Al-Jami'ah - Journal of Islamic Studies (Islamic University Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Not a member yet
878 research outputs found
Sort by
Azas Nullum Delictum
Dibawah ini akan diuraikan salah satu azas hukum yang sangat penting dalam lapangan hukum pidana dan masalah yang timbul bertalian dengan azas hukum tersebut. Dan untuk memudahkan pemahamannya, uraikan ini dibagi dalam 4 bab sbb. 1. Sejarah timbul dan perkembangan azas Nullum Delictum. 2. Pengertian-pengertiaan yang terkandung dalam azas Nullum Delictim. 3. Masalah yang timbul bertalian dengan azas Nullum Delictum
Kritik Sebagai Aktivitas Utama Dari Cendikiawan
Marilah memanjatkan syukur kehadirat Allah swt. Karena pada pagi hari ini kita dapat menutup dengan selamat Studi Purna Sarjana ke III dan Program Latihan Penelitiaan Agama ke 1 Studi Purna Sarjana diadakan di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Program Latihan Penelitiaan Agama diadakan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tetapi penutupannya digabungkan menjadi satu di adakan di IAIN Yogyakarta ini. Sebagaimana kita mengetahui, maka Studi Purna Sarjana itu memusatkan perhatiannya kepada filsafat, Sejarah dan Penelitian Sosial dan Agama. Dalam waktu dua tahun Study Purna Sarjana telah dapat Menyusun Pengantar Metodologi Penelitiaan Agama, 1976. Dan Latihan Penelitian Agama itu dimaksudkan untuk mendidik dan melatih calon-calon peneliti Agama. Alhamdulillah kedua program itu berjalan sesuai dengan rencana. Tentang arti Penelitian Agama, tujuan dan sasarannya, methode dan sebagainya, telah kita kaji dalam dua tahun itu, baik di Studi Purna Sarjana maupun di Program Latihan Penelitian Agama. Uraian-uraian itu belum memadai, tetapi dengan ketekunan saudara-saudara sekalian dalam mengkritik, membahas dan memperluas, kami percaya berangsur-angsur Penelitian Agama itu akan jelas roman dan wajahnya dan sedikit demi sedikit akan mengambil tempat dalam rentetan penelitian-penelitian dalam dunia Ilmu pengetahuaan
Pengaruh Ceritera Bible Terhadap Historiografi Islam
“Bible” yang dimaksud disini, ialah dari”Judaeo-Keristen” dengan pembatasan istilah pada pengertiaan kultur keagamaannya, dimana biasanya digunakan didalam sejarah. Hal ini memungkinkan kita untuk menghindarkan diri dari pertimbangan adanya perhatiaan lain, seperti misalnya dari penulisan sejarah Yunani dan Istambul belakangan ini dan kemungkinan pengaruhnya terhadap penulisan sejarah Islam.Topik-topik yang akan dibicarakan dalam paper ini adalah: Pengaruh ide-ide sejarah dalam Bible terhadap Nabi Muhammad s.a.w. Penggunaan ide-ide sejarah tersebut oleh sarjana sarjana Muslim yang diambil dari Nabi didalam penulisan sejarah mereka. Dalam hubungan ini, mungkin tidak berkelebihan untuk menyatakan adanya kenyataan, bahwa suatu pandangan sejarah tentang dunia dan hasil karya sejarah merupakan dua hal yang berbeda. Pandangan sejarah yang mendalam tidak perlu, dan sering tidak mempengaruhi sama sekali penulisan sejarah. Pemadatan Bahasa sejarah, dengan faham-faham yang diperoleh dari ceritera Bible. Perlu disebutkan disini, bahwa pengambilan bahan meliputi bidang yang sangat luas sehingga bagi suatu studi yang mendetil mengenai hal ini, banyak hasil karya sejarah Islam seharusnya dibicarakan. Karena hal ini tidak dapat dilakukan disini, maka suatu uraiaan secara garis besar dari beberapa persoalan dan beberapa bahan, toh harus diusahakan supaya memuaskan. Kesatuan di dalam bentuk penyajiaan sejarah yang ada antara Bible dan penulisan sejarah Islam. Sebab sumber yang sama, atau perkembangan yang pararel, merupakan uraiaan yang paling mungkin disini, untuk menghindar dari pengaruh dan saling ketergantungan dalam hal ini, kami membarasi diri dalam mengulas pembicaraan ini
Pendidikan Didalam Hukum Islam
Pendidikan adalah suatu aktivitas manusia dalam proses tertentu yaitu “Proses Pendidikan”. Dan proses ini menuju kesuatu tujuan yakni tujuan Pendidikan yang hendak dicapai. Sebagai suatu proses hidup, Pendidikan berlangsung melalui pergaulan yakni antara pihak pendidik dan pihak siterdidik. Dengan demikian tidak setiap pergaulan itu dapat menimbulkan situasi Pendidikan, kecuali jika berupa pergaulan antara pendidik sebagai orang yang sudah dewasa dengan anak didik sebagai orang yang belum dewasa. Dalam pada itu, harus dimaklumi bahwa untuk proses Pendidikan diperlukan landasan bertindak. Dengan norma-norma itulah yang membatasi gerak pergaulan antara kedua belah pihak tersebut. Sudah barang tentu norma-norma/ peraturan tersebut adalah berada dipihak pendidik yaitu sebagai landasan bertindak dan membimbing anak didiknya. Itulah sebabnya dikatakan bahwa Pendidikan itu suatu aktivitas dan proses hidup yang normative. Sedang Ilmu Pendidikan disebut ilmu yang normative. Oleh karena itu norma-norma hidup itu memegang peranan yang menentukan dalam proses Pendidikan. Tanpa norma-norma hukum tertentu, suatu pergaulan antara orang dewasa dan anak-anak belum dapat dikatakan situasi Pendidikan. Pendidikan sebagai suatu aktivitas sudah barang tentu mempunyai motif dan tujuaan. Dan kedua hal ini terutama berada pada pihak pendidik
Beberapa Usaha Menuju Kesifat Nasional dan Univikasi dalam Bidang Hukum Perdata
Masalah berlaku dan beraneka ragam hukum perdata di negara kita Republik Indonesia dari zaman Penjajahan Belanda, Inggris (Zaman Raffles) dan zaman Hindia Belanda dan Penjajahan Jepang, hukum perdata belum ada pembukuaan (Kodivikasi) yang berlaku untuk seluruh penduduk dan warga Negara di Indonesia. Lebih tegas dan jelasnya, kita akan meninjau sejarah perkembangan hukum di negara kita, berdasarkan pasal-pasal seperti pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar tahun 1945 uang menyatakan: ,,Segala badan Negara dan Peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang ini’’. Juga dalam pasal 102 Undang-Undang Dasar sementara yang menyatakan: “Hukum Perdata dan Hukum Dagang, Hukum Pidan Sipil maupun Hukum Pidana Militer, Hukum Acara Perdata dan Hukum Pidana, dan susunan dan kekuasaan Pengadilan diataur dengan Undang-Undang dalam kitab-kitab Hukum, kecuali jika pengundang Undang menganggap perlu untuk mengatur beberapa hal dalam Undang-Undang tersendiri”
Muhammad Ali Pasha (1769-1849)
Biography Muhammad Ali Pasha dilahirkan pada tahun 1769 M bertepatan dengan 1183 H di Qawalah, negeri Macedonia; ia tidak memiliki suatu Pendidikan, bahkan sampai dewasa tetap tidak bisa membaca dan menulis. Muhammad Ali Pasa buka bangsa Arab tetapi bangsa Albania yang menjadi Perwira tantara Sultan Ottoman. Meskipun tidak berpendidikan namun is seorang genius, dan diakui sebagai pendiri Mesir Modern; bahkan hampid dapat dikatakan sebagai pendiri kerajaan Arab Moren termasuk Syiria, Arabia dan Sudan. Menurut Chambers Encyclopaedia; Muhammad Ali pendiri kerajaan Mesir keturunan bangsa Albani, dilahirkan tahun 1769 setahun sesudah Napolion lahir, ia dibesarkan di Qowalah derah Macedonia, ia masuk militer dan memperoleh beberapa pengalaman kemiliteran. Dalam usia 18 tahun ia kawin dengan famili seorang pengusaha tembakau di Qowalah. Dengan adanya mobilisasi Pemerintah Turki untuk menyerang kedudukan Napoleon (1798) di Mesir, ia terpilih sebagai komandan tantara yang berkekuatan 300 orang yang dibawahnya dari Qowalah dan mendarat di Aboukir pada tahun 1729, akhirnya ekspedisi ini berhasil mengusir Perancis dari Mesir tahun 1801. Ia berhasil dengan cepat menghimpun regiments tantara yang berbangsa Albania berkekuatan 3000 sampai 4000 orang
Beberapa Catatan Tentang Penulisan Sejarah Islam Indonesia
Masalah penulisan sejarah -dalam disiplin sejarah- bila dilihat dari sudut penulisan termasuk bidang Historiografi, sedangkan jika ditinjau dari proses kegiatan penulisan menjadi lapangan studi metode sejarah. Dengan demikian topik “Penulisan Sejarah Islam Indonesia” dalam orasi dies natalis ini akan disorot dari sudut Analisa historiografi dan prinsip-prinsip metode sejarah. Historiografi (penulisan Sejarah) menarik perhatiaan sejarawan, karena manfaatnya tak dapat disangkal. Melalui historiografi kita dapat memiliki pengetahuaan dan pengertian tentang masa lampau suatu bangsa atau ummat. Dengan historiografi kita dapat mengetahui keadaan kebudayaan suatu bangsa pada masa tertentu dan kita sanggup memahami garis pertumbuhan kebudayaan dan perkembangan suatu masyarakat. Selain itu dari historiografi dapat diketahui “pengaruh-pengaruh apakah dari lingkungan yang membentuk pemikiran serta prinsip-prinsip yang dipergunakannya dalam penulisan sejarah sangat perlu diketahui
Tradisi Gereja
Sesuai dengan surat edaran Rektor IAIN Sunan Kalijaga No; 080/A.0/1977 tertanggal 7 februari 1977 kepada para dekan fakultas dalam lingkungan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan tembusan kepada dosen yang bersangkutan, dimana untuk lebih memantapkan kedudukan dosen sebagai tenaga Edukatip, maka terhadap Dosen yang naik golongan seyogyanya (ganti kata dari seharusnya) menyampaikan karya pengukuhan. Demikian juga sesuai dengan surat edaran dekan fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga No: 58/DK/Ush?1977 tertanggal 21 Februari 1977 kepada para dosen tetap dalam lingkungannya, yang breisi juklak (Petunjuk dan Pelaksanaan) pidato pengukuhan, kaepada kami diminta supaya mengisi kesempatan itu. Kesempatan yang pertama kalinya dilaksanakan dalam sejarah IAIN, khususnya Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, bagi kami merupakan suatu kehormatan yang luar biasa. Maka untuk maksud tersebut yang ada. Oleh karena itu kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bapak Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga mendapat kesempatan yang pertama kalinya untuk menyampaikan pidato pengukuhan didepan siding yang terhormat ini. Dalam kesempata ini kami akan mencoba secara sederhana menyoroti satu aspek dari pada salah satu agama yang hidup di negara kita ini yaitu bagaimana pemahaman Kristen tentang TRADISI GEREJA, sepanjang yang terdapat ataupun berlaku dalam Gereja Khatholik dan Gereja Reformasi (lebih sempit Gereja Protestant). Dengan maksud untuk memberi perbandingan
Kata Pengantar
TRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian // TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack/