1,720,968 research outputs found
PELUANG DAN TANTANGAN PERWUJUDAN SISTEM PERADILAN YANG BERSIH DAN BERKUALITAS
Keadilan sebagai unsur penting dari HAM haruslah dibangun dan diwujudkan dalam sistem Negara hukum. Selain menghadirkan sistem dan perangkat peradilan yang berkualitas, juga perlu didukung oleh mekanisme rekruitmen dan pembinaan hakim sereta penegak hukum lainnya yang bersih dan berintegritas. Sayangnya karena semua harapan tersebut, dihadang oleh berbagai tantangan pragmatisme dan oportunisme meski masih terdapat peluang besar untuk mewujudkannya secara bertahap
TELAAH PERWUJUDAN KEDAULATAN NEGARA ATAS WILAYAH UDARA DALAM PERSFEKTIF HUKUM
Wilayah udara setiap negara berdaulat merupakan satu kesatuan dengan wilayah daratan dan lautan yang harus dihormati oleh Negara lain. Namun pesatnya kemajuan kedirgantaraan dewasa ini sebagai respon atas makin kompleks lalu lintas udara, maka wilayah udara yang menjadi jurisdiksi Negara beradulat sering sekali terabaikan oleh regulasi penerbangan internasional maupun dominasi teknologi kedirgantaraan negara-negara maju yang tak mampu dihalau oleh Negara berdaulat lainnya
LEGITIMASI PEMAKZULAN DALAM PERSFEKTIF HUKUM DAN POLITIK
Setiap Jabatan publik maupun politik seperti jabatan Presiden dan atau wakil presiden dalam negara hukum, mempunyai rentang waktu pergantian dengan mekanisme yang diatur secara baku dalam konstitusi maupun peraturan perundang-undangan. Namun ada kalanya pergantian jabatan Presiden dan atau wakil presiden tersebut, harus dilakukan sebelum rentang waktunya berakhir disebabkan karena faktor politik dan hukum. Pergantian jabatan Presiden dan atau wakil presiden di tengah masa jabatan masih berlangsung itulah yang dinamakan pemakzulan. Persoalan timbul karena meski pemakzulan mempunyai legitimasi secara hukum, namun dalam pelaksanaannya selama ini di Indonesia, lebih sering dikooptasi oleh legitimasi politik
KONFIGURASI PERTARUNGAN ABOLISIONISME VERSUS RETENSIONISME DALAM DISKURSUS KEBERADAAN LEMBAGA PIDANA MATI DI TINGKAT GLOBAL DAN NASIONAL
Menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) atau sebaliknya menegakkan HAM berbasis hukum dan keadilan merupakan cita-cita masyarakat demokratis. Namun harapan tersebut belum dapat terwujud secara penuh akibat tantangan secara multi dimensional datang silih berganti. Salah satu persoalan HAM versus keadilan yang kini menjadi polemik besar adalah pidana mati. Isu ini membelah pendapat publik antara pro dan kontra dengan masing-masing argumentasi disandarkan pada dalil yang bersifat rasional dan empiris. Kubu yang menolak pidana mati, merujuk pada prinsip HAM khususnya hak hidup sebagai hak yang tidak dapat dikurangi, dicabut apalagi dirampas oleh siapapun dan dalam keadaan apapun. Hak tersebut merupakan anugerah Tuhan yang Maha Esa sehingga manusia tak dapat mencabut atas nama hukum sekalipun seperti yang tercermin dalam lembaga pidana mati. Melalui gerakan abolisionis, mereka menggalang kekuatan untuk berjuang menghapus pidana mati dalam sistiem hukum diseluruh dunia termasuk Indonesia. Sebaliknya kubu yang mendukung pidana mati juga mengacu pada prinsip HAM terutama pada aspek kewajiban asasi yang melekat pada setiap manusia. Ketika seseorang melakukan kejahatan yang sangat keji dan sadis misalnya maka ia telah melanggar hak asasi orang lain sekaligus melanggar kewajiban asasinya. Jika ia dijatuhi pidana mati oleh pengadilan berdasarkan hukum yang berlaku, maka hal tersebut merupakan tanggungjawab yang harus ia tunaikan demi keadilan sebagai bagian penting dari HAM. Dalam hal ini bukan hanya terpidana yang perlu mendapat perlindungan HAM tetapi korban dan keluarganya maupun masyarakat secara luas juga memiliki HAM yang harus ditegakkan secara adil. Kubu ini pun juga melakukan gerakan retensionisme untuk mempertahankan lembaga pidana mati dalam sistem hukum yang berlaku. Menghapus pidana mati menurut mereka berarti membiarkan terjadinya pelanggaran HAM baru yang lebih serius sekaligus mencabut perasaan keadilan dari akar budaya hukum yang harus dihormati oleh siapapun
Mengkaji Pidana Kebiri Kimia Dalam Perspektif Medis, Hukum Dan Ham
Anak merupakan anugerah yang harus dilindungi oleh negara, masyarakat, keluarga dan semua pihak. Hal ini penting dilakukan mengingat anak merupakan penerus kehidupan dan peradaban. Itulah sebabnya anak perlu dibekali dengan beragam kemampuan ilmu, iman dan akhlaqul karimah. Sayangnya karena anak dalam berbagai situasi, ternyata sering tidak aman dari berbagai macam ancaman kejahatan. Parahnya karena predator anak berasal dari lingkungan eksternal dan internal, bahkan tidak jarang predator anak diperankan oleh orang yang terdekat dengan anak itu sendiri. Ironisnya karena meski sanksi hukum yang diancamkan oleh peraturan perundang-undangan terbilang berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, namun efek jera tak juga surut. Tak salah jika akhirnya pemerintah bersama parlemen memberlakukan ancaman pidana kebiri kimia kepada para pedofilia sebagai pidana tambahan. Tragisnya karena pemberlakuan pidana kebiri kimia tersebut, menimbulkan pro kontra karena dianggap melanggar HAM, bahkan Ikatan Dokter Indonesia menolak untuk dilibatkan sebagai eksekutor dengan alasan kebiri kimia bertentangan dengan sumpah dokter
MENYINGKAP TIRAI DEKADENSI PENGHORMATAN DAN PEMENUHAN HAM DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
Ketika Tuhan selesai menciptakan bumi ini, maka tuntaslah keberadaan penciptaan, tanah, air dan segala isinya kecuali ilmu. Manusia yang berbekal potensi akal dan nurani, diberi amanat untuk mengelola kehidupan dunia yang damai, sejahtera dan bermartabat melalui penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga sudah pada tempatnya jika setiap orang tanpa terkecuali diberi kesempatan, kemudahan, penghormatan, dan perlindungan secara penuh dari negara untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu sebagai modal dasar untuk berpartisipasi dalam membangun peradaban. Sebagai pemangku kewajiban (duty barrier) Negara melalui pemerintah harus mampu menjamin pemenuhan hak setiap warga Negara untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dalam sistem pendidikan nasional. Jaminan tersebut mencakup layanan pendidikan yang murah, infra struktur yang representative, tenaga kependidikan yuang qualified dan berdedikasi tinggi, pelembagaan sistem pembelajaran yang inklusif dan menghargai perbedaan, serta pencapaian standart pendidikan yang benar-benar cerdas dan komprehensif. Sayangnya karena dalam realitas, layanan pendidikan yang bermutu justru terfragmentasi pola layanan dengan tren biaya mahal, tenaga pendidik yang berdedikasi dan berkualitas rendah, menjamurnya eksklusifisme layanan pendidikan berlabel SBI dan RSBI, masih berlanjutnya sistem segregasi bagi penyandang disabilitas dan makin carut marutnya penyelenggaraan UN untuk mengukur standar pendidikan
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis
We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis
- …
