1,720,955 research outputs found
Definisi bāligh menurut hukum Islam & hukum positif terkait dengan kewajiban orang tua dalam pemberian nafkah
Bāligh artinya seseorang yang telah sampai pada masa
pemberian beban hukum syariat, disebut juga taklif. Dengan
adanya beban dan tuntutan tersebut, kemudian disebut sebagai
mukalaf, yaitu seseorang yang telah diberikan beban syariat
untuk mengamalkannya. Di Indonsia penggunaan makna baligh
bukan semata-mata persoalan ukuran umur. Seseorang yang
telah dinyatakan dewasa tidak bisa dinilai hanya dengan fisik
dan perkembangan biologisnya, tetapi sudah masuk dalam
berbagai disiplin hukum dan ranah fiqh. Fenomena yang
menarik kaitannya dengan ini adalah perbedaan dari disiplin
hukum yang memiliki pandangan berbeda tentang usia bāligh.
Kerusialnya makna bāligh justru sangat berpengaruh dengan
berbagai macam aspek yang menjadi syarat untuk melakukan
ibadah, muamalah serta kewenangan untuk melakukan
perbuatan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul
permasalahan yaitu bagaimana status bāligh menurut hukum
Islam dan hukum positif. Dan bagaimana kaitannya usia bāligh
terhadap kewajiban orang tua dalam pemberian nafkah. Tujuan
dari penelitian ini untuk mengetahui status bāligh menurut
hukum islam dan hukum positif yang berkaitan dengan
kewajiban orang tua dalam pemberian nafkah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum
normatif yang bersifat doktrinal atau penelitian pustaka (library
research) yaitu dengan mengambil referensi pustaka dan
dokumen yang relevan dengan masalah ini. Adapun sumber
datanya berasal dari data primer dan data sekunder. Adapun
teknik pengumpulan data penulis menggunakan setudi
kepustakaan melalui dokumentasi, selanjutnya data dianalisis
menggunakan deskriptif analisis. Berdasarkan analisis yang dilakukan maka dapat
disimpulkan bahwa bāligh memiliki 3 ciri-ciri dalam agama
Islam yakni Balagha al-hulum identik dengan kedewasaan
seseorang dalam konteks kedewasaan fisik secara biologis bisa
dilihat, Sedangkan balaqhū al-nikāh mengandung kedewasaan
seseorang dalam konteks tanggung jawab terkait erat dengan
mental khususnya dalam kecakapan dan mampu mengelola harta,
kemudian balagha asyuddah seseorang yang dalam hal ini
sudah sempurna akalnya. Dengan ini bāligh yang harus di ikuti
adalah balagha asyuddah yang mana aspek kedewasaan yang
lebih substansi dan esensial yaitu al-rusyd (kecakapan dan
kepandaian) dan telah asyuddah (telah sempurna kekuatannya,
akalnya, dan pandangannya). Gugurnya nafkah orang tua
terhadap anak yang sudah bāligh dalam hukum Islam yakni usia
18 tahun orang tua sudah tidak wajib menafkahi anak. Adapun
metode yang penulis gunakan dalam penelitian skripsi ini adalah
penggabungan antarai ijtihad imtiqa’i dan ijtihad insyai.
Kata Kunci: Status Bâligh, kewajiban Orang tua, Nafkah, Hukum Islam dan positi
Dinamika hak seksual suami istri dalam hukum perkawinan di Indonesia
Para ulama berbeda dalam beberapa tingkatan manfaat maupun dalam ijtihad hukum. Aturan-aturan yang dipercayakan dalam urusan baik dan buruk, yurisprudensi menjadi acuan dalam pertimbangan Syari’ah. Melalui ragam fariasi sesuai dengan fakta perilaku menjadi tujuan atas sarana di mata hukum dan masyarakat.
Studi ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana hak seksual suami istri dalam kitab-kitab fiqh Arab? (2) Bagaimana dinamika hak seksual suami istri dalam hukum perkawinan Indonesia? Permasalahan ini dibahas melaluli Studi pustaka (Library research), dengan menggunakan metode kualitatif, yang bersifat deskriptif analisis, dan melalui pendekatan historis-kritis-kontekstual.
Kajian ini menunjukkan bahwa: 1) Karakteristik hak seksual dalam kitab-kitab fiqh Arab lebih patriarhat. Artinya istri tidak punya hak menuntut atau meminta suami memenuhi hasrat seksualnya. Kedudukan suami yang paling tinggi dan memiliki hak untuk dilayani, bahkan memaksa istri memenuhi Hasrat seksualnya. Konsep patriarhat tergambar lewat kitab Roddul Mukhtār Ala Ad-Durrul Mukhtār Syarh Tanwir al-Abshar Juz IV, Al-Muwathṭha’, Al-Umm juz 9 terjemah, Al-Mujalla fī al-Fiqh al-Hanbalī jilid I, Al-Fiqh al-Islam Wa Adillatuhu juz 9, al-Fiqh ‘alā al-Mażāhib al-Arba’ah Juz 4, ‘Uqūd al-Lujaīn, Al-Iḥyā’Ūlūm al-Dīn juz II. 2) Di dalam hukum perkawinan Indonesia hak seksual suami istri menjadi seimbang, yang diwakili oleh Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 79 ayat 3 tentang kedudukan suami istri adalah seimbang. Pada UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 pada Pasal 31, Pasal 33, Pasal 77, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Semuanya telah menyetuh berbagai aspek paling mendasar dari HAM (hak asasi manusia) yakni al-Musāwah (kesetaran), al-hurriyyah (kebebasan bertindak), dan Hifzh al-Nasl (perlindungan terhadap hak-hak reproduksi dan seksualitas). Dasar dalam hak seksual suami istri dalam hukum perkawinan Indonesia mengedepankan kesetaraan dan keadilan bagi suami maupun istri dengan system bilaterala. Berpegang pada prinsip al-ta’āwuni (kerja sama), prinsip at-taradii (kerelaan antara kedua belah pihak), prinsip tafahum (saling memahami), prinsip mu’asyarah bi al-Ma’rūf (hubungan relasi yang baik), dan prinsip kemaslahatan serta Hak Asasi Manusia
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis
We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis
Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts
We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued
use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation
counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more
sophisticated methods
koamabayili/VECTRON-author-checklist: VECTRON author checklist
We have done our best to complete the author checklist relating to the use of animals in the hut study. Note that the objective for the hut study was to evaluate the IRS treatment applications for residual efficacy against Anopheles mosquitoes, including the local An. coluzzii mosquito population. Cows were only used to attract mosquitoes into the huts and no tests were carried out directly on the cows. The author checklist is intended for use with studies where experiments are carried out on animals, which is why we have had such difficulty in completing this for the hut study, as many of the questions do not relate to how the cows were used
Author-wise bibliometric analysis based on entropy.
Author-wise bibliometric analysis based on entropy.</p
- …
