1,720,955 research outputs found

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Variations on the Author

    Full text link
    “Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship

    Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis

    Full text link
    We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis

    Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts

    Full text link
    We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more sophisticated methods

    Author Index

    No full text
    Nao informado

    Program Pelatihan Membatik Sebagai Sarana Pemasaran di Canting Buana Kreatif

    Full text link
    Riset ini dilatarbelakangi oleh adanya sebuah fenomena kegiatan pelatihan membatik yang dilakukan oleh Canting Buana Kreatif dalam memasarkan produk dan jasa yang ditawarkan, mengingat batik di Sumatera Barat khususnya Padang Panjang belum berkembang seperti yang ada di Pulau Jawa. Kebanyakan orang belum dapat membedakan antara batik dan bukan batik, sehingga persepsi tentang semua kain yang bermotif disebut batik semakin memperburuk keberadaan batik di Indonesia. Kegiatan pelatihan membatik Canting Buana Kreatif memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang batik yang sesungguhnya serta memanfaatkan situasi tersebut sebagai sarana dalam memasarkan produk batik yang diproduksinya dengan mengangkat motif-motif khas Minangkabau, Sumatera Barat. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui pelatihan membatik dapat dijadikan sebagai sarana pemasaran dengan mengangkat teori pelatihan dan pemasaran menggunakan metode pendekatan secara langsung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi terhadap peristiwa pelatihan membatik yang ada di Canting Buana Kreatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kegiatan pelatihan membatik tidak hanya dapat dijadikan sebagai sarana dalam melakukan pemasaran namun juga dapat melahirkan kreativitas baru dalam mendukung perkembangan batik di Padang Panjang, Sumatera Barat. Dengan menerapkan beberapa strategi dalam proses pelatihan dan pemasarannya, Canting Buana Kreatif mampu memberikan dampak terhadap perkembangan ekonomi dan budaya daerah

    Promotion Strategies for Music/Song Works through Digital Platforms by Orkes Taman Bunga

    Full text link
    Penggunaan Platform digital belakangan ini menjadi salah satu hal yang krusial dan dianggap sangat berdampak terhadap pemasaran suatu produk. Dengan semakin banyaknya orang yang menggunakan platform digital sebagai kebutuhan yang harus selalu ada. Hal inilah yang membuat pemilihan strategi promosi melalui Platform Digital dipandang mampu memberikan kontribusi untuk pemasaran musik/lagu secara menyeluruh terhadap target pasar yang dituju. Pemanfaatan platform digital dan media sosial menjadi langkah tepat sebagai bentuk strategi pemasaran karya-karya msuik/lagu Orkes Taman Bunga agar dapat diterima oleh penikmat musik hanya melalui media online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimanakah strategi pemasaran karya musik/lagu yang dilakukan oleh Orkes Taman Bunga. Untuk mendapatkan jawaban dari penelitian ini dilakukanlah metode penelitian kualitatif dengan proses pengumpulan data secara interaktif dan non interaktif. Data diperoleh dari wawancara dengan informan yang merupakan manager dan personel Orkes Taman Bunga dan observasi terhadap pertunjukan dan dokumentasi dari Orkes Taman Bunga. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa strategi promosi melalui palatform digital mampu memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan Orkes Taman Bunga. Itu terlihat dari banyaknya penonton saat live performance, banyaknya pendengar pada aplikasi Spotify, iTunes, Deezer, Joox dan banyaknya penonton pada aplikasi Youtube, TikTok, Instagram, Facebook. Untuk mempertahankan itu dibutuhkan konsistensi dan up to date terhadap perkembangan teknologi

    PROSEDUR PELAKSANAAN OBJEK PEMOTONGAN DAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 23 DI KANTOR PELAYANAN PAJAK BANDUNG

    No full text
    Pembangunan nasional adalah kegiatan yang berlangsung terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik materil maupun spiritual. Salah satu kebijaksanaan guna mempercepat proses pembangunan ekonomi adalah adanya usaha untuk meningkatkan tabungan pemerintah. Tujuan tersebut akan dapat dicapai bila pertambahan pendapatan lebih besar dari pengeluaran. Sebagai akibat dari pembangunan, pendapatan pemerintah akan mengalami kenaikan. Tetapi dalam waktu yang bersamaan pengeluaran pemerintah akan bertambah pula. Untuk merealisasikan tujuan tersebut pemerintah perlu melakukan berbagai jenis perbelanjaan. Pengeluaran-pengeluaran untuk membiayai administrasi pemerintah, membangun dan memperbaiki infrastruktur, menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan, dan membiayai anggota polisi dan tentara untuk menjaga keamanan negara merupakan pengeluaran yang tidak dapat dielakkan oleh pemerintah. Salah satu usaha untuk mewujudkan kemandirian negara adalah dalam pembiayaan pembangunan yaitu menggali sumber dana dari dalam negeri berupa pajak. Pesatnya perkembangan sosial ekonomi, teknologi dan informasi telah mengubah berbagai aspek perilaku bisnis dan perekonomian dunia. Dengan perkembangan tersebut maka pajak secara keseluruhan dituntut untuk bersikap proaktif untuk mengimbangi perubahan tersebut. Secara umum peraturan perundang-undangan perpajakan dituntut untuk mampu menyelaraskan diri terhadap fenomena tersebut dan harus mengantisipasi setiap perkembangan-perkembangan baru. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi adalah dengan melakukan tax reform secara menyeluruh. Diawali dengan mengesahkan lima perubahan undang-undang perpajakan tepatnya pada tanggal 2 Agustus 2000 dan mulai efektif pada bulan Januari 2001. Undang-undang tersebut terdiri dari Undang-undang No. 9 Tahun 1994 yang diganti dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Undang-Undang No. 10 Tahun 1994 yang diganti dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang No. 11 tahun 1994 yang diganti dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn dan PPn-BM), Undang-undang No. 12 Tahun 1994 yang diganti dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2000 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Bea Materai. Salah satu dari kelima undang-undang baru dibidang perpajakan itu adalah Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 yang merupakan perubahan ketiga Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2001. Di dalamnya memuat perubahan-perubahan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang sebelumnya, yaitu UU No. 7/1983, UU No. 7/1991 dan UU No. 10/1994. Perubahan tersebut akan berpengaruh terhadap kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak dalam pengenaan pajak penghasilan termasuk pajak penghasilan Pasal 23. Khusus untuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 pada prinsipnya sama dengan cara penghitungan PPh pada umumnya. Namun dalam menghitung PPh Pasal 23 terhadap obyek pajak tertentu diberlakukan perkiraan penghasilan neto sebagi dasar pengenaan pajak yang berbeda-beda sehingga mengakibatkan tarif PPh Pasal 23 (tarif efektif) yang bervariasi. Masih banyak pula masyarakat Wajib Pajak yang belum mengenal betul obyek apa saja yang terutang PPh Pasal 23. Hal ini menuntut Wajib Pajak pemotong PPh Pasal 23 untuk memahami tata cara penghitungan jenis Pajak Penghasilan ini. Dengan adanya undang-undang baru diharapkan dapat menunjang sepenuhnya laju pembangunan dan mempercepat terwujudnya perataan pendapatan masyarakat, peningkatan serta perluasan objek kena pajak dan peningkatan penerimaan negara

    koamabayili/VECTRON-author-checklist: VECTRON author checklist

    No full text
    We have done our best to complete the author checklist relating to the use of animals in the hut study. Note that the objective for the hut study was to evaluate the IRS treatment applications for residual efficacy against Anopheles mosquitoes, including the local An. coluzzii mosquito population. Cows were only used to attract mosquitoes into the huts and no tests were carried out directly on the cows. The author checklist is intended for use with studies where experiments are carried out on animals, which is why we have had such difficulty in completing this for the hut study, as many of the questions do not relate to how the cows were used
    corecore