Al-Jami'ah - Journal of Islamic Studies (Islamic University Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Not a member yet
878 research outputs found
Sort by
The Debate of Orthodox Sufism and Philosophical Sufism: The Study of Maqāmāt in the Sirāj al-Ṭālibīn of Shaykh Iḥsān Jampes
This article discusses the mystical view of Shaykh Iḥsān Jampes Kediri, East Java. He is known as a muslim jurist as well as a practical Sunnī Sufi of Nusantara (Indonesia), with a worldwide reputation. The main reason for his reputation originates from his monumental work Sirāj al-Ṭālibīn a voluminous commentary of al-Ghazālī work, Minhāj al-’Ābidīn, which had successfully reaffirmed orthodox Sunnī sufism that built and developed by al-Ghazālī. The sufism attitudes and ways of Shaykh Iḥsān in the journey were as if dealing with a sufi group which had philosophical pattern. Additionally, Shaykh Iḥsān Jampes in Sirāj al-Ṭālibīn reviewed the sufistic core stages which are called maqāmāt by many sufis, but Shaykh Iḥsān calls them steep road (‘aqabah) consisting of seven steep stages. These differences bring some consequences not only on the number of steps/stairs/maqām and the final destination of his mystical journey, namely gnosis and deification; but also question the limit of human being who physically cannot be united with God. On the other hand, God could have chosen to be invited to unite in accordance with His will. These seven ‘aqabah are to deliver a traveller towards ma’rifatullāh (gnosis) as the ultimate mystical journey.[Artikel ini membahas pandangan sufistik Syaykh Iḥsān Jampes Kediri Jawa Timur. Ia adalah ahli hukum Islam yang juga sebagai praktisi sufi sunni yang terkenal di nusantara kala itu. Alasan utama yang membuatnya diperhitungkan adalah karyanya Sirāj al-Ṭālibīn yang berupa komentar terhadap Minhāj al-’Ābidīn karya al-Ghazālī. Sikap dan jalan sufi Shaykh Iḥsān Jampes tampaknya bersepakat dengan pola sufistik falsafati. Dalam karyanya tersebut ia membahas tingkatan yang oleh para sufi biasa disebut maqāmāt, dimana ia sendiri menyebutnya dengan jalan terjal (‘aqabah) yang terdiri dari 7 tingkatan. Perbedaan ini tidak hanya membawa perbedaan konsekuensi jumlah tangga dan tujuan akhir (gnosis dan deification), tapi juga soal batasan kemampuan fisik manusia untuk menyatu dengan Tuhan. Di sisi lain, Tuhan dapat juga mengundang untuk bersatu berdasarkan kehendakNya. Tujuh tingkatan ‘aqabah inilah yang akan membawa para musafir menuju ma’rifatullāh sebagai puncak perjalanan spiritual.
Māturīdite Kalam among Southeast Asian Ash`Arite: A Synthesis of Māturīdite Influences on Dayah’s Theology
As the earliest Muslims and first known who introduced Islam in Southeast Asia, Dayah community has continuingly played a great role in retaining and spreading the Ash`arite school of theology in the region. Ash`arite theology is a major area of interest within the field of Islamic studies in Southeast Asia. The teachings of Māturīdite kalam have, however, received little attention, in particular its impact on local theology from many scholars. Furthering the legacy of Nasafi’s construction of Southeast Asian theology, this paper is an attempt to unearth Māturīdi’s significance among Southeast Asian Muslims by analyzing the content of dayah’s curriculum, explaining the intellectual network of Māturīdite ulema, and explicating the role of Ahlu al-Sunnah wa al-Jamaah consensus along with interviewing several key informants on the issues of Islamic theology. I craft this paper by arguing that Māturīdite kalam has considerable impacts on local theology, e.g., upholding rationality on God’s attributes, and relying on ilm mantiq method in justifying human freedom. This paper has great contributions in advancing the study of Southeast Asian Muslim theology and its relation to the concept of Islamisation of indigenous culture; like the concepts of cosmopolitanism and syncretism, and the finding of Māturīdi’s kalam in Southeast Asia.[Dayah di Aceh, institusi yang paling awal mengenalkan Islam di Asia Tenggara, hingga saat ini masih merupakan aktor yang berperan penting dalam mempertahankan dan menyebarkan mazhab Ash’ariyah di kawasan ini. Mazhab ini juga dominan dalam kajian Islam di Asia Tenggara. Pengajaran ilmu kalam Māturīdiah, meski mendapat porsi sedikit, pada khususnya berpengaruh pada teologi para ulama setempat. Artikel ini bertujuan untuk menggali signifikasi Māturīdiah dikalangan muslim Asia Tenggara melalui analisis materi kurikulum pengajaran di dayah, pemetaan jaringan ulama Māturīdiah dan mengurai peran konsensus para Aswaja. Dengan wawancara beberapa tokoh kunci dayah di Aceh, tulisan ini menunjukkan bahwa ilmu kalam Māturīdiah berpengaruh pada teologi lokal seperti; dukungan rasionalitas dalam mengenal Tuhan dan mempertimbangkan metode ilmu mantiq dalam pembenaran kebebasan manusia. Artikel ini mempunyai kontribusi penting dalam kajian teologi Islam di Asia Tenggara dan hubungan antar konsep dalam islamisasi budaya lokal seperti kosmopolitanisme, sinkretisme, dan teologi Māturīdi.
Saudi Arabia Charity and the Institutionalization of Indonesian Salafism
[This article primarily discusses the links between Saudi Arabian Islamic charity organizations and the development of Salafism in Indonesia and how these links facilitate the institutionalization of Salafi groups. It specifically deals with the issues of how Islamic charity help Salafi groups create their institutions and how the Salafis distribute these charities to their own members. It also describes how they managed to survive when the flow of Saudi funds was no longer reliable. The primary focus of this article is on the way Islamic charity and Islamic charity organizations respond to existing social and political conditions by engaging in social and political activism. International Islamic charity organizations have shaped the transformation of Islamic movements over the last decades. Indonesian Salafi groups have benefitted from charities in various ways and they have enabled Salafi groups to create their institutions in Indonesia. It is no exaggeration to say that Indonesian Salafi groups have become the major players in the distribution of Saudi Arabian charities in the country. This process is inescapably linked with politics which further shapes the transformation of Salafism in Indonesia.[Pembahasan utama artikel ini adalah menjelaskan keterhubungan antara lembaga amal Arab Saudi dengan perkembangan kelompok Salafi di Indonesia dan bagaimana hubungan ini memfasilitasi penguatan organisasi kelompok tersebut. Lebih khususnya adalah bagaimana lembaga amal Islam tersebut membantu mendirikan yayasan serta membagi dana tersebut kepada anggota-anggotanya. Selain itu juga menjelaskan bagaimana yayasan yang terbentuk itu bertahan ketika tidak lagi menerima sumbangan dari Arab Saudi. Intinya adalah tulisan ini menjelaskan cara kerja filantropi Islam dan organisasi amalnya merespon kondisi sosial dan politik dengan terlibat dalam aktifisme. Organisasi filantropi Islam internasional pada dasarnya telah membawa transformasi gerakan Islam lebih dari satu dekade terakhir. Kelompok Salafi Indonesia dengan berbagai cara telah mengambil keuntungan dari dana amal ini dan untuk menguatkan organisasi mereka di Indonesia. Tidak berlebihan jika disebut bahwa kelompok Salafi merupakan pemain utama dalam distribusi dana amal ini di Indonesia. Proses ini merupakan hal yang tak bisa dihindarkan dari kaitan politik dimana telah banyak berpengaruh pada trasnformasi Salafisme di Indonesia.
Between the Influence of Customary, Dutch, and Islamic Law: Jaksa Pepitu and Their Place in Cirebon Sultanate History
The field of law is an interesting matter in the study of Indonesian history. The meddling of the various elements of culture and tradition due to political dynamics and power in the nation’s history, making law in Indonesia one type of hybrid entity. The interference of the law was not only seen from its legal products, but also from the bodies given the responsibility to enforce the law at that time. One of the prosecutors’ agency that had existed in the past was Jaksa Pepitu. This study aims to reveal the origins of the Jaksa Pepitu, elaborate on their works in the field of law in Cirebon environment, and describe the legal influences that contributed to the color of this collegial council. By way of historical research methodology and narrative approach, it can be seen that the prosecutor’s council is the agency essential in the practice of law. They were linked to Cirebon princes and can be appointed through VOC approval. In addition, the actions of the prosecutors can be seen from the position, independence, and authority they have. The various things surrounding the Jaksa Pepitu indicate that it is legal institution influenced by customary, Western and Islamic laws. [Bidang hukum menjadi hal yang menarik dalam kajian sejarah Indonesia. Percampuran pelbagai unsur budaya dan tradisi akibat adanya dinamika politik dan kekuasaan dalam perjalanan bangsa, membuat hukum di Indonesia menjadi salah satu jenis hukum yang bersifat hybrid. Percampuran hukum itu tidak hanya dilihat dari produk hukum yang dihasilkan, namun juga dapat ditelisik dari badan yang diberi tanggung jawab untuk menegakkan hukum pada masa itu. Salah satu badan jaksa yang pernah eksis di masa lalu adalah Jaksa Pepitu. Studi ini bertujuan untuk mengungkapkan asal muasal Jaksa Pepitu, menguraikan kiprahnya dalam bidang hukum di lingkungan Cirebon, dan mendeskripsikan pengaruh-pengaruh hukum yang turut memberi warna dewan kolegial ini. Dengan metodologi penelitian sejarah dan pendekatan naratif yang dilakukan, dapat diketahui bahwa dewan jaksa itu merupakan badan penanggung jawab bidang hukum. Mereka memiliki keterkaitan dengan para pangeran Cirebon dan dapat diangkat dengan persetujuan VOC. Selain itu, kiprah para jaksa ini dapat dilihat dari posisi, independensi, dan wewenang yang mereka miliki. Adapun pelbagai hal yang mengitari Jaksa Pepitu menunjukkan bahwa mereka ini adalah badan yang dipengaruhi oleh hukum adat, Barat, dan Islam.
Wali and Karama: A Discourse and Authority Contestation in al-Tarmasi’s Bughyat al-Adhkiya’
This paper aims to analyze Muhammad Mahfūẓ al-Tarmasī’s concept of wali and karāma, as well as his response and position in the discourse on those issues. Drawing on historical, hermeneutics, and intertextual approach, it will elaborate his involvement in the 19th century discourse on wali and karāma, in which the Wahhabiyya’s strong influence in Mecca was taking place. In this sense, Mahfūẓ wrote a treatise on Sufism entitled Bughyat al-Adhkiyā’ fī Bahthi’an Karāmāt al-Awliyā’. Although he mastered on tasawwuf and possessed a genealogical chain to al-Ghazali, al-Qushairi and some other Sufis, he did not use their arguments. He preferred to quote the arguments of the jurists (fuqahā’), such as al-Subkī and al-Haytamī. This actually shows the strength of his work in compiling arguments using the “criticism from within” approach. He realized, to some extent, that criticism to Sufism mainly came from the jurists (fuqahā’). Therefore, in order to be easily accepted, criticizing critics needs to employ the same perspective, fuqahā’s arguments. In fact, Mahfūẓ criticism was not only directed at the jurists (fuqahā’) but also to the group which at that time were incessantly spreading the ideas delegitimizing Sufism (in the context of orthodoxy), Wahhabiyya. This can be seen clearly in the way of Mahfūẓ’s selection of figures and groups to whom he criticized. But interestingly, he delivered critics in a smooth way and did not show his finger directly to the nose of Wahhabiyya.[Tulisan ini merupakan analisis terhadap konsep wali dan karomah menurut Muhammad Mahfūẓ al-Tarmasi, serta respon dan posisinya dalam diskursus isu-isu tersebut. Dengan menggunakan pendekatan historis, hermeneutika, dan intertekstual, tulisan ini menjelaskan keterlibatannya dalam wacana abad 19 tentang wali dan karomah, di mana pengaruh kuat Wahhabiyya di Mekah tengah berlangsung. Untuk itu, Mahfūẓ menulis sebuah risalah tentang Sufisme berjudul Bughyat al-Adhkiyā’ fi Bahthi’an Karāmat al-Awliyā’. Meski ia menguasai tasawwuf dan memiliki silsilah spiritual yang sampai kepada beberapa Sufi kenamaan, namun dalam karyanya ini ia tidak menggunakan argumen-argumen mereka. Ia lebih suka mengutip argumen para ahli hukum (fuqahā’), seperti al-Subki dan al-Haytami. Ini merupakan salah satu kekuatan dari kepiawaiannya dalam menyusun argumen menggunakan pendekatan “critic from within” karena ia menyadari bahwa kritik terhadap tasawuf labih banyak berasal dari para fuqahā’. Oleh karena itu, agar mudah diterima, suatu kritik perlu menggunakan perspektif yang sama dengan sang pengkritik, dalam hal ini argumen fuqaha. Faktanya, kritik Mahfūẓ tidak hanya diarahkan pada para fuqahā’ tetapi juga kepada kelompok yang pada saat itu terus-menerus menyebarkan ide-ide delegitimasi tasawuf (dalam konteks ortodoksi), seperti Wahhabiyya. Ini dapat dilihat dengan jelas dari cara Mahfūẓ memilih tokoh dan kelompok yang ia kritik. Namun yang menarik, ia menyampaikan kritik dengan cara yang halus dan tidak secara explisit menunjuk langsung Wahhabiyya yang saat itu mulai berkuasa.
Augmenting Science in the Islamic Contemporary World: A Strategic Attempt at Reconstructing the Future
During five centuries (6th to 11th C.E.), the advancement of science in the Muslim world displayed Muslim civilization as the scientific Mecca. This era saw many other civilizations learning science from Muslims seen as exemplary in modernizing life and sharing guidance for moral conduct. This was accomplished by embedding norms and inventions and as a result of factors such as royal patronage and personal sacrifice. This paper seeks to reclaim historical data through reflection and contextualization. Analysis of relevant past contexts paves a path leading from romanticism and antiquanism into the contemporary world. Secondary resources, such as historical books and journals, reveal how science in Islam was developed and nurtured through patronage, institutional establishment, networking, and other factors, leading to valuable inventions. The Islamic Golden Era of science flourished because Muslims scientists had an ethos motivating them toward discoveries. Key innovating scientists made cities such as Nishapur, Alexandria, Jundishapur, and Damascus become preeminent in scientific invention. This brought rapid development to Muslim life, as well as to the surrounding nations, extending to Greece and India and China. This paper argues that Muslim scientists of today’s world can benefit from the perspective that the Qur’an and hadiths are essential sources of general principles for conducting scientific and technological research. Both are key spirits for encouraging Muslim scientists to conduct rigorous studies.[ Selama 5 abad pertama, 6-11 Masehi, kemajuan ilmu pengetahuan di dunia muslim terwujud pada peradaban muslim di Mekkah. Era ini menunjukkan pelbagai peradaban lain belajar kepada muslim sebagai model kehidupan modern dan petunjuk kehidupan moral. Hal ini teruji oleh norma-norma dan penemuan-penemuan serta hasil akibat dari loyalitas dan keikhlasan. Artikel ini mencoba mengklaim ulang bukti historis melalui refleksi dan kontekstualisasi. Analisa konteks masa lalu yang tepat menghindari dari kecenderungan romantisme dan kekunoan dari pada dunia kontemporer. Sumber sekunder seperti buku dan jurnal, membuktikan bagaimana pengetahuan dalam Islam berkembang dan tumbuh melalui patronase, institusionalisasi, jejaring dan faktor lainnya yang mendukung penemuan baru. Keemasan ilmu masa Islam menjamur karena ilmuwan muslim mempunyai etos yang tinggi pada penjelajahan pengetahuan. Kunci inovasi para ilmuwan telah membuat kota–kota seperti Nishapur, Alexandria, Jundishapur dan Damaskus berkembang menjadi pusat pengetahuan. Perkembangan pesat kehidupan muslim ini akhirnya menyebar ke Yunani, India dan China. Artikel ini menunjukkan bahwa ilmuwan muslim saat ini dapat mengambil manfaat dari perspektif Qur’an dan hadits sebagai sumber utama dalam prinsip-prinsip penelitian ilmiah dan teknologi. Keduanya juga, Qur’an dan hadits, menjadi kunci semangat bagi ilmuwan muslim dalam kajian yang lebih maju.
Registering Muslim Marriages: Penghulu, Modin, and the Struggles for Influence
This article deals with the position of penghulu and modin and examines how they struggle for influence in the context of marriage registration. Materials of this article result from my ethnography in a village in East Java in 2017. I did interviews, participant observation and document analysis and applied the “state-in-society” approach to analyse the finding. In this article, I suggest that to maintain their influence, penghulu tend not to present themselves as ulama although their identity as a religious authority is highly important. Instead, penghulu identify themselves as the state agency by materialising their authority to provide state recognition of Muslim marriages into the resource of power. On the other hand, modin play important roles in bridging the relationship between the state and society. Modin find themselves subject to compromise between competing legal orders so that they sometimes need to produce an alternative legal norm to make their intermediary role possible. [Artikel ini mendiskusikan posisi penghulu dan modin serta melihat bagaimana mereka berjuang untuk berebut pengaruh di masyarakat dalam hal pencatatan perkawinan. Bahan-bahan artikel ini diperoleh dari etnografi yang saya lakukan di sebuah desa di Jawa Timur pada tahun 2017. Saya melakukan wawancara, observasi partisipatif, dan analisis dokumen serta menggunakan pendekatan “state-in-society” untuk menganalisa temuan lapangan. Saya menyimpulkan bahwa untuk mempertahankan pengaruhnya, penghulu cenderung tidak menampilkan dirinya sebagai ulama meskipun identitas mereka sebagai otoritas agama tetap penting. Sebaliknya, mereka mengidentifikasi diri mereka sebagai agen negara dengan mentransformasi otoritas untuk memberikan pengakuan negara atas perkawinan sebagai sumber kekuasaan. Selain itu, modin memiliki peran penting dalam menjembatani hubungan negara dan masyarakat. Modin berada dalam situasi kompetisi antar norma hukum sehingga terkadang perlu untuk membuat norma hukum alternatif untuk mempertahankan posisi mereka
Revisiting the Javanese Muslim Slametan: Islam, Local Tradition, Honor and Symbolic Communication
Slametan, referring to a broad communal prayer, feast, and food-offering to commemorate or celebrate critical live cycles, such as birth, marriage, and death, constitutes an essential ritual for Javanese Muslims. Despite growing Islamization, in which this ritual is often renamed as tahlilan, elements of local beliefs in it remain. This study aims to re-examine the Javanese Muslim death ritual tradition and offers a new interpretation. It explores the elements of local belief and its convergence with the universal Islamic teaching and demonstrates that the Javanese norms fit the fundamental Islamic doctrines, rendering this ritual easily acceptable by the Javanese. This study concurs with the previous studies stating that this ritual paves tolerance and social integration and unites Islam and local tradition. However, this study specifically examines the meanings of the death ritual and argues that the idea of honoring predecessors and maintaining an uninterrupted symbolic communication between the alive, namely descendants, and the dead such as late parents and forebears, constitute common Javanese and Islamic values. [Slametan merupakan salah satu ritus penting bagi muslim Jawa yang berupa doa dan makan bersama serta berbagi makanan untuk memperingati atau merayakan peralihan daur hidup seperti kelahiran, pernikahan dan kematian. Meskipun Islamisasi terus berlanjut, ritus yang sering disebut juga dengan tahlilan ini masih menyisakan unsur-unsur kepercayaan lokal. Dalam artikel ini akan ditinjau kembali ritus tradisi kematian muslim Jawa dan menawarkan sebuah interpretasi baru. Tulisan ini juga mengeksplorasi unsur-unsur lokal yang menemukan titik temu dengan ajaran nilai universal dalam Islam serta menunjukkan kesepahaman norma Jawa dengan doktrin dasar Islam sehingga ritus ini mudah diterima oleh orang Jawa. Tulisan ini juga sependapat dengan kajian-kajian sebelumnya yang menyatakan bahwa ritus ini menguatkan pondasi toleransi, integrasi sosial dan penyatuan Islam dengan tradisi lokal. Meskipun demikian tulisan ini fokus pada pemaknaan ritus kematian dan berpendapat bahwa penghormatan pada leluhur serta menjaga komunikasi simbolik antara yang meninggal dan dan yang hidup, terutama yang ditinggalkan merupakan hal yang umum dalam nilai-nilai Kejawaan dan Keislaman.
The Changing Image of Islam in Japan: The Role of Civil Society in Disseminating better Information about Islam
This research focuses on the changing of image on Islam in Japan and the efforts of Japan’s civil society to eradicate Islam’s negative image created by Japan’s mass media. In preparation for the coming 2020 Olympic Games, the government, the local NGO, and even individual are taking initiatives to create a Muslim-friendly atmosphere. We try to look into their efforts to disseminate information, as well as to counter demagogues about Islam and Muslim. We have conducted in-depth interviews with 10 Muslims residing in Japan added with 2 respondents taken from book, and compared their stories with Japanese articles, books, and academic journals. Our conclusion is that despite the success in making Japanese society more amicable to foreign Muslims, the human relations problems within the Muslim community must take prioritize to improve the response of Japanese society.[Tulisan ini fokus pada perubahan citra Islam di Jepang dan usaha lembaga swadaya masyarakat (NGO) untuk mengurangi citra negatif Islam yang dibentuk oleh media massa Jepang. Menjelang pekan olahraga Olimpiade 2020, pemerintah, NGO lokal dan sebagian individu mengambil inisiatif menciptakan suasana yang ramah bagi muslim. Kami mengamati usaha mereka dalam merespon informasi yang menyudutkan agama Islam dan pemeluknya. Kami melakukan wawancara mendalam dengan 10 penduduk muslim di Jepang serta 2 informan literer. Kemudian kami membandingkan cerita mereka dengan berita, jurnal dan buku yang terbit di Jepang yang terkait dengan Islam. Meskipun mereka cukup berhasil meyakinkan masyarakat Jepang, tetapi persoalan hubungan antar sesama kelompok muslim perlu menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan respon positif masyarakat Jepang.
Muhammadiyah’s Moderation Stance in the 2019 General Election: Critical Views from Within
This study focuses on the way in which Muhammadiyah, one of Indonesia’s largest Islamic organizations, stood in the 2019 General Election. Like its counterpart Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah has marked the moderation of Islam in Indonesia, different from Islam elsewhere in the Middle East. Since its establishment, Muhammadiyah has urged its members not to join any specific political party, but rather to take a moderate position in political pragmatism and support patriotism in broader national interest. Likewise, in the 2019 election, Muhammadiyah did not organizationally support any candidates, citing its “middle way” approach. However, this study identifies a dualism in the political attitudes of Muhammadiyah’s elites. Even without official orders or prohibitions from the central leadership, some Muhammadiyah members got involved and carried their organization’s attributes to support certain candidates, resulting in political division within the organization. Some members of the organization took a clear political stance, whereas others remain neutral. This created tension within the organization in both elite and grass-root level. The main data for this study were collected through interviews, unstructured discussions, and focus group discussions with several Muhammadiyah elites.[Artikel ini melihat posisi yang diambil salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, dalam Pemilu 2019. Bersamaan dengan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah menjadi penanda moderasi Islam di Indonesia yang berbeda dengan Islam di tempat lain. Sejak didirikan, Muhammadiyah telah menandaskan untuk tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu, tetapi mengambil posisi moderat dalam perpolitikan dan mendukung patriotisme demi kepentingan nasional yang lebih luas. Demikian juga, dalam Pemilu 2019, Muhammadiyah secara resmi tidak mendukung calon mana pun berdasarkan konsep “jalan tengah”. Namun, penelitian ini mengidentifikasi adanya dualisme dalam sikap politik para elit Muhammadiyah. Tidak adanya perintah atau larangan resmi dari pusat, banyak anggota Muhammadiyah yang membawa atribut organisasi dan terlibat aktivitas politik serta mendukung kandidat tertentu. Ini berakibat munculnya keterbelahan politik dalam Muhammadiyah. Beberapa anggota mengambil sikap politik yang jelas, sedangkan yang lain tetap netral. Ini menimbulkan ketegangan dalam organisasi, baik di tingkat elit maupun akar rumput. Data utama untuk penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara, diskusi tidak terstruktur, dan diskusi kelompok terfokus dengan beberapa elit Muhammadiyah.