1,720,970 research outputs found

    Tobacco and Smoking Culture Perspektive Islamic Law

    No full text
    Abstrak:Awal abad kesebelas, atau sekitar empat ratus tahun yang lalu, sejak saat itu sampai sekarang hukum non intensif dibahas oleh para ulama di berbagai negara. Perbedaan pendapat di antara mereka mengenai hukum rokok-pun tidak dapat dihindari, dengan demikian mengakhiri kontroversi. keragaman yang pendapat dalam bentuk fatwa dan selama ini memiliki banyak dimodifikasi. Beberapa dari mereka mengatakan diperbolehkan atau diizinkan, sebagian mengatakan makruh, sementara yang lain lebih cenderung mengatakan haram. Tidak sedikit di negeri ini, hukum berbicara rokok mencuat dan memanas lagi. Pendapat yang bermunculan selama ini tidak jauh berbeda dengan apa yang telah terjadi, yang masih menjadi kontroversi. Kata kunci: Tembakau, budaya, hukum Islam Abstract:As from the beginning of the eleventh century AH, or about four hundred years ago, since then until now the law of non intensively discussed by the scholars in the country various, both collectively and individually. Differences of opinion between them regarding cigarete law can not be avoided, thus ending the controversy. That diversity of opinions in the form of fatwas and during this time has a lot modified. Some of them say permissible/allowed, in part say makruh, while others are more likely to say unclean. Not least in this country, the law talks cigarettes sticking out and heated up again. Opinions are popping up as long as this is not much different to what had happened, that remains a matter of controversy. Keywords: Tobacco, culture, Islamic la

    Problematika Pendidikan Islam; Antara Determinisme Historis dan Realisme Praktis

    Get PDF
    Abstrak: Pendidikan Islam sampai sekarang dapat dikatakan masih berada dalam posisi problematik antara 'determinisme historis' dan 'realisme praktis'. Di satu sisi, pendidikan Islam belum sepenuhnya keluar dari cita-cita kemuliaan masa lalu hegemoni tentang pemikiran dan peradaban Islam; Sementara di sisi lain, juga 'dipaksa' menerima tuntutan masa kini, terutama yang datang dari Barat, dengan orientasi yang sangat praktis. Perkembangan  pendidikan Islam di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa basis yang digunakan adalah peradaban pembebasan pemberdayaan. Dasar dari reformasi ini adalah pendidikan dengan konsep keagamaan, demokrasi, toleransi, berbasis hukum, egaliter, menjunjung tinggi martabat manusia, berbasis budaya, berbasis global, anti kekerasan, dan berbasis antikorupsi. Sistem pendidikan Islam di masa kini dan masa yang akan datang perlu dipikirkan dan dibicarakan sebab-sebab permasalahannya, antara lain: Pertama, bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam secara formal/ informal belum sesuai dengan pengertian pendidikan Islam itu sendiri; Kedua, bahwa sistem dan metode itu masih dalam lingkaran pendakalan (proses de islamisasi).  Kata kunci: Pendidikan, Islam, historis, Realisme Praktis   Abstract: Islamic education until now may be said to still be in a problematic position between 'historical determinism' and 'practical realism'. On the one hand Islamic education has not been entirely out of the ideals of the hegomonic past glories of Islamic thought and civilization; while on the other hand, it is also 'forced' to accept the demands of the present, especially those coming from the West, with a very practical orientation. 2) The renewal of Islamic education in Indonesia, it can be concluded that the basis used is empowerment-liberating civilization. The basis of this reform is education with religious foundations, democracy, tolerance building, law-based, egalitarian stance, uphold human dignity, cultural-based diversity, global-based, anti-violence, and anti-corruption-based. 3) Islamic education system in the present and the future should be considered and discussed the causes of the problem, among others: First, that the implementation of Islamic education in a formal / informal not in accordance with the understanding of Islamic education itself; Second, that the systems and methods are still in the circle of delinquency (de Islamization process).   Keywords: Education, Islam, historical, realism Practica

