Al-Jami'ah - Journal of Islamic Studies (Islamic University Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Not a member yet
878 research outputs found
Sort by
Al-Ta 'bīrāt al-Siyāqiyah wa al-‘iṣṭlāḥiyah wa ḥājatuhā ‘ila mua’jimu ‘arabī lahā li ta’līmihā li ghairi al-‘arabiyah
This article discusses one of Arabic learning problems related to Contextual Expressions (Al-Ta'bīr al-Siyāqī) and Idiomatic Expression (At-Ta'bīr al-Isṭilāhī). These linguistic problems become one of Arabic learning obstacles as someone who learns Arabic-as so learning other foreign languages--will face the expressions whose meanings are different from the original meanings (lexical meanings). This obstacle is hardened by the fact that it is hard to find a dictionary which contains this kind of expressions. In this article, the writer discusses firstly about what do those expressions mean, the characters of each expression, the differentiation between the two expressions, and common overlapping of the expressions. Besides, the writer also investigates and evaluates how far the classical and contemporary Arabic dictionaries contain those expressions. In this discussion, the writer focuses on Contextual Expressions, their meanings, the aims of composing the expressions as well as the growth and development of the expressions in Arabic and other languages. From this investigation, it is found that the concern of classical dictionary writers in explaining the above expressions was great. This is different from contemporary dictionary writers who have a little concern to this. It is also hard to find a specific contemporary dictionary which contains the expressions. Therefore, the writer suggests Arabic linguists to write this kind of dictionary. [Tulisan ini menyoroti tentang salah satu problem pembelajaran bahasa Arab yang berkaitan dengan Al-Ta'bīir al-Siyāqī (Contextual Expression) dan Al-ta'bīr al-isṭilaḥi (idiomatic Expression). Kedua masalah kebahasaan tersebut menjadi salah satu kendala belajar bahasa Arab, karena seseorang yang belajar bahasa Arab --sebagaimana belajar bahasa yang lain-- akan dihadapkan pada ungkapan-ungkapan yang mempunyai arti yang berbeda dari arti asal suatu kata (arti lexical). Kesulitan tersebut menjadi semakin terasa ketika ternyata belum tersedia atau sangat langkanya kamus yang secara spesifik memuat kedua jenis ungkapan tersebut. Dalam artikel ini, penulis, pertama, mendiskripsikan tentang apa yang dimaksud dengan kedua ungkapan tersebut diatas, karakter masing-masing, perbedaan antara keduanya dan sering tumpang tindihnya kedua istilah tersebut. Disamping itu, penulis juga melakukan pelacakan dan penelusuran terhadap kamus bahasa Arab pada masa klasik dan kontemporer tentang sejauhmana perhatian mereka dalam mengungkap makna kedua ta'bir tersebut dengan mengambil beberapa sampel. Disini penulis memberikan penekanan secara khusus terhadap ungkapan kontektual (Al-ta'bīr al-siyāqī); pengertiannya, tujuan penyusunannya, awal kemunculan dan perkembangannya, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa yang lain. Dari kajian ini terungkap betapa perhatian para penyusun kamus dimasa klasik cukup besar di dalam mengungkap kedua ungkapan di atas. Hanya saja para penyusun kamus kontemporer belum memberikan perhatian yang sama seperti pada masa klasik padahal kedua ungkapan tersebut terus berkembang. Apalagi kalau berkaitan dengan kamus yang secara spesifik memuat kedua ungkapan tersebut dan diperuntukkan sebagai pendukung pengajaran kedua ungkapan tersebut, maka ternyata sangat langka, kalau tidak bisa dikatakan tidak ada. Karena itu penulis sangat mengaharapkan adanya penyusunan kamus semacam ini
Political Exegesis of the Holy Quran: A Rational and Critical vision
This study deals with the exposition of political orientation in giving exegetical understanding of the Holy Qur’an with the use of rational and critical vision. It also attempts to analyse the books on sciences of the Quran to reveal the advantegous and disadvantageous for those who subcribe what so-called ‘the modern way of exegesis’. In addition, it presents the efforts of previous exegetical notion as well as the contribution of contemporary scholars in dealing with the issue of political exegesis by explaining their political direction. Moreover, it aims at giving scientific solutions and presenting rational responses with regard to the lacking aspects of the methodology within political exegesis of the book of Allah and to disclose the thing which comes closer to the truth. The study relied on the descriptive and analytical approach, where to discuss in the folds of the research and analytical based on exploring political interpretation and monitoring its pros and cons. There is no doubt that the Qur’an is the first source of Islamic legislation, and therefore it encompassed all social fields, and based on this basis, limiting the understanding and interpretation of the Qur’an to a specific thing or to a specific era or a method of curriculum is something that contradicts the Qur’an itself. Just as we welcome the various explanatory methods and their methods and colors, we must welcome the political interpretation of our days as long as it adopts the right approach and the good methods. However, it is not possible to deal with the entire Qur’an with a naive political perspective, and to interpret the Book of God according to political requirements and concepts, as it will lead to the emergence of political movements or military groups that give great interest in the political aspect of the Qur’an, so the Holy Qur’an enters into a political battle that the message of the Holy Qur’an does not aim at.Artikel ini membahas orientasi politis dalam penulisan tafsir Qur’an dengan pendekatan yang lebih rasional dan kritis. Artikel ini juga menganalisis literatur kajian tentang Qur’an serta menunjukkan keuntungan dan kerugian dari istilah yang dikenal sebagai pendekatan modern dalam tafsir Qur’an. Selain itu juga menjelaskan kajian–kajian tafsir sebelumnya hingga kontribusi kajian sarjana tafsir saat ini yang terkait dengan pembahasan politisasi tafsir berserta kecenderungan politisnya. Disamping itu, artikel ini memberikan solusi dan respon rasional berdasar pada aspek kesenjangan metodologi politisasi tafsir dan usaha mengungkapkan pada kebenaran. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan analitik, dimana akan didasarkan pada eksplorasi berbagai penafsiran politis dan mengamati pendukung dan penentangnya. Tidak ada keraguan bahwa Qur’an adalah sumber hukum Islam yang pertama dan merangkum semua bidang, sehingga atas dasar ini membatasi pemahaman dan penafsiran Qur’an kepada sesuatu atau era tertentu atau kurikulum tertentu adalah sesuatu yang bertentangan dengan Qur’an itu sendiri. Seperti halnya kita menerima penjelasan tentang metode dan ragam yang sudah ada, maka kita juga harus menyambut baik ragam tafsir dan orientasinya saat ini selama menggunakan pendekatan yang tepat dan metode yang baik. Meski demikian, tidak mungkin berurusan dengan Qur’an yang perspektif tafsirannya naif dan mengikuti kecenderungan politik tertentu hingga memunculkan gerakan atau kelompok politik tertentu. Alih-alih justru membawa Qur’an dalam pertikaian politik dan jauh dari pesan-pesan Qur’an yang sebenarnya
Gender and Religion: An Islamic Perspective
Membincang persoalan jender merupakan suatu trend baru yang saat ini tengah menjadi fenomena yang meluas dan cukup menyerap perhatian dan sorotan banyak kalangan. Dari mulai aktivis perempuan, akademisi, intelektual, ulama, kaum profesional, dan,bahkan, hingga kaum lelaki dan masyarakapt ada umumnya. seiring dengan semakin majunya cara berpikir dan prilaku manusia, maka semakin menggema dan dahsyatnya suara-suara yang menggugat berbagai ketidak adilan jender yang dialami kaum perempuan selama ini,.baik dalam sektor domestik maupun sektor publiknya. Ironisnnaya, yang paling disoroti dan dituding banyak orang sebagai biang dari ketidakadilan tersebut adalah eksistensi agama. Agama selain ini dijadikan sebagaai alat untuk mengabsahkan ketimpangan jender perempuan terhadap laki-laki. Padahal, agama pula yang menyuarakan tentang prinsip-prinsip universal, semacam keadilan dan kesetaraan derajat manusia. Karena itu, pada perkembangan kontemporer muncullah suara-suara dan spirit baru dari sebagian agamawan dan kaum feminis untuk mereformasi cara memahami agamanya. Dari cara konvensional yang sarat dengan nuansa patriarkhalnya kepada cara baru yang lebih membebaskan dan mensterilkan diri dari tradisi lama tersebut. Di sinilah letak signifikansinya tulisan ini yang berupaya memberikan suatu kontribusi untuk mengkaji bagaimana umat Islam harus membangun kesadaran jender dalam melihat tradisi keagamaannya. Dari kajian ini terungkap bahwa pada paruh kedua abad 19 Masehi mulai tumbuh kesadaran. jender di kalangan umat Islam. Feminis Muslim menyuarakan penolakan atas ketidaksetaraan kontruksi jender dan dominasi laki-laki terhadap perempuan. Sebab itu, mereka melakukan berbagai ijtihad dalam mengartikuiasikan prinsip egalitarianism Islam yang semestinya. Dalam konteksi ni, menurut mereka,perlu dilakukan pembedaan secara demarkatis antara Islam sebagai agama dan Islam sebagai budaya
Al-Maṣārif al-Islāmiyah wa al-qānūn al-Maṣrāfī fī indūnīsīyā
This paper examines the development of syariah banking in Indonesia and the law governing the activities of such banking. It is divided into three sections, i.e. introduction, main topics and Arabic translation of some chapters of Indonesian law of Banking (Code number 7/1992 and its revition, code number 10/1988) as well as decree of Indonesian Bank Director about Conventional Bank Based on Syariah Principles. In this paper, the writer elaborates the development of ideas for establishing syariah banking system. This kind of banking had actually been developed in 1970’s. however, these banks dissolved by themselves.in 1991, two Islamic “small” banks, Dana Matdhatilla and Amal Sejahtera, has been established; and in 1992, general syariah Bank, Bank Muamalat Indonesia, has also been established. The writer then explains about the development of syariah banking system in Indonesia afterwards. Almost a decade up to august 2001, there are only 5 general syariah Banks and 81 ‘small” syariah Banks with total amount of asset and money less than 1 % of that of conventional Banks in Indonesia. This indicates the slow development of syariah banking in Indonesia compared to that of Middle East where are many Islamic banks that become high level of bank in only a decade. This slow is caused by, partly, the concept of Islamic banking is relatively new in Indonesia so that it has hardly ever been known by Indonesian community. It is also because of the lack of human and financial resources, and that of regulation especially before the revision of Code number 7/1992. In the third section of this paper, the writer explains about the law that becomes the basis of syariah banking activities. In this section, it is explained about banking structure as well as variety of business and banking ownership. It is also explained handicaps faced by syariah banking in which further legal regulation is needed
lstithmār al-Amwāl fī al-Fiqh al-lslāmīy
Islam encourages Muslims to invest their money and goods in order that their economic and social conditions can be improved. Investment is actually basic needs for human beings. It is also social needs for community. According to Islamic teaching, investrnent is part of obligation for Muslims. This article tries to explore how importance investrnent is according to Islamic Law. It describes that Islam encourages Muslims to invest their money and goods. The writer states that according to Islam,Wealth should be developed. He also describes various kinds of investment implemented by Islamic Bank that have big impact on individual and communal economy. According to Islam, investment is part of human obligation as a representative of God on earth (khalifatullah fi al-ardl). There are three important point described by the writer, namely, 1.Using wealth for beneficial matters. 2. Investing wealth for preserving and developing it so that it is useful for it owner and community.3. Transferring ownership to others voluntarily. Furthermore, the writer also describes the characteristics of Islamic investment namely, 1. Differentiating between good and forbidden. 2. Not implementing interest. Considering community needs according to Islamic priority. 4. Valuing works. 5. Trying to get benefit fairly. 6. Investment can be renewed and developed.
Menggagas Kalender Islam Internasional
Bulan Ramadlan telah usai. Hari Raya Idul Fitri 1423 H dengan pelaksanaan yang berbeda hampir berlalu. Namun, untuk kepentingan jangka panjang, masih ada hal yang harus diselesaikan. Yakni, unifikasi kalender Islam yang bersifat internasional untuk kepentingan peribadatan umat Islam. Dalam kehidupan sehari-hari umat Islam menggunakan kalender Masehi sebagai acuan untuk kepentingan transaksi, perjanjian, dan administrasi. Selain itu, umat Islam juga menggunakan kalender Hijriah untuk penjadwalan waktu ibadah dan hari-hari besar Islam. Untuk itu, umat Islam perlu memahami konsekuensi hidup dalam dua kalender ini, agar bisa memahami mengapa di satu negeri bisa berhari raya lebih dulu atau lebih lambat dari umat islam di lndonesia. Oleh karena itu tinjauan buku ini mencoba menelaah kontribusi buku Mohammad Ilyas yang berjudul Astronomy of Islamic CaJendar
The Great Battle of Badr as Reflected in al-Ṭabari’s Tarīkh and, Tafṣīr
Perang Badr merupakan peristiwa besar dan memiliki makna yang amat strategis dalam sejarah Islam klasik. Setelah bertahun-tahun berjuang tanpa membuahkan hasil yang menggembirakan melalui perang Badr, Muhammad memperoleh kemenangan yang amat gemilang. Kemenangan ummat Islam dalam perang tersebut telah memperkokoh posisi Muhammad di Madinah, di samping juga telah memperteguh keyakinan ummat tentang kebenaran kerasulan Muhammad. Karena pentingnya makna perang Badr tersebut maka tidak mengherankan jika peristiwa ini mendapatkan perhatian yang cukup besar, bukan saja dari para ahli sejarah tetapi juga dari al-Qur'an sendiri. Peristiwa ini telah diabadikan dalam karya para sejarawan Muslim terkenal, seperti Ibn Hisham dan al-Waqidi. Al-Ṭabari, dalam karya monumentalnya Ta'rīkh al-Rusuwl a'I-Muluk, juga menganggapnya sebagai peristiwa paling penting yang terjadi pada tahun kedua Hijriyah. Namun, di samping sebagai sejarawana,al-Ṭabari juga dikenal sebagami mufassiyr ang mengulasp eristiwa besar ini dalam uraiannya mengenai Surat al-Anfal dalam tafsirnya, jāmi' al-Bayān fi fafsīr al-Qur'an.
Exploring The Life of Hamzah Fansuri a Historical Study
Ditengah kelangkaan sumber dalam melakukan kajian mengenai Hamzah Fansuri, terdapat beberapa petunjuk -betapapun masih bercerai berai- yang dapat diangkat dari karya sajaknya yang mampu memberikan beberapa informasi yang mampu memberikan beberapa informasi mengenai kehidupan tokoh sastrawan sufi ini. Petunjuk ini juga didukung oleh beberapa sumber sejarah yang ada. Dilahirkan di Barus, Hamzah melakukan perjalanan ke beberapa penjuru dunia Islam dengan tujuan melakukan kajian Islam. Hal ini pada akhirnya membawa beliau menjadi seorang penganut dan arsitek aliran wujudiyyah yang terpenting di Kawasan ini. Hubungannya dengan pusat kekuasaan di Aceh pada saat itu kelihatannya harmonis, namun pada saat yang sama juga kritis terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh para penguasa dan petinggi kerajaan. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Dalam konteks inilah perhatian diberikan oleh Hamzah secara lebih spesifik, sebagai yang tercermin di dalam berbagai petuah keagamaannya kepada masyarakat -meskipun hal ini dilakukan di bawah panji-panji ajaran wujudiyyah. Adalah concern keagamaan, social dan politik yang tinggi yang ia berikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang besar bagi keberhasilan Hamzah dalam missi keagamaan
Tradisionalit Muslims and Modernist Muslim in Indonesia: Past and Present
Indonesia in the early twentieth century witnessed the emergence of an Islamic reform movement, particularly in java and west Sumatra. Historically, this Islamic reform movement led to the division of Indonesian Muslim into two groups, namely Modernist Muslim and Traditionalist Muslim in the country. As a consequence, since this time, Islamic modernism and traditionalism appeared on the stage of Indonesian history and these terms have been used by sociologists, historians, religious scholar, both in Indonesia and abroad. Before continuing to discuss Islamic modernism an Islamic traditionalist, the first thing to know is that both modernist and traditionalist Muslim in Indonesia are Sunni Muslims or ahl-al Sunna wa al-jamā’a, i.e., followers of the Sunna (prophetic traditional) and constitute the majority of the Muslim community (jamā’a). In Indonesia, both Modernist and traditionalist Muslims believe in six pillars of the Islamic faith, i.e., belief in one God, in His predestination. Both groups also observe the five pillars of Islamic practices: shahada (the profession of faith, i.e., there is no god but God, and Muhammad is the messenger of God); payer (five time per day); zakat (almsgiving); fasting during the month of Ramadan; and the hajj or pilgrimage to the holy city of mecca for those who are physically and financially able to perform it
Ibn’ Arabi Adalah Seorang Mistik
Untuk menamakan Ibn'Arabi sebagai mistik, atau orang mistik, maka perlulah kiranya lebih dahulu dipastikan apa maksud mistik dan juga mistikisme. Untuk itu akan dilihat beberapa kamus dan juga encyclopedia. Dari sana akan diidentifikasi apa-apa saja kiranya aspek mistikisme itu. Mistikisme adalah kepercayaan atau pengalaman dari seseorang mistik, kepercayaan bahwa pengetahuan terhadap Tuhan atau kebenaran yang nyata dapat dicapai melalui meditasi atau kesadaran batin terleps dari akal pikiran.) Di situ yang dipersoalkan hanyalah pengetahuan tentang Tuhan atau hakekat segala sesuatu. jadi belum mempersoalkan menjadi Tuhan atau bersatu, menyatu dengan Tuhan. Tentang jalan mistik juga di situ baru menyebutkan jalan meditasi, belum atau tidak menyebutkan jalan atau cara yang lain. Berikut ini akan dikemukakan uraian dalam Dictionary of Philosophy. Setelah dikemukakan uraiannya, seterusnya akan dicoba pula untuk memetic pokok-pokoknya. Mistikisme dalam arti yang paling sederhana dan pokok adalah suatu bentuk agama yang menekankan kesadaran yang langsung dan intim akan kehadiran Tuhan. Jadi merupakan agama pada taraf yang sangat kuat dan mendalam. Perkataan itu mempunyai asal-usul dari Mystery Religions. Pemeluk agama yang telah mengetahui segala rahasia dinamakan mystes.