Al-Jami'ah - Journal of Islamic Studies (Islamic University Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Not a member yet
878 research outputs found
Sort by
Dirāsa al-Qur’ān bi Ṭarīqa Satīlistīkiyya
Many people admire and interested in the Qur'ān, but they don't know the reason. According to the author, there is an internal factor that make people interested in the Qur'ān not mainly based on the dogmatic reason. The present paper discusses the so called "internal factor" which is stylistic or uṣlūb (Arabic). This approach is quite different from balāghah and literary criticism. Stylistics discusses the characteristics of language without any judgement. In this context, the stylistical approach to the Qur'ān is to analyse the characteristics of language used by the Qur'ān. [Banyak orang kagum dan tertarik dengan al-Qur'an tanpa dapat menerangkan mengapa demikian. Sebenarnya ada faktor internal dalam al-Qur'an itu sendiri yang menyebabkan orang kagum dan tertarik dengan al-Qur'an, bukan hanya karena dogma teologis. 'Tulisan ini menganalisis aspek internal tersebut dengan metode stilistika yang dalam literatur Arab disebut uṣlūb,mencakup pembahasan tentang fonologi, preferensi penggunaan lafal dan kalimat, juga deviasi yakni penyimpangan dari kaidah-kaidah yang konvensional. Berbeda dengan balagah dan kritik sastra, stilistika membahas karakteristik kebahasaan dari suatu karya tanpa ada unsur penilaian atau "penghakiman". Balagah menilai kesesuaian suatu karya dengan kaidah-kaidahnya yang sudah baku, sedangkan kritik sastra "menghakimi" dan mengungkapkan kembali suatu karya. Dengan demikian, menganalisis al-Qur'an dengan metode stilistika adalah menganalisis karakteristik kebahasaannya
Agama Dalam Perspektif Teori-Teori Sosial
Dalam literatur Barat disebutkan bahwa Max Miiller (1829-1900) dianggap sebagai orang yang paling berjasa dalam melakukan studi tentang agama. Dia seorang sarjana Jerman yang istimewa. Dia memilih tinggal di Oxford dan bekerja di sana antara tahun 1854 dan 1876. Ia sangat ahli tentang bahasa Sansekerta dan seorang ahli Indologi yang besar. Dia mendalami literatur suci India. Dia juga yang telah menyusun The Sacred Books of the East (Kitab-kitab Suci Dunia Timur), 51 jilid banyaknya, yang dimulai pada tahun 1875. Kitab ini berisi terjemahan-terjemahan dari Kitab-kitab Suci dari agama-agama Timur. Tulisan-tulisan Miiller dapat diklasifikasikan ke dalam (1) tulisan-tulisan tentang agama (65 judul); (2) tulisan tentang astronomi, Ancient Hindu Astronomy and Chronology; (3) tulisan-tulisan tentang pribadi besar (6 judul); (4) tulisan tentang filologi (21 judul); (5) tulisan tentang filsafat (7 judul); (6) tulisan tentang mitologi (3 judul); (7) tulisan tentang sastra (3 judul) dan (8) tulisan tentang sejarah (5) judul). Perkembangan studi tentang agama selanjutnya dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran filsafat abad 17. dan 18. Dua negara yang sangat berjasa dalam mengembangkan pemikiran-pemikiran filsafat, ialah (1) Jerman, (2) Perancis dan Inggris. Ciri-ciri pemikiran filsafat di Perancis dan Inggris ialah positivistis, rational, skeptis dan sekuler. Aliran ini mengklaim bahwa hal-hal yang tidak rational harus tunduk kepada prinsip-prinsip yang rational. Aliran pemikiran ini antara lain mengatakan bahwa kepercayaan-kepercayaan gaib yang diajarkan oleh agama harus ditolak dengan alasan bahwa agama adalah alat bagi para pendeta dan pejabat-pejabat agama untuk menunjukkan rakyat banyak bagi kepentingan mereka. Sebaliknya dari pemikiran-pemikiran di Perancis dan Inggris itu, ialah pemikiran-pemikiran filsafat di Jerman. Ciri pemikiran di Jerman pada waktu itu antara lain menekankan bahwa agama tidak dapat dipaharni secara rational sebagaimana diusulkan oleh pemikir-pemikir filsafat di Perancis dan Inggris. Agama secara sui generis memiliki metodanya sendiri.
Studi Islam Oleh Para Orientalis
Suatu sisi penting dari saling hubungan dan interaksi dua agama adalah studi tentang agama yang dilakukan oleh ilmuwan agama yang bukan-penganut agama yang bersangkutan. Pada abad Pertengahan, ilmuwan baik Islam maupun Kristen sangat konsen untuk menunjukkan kesalahan dan kelemahan agama lain; namun kalangan Kristiani akan mengklaim bahwa selama dua ratus tahun yang lalu· ilmuwan Kristiani telah bergeser dan bahkan lebih maju lagi. Mereka memiliki apresiasi positif terhadap Islam dan klaim mereka ini dikuatkan oleh fakta bahwa beberapa Muslim dapat mengambil manfaat dan terbantu oleh ilmuwan Barat untuk dapat memahami agama mereka -Islam- secara lebih mendalam lagi
Hubungan Antar Agama dan Studi islam di Amerika Serikat
Di saat fajar menyingsing menjelang terbitnya matahari, lebih dari sembilan ratus juta ummat manusia dibangunkan oleh suara azan yang memanggil: "Marilah kita shalat - marilah kin shalat - Shalat lebih baik dari tidur - Allah Maha Besar - Allah Maha Besar". Kaum Muslimin memberikan responsnya karena mereka menyadari bahwa ketaatan hidup merupakan suatu kewajiban dan shalat salah satu manifestasi kebutuhan rohani sedangkan Allah akan memberikan pahalalNya. Di dalam kewajiban shalat sehari-hari mereka telah menunjukkan kepada dunia, bahwa mereka adalah penganut agama Islam yaitu mereka yang melaksanakan shalat, menyembah Allah di dalam agama Islam. Demikian kekaguman yang dikemukan oleh Byron L. Haines Co-director of the Office on Clvistian-Muslim Relations of the Nationl Council of the Churches of Christ di Amerika Serikat yang juga memberi kuliah di Hartford Seminary, dan Frank L. Cooly seorang Staff Associate for Southern Asia and the Islamic World Division of International Mission, General A.ssembly Mission Board, the Presbyterian 'Church (USA) di Atlanta, di dalam kata pengantarnya sebagai editor buku CHRISTIANS AND MUSLIMS TOGETHER yang merupakan kumpulan karangan para ahli mengenai hubungan Kristen-Islam, suatu studi yang dilakukan oleh golongan Presbyterian. Lebih lanjut dikatakannya bahwa banyak alasan kenapa orang-orang Kristen di Barat secara sungguh-sungguh mempelajari Islam ini bukan saja pada agama itu sendiri tetapi juga terhadap penganut Islam dalam kehidupan, dan peradaban yang dihasilkannya. Peristiwa-peristiwa yang sedang terjadi yang membangkitkan kesadaran kaum Muslimin untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Konflik-konflik Timur Tengah dan adanya pemberitaan mass media terhadap kebangkitan Islam di dunia merupkan sebahagian contohnya
Hukum-Hukum Sejarah (Penelusuran terhadp Konsepsi Al-Qur’an)
Peristiwa sejarah seringkali dipandang sebagai satu kenyataan yang terjadi secara kebetulan, tanpa ada hukum maupun ketentuan yang meogaturnya. Ataupun sebaliknya, ia dipandang sebagai satu lakon sandiwara yang sudah ditentukan skenarionya oleh sang sutradara dan yang pelakunya tidak bisa mengubah alur ceriteranya. Kalau peristiwa sejarah dikatakan sebagai peristiwa kebetulan, berarti perbuatan manusia tidak mempunyai makna. Padahal sebelum berbuat, meskipun tidak selalu, manusia mempunyai pertimbangan-pertimbangan tertentu atau ada yang mendorongnya untuk berbuat dan, lebih jauh lagi, ada sasaran yang ingin dituju. Sementara itu, manusia juga sering merekayasa perbuatan-perbuatannya sehingga melahirkan alur cerita yang "menyimpang" dari apa yang seharusnya. Melihat peristiwa sejarah berarti melihat peristiwa-peristiwa yang unik. Lalu dari peristiwa-peristiwa yang unik itu dapatkah diambil generalisasi? Adakah hukum-hukum tertentu dalam sejarah'? Adakah gerak maju atau evolusi dalam sejarah? Semua itu adalah sebagian dari persoalan yang dibicarakan dalam disiplin filsafat sejarah. Al-Qur'an banyak berbicara tentang kisah-kisah masa Iampau umat manusia. Ada yang secara konkrit dan rinci, ada pula yang secara global, ada yang eksplisit dan ada yang implisit. AI-Qur'an juga menyeru agar manusia mengkaji peristiwa-peristiwa masa lampau itu dan mendorong manusia agar melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan tuntas mengenainya. Di samping itu, AI-Qur'an juga memuat konsep-konsep filosofis mengenai sejarah. Penulisan ini merupakan penelusuran terhadap konsepsi Al-Qur'an mengenai hukum-hukum sejarah. Penelusuran ini dilakukan dengan memakai metode maudit (tematik). Ayat-ayat yang terkait dengan tema pokok, meskipun secara harfiah tidak, diangkat untuk kemudian dijelaskan dalam kerangka pemikiran filsafat sejarah
Eksistensi Istishhab Sebagai Sumber Tasyri’
Al-Qur’an sebagai sumber pertama bagi tasyri’ Islam Sebagian besar memuat hulkum-hukum secara global atau garis besar (mujmal) sehingga terkadang tidak bisa diaplikasikan secara langsung untuk memecahkan suatu problema yang muncul sebelum adanya explanasi atau intepretasi terhadap hukum tersebut. Tugas untuk memberi explanasi atau interpretasi terhadap hukum tersebut. Tugas untuk memberi explanasi atau inepretasi ini diserahkan kepada sumber lain yang kita kenal dengan istilah as-Sunnah atau al-Hadist. Sementara itu aktifitas kehidupan terus melaju, Langkah-langkah kecil menyeruak dihamparan waktu. Roda zaman menggilas kita, terseret tertatih-tatih. Sumber hidup dan kehidupan terus diburu berpacu dengan waktu. Probematika yang ada pada masa lampau berbeda dengan yang dihadapi pada masa ekarang atau masa kini. Keadaaan masyarakat yang sederhana menjadi sangat complex, heterogeny dan pluralistis, sehingga menghendaki adanya formasi hukum baru. Hal ini disebabkan pristiwa yang terjadi tidak didapati hukumnya, baik di dalam Al-Qur’an, as-Sunnah maupun fatwah shahabat. Melihat keadaan seperti ini pula ualama berusaha sekuat tenaga untuk mengistimbatkan hukum terhadap pristiwa yang terjadi dengan berpegang kepada pristiwa-peristiwa yang tidak menyimpang dari kaidah-kaidah istimbath, yang akhirnya terciptalah suatu rumusan hukum yag bisa mewakili terhadap penyelesaian suatu problem hukum. Salah satu metode ijtihad yang dilakukan oleh para ulama adalah apa yang dikenal dengan istilah “istishhab”. Akan tetapi tentang keberadaannya sebagai hujjah, masih diperselisihkan. Hal ini disebabkan persepsi yang berbeda-beda dalam melakukan penalaran terhadap suatu masalah yang dihadapi. Berangkat dari pemikran diatas, penulis berusaha memaparkannya secara diskriptif, sehingga didapatkan gambaran existensi istishhab sebagai salah satu sumber tasyri’ dengan segala permasalahannya.
Hadits dalam Sorotan Di Malaysia (Studi Tentang Pemikiran Dr. Kassim Ahmad Terhadap Hadits)
Faham inkarus sunnah sudah sering kita dengar dalam perkembangan dunia Islam, sejak lahirnya aliran-aliran politik dan theologi dalam tubuh umat Islam seperti Mu'tazilah, Syi'ah, Khawarij dan sebagainya pada abad ke dua Hijriah. sebagian dari mereka ini telah menolak hadis sebagai dasar hukum Islam, karena hadis hanya bersifat dhanny. Yang patut dijadikan dasar hukum Islam hanyalah Al Qur'an saja yang mempunyai sifat qath'i. Diantara jumhur ulama yang paling gigih membela hadits ini ialah Imam Syaf’i yang pada waktu itu sedang mengembangkan madzhabnya, sehingga Beliau diberi gelar "Nashirul hadits". Faham inkarus sunnah ini timbul tenggelam dan sering sekali muncul dengan variasi baru namun maksudnya masih tetap satu, yaitu mempersoalkan Hadits sebagai dasar hukum Islam. Setelah perang Salib, kelompok Yang menolak Hadits ini timbul lagi dalam kontek yang lain, yang dilancarkan Oleh kaum orientalis. Dengan metoda Ilmiah mereka Telah mengkritik validitas Hadits yang baru Ditulis setelah 250 tahun sepeninggal Rasulullah saw. Diantaranya ialah Ignas Goldziher (Muslim Studies), Joseph Schacht (The origins Of Muhammadan Jurispmdence),D.S. Margoliouth (Early Development of Islam) dan G.H.A. Juynboll (The Authenticity of the Traditional Literature dan Muslim Tradition.) Faham dari orientalis ini Telah berhasil mempengaruhi para cendekiawan Muslim di Timur Tengah, sedikit banyaknya telah cenderung menolak hadits sebagai sumber hukum Islam. Diantara mereka ialah Ustadz Mahmud Abu Royyah (Adlwau 'ala Sunnati Muhammadiyah), Al Ustadz Farid Wajdy (Al Islam Dienul 'Ammun Khalidun), Dr. Husain Haikal (Hayatu Muhammad), Dr. Ali Hasan Abdul Qodir (Nadhratun 'Ammah fil Fiqhil Islamy) dan Prof.Dr. Ahmad Amin (fajrul Islam). Mereka ini tidak terang-terangan mengatakan Inkarus sunnah Akan tetapi Paling sedikit telah meragukannya dan telah menanamkan prinsip bahwa Al Qur'an sajalah yang dapat dijadikan dasar Tasyri' Islamy
Reformasi, Birokrasi, dan Reorientasi Fakultas dan IAIN Suka Sebagai Organisasi Umiah dan Diniyah
Sejarah peradaban manusia mengenal berbagai gerakan reformasi tidak hanya dalam lapangan politik sematia, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan agama. Pada umumnya orientiasi gerakan-gerakan itu bermaksud membangun struktur nilai dan norma baru, sebagai bentuk penyesuaian dengan struktur yang telah ada, atau membongkar konservatisme dalam berbagai bentuknya dan menggantikannya dengan yang baru sama sekali. Reformasi yang bermaksud merubah, menggantikan, memperbaiki secara radikal, guna memperoleh hasil yang jauh lebih baik di berbagai bidang kehidupan (sosial, sosial-ekonomi, politik, budaya, militer dan agama), pada akhirnya sulit untuk tidak mengesankan, bahwa hal itu merupakan gerakan msabaqoh. Essai Weber (18-1920) yang Sangat ma'ruf itupun terasa sulit untuk melepaskan kesan seperti disebut di atas, paling tidak hal itu merupakan hasil dari satu gerakan musabaqoh dalam bidang agama. Begitu pula dengan politik Al Mahdi (775-785), yang rupa-rupanya tepat untuk menggambarkan kelengkapan dari satu gerakan sebagaimana diterangkan itu. Sifat radikal di dalam bentuk reformasi mungkin sangat bijaksana jika tidak terburu-buru diartikan dengan tekanan makna yang negatif, sebagaimana ketergesa-gesaan di dalam setiap memberi arti konflik, baik itu konflik kepentingan, peranan maupun batin. Sungguh arif dan bijaksana seandainya muncul gagasan untuk mengartikannya sebagai upaya perbaikan untuk menghasilkan keadaan yang lebih baik secara mendasar setelah mencermati ketimpangan, kesimpangsiuran, kesalahfahaman, misinterpretasi, dan persepsi-persepsi sejenis lainnya
Pendekatan Kultural Dalam Dakwah “Walisongo”
Terdapat banyak pendapat mengenai masuknya Islam ke Indonesia, sehingga sulit menentukan dengan pasti tentang kapan waklu pertama kalinya Islam masuk ke Indonesia. Berdasarkan hasil seminar tentang sejarah masuknya Islam ke Indonesia yang diselenggarakan di Medan pada tahun 1963, disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau sekitar abad ke VII-VIII Masehi.) Islam masuk ke Indonesia mula-mula didakwahkan oleh para pedagang Arab yang datang ke pantai Sumatera (pesisir Timur Laut Aceh), selanjutnya membentuk masyarakat Islam, hinga berhasil berdiri kerajaan Islam di Asia Tengara. Kemudian menysul berdiri kerajaan Islam Samudra Pasai pada tahun 433 H (1042 M). Samudra Pasai kemudian ,menjadi pusat kegiatan Dakwah Islamiyah ke seluruh Nusantara."Dakwah Islam masuk ke Pulau Jawa sekitar tahun 797 H (1395 M), dipimpin oleh Maulana Malik lbrahim atas perintah Sultan Zaenal Abidin Bahian Syah dari kerajaan Islam Samudra Pasai. Untuk menguatkan basis dakwah Islam di Pulau Jawa, Maulana Malik Ibrahim mendirikan pusat pendidikan Islam (pesantren) di Loren Jawa Timur.) Kemudian diteruskan oleh Sunan Ampel dengan mendirikan pesantren di Ampel Denta. Sunan Ampel berhasil mencetak kader-kader da'i yang tangguh, yang kemudian terkenal dengan sebutan Walisongo, sehingga Islam meluas ke seluruh pulau Jawa bahkan ke luar Pulau Jawa.