    IMPLIKASI YURIDIS POLIGAMI BAWAH TANGAN PERSPEKTIF UU NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

    Get PDF
    AbstrakPerkawinan merupakan suatu ikatan dalam bentuk perjanjian yang mana di dalamnya menyangkut hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang apabila tidak dipenuhi dapat menimbulkan suatu akibat hukum. Ada tiga macam bentuk perkawinan yang kita ketahui dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu perkawinan monogami, perkawinan poliandri, dan perkawinan poligami. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur mengenai poligami. Pengaturan tersebut terdapat dalam Pasal 3 ayat (2) sampai dengan Pasal 5 Undang-undang Perkawinan. Perkawinan poligami harus dilakukan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila perkawinan poligami tersebut dilakukan di bawah tangan, maka perkawinan tersebut tergolong ilegal karena tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga hak-hak keperdataannya tidak mempunyai kekuatan hukum, baik bagi wanita yang dinikahi maupun terhadap anak keturunannya

    PENDIDIKAN KELUARGA MENURUT SYAIKH NAWAWI DALAM KITAB UQÛD AL-LUJJAYN FÎ BAYÂNI HUQÛQ AL-ZAWJAIN

    Get PDF
    Nowadays the tempest of the household not only raises acute disharmony between husband and wife but also has fatal consequences for the moral decadence of children. Therefore, it is felt necessary to examine family education in the book of Uqûd al-Lujjayn by Shaykh Nawawi to transmit objective steps in maintaining the stability of Islamic households to the community. This research is a type of literature study using a qualitative approach. From the results of the study, it was found that the purpose of family education is to care for the family from Hellfire with the approach of the science of jurisprudence and morals. Educators are fathers and mothers, while students are wives and children through the methods of instruction and habituation, question and answer, punishment and exemplary. The internalization of Shaykh Nawawi's family education is very relevant in modern families as a preventive measure from the threat of materialistic life style threats. Among them, optimizing the husband in playing his role as an educator for children and wife towards the inculcation of sharia values ​​and character education, not just fulfilling birth obligations. Likewise a mother establishes herself as a domestic worker and child educator. An ideal formulation of family education in realizing the quality of faith and piety not the quantity of thrones and possessions. But the concept of Shaykh Nawawi in intimidating children in giving orders needs to be synergized with typical modern children. For children who are hard-hearted, arrogant and egocentric, this concept is considered not accurate, so the relevance is not right. Likewise, direct punishment to children and wives is considered less relevant. Imposing punishment must be carried out procedurally with the principle of proportional and conditional sourced from the principle of min al-akhaffi ilâ al-asyad: starting from the lightest to the heaviest.Dewasa ini prahara rumah tangga tidak hanya memunculkan disharmoni akut suami-istri tapi juga berakibat fatal terhadap dekadensi moral anak. Karenanya, dirasa perlu meneliti pendidikan keluarga dalam kitab Uqûd al-Lujjayn karya Syaikh Nawawi untuk mentransmisikan langkah-langkah obyektif dalam menjaga stabilitas rumah tangga Islami kepada masyarakat. Penelitian ini adalah jenis kajian pustaka dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa tujuan pendidikan keluarga adalah untuk memelihara keluarga dari api Neraka dengan pendekatan ilmu fiqih dan akhlak. Pendidiknya adalah ayah dan ibu, sedangkan peserta didiknya adalah istri dan anak melalui metode perintah dan pembiasaan, tanya jawab, hukuman dan keteladanan. Internalisasi pendidikan keluarga ala Syaikh Nawawi sangat relevan dalam keluarga modern sebagai langkah preventif dari ancaman buruk life style materialistis. Diantaranya, mengoptimalkan suami dalam memainkan perannya sebagai pendidik bagi anak dan istri terhadap penanaman nilai-nilai syariat dan pendidikan karakter, bukan hanya memenuhi kewajiban lahir. Begitu juga seorang ibu memantapkan diri sebagai pekerja domestik dan pendidik anak. Sebuah formulasi pendidikan keluarga yang ideal dalam mewujudkan kualitas iman dan takwa bukan kuantitas tahta dan harta. Namun konsep Syaikh Nawawi dalam melakukan intimidasi kepada anak dalam memberi perintah itu perlu disinergikan dengan tipikal anak modern. Bagi anak yang berjiwa keras, angkuh dan egosentrik, konsep ini dinilai tidak jitu, sehingga relevansinya kurang tepat. Begitu juga melakukan punishment pukulan secara langsung kepada anak dan istri dinilai kurang relevan. Memberlakukan punishment harus dijalankan secara prosedural dengan prinsip proporsional dan kondisional bersumber dari kaidah min al-akhaffi ilâ al-asyad: dimulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat

    Budaya dan Kearifan Dakwah

    Get PDF
    When talking about propaganda and cross-cultural communication, there are at least three key words to unravel these issues, namely propaganda, communication, and culture. All of the three have their own meaning and function. Here the need for more in-depth decomposition. Learning cross-cultural communication is necessary because it is a ticket for us to be able to adapt wherever we are, particularly in Indonesia where the various tribes and cultures live together. A prolonged conflict would occur if the person does not understand the differences and does nothing with cross-cultural communication. By studying how to build the cross-cultural communication, people will understand the differences and be neutral or moderate. So the conflict rose among different ethnic cultures will not happen. In addition, studying the cross-cultural communication will make us more cautious in building relationship to the different cultures. Preachers should be able to understand the place, culture, customs, and language of his objects because it will determine the success of their preaching

    Pendampingan Hukum Mekanisme Penyelesaian Sengketa Waris di Desa Prajjan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang

    Get PDF
    Persoalan tentang waris akan selalu melekat dalam kehidupan manusia karena kematian adalah suatu keniscayaan yang pasti terjadi. Situasi dapat menjadi buruk apabila ada salah satu atau sebagian ahli waris yang merasa tidak adil dalam pembagian harta waris. Belum lagi jika ada yang merasa harta waris disembunyikan atau dikuasai oleh ahli waris lainnya. Jika sudah begini pembahasan waris identik dengan masalah yang berujung sengketa di pengadilan. Hal sensitif lainya dalam membahas waris adalah saat menentukan siapa yang berhak dan tidak berhak mendapat waris, serta jumlah bagian masing-masing ahli waris. Pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pemahaman tentang pembagian harta waris. Kegiatan yang dilakukan secara community relation melalui penyuluhan dan pedampingan sengketa waris. Hasil pengabdian masyarakat ini yaitu peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang pembagian harta waris

    ANALISIS HUKUM WARIS ISLAM DALAM RANCANGAN UU WARIS

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dan implikasi dari Rancangan Undang-Undang (UU) Waris terhadap praktik pembagian warisan di Indonesia, khususnya dalam konteks hukum waris Islam. Penelitian ini melibatkan studi literatur, analisis teks rancangan UU Waris, yang terkait dengan praktik pembagian warisan di Indonesia. Beberapa aspek yang dibahas dalam penelitian ini antara lain persyaratan syariah dalam hukum waris Islam, pembagian warisan antara ahli waris, keadilan gender dalam pembagian warisan, dan perlindungan hak pewaris. Penelitian ini dilakukan karena Rancangan UU Waris yang diusulkan oleh pemerintah pada tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan di DPR dan perlu dikaji lebih lanjut terkait dampak dan implikasinya terhadap praktik pembagian warisan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rancangan UU Waris perlu dikaji ulang terkait beberapa aspek, seperti persyaratan syariah dalam hukum waris Islam dan pembagian warisan antara ahli waris yang tidak seiman. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa praktik pembagian warisan di Indonesia masih membutuhkan perbaikan dalam hal keadilan gender dan perlindungan hak pewaris. Dalam kesimpulannya, penelitian ini memberikan kontribusi dalam pembahasan Rancangan UU Waris serta memberikan rekomendasi terkait praktik pembagian warisan yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam hukum waris Islam di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah, ahli hukum, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas praktik pembagian warisan di Indonesia. &nbsp

    Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Dusun Bendungan Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang

    Get PDF
    Membangun kesadaran hukum merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat yang dapat dimulai dari keluarga dan individu-individu yang tergabung dalam keluarga. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat (KPM) di Dusun Bendungan, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang adalah dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan pengabdian ini meliputi Pembangunan  kesadaran hukum dengan metode penyuluhan, sosialisasi, diskusi dan Pendampingan hukum, diantaranya tentang kenakalan remaja yang berpotensi pelanggaran hukum, dan sosialisasi hukum bahayanya narkoba serta pendampingan masyarakat sehingga terwujud dusun yang damai dan tertib. Dampak kegiatan pengabdian ini adalah untuk membangun kesadaran hukum bagi warga, individu dan tercipta ketertiban serta keteraturan dalam pergaulan masyarakat di Dusun Bendungan. Luaran dari kegiatan pengabdian ini adalah artikel publikasi ilmiah, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Manfaat pengabdian masyarakat ini adalah membangun kesadaran masyarakat untuk hidup tertib, tentram dan damai serta adanya perlindungan hukum khususnya bagi perempuan dan anak

    PEMBAGIAN HARTA WARIS SAMA RATA BAGI ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

    Get PDF
    ABSTRAK   Hukum waris sebelum datang agama lslam sangat dipengaruhi oleh sistem sosial yang dianut oleh masyarakat jahiliyah. Orang-orang Arab jahiliyah termasuk salah satu bangsa yang gemar mengembara dan berperang, nomaden (pindah-pindah). Ciri-ciri tersebut merupakan kultur yang mapan, karena itu budaya tersebut ikut membentuk nilai-nilai, sistem hukum dan sistem sosial yang berlaku sehingga kekuatan fisik pun menjadi salah satu ukuran di dalam sistem hukum warisnya. Penelitian ini mengangkat fokus tentang: Pertama, Bagaimana pembagian harta waris sama rata antara anak laki-laki dan perempuan di Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang? Kedua,Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian harta waris sama rata antara anak laki-laki dan perempuan di Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang? Ketiga, Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap pembagian harta waris sama rata bagi anak laki-laki dan perempuan di Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang?   Kata kunci: pembagian harta waris, hukum Islam, hukum positif   ABSTRACTThe law of inheritance before the arrival of Islam was strongly influenced by the social system adopted by the ignorant community. The ignorant Arabs are one of the nations who like to wander and fight, nomadic (moving). These characteristics are an established culture, because of that this culture contributes to the prevailing values, legal systems and social systems so that physical strength becomes one of the measures in the inheritance law system. This research focuses on: First, How is the distribution of inheritance equally between boys and girls in Banyusokah Village, Ketapang District, Sampang Regency? Second, what is the review of Islamic law regarding the distribution of inheritance equally between boys and girls in Banyusokah Village, Ketapang District, Sampang Regency? Third, what is the positive legal review of the distribution of inheritance for boys and girls in Banyusokah Village, Ketapang District, Sampang Regency?  Keywords: distribution of inheritance, Islamic law, positive la

    RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI MEDIASI KEKELUARGAAN

    Get PDF
    Penyelesaian konflik melalui alternatif non litigasi merupakan mekanisme penyelesaian konflik di luar pengadilan dengan mempertimbangkan segala bentuk efisiensinya dengan tujuan menguntungkan bagi para pihak yang berkonflik. Dalam sistem hukum pidana dikenal dengan istilah keadilan restoratif yaitu Suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku tindak pidana terhadap korban tindak pidana tersebut dengan upaya perdamaian di luar pengadilan dengan maksud dan tujuan agar permasalahan hukum yang timbul akibat terjadinya perbuatan pidana tersebut dapat diselesaikan dengan baik dengan tercapainya persetujuan dan kesepakatan diantara para pihak. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis yaitu penelitian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai data awal kemudian dilanjutkan dengan data primer yang dikaji sebagai variabel bebas atau sebab yang menimbulkan pengaruh dan akibat pada berbagai aspek kehidupan sosial. Dalam prosesnya mediasi kasus penganiyaan ini telah terjadi kesepakatan bersama antara para pihak maupun keluarga yang menjadi mediator untuk saling memaafkan dan ada ganti rugi materiil dan imateriil terhadap korban dengan konsep pembayaran di angsur selam 3 (tiga) bulan hal ini disanggupi oleh pelaku sebagai bentuk tanggung terhadap apa yang telah dilakukan terhadap korban. Selanjutnya pihak korban berkomitmen untuk tidak melakukan proses hukum lebih lanjut kasus tersebut
    corecore