Al-Jami'ah - Journal of Islamic Studies (Islamic University Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Not a member yet
878 research outputs found
Sort by
Eksistensi hukum Rajam dalam Pidana Islam
Setiap hukum atau aturan yang diundangkan, baik hukum itu datang dari Tuhan atau disusun oleh manusia senantiasa bertujuan untuk mengatur tatanan kehidupan manusia dan masyarakat, serta untuk melindungi kepentingan manusia dalam aktifitas kehidupannya. Oleh karena itu tidak ada suatu aturan atau hukum yang mengikat kecuali diundang itu, tidak ada suatu aturan atau hukum yang mengikat kecuali diundang yang berperan sebagai subyek hukum. Demikian pula dalam syari’at Islam, aturan dan ketentuan hukum terhadap suatu persoalan sebelum diberlakukan, terlebih dahulu diungkapkan oleh al-Qur’an atau Sunnah Nabi yang sekaligus juga keduanya menjadi sumber hukum. AI-Qur’an surat al-Isra’ ayat 15 secara jelas menginformasikan sebagai berikut:وماكنامعذبين حتى نبعث رسولاDan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul. Dalam surat al-Qassas ayat 59 diungkapkan:وماكان ربك مهلك القرى حتى يبعث فى امهارسولايتلواعليهم اياتناDan tidaklah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka. Dari kedua ayat tersebut diatas, kemudian terumuskan Qawaid Usuliah Sha’iyyah yang berbunyi:لاحكم لا فعال العقلاء قبل ورود النص Sebelum ada ketentuan nas, tidak ada hukum bagi perbuatan orang yang berakal. Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam yang pertama tidak menyebutkan adanya hukuman rajam. Di dalam al-Qur'an hanya dikenal istilah hukuman jilid terhadap pezina. Penetapan adanya hukuman rajam hanya diketahui dari Hadis yang dikenakan terhadap pezina muhsan. Dari sumber kedua, yaitu Hadis inilah, kemudian timbul perbedaan pendapat mengenai sah dan tidaknya diberlakukan hukuman rajam terhadap pezina muhsan. Bagi pihak yang menolak hukuman rajam berargumentasi bahwa hadith yang menunjukkan adanya hukuman rajam itu terjadi sebelum turun surat al-Nur ayat 2, sedangkan pihak yang mengukuhkan adanya hukuman rajam berpendapat sebaliknya. Perdebatan dan perselisihan pendapat ini begitu menarik, dengan argumentasinya masing-masing pihak berusaha memperkuat pendapatnya
Usūl Al-Takhrīj (Tehnik-tehnik Pelacakan Hadis)
Hadis adalah sumber kedua ajaran Isalam setelah Al-Qur’an. Berkat usaha para ulama mutaqaddimin, hadis-hadis itu telah dihimpun dalam kitab-kitab hadis dengan berbagai bentuk dan system. Ada yang berupa musnad; ada pula yang berbentuk musannaf. Disamping itu hadis-hadis juga terdapat dalam kitab-kitab non-hadis, seperti kitab-kitab tafsir, kitab-kitab fiqih, kitab-kitab biografi dan lain-lain.suatu hal yang harus dicatat disini adalah kenyataan bahwa kitab-kiab hadis tersebut sangatlah luas dan sangat beragam system penyusunannya, sehingga percobaan untuk mencari sebuah hadis tertentu didalamnya tidaklah mudah, terutama bagi orang yangtidak akrab dan belum bisa bergaul dengan kitab-kitab hadis. Kalua boleh dikatakan, kitab-kitab tersebut dapat diibaratkan dengan Samudra luas yang tidak bertepi dan orang yang mencoba menemukan sebuah Mutiara hadis didalamnya tak ubah laksana mencari sebatang jarum didasar laut. Perumpamaan ini tidaklah berlebihan. Kata-kata Allamah Ahmad Muhammad Syakir berikut ini bisa menjadi illustrasi yang tepat. Ia mengatakan, saya sudah bergaual dengan ilmu dan kitab-kitab hadis sejak masa selama dua puluh lima tahun. Saya sudah mempelajari banyak kitab-kitab hadis secara sama dan qiraat kepada tokoh-tokoh dan guru-guru besar hadis terutama ayah saya sendiri Muhammad syakir, mantan wakil Universitas al-Azhar, dan al-Hafiz Abdullah Ibn Idris al-Sanusi, seorang Ulama dan Syaikh terkemuka Maroko. Namun demikian saya masih mengalami kesukaran untuk menemukan beberapa hadis pada tempatnya. Bahkan yang lebih aneh lagi, pernah saya mencari sebuah hadis dalam sunan Tirmizi baru lima tahun kemudian saya temukan, padahal kitab tersebut telah saya pelajari secarasama kepada ayah saya dan merupakan spesialisasi saya serta mendapat perhatian besar dari saya. Kalua Ahmad Syakir saja, yang tidak seorangpun meragukan keahliannya dalam hadis, masih mengalami kesukaran untuk mencari suatu hadis tertentu dalam sumber-sumber aslinya, maka patah lagi orang-orang yang tidak memiliki spesialisasi dalam hadis serta belum akrab dengan kitab-kitab hadis; kesulitan-kesulitan itu tentu akan jauh lebih besar
Emansipasi Wanita Dalam an-Nidāu al-Khālid karya: Najib Al-Kailani
Untuk mengetahui sedikit lebih jauh sosok Najib Kailani dan berikut karyanya di bidang sastra, penulis· kenalkan sosok tersebut dengan menggunakan rujukan tunggal dari buku Al-lttijh al-Islami fi A'mal (Najib Kailani) al-Qasasiyah, karya Abdullah ibn Salih al-' Arini. Najib Kailani nama lengkapnya adalah Najib ibn Ibrahim ibn Abdul-latif al-Kailani. Lahir pada bulan Muharram 1350 H. atau tepatnya awal Juni 1931 M., di desa Syarsyabah, propinsi al-Garbiyah di Mesir. Karya Najib Kailani, baik di bidang sastra maupun kesehatan, diperkirakan tidak kurang dari 58 judul buku dan beberapa makalah yang dimuat di berbagai media masa. Sebagai karya sastra yang lahir di masa perjuangan kemerdekaan, tidak aneh manakala karya Najib Kailani tidak dapat diwarisi setelahnya secara keseluruhan
Adham dan Adam (Suatu Tinjauaan terhadap Novel Najib Mahfud, Awlād Hāratinā)
Mengambil inspirasi dari kitab suci untuk menulis karya sastra merupakan hal yang banyak dilakukan orang. Dalam pidato-pidato dan pembuatan puisi, misalnya, orang Arab banyak melakukan apa yang disebut iqtibas dari al-Qur'an, yang tidak hanya mengambil ide tetapi juga ungkapan dari kitab suci ini. Tidak banyak timbul persoalan dengan iqtibs ini manakala pengambilan itu tidak merusak ajaran Islam, namun akan lain akibatnya kalau pengambilan itu dirasakan menghina atau menghujat agama. Kasus "plesetan" terhadap istilah-istilah keagamaan (dalam hal ini Islam) yang pernah muncul dalam satu acara yang diselenggarakan mahasiswa dari perguruan tinggi tertentu di Yogyakarta dan pengajuan pelakunya ke pengadilan merupakan bukti bahwa pengambilan teks agama secara salah dapat menimbulkan masalah karena dianggap menghina agama, walaupun mungkin tanpa ada niat penghinaan dari pelakunya. Novel Najib Mahfz (selanjutnya disingkat NM) yang berjudul Awlad Haratin berceritera tentang "sejarah" para penghuni kampung kita dengan segala intrik, kejahatan clan keculasan mereka disamping percikan-percikan usaha perbaikan di sana-sini. Ada lima tokoh utama yang diceriterakan dalam lima bagian buku ini dengan masing-masing meoghabiskan sekitar seratus halaman. Mereka adalah Adham, Jabal, Rifa'ah, Qasim clan Arafah yang diceriterakan secara berurutan dan masing-masing menjadi judul bab. Dalam kata pengantar buku ini NM dengan tegas mengatakan bahwa ceritera tentang kampung kita itu tidak disaksikannya sendiri selain pada fasenya yang terakhir, yakni fase Arafah. Dikatakan oleh NM, ia hidup semasa dengan masa hidup Arafah clan menyaksikan kisah perjalanan hidup tokoh terakhir ini
Islam dan Transformasi Budaya (Tinjauan Diskriptif Historis)
Ketika penulis menulis ‘’kata pengantar”untuk buku moralitas pembangunan, perspektif Agama-agama di Indonesia, penulis sadar bahwa posisi agama di tengah-tengah pergumulan ideologi-ideologi besar sangat tidak menguntungkan. Kapitalisme yang skularistik menempatkan agama hanya dalam lingkup sebatas tempat-tempat ibadah, seperti masjid, gereja, kuil dan urusan agama menjadi sangat privat. Agama tidak boleh mencampuri urusan politik kenegaraan. Sementara itu komunisme yang ateistik bersikap memusuhi agama. Agama dipandang sebagai candu masyarakat, oleh sebab itu harus dihapus dan dienyahkan. Walhasil, baik kapitalisme maupun komunisme memandang agama sebagai kendala bagi pembangunan, hal ini karena dua ideologi besar tersebut berakar pada falsafah Matrealisme.dibalik kemajuan materil dan ilmu pengetahuaan maka resiko yang harus dibayar oleh pembangunan yang bertumpuh pada paradigma kapitalisme dan komunisme itu adalah ‘’kegelisahan spiritual’’ yang memuncak menjadi pemberontakan terhadap komunisme seperti yang teraji di negara-negara Eropa Timur dewasa ini serta ‘’nistapa manusia modern’’ yang mencari kepuasan batini yang semu melalui obat bius, minuman keras, kebebasan seks, perjudian dan sebagainya. Ketika manusi dilanda nestapa dan keresahan itu, maka menarik untuk dikemukakan Kembali anekdot seseorang filusuf Yunani, Diogene le Cynique Ketika menyalahkan obor disiang hari, seraya berkeliling di tengah-tengah kerumunan orang-orang banyak. Ketika ditanyakan oleh orang, maka sang filusuf itu menjawab dengan tangkasnya: “Ufattisu an Insanin” (aku sedang mencarimanusia). Untuk menjawab pertanyaan sang filusuf itu, para memikir banyak yang menoleh pada agama sebagai alternatifnya.
Tafsir Al-Qur’an (studi Perbandingan antar Tafsir Tradisional dan Modern)
Tafsir adalah pengertian yang populer di dalam masyarakat Islam sebagai ungkapan dari "Kasyfu Al-Ma'na wa banatuhu" yang berarti menyingkap makna yang terselubung dan menjelaskan artinya. Dari pengertian ini dapat terlihat bahwa Tafsir ialah usaha seseorang dengan sekuat kemampuannya untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari serentetan susunan kata, sehingga dapat difahami dan dipraktekkan sesuai dengan arti dan maksud yang terkandung dari serentetan susunan kata itu. Mengingat pola kemampuan orang dalam menjelaskan susunan kata itu sangat bervariasi dan bertingkat-tingkat, maka kemampuan seseorang untuk menjelaskan susunan kata itu beraneka ragam pula. Bila penjelasan yang dikemukakan seseorang itu dari aspek hukum terkenalah penjelasannya dengan ''yuridical interpretation" atau penafsiran secara hukum. Dan bila penjelasan itu didasarkan pada bandingan fenomena yang lain disebut analogical interpretation dan bila penjelasan itu didasarkan pada paramasastera disebut gramatical interpretation. Dapat dikatakan bahwa penafsiran itu beraneka ragam sesuai dengan kesanggupan manusia dalam usaha mengungkapkan makna susunan bahasa itu. Bila kata Tafsir itu dikaitkan dengan Al-Qur'an atau disandarkan kepadanya, maka usaha manusia untuk menjelaskan susunan kata itu ialah usaha untuk mengungkapkan susunan bahasa yang diyakini datang dari Allah SWT, yang terkenal dengan Tafsir Al-Qur'an
Two Islamic Writing Traditions in Southeast Asia: Kitab Jawi and Kitab Kuning with Reference to the Works of Da’ud al-Fatani dan Nawawi al-Bantani
In reference to the works of two leading ‘ulama of 19th century Southeast Asia, Da’ud al-Fatani and Nawawi al-Bantani, this article discusses the establishment of two Islamic writing traditions, the Malay kitab Jawi and the Arabic kitab which turned to be called more recently as kitab kuning. In spite of the same experiences learning in Mecca, Da’ud al-Fatani wrote his works in Malay, while Nawawi al-Bantani’s kitab were in Arabic. These two writing traditions contributed to the formation of Islamic knowledge among the Muslims of the period, leading the two ‘ulama emerged as the intellectual fathers of Islamic dynamics in respectively Patani-Malaya and Java in Indonesia. In addition to the reason and the ways the two ‘ulama wrote their works in in two different writing styles, other point to highlight is that these kitab Jawi and kitab kuning grew alongside the rise of different Islamic leadership in two major Muslim areas in the region.Artikel ini membahas dua kitab kuning berbahasa Melayu Jawa dan Arab di Asia Tenggara yang merupakan karya Da’ud al-Fatani dan Nawawi al-Bantani. Da’ud al-Fatani menulis dalam bahasa Melayu, sedangkan Nawawi menulis kitab dalam bahasa Arab meskipun keduanya sama-sama belajar agama di Mekkah. Dua kitab ini berkontribusi dalam formasi pembentukan pengetahuan keislaman muslim di Asia Tenggara dan kedua orang tersebut menjadi pembimbing kemunculan dinamika intelektual di Patani dan Jawa abad 19. Keduanya juga hidup di masa kepemimpinan Islam mayoritas yang berbeda wilayah yang mempunyai peran penting dalam pemilihan bahasa, semacam liberasi kognitif, dalam gerakan sosial keagamaan. Penulisan kitab ini bukan sekedar kegelisahan intelektual semata, tetapi mengakar kuat dalam sikap mental yang dominan dalam karakter kepemimpinan Malayu dan Jawa Islam.
Sistem Belajar Cepat dan Efektif
Buku yang ditulis oleh Dave Meier ini muncul antara lain terinspirasi oleh pengalaman di lapangan ketika berlangsung sebuah pelatihan bagi para trainer di perusahaan semikonduktor terkemuka Amerika Serikat. Ketika itu ada salah seorang peserta pelatihan, David, yang harus meninggalkan kegiatan tersebut karena ada panggilan darurat via telpon bahwa dia harus menggantikan salah seorang pembicara yang berhalangan hadir pada prograrn orientasi satu minggu di tempat lain. Ia dianggap sebagai orang yang paling mungkin menggantikan pembicara tersebut, padahal ia sama sekali belum punya persiapan bahan yang harus dipresentasikan, misalnya hand out Materi yang harus dia sampaikan adalah tentang keselamatan kerja, yang merupakan materi terakhir, selama satu setengah jam. Sebagai seorang pelatih, sambil berjalan menuju ke lokasi pelatihan ia membuat rencana. Ia ingat pada salah satu prinsip dari Accelerated Learning, yakni "learning is creation not consumption.
Islamic Persepective on the Nation-state: Political Islam in post-Soeharto Indonesia
Paper ini menyoroti hubungan antara Islam dan Negara setelah runtuhnya rejim soeharto. Masa transisiini ditandai dengan menguatnya kembali islam politik.kelompok-kelompok muslim radikal bermunculan seperti lasykar jihad, front pembela islam, hizb al-tahrir, angkatan muhajidin Indonesia dsb yang mendukung diberlakukannya system kekhalifahan islam di Indonesia. Gerakan-gerakan ini menuntut perubahan system pemerintahan sekuler dan bentuk Negara-bangsa menjadi “negara Islam” yang lebih dikenal dengan khilafah. Meski demikian, menurut penulis para pendukung system kekhalifahan ini telah gagal untuk membedakan antara kekhalifahan yang murni dan asli pada masa kekhalifahan khulafa’ al-rasyidin dan kerajaan despotic Umayyah, abbasiyah, dan Turki Usmani. Para intelektual muslim sendiri seperti Rasyid Rida dan al-Maududi berbeda pandangan mengenai system kekhalifahan. Lebih janjut, penulis menelusuri jejak sejarah hubungan islam dan Negara. Perdebatan mengenai dasar Negara Indonesia sudah diperdebatkan secara akademis menjelang dan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pertentangan antara kubu islam dan nasionalis sekuler mengenai hal ini berakhir dengan suatu kompromi bahwa Negara Indonesia bukanlah Negara sekuler dan juga bukan Negara agama (tidak hanya Islam) dalam kedudukan yang terhormat. Namun, kelompok muslim yang tidak puas dengan kompromi ini memanggul senjata untuk mendirikan Negara Islam. Salah satu kelompok tersebut adalah gerakan DI/TII (darul Islam/ Tentara Islam Indonesia) yang bergerilya di daerah jawa barat, Aceh dan Sulawesi selatan. Gerakan ini dapat dipadamkan oleh rejim soekarno. Sejak saat itu sampai masa rejim soeharto politik islam sangat ditekan dan dimusuhi dan tidak diberi ruang dan kesempatan untuk bangkit kembali. Kini, sering dengan keterbukaan dan kebebasan yang diperoleh bangsa Indonesia untuk melontarkan ide dan gagasannya, muncul partai-partai dan gerakan militant islam. Namun, partai islam juga telah gagal karena secara keseluruhan memperoleh kurang dari 50%, bahkan lebih kecil dari suara partai-partai islam yang diperoleh pada pemilu demokratis 1955. Penulis kemudian mengemukakan analisa mengenai penyebab kegagalan partai Islam. Nampaknya, penulis memprediksi bahwa suara untuk partai-partai islam tidak akan beranjak banyak bahkan mungkin merosot karena umat islam Indonesia cenderung melaksanakan “Islam Subtantif” daripada “islam Formalistik”. Dengan maraknya gerakan-gerakan Islam di Indonesia yang seringkali diwarnai dengan kekerasan baik antara maupun interumat, bagaimana prospek demokratisasi di Indonesia. Akankah lebih sura