPOM Surabaya: Dampak Bagi Konsumen dan Kesehatan Masyarakat
Researches asses problems related to the role of BPOM in providing service to ensure all products that have and haven\u27t been released to public are safe to consume. BPOM have those products gone through several phases again and again, both before release (pre-market) and after release (post-arket), to ensure that those products are safe to consume. BPOM must also work together with state officials and people in general to speed up the process of detecting illegal products. If such products, which has dangerous effects on consumer\u27s health, are found, BPOM must immediately take a decisive action by removing release permit, withdrawing, reassess, destroying the products, and invoking the penal law if needed. To provide maximum protection for consumers, BPOM must always be on alert to oversee products that have and haven\u27t been released in ensuring that they are safe to consume. In conclusion, BPOM must always give an information update for any products that have been released to publi
Pengelolaan dan Pengawasan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Selatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Zakat membentuk Organisasi Pengelola Zakat yang disebut Badan Amil Zakat (BAZNAS) Pusat untuk tingkat nasional yang berkedudukan di ibu kota dan untuk daerah dibentuk BAZNAS Kabupaten/Kota. Namun lain hal nya dengan Pengawasan pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan tidak berjalan semestinya. Pengawasan pengelolaan zakat hanya dilakukan secara internal saja oleh ketua dan wakil ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, bersifat deksripif dengan menggunakan data primer yang diperoleh dengan mewawancarai BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan serta menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan literatur hukum kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pengumpulan zakat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pelaksanaan pengumpulan zakat harta diperoleh dari penghasilan ASN saja. 2). BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan penyaluran zakat terdiri dari penyaluran zakat konsumtif dan zakat produktif dengan membentuk 5 program kerja yaitu Pessel Cerdas, Pessel Religius, Program Kesehatan, Pessel Peduli dan Pessel Makmur. 3). Pengawasan terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Pesisir Selatan dilakukan dengan dua cara yaitu pengawasan secara internal dan eksternal
Penghentian Penuntutan Terhadap Pelaku Gangguan Jiwa Berat Berkaitan dengan Proses Peradilan Pidana di Indonesia
Tidak pernah dimintanya pertanggungjawaban atau sikap/perilaku orang gila. Akan tetapi dalam penegakan hukum juga menimbulkan suatu permasalahan hukum tersendiri terutama berkaitan dengan tujuan penegakan hukum itu, sehingga penegakan hukum memiliki kesulitan dalam menghadapi sikap dan perilaku orang gila. Penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama Penyidik tidak dapat menghentikan Penyidikan terhadap Pelaku yang terganggu jiwanya pada proses penyidikan, sehingga dengan demikian proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik berdasarkan Pasal 44 ayat (3) yang menyatakan : Ketentuan dalam ayat 2 hanya berlaku bagi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri. Kedua Ketua Pengadilan Negeri yang mengeluarkan Penetapan/putusan terhadap terdakwa yang terganggu jiwa, berdasarkan kewenangan kejaksaan sebagai dominus litis atau jaksa sebagai posisi sentral dapat atau tidak melimpahkan suatu perkara ke pengadilan sekaligus sebagai pelaksana putusan hakim atau eksekutor, maka hal tersebut berdasarkan asas peradilan cepat, biaya ringan dan efektif, maka kejaksaan dapat memintakan penetapan kepada Ketua Pengadilan Negeri agar pelaku yang terganggu jiwanya yang telah melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum, maka tindakan yang akan diberikan kepada pelaku gangguan jiwa berat sesuai dengan norma pasal 44 ayat (3) KUHP yang harus dilaksanakan
Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Skizofrenia Paranoid dalam Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 105/PID.B/2023/PN_GDT)
Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku skizofrenia paranoid dalam hukum Islam dengan studi kasus Putusan Nomor 105/PID.B/2023/PN_GDT. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana hukum Islam menilai dan memutuskan kasus pidana yang melibatkan individu dengan gangguan mental berat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus untuk menganalisis putusan pengadilan dan relevansi prinsip-prinsip hukum Islam terkait pertanggungjawaban pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan memutuskan untuk menempatkan terdakwa di bawah perawatan medis, bukan hukuman pidana, yang mencerminkan pendekatan yang adil dan manusiawi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya evaluasi medis dalam proses peradilan dan perlunya sistem hukum untuk menyediakan prosedur serta fasilitas perawatan mental yang memadai. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pemahaman tentang bagaimana hukum Islam menangani kasus pidana yang melibatkan individu dengan gangguan mental, serta menekankan perlunya keseimbangan antara keadilan dan perlindungan bagi mereka yang mengalami gangguan mental berat