Al-Jami'ah - Journal of Islamic Studies (Islamic University Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Not a member yet
    878 research outputs found

    Tafakkur di Bulan Ramadlan

    No full text
    Dalam puasa ramadlan kita diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mendapatkan kebajikan dengan bernagai kegiatan, diantaranya beri’tikaf dimasjid, untuk special meletakkan rohani   dan jasmani kita di masjid tempat sujud dengan maksud taqarrub mendekatkandiri kita pada tuhan, dengan sembahyang, membaca tahlil, tasbih, tahmid tidak pula dilupakan membaca al-Qur’an dengan difikirkan arti dan maksudnya; selanjutnya kita teruskan dengan berfikir secara abstrak mengenal alam semesta ciptaan Tuhan Rabbul ‘Alamien, sehingga dengan demikiaan akan mengenal kebesaran Tuhan yang akan menambah keimanan kita. Inilah barangkali yang dimaksud tafakkur sebagaian dari anjuran agama kita, khususnya dalam bulan Ramadlan, khususnya lagi pada waktu kita beri’tikaf. Barangkali itu juga termasuk dari pada yang dimaksud oleh firman Tuhan yang tersebut pada Surat Al- Imran ayat 190-192 yang artinya sbb: “sesungguhnya dalam pencipaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal. Yaitu orang yang mengingat Allah sambal berdiri dan duduk dan dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ,, Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa-siksa Neraka”. Dengan melihat pengalaman masa yang lampau orang akan bertambah pengetahuannya, dan dari orang selalu ingat dan menyebut asma Allah akan menambah  cinta pada Tuhan dan hasil dari tafakkur akan menambah Khauf, khawatir akan kurang sempurna amal perbuatannya dibandingkan dengan ni’mat yang diterimanya

    Sejarah Kodifikasi-Kodifikasi Hukum dan Unifikasi Hukum Pidana Di Indonesia

    No full text
    Hampir semua ahli hukum memberikan definisi yang berbeda satu sama lain mengenal apa yang dimaksud dengan hukum itu, hal itu terutama disebabkan sangat banyaknya segl-segl dan bentuk serta sangat luasnya humum itu sehingga tidak mungkin ia dirumuskan didalam suatu rumusan yang memuaskan. Akan tetapi lazimnya para sarjana itu memberikan pengertian terhadap hukum itu sebagai rangkaian norma-norma yang menguasai tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Adapun norma-norma iti ada kalanya timbul dari kebiasaan-kebiasaan (adat Istiadat) yang berlaku dikalangan masyarakat itu sendiri, adakalanya juga timbul karena adanya keputusan-keputusan yang dibuat oleh hakim dalam mengadili suatu perkara yang lazimnya juga disebut juris Prudentle dan adakalanya norma-norma itu  bersumber dari aturan-aturan yang dibuat/ditetapkan olewh pejabat-pejabat yang diberi wewenang untuk itu, seperti undang-undang dasar, undang-undang peraturan-peraturan pemerintah dsb. dsb. ketiga hal tersebutlah (adat kebiasaan,  yurisprudentie dan aturan-aturan perundang-undangan) yang lazim disebut dengan sumber-sumber hukum. Dari ketiga sumber hukum yang paling diutamakan daripada sumber-sumber hukum yang lainnya menurut pasal 15 Algemeene bepalingen van wetgeving (AB), karena aturan perundang-undangan inilah yang merupakan ukuran untuk menentukan sah atau tidaknya keputusan-keputusan  hakim maupun adat kebiasaan masyarakat itu. Artinya, suatu keputusan hakim itu baru dipandang sah selama ia tidak bertentangan dengan undang-undang, demikian juga kebiasaan rakyat itu dapat berlangsung terus sebagai hukum selama ia tidak bertentangan/ tidak mengurangi kekuasaan aturan undang-undang

    Kata Pengantar

    Full text link

    Kata Pengantar

    Full text link

    Psychologi Agama dan Sejarah Perkembangannya Di Indonesia

    No full text
    Untuk mengenangkan kehidupan Instutut Agama Islam Negeri sebagai suatu Lembaga Perguruan Tinggi Agama yang saat ini telah menginjak usia duapuluh lima tahun maka sudah selayaknyalah bila mana kita semua mengamati apa yang telah dilakukan oleh segenap civitas academica dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuaan. Maka,  pada kesempatan ini izinkanlah kami mengajak untuk mengamati usaha-usaha yang telah dan sedang dilakukan oleh beberapa sarjana Psychologi agama dimana usaha-usaha tersebut telah menghasilkan karya yang bukan kecil artinya, sekalipun karya tersebut masih belum memuaskan semua ahli/sarjana agama manupun para scientist. Akan tetapi kami merasa perlu memperkenalkan karya-karya tersebut untuk dapat dikembangkan lebih lanjut, perlu diketahui, bahwa banyak sarjana agama yang merasa berkeberatan bilamana tingkah laku agama diteliti secara ilmiyah; karena tingkah laku keagamaan belum menjamin pencerminan nilai agama itu sendiri. Akan tetapi sekalipun demikian tidak sedikit sementara sarjana agama yang merasa tidak berkeberatan bilamana tingkah laku keagamaan ini diteliti secara ilmiah, karena bagaimanapun juga penelitian terhadap tingkah laku keagamaan secara ilmiyah akan membantu menjelaskan dalam memahami nilai-nilai yang merupakan demensi-demensi ajaran agama

    Kata Pengantar

    Full text link

    Pokok-Pokok Pemikiran Mu’tazilah

    Full text link
    Golongan yang tertua dalam perkembangan alam pikiran umat Islam yang mementingkan akal ialah kaum Mu’tazilah, mereka adalah ulama-ulama Islam yang sangat rasionalis. Mereka sebenarnya sangat kritis bukan saja terhadap hadis-hadis Nabi dan cara-cara penafsiran Al-Qur’an, tetapi juga kritis terhadap pengaruh ajaran filsafat Yunani, seperti Aristoteles, neoplatonisme, dsb. meskipun aliran Mu’ytazilah ter-pecah-pecah menjadi 22 golongan, dan dua diantaranya dianggap telah keluar dari Islam, sebagaimana disebut oleh Abdul Qahir Al-Baghdady dalam kitab (al-Farqu bainal Firoq), namun mereka semuanya masih tergantung dalam kelima pokok ajaran mereka, yaitu: I. Tauhid (pengesaan), II. Al-adl (keadilan), III. Wa’ad wal Wa’id (janji dan ancaman), IV. Al manzilah bainal manzilataini (tempat diantara dua tempat), V. Amar Ma’ruf nahi munkar (perintah kebaikan dan melarang kejahatan). Kelima macam ajaran tersenut diatas adalah dasar utama yang harus dipegangi oleh setiap orang yang mengaku dirinya sebagai orang Mu’tazilah, dan hal ini sudah menjadi kesepakatan mereka. Akan tetapi mereka berbeda-beda pendapat dalam soal-soal kecil (perician-perincian), Ketika memperdalam pembahasan kelima prinsip tersebut dan menganalisanya dengan didasarkan atas pikiran-pikiran filsafat Yunani dan lain-lain

    Dhu Al-Nun Al-Masri (180-245H)

    Full text link
    Dhu al-Nun berasal dari Akhmim, Mesir, keturunan Qibty yang beragama Nasrani. Dari kata-katanya menunjukan ia mempunyai pengetahuaan yang luas. Ia terkenal ahli dalam ilmu kimia, sehingga diriwayatkan bahwa ia dapat mengubah kerikil menjadi batu permata. Ilmu kimia waktu itu, tidak sebagaimana ilmu kimia sekarang yang kita terima karena faedahnya yang besar. Kimia pada zaman itu bercampur dengan ilmu sihir dengan keajaiban-keajaibannya. Oleh Ahmed Amin ia dikatakan sebagai orang aneh, tetapi oleh Margaret Smith ia dikatakan sebagai orang saleh yang tersembunyi ia merupakan pemimpin spirituil (Qutb) dari kaum sufi waktu itu, yang memiliki pandangan hati yang mendalam tentang rahasia ke Tuhanan dan ajaran tentang Yang Maha Esa. Dhu al-Nun al-Misri dikenal sebagai orang Zuhud dan hidup mengasingkan diri. Di Akhmim banyak terdapat bangunan-bangunan Mesir kuno yang didalamnya banyak lukisan-lukisan dan tulisan-tulisan hyroclyph. Ia sering berkeliling disekitar bangunan tersebut dan melihat-lihat tulisan kuno yang ada disitu. Ia mengaku dapat membaca tulisan-tulisan itu dan dapat menterjemahkannya. Tetapi sebenarnya terjemahannya itu hanya bersifat kira-kira saja, sehingga tidak sesuai dengan yang seharusnya

    Syah Waliyullah

    Full text link
    Riwayat Hidupnya Syah Waliyullah (1703-1762), dilahirkan di delhi. Orang tuanya Bernama Syah Abd Al-Rahim seorang sufi dan ulama yang memiliki madrasah, adalah pula pemimpin setempat Tarekat Naqshebandi, Ia dididik orang tuanya yang kemudian setelah dewasa turut mengajar di madrasah itu. Ia selanjutnya naik haji dan tinggal di Hijaz selama satu tahun dimana ia sempat belajar kepada ulama-ulama di Makkah dan Madinah. Ia hidup sezaman dengan Ibn Abd. Al Wahhab, tetapi tidak ada bukti bakaw mereka saling mempengaruhi meskipun ide pembaharuannya ada persamaan. Sepulangnya dari mekkah pada tahun 1732 ia Kembali ked elhi dan meneruskan pekerjannya yang lama sebagai guru. Kemudia ia sebagai seorang sufi menggantikan ayahnya. Diakui oleh Muhammad Iqbal bahwa  Syah Waliyullah adalah ulama besar terakhir dari Islam. Dan setengah orang menganggapnya lebih besar dari (al-Ghozali dan Ibn Rusyd). Disamping ide dan pendapat-pendapatnya difahami dan dilanjutkan serta dikembangkan oleh tokoh dibelakangnya ia banyak meninggalkan karangan-karangan seperti Hujjatullah Al-Balighin, Ham’at dan Terjemah serta Tafsir Al-Qur’an dalam Bahasa Persi yang kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Urdu oleh putranya

    Metodologi Penelitian Agama (Suatu Pengantar Menuju Pengembangan Metodologi Penelitiaan Agama)

    No full text
    Bahwa dunia kita telah cukup lama mengalami kegoncangan dan krisis. Kegoncangan ini terjadi karena adanya perkembangan yang tidak selaras/sejajar antara nilai kehidupan rohani dan jasmani. Perkembangan tehnologi dan ilmu pengetahuaan sedemikian pesatnya, akan tetapi sebaiknya nilai-nilai keagamaan kerokhanian berkembang sangat lamban atau justru mengalami kemerosotan yang paling parah didunia barat lantaran terdesak oleh perkembangan tehnologi dan ilmu pengetahuaan. Kepincangan dalam perkembangan peradaban ini telah menimbulkan berbagai macam krisis, dan terutama adalah: 1. Kemerosotan nilai kemanusiaan yang akibat pendangkalan pandangan hidup manusia. Bahwa perkembangan tehnologi telah memberkati dunia dengan berbagai macam alat-alat dan perlengkapan-perlengkapan hidup materil  yang tak terkirakan banyaknya. Hal ini mengakibatkan seluruh kegiatan hidup manusia selalu terputus untuk berlomba-lomba dalam memperebutkan hasil-hasil tehnologi diatas; sehingga tidak banyakmempunyai waktu untuk pemikiaran dan mengembangan nilai-nilai keagamaan dan kerokhanian. Dengan demikian terjadinya proses pendangkalan pandangan hidup manusia tak terhindarkan lagi. Oleh karena itu segera terdengar keluhan-keluhan mengapa justru kehidupan manusia jadi diperalat dan diperbudak oleh hasil-hasil tehnologi dan bukan sebaliknya. 2. Pendangkalan pandangan hidup manusia diatas mengakibatkan terjahuinya dari kehidupan yang tentram dan berbahagia yang sebenar-benarnya. Perkembangan tehnologi yang melimpah-ruah ternyata tidak dapat membahagiakan hidup manusia, tetapi justru sebaliknya malah menciptakan kehidupan yang serba tergesa-gesa dan terburu-buru. Penuh bermacam-macam kegoncangan, tidak ada ketentraman dan ketenangan. Ternyata kebahagiaan tidak tergantung  atas banyaknya perhiasan-perhiasan kebendaan, akan tetapi ditentukan oleh sikap mental orang-orang yang ada dibelakang harta kebendaan itu

    581

    full texts

    878

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Al-Jami'ah - Journal of Islamic Studies (Islamic University Sunan Kalijaga Yogyakarta)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