UNES Law Review (Universitas Ekasakti Padang)
Not a member yet
2034 research outputs found
Sort by
Tinjauan Konstitusional Terhadap Rehabilitasi Pengguna Narkoba Sebagai Pemenuhan Hak Atas Kesehatan
Tujuan Penelitian ini: 1) untuk Menguraikan Jaminan konstitusional hak atas kesehatan bagi pengguna narkoba di Indonesia; 2) Pelaksanaan rehabilitasi pengguna narkoba telah sesuai dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Metode Penelitian Dalam penelitian ini digunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis dan penalaran deduktif untuk mengkaji rehabilitasi pengguna narkoba sebagai pemenuhan hak atas kesehatan menurut UUD 1945 dan instrumen hukum terkait. Hasil penelitian bahwa Jaminan konstitusional hak atas kesehatan bagi pengguna narkoba di Indonesia tercermin dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan hak atas kehidupan sehat dan pelayanan kesehatan layak bagi semua warga negara tanpa diskriminasi, termasuk pengguna narkoba. Meski Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur rehabilitasi bagi pecandu, pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan fasilitas, sehingga banyak pengguna tetap dipidana tanpa rehabilitasi. Kondisi ini mencerminkan ketidaksesuaian antara prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam UUD 1945 dan praktik kebijakan rehabilitasi di Indonesia
Kekosongan Hukum dalam Perlindungan Konsumen pada Lembaga Keuangan Syariah: Tinjauan Kritis terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 1999
Kekosongan hukum dalam perlindungan konsumen pada lembaga keuangan syariah menimbulkan berbagai permasalahan terkait kejelasan aturan dan pelaksanaan perlindungan bagi nasabah. Artikel ini bertujuan menganalisis dan mengidentifikasi bentuk kekosongan hukum dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan perlindungan konsumen di lembaga keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan terkait dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat celah pengaturan yang dapat mengakibatkan lemahnya mekanisme perlindungan konsumen, khususnya terkait produk dan akad syariah yang belum diatur spesifik dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999. Kesimpulannya, diperlukan revisi atau pembentukan aturan khusus guna menjamin perlindungan konsumen yang adil dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai syariah dan kebutuhan transaksi keuangan kontemporer
Reformulasi Kebijakan Sanksi Pidana Uang Kompensasi Negara Terhadap Kerugian Akibat Perbuatan Orang Dengan Gangguan Jiwa
Kompensasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kedua peraturan ini mencantumkan jenis tindak pidana yang dapat diberikan kompensasi oleh negara. Namun, kompensasi terkait korban tindak pidana yang pelakunya orang dengan gangguan jiwa tidak termasuk jenis tindak pidana yang dapat diberikan kompensasi. Pasalnya, korban tetap memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi dan seharusnya negara mengambil alih karena sang pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan pemerintah Indonesia terkait uang kompensasi negara terhadap kerugian akibat tindak pidana dan bagaimana formulasi kebijakan pemberian kompensasi oleh negara kepada korban tindak pidana akibat perbuatan orang dengan gangguan jiwa. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif-kualitatif dan ditulis secara deskriptif. Hasil penelitian ini adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki LPSK menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keterbatasan jenis tindak pidana yang dapat diberikan kompensasi. Pemerintah perlu membuat regulasi yang mengatur pemberian kompensasi kepada korban dari pelaku yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban, termasuk mekanisme, sumber pendanaan serta prosedurnya
Analisis Hukum Terhadap Penerapan Upaya Pembelaan (Noodweer) Dalam Kasus Tindak Pidana ITE (Studi Putusan Nomor:2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn)
Kemajuan teknologi informasi telah menciptakan tantangan baru dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya terkait dengan kejahatan berbasis digital. Salah satu isu penting yang muncul adalah penerapan konsep pembelaan terpaksa (noodweer) dalam konteks pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pembelaan diri dapat dibenarkan secara hukum dalam kasus tindak pidana siber, dengan fokus pada studi Putusan Nomor: 2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn. Rumusan masalah yang diangkat meliputi: (1) pengaturan hukum terhadap pembelaan terpaksa dalam hukum pidana Indonesia, (2) pembuktian unsur-unsur noodweer dalam kasus serangan atau ancaman melalui media elektronik, dan (3) pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara yang melibatkan pembelaan terpaksa digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis melalui studi kepustakaan, putusan pengadilan, serta peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 49 KUHP dan Pasal 34 KUHP Nasional memberikan landasan hukum bagi pembelaan terpaksa, namun penerapannya dalam ruang digital masih mengalami kekosongan interpretatif. Bukti elektronik yang bersifat non-fisik menimbulkan tantangan dalam pembuktian unsur "serangan seketika dan melawan hukum" serta proporsionalitas tindakan pembelaan. Dalam Putusan Nomor: 2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn, hakim menolak dalih pembelaan diri terdakwa yang merasa terancam oleh pemberitaan media, karena dinilai masih tersedia jalur hukum lain seperti hak jawab. Putusan ini menunjukkan masih terbatasnya pemahaman hakim terhadap bentuk serangan psikologis dan reputasional dalam dunia siber. Oleh karena itu, dibutuhkan pengembangan penafsiran hukum dan pedoman teknis yang lebih kontekstual agar perlindungan terhadap hak atas pembelaan diri tetap relevan di era digital. Hukum pidana harus mampu menyesuaikan diri terhadap dinamika serangan non-fisik yang kini kerap terjadi dalam ruang virtual
Perlindungan Hukum Terkait Pembelian Game Di Steam Yang Diretas
Perkembangan platform distribusi digital seperti Steam telah mengubah pola konsumsi permainan video namun menimbulkan permasalahan hukum terkait peretasan akun. Pada tahun 2024, 5,7 juta akun Steam global diretas oleh malware infostealer, termasuk 69.909 akun Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Indonesia yang mengalami peretasan akun Steam, tanggung jawab hukum Valve Corporation, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus, menganalisis bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), sekunder (buku, jurnal), dan tersier (kamus hukum). Hasil penelitian menunjukkan konsumen Indonesia memiliki perlindungan hukum komprehensif berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan UU Pelindungan Data Pribadi, mencakup aspek preventif (kewajiban sistem keamanan, transparansi informasi) dan represif (hak ganti rugi, tanggung jawab produk). Valve Corporation bertanggung jawab berdasarkan prinsip product liability, tanggung jawab profesional, dan wanprestasi, serta tunduk pada yurisdiksi Indonesia meskipun berkedudukan di luar negeri. Klausula pembatasan tanggung jawab dalam Terms of Service Steam dapat batal demi hukum jika merugikan konsumen. Konsumen dapat menempuh jalur non-litigasi (Steam Support, mediasi BPSK, arbitrase internasional) dan litigasi (gugatan perdata, class action). Namun, efektivitas menghadapi tantangan yurisdiksi lintas negara, ketidakseimbangan posisi tawar, dan literasi hukum konsumen
Peran Hukum dalam Mengatur Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Alam Hasil Tambang di Kawasan Konservasi
Penelitian ini membahas tentang peran hukum dalam mengatur eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di kawasan konservasi, dengan menitikberatkan pada tantangan yang dihadapi dalam penerapan regulasi yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam memelihara kawasan konservasi dan menghindari kerusakan akibat pertambangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal dengan analisis kualitatif. Dari penelitian ini ditemukan bahwa terdapat inkonsistensi dalam implementasi kedua Undang-Undang tersebut, ditambah lemahnya pengawasan dan koordinasi antar lembaga. Kesimpulannya, diperlukan adanya harmonisasi regulasi dan penguatan kapasitas pengawasan dengan tujuan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, terutama melalui pertambangan dengan kelestarian lingkungan di kawasan konservasi
Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Sertifikat Hak Atas Tanah Ditinjau Dari Asas Contradictiore Delimitatie
Pendaftaran tanah merupakan program pemerintah dengan tujuan untuk menjamim kepastian hukum subjek dan objek hak atas tanah dengan diterbitkannya sertifikat, namun pada kenyataannya seringkali ditemukan adanya keterangan yang tidak benar terkait data fisik maupun data yuridis yang mengakibatkan terjadinya suatu bidang tanah yang tumpang tindih. Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan gambaran penerapan asas contradictoire delimitatie dalam pendaftaran tanah dan mendapatkan gambaran tindakan hukum untuk menyelesaikan sengketa akibat adanya sertifikat hak atas tanah yang tumpang tindih berdasarkan asas contradictoire delimitatie. Metode Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Tahap penelitiannya yaitu studi kepustakaan dan lapangan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis yuridis kualitatif, karena data yang diperoleh melalui penelitian lapangan maupun penelitian kepustakaan disusun sistematis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa, penerapan asas contradictoire delimitatie sebagai dasar adanya kepastian hukum dengan didasarkan atas kesepakatan para pihak yang berkepentingan terhadap letak batas tanah yang bersangkutan dengan dipasangnya patok atau tanda bata oleh pemilik yang bersangkutan
Penguasaan Tanah Dengan Hak Guna Bangunan oleh Persekutuan Komanditer (Comanditaire Vennootschap) di Kabupaten Kampar
Penelitian ini membahas penguasaan tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV) di Kabupaten Kampar berdasarkan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019. HGB secara hukum hanya diberikan kepada warga negara Indonesia dan badan hukum yang berdiri berdasarkan hukum Indonesia. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan permasalahan hukum karena CV bukan merupakan badan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum CV sebagai pemegang HGB, proses pemberian HGB kepada CV, serta kepastian hukum atas kebijakan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan mengamati implementasi kebijakan di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian HGB kepada CV bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum. Kesimpulan penelitian ini menyarankan perlunya revisi peraturan agar kebijakan tersebut sesuai dengan norma hukum yang lebih tinggi
Keabsahan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tentang Perubahan Anggaran Dasar Dalam Keterlambatan Pemberitahuan Oleh Notaris Kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
Permohonan persetujuan dan pemberitahuan perubahan anggaran dasar kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia harus diajukan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal akta Notaris yang memuat perubahan tersebut. Jika melewati jangka waktu tersebut, maka perubahan anggaran dasar tidak dapat diajukan sesuai dengan Pasal 18 ayat (7) Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Namun, regulasi ini hanya mengatur ketidakberlakuan perubahan anggaran dasar yang terlambat dilaporkan, tanpa menjelaskan konsekuensi hukum yang lebih mendalam terhadap perusahaan atau langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi keterlambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan data sekunder dan primer melalui pendekatan perundang-undangan dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akta perubahan yang terlambat tetap bersifat autentik, namun tidak memenuhi prinsip publikasi sehingga dapat berpotensi menimbulkan perbuatan melawan hukum. Untuk mengatasi permasalahan ini, pembuatan akta penegasan diperlukan dengan memperhatikan tanggung jawab penuh pihak terkait atas segala tindakan hukum yang terjadi sejak akta dibuat hingga akta penegasan ditandatangani
Perjanjian Sewa Menyewa Pemanfaatan Tanah Grondkart PT Kereta Api Indonesia (PERSERO) Dengan Masyarakat Di Batu Palano Sungai Pua
Bagi pembangunan untuk kelangsungan hidup masyarakat, tanah dibutuhkan baik oleh Instansi Pemerintah dan juga Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Swasta. Begitu juga perusahaan PT Kereta Api Indonesia (persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang khususnya bergerak di bidang transportasi angkutan umum sangat memerlukan tanah dalam menjalankan usahanya. Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang terbilang tua, Aset yang dimilki oleh PT Kereta Api Indonesia (persero) telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia dari zaman penjajahan Belanda sampai saat ini yang masih terus dilakukan pembangunan perluasan infrastruktur kereta api. Aset PT Kereta Api Indonesia (persero) tersebar di Daerah Operasi (DAOP) di Pulau Jawa dan Divisi Regional (Divre) di Pulau Sumatera. Sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “ Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat” maka jelas kiranya bahwa tanah atau bumi harus digunakan dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran rakyat. Saat ini masih banyak terdapat pemanfaatan aset tanah PT KAI (Persero) yang tidak difungsikan sesuai dengan peruntukannya. Salah satunya adalah jalur kereta yang terletak di daerah Batu Palano, Nagari Sungai Pua. Bangunan yang dibangun di sepanjang jalur kereta api tersebut seharusnya dilakukan sesuai prosedur PT KAI (Persero) yaitu dengan membuat surat perjanjian sewa menyewa saat akan menggunakan aset tanah milik PT KAI (Persero) tersebut. Rumusan Masalah adalah : 1.Bagaimana pemanfaatan tanah grondkaart PT Kereta Api Indonesia (Persero) oleh masyarakat Batu Palano?, 2.Bagaimana akibat hukum pemanfaatan tanah grondkaart PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui perjanjian sewa menyewa dengan masyarakat di Batu Palano sungai Pua?. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis (Empiris). Hasil penelitian menyebutkan perjanjian sewanya tidak dilakukan oleh organ PT Persero tersebut atau kuasanya. Apabila perjanjian sewa dilakukan oleh subjek yang tidak berwenang untuk itu maka akibat perjanjian adalah dapat dibatalkan